Abstract:Transformasi digital global telah mendorong peningkatan signifikan transaksi lintas batas (cross border digital transaction), yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan mendesak akan regulasi pajak yang adaptif dan efektif.…
. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 merupakan respon strategis pemerintah Indonesia untuk mengatur pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara, sekaligus menjaga kepastian hukum serta meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini menganalisis secara komprehensif mengenai implikasi regulasi tersebut terhadap pelaku usaha Indonesia, baik domestik maupun asing, dengan fokus pada aspek implementasi teknis, kesesuaian dengan amanat konstitusi Pasal 23A UUD 1945, potensi sengketa perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan tanggung jawab kontraktual. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Perpres 68 Tahun 2025 berpotensi memperkuat level playing field dan meningkatkan daya saing usaha domestik, tantangan serius masih muncul terkait keterbatasan akses data transaksi, kepatuhan pelaku usaha asing, serta potensi disharmoni dengan prinsip perdagangan internasional seperti Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment. Dari perspektif konstitusional, regulasi ini memerlukan landasan yang lebih kokoh agar tidak dipandang sebagai ultra vires terhadap Pasal 23A UUD 1945. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut bergantung pada integrasi sistem lintas yurisdiksi, penyederhanaan beban administrasi, serta penguatan kerja sama internasional. Dengan demikian, Perpres 68 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perpajakan digital yang adil, transparan, dan berdaya saing di tengah kompetisi ekonomi global.
Abstract:Penelitian ini mengeksplorasi dinamika hukum agraria di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan dan mencari solusi untuk penyelesaian konflik pertanahan yang bersertifikat ganda. Sertifikat tanah, sebagai bukti kepemilikan…
epemilikan yang sah, sering kali menjadi sumber konflik karena adanya sertifikat ganda yang menyebabkan tumpang tindih administrasi dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan munculnya sertifikat ganda serta solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kurangnya transparansi dan validitas data, tingginya nilai ekonomis tanah, lemahnya regulasi dan penegakan hukum, serta tumpang tindih kebijakan antara lembaga negara merupakan penyebab utama konflik pertanahan. Selain itu, faktor teknis dan sosial, seperti ketidakakuratan pengukuran tanah dan bencana alam, turut berkontribusi terhadap permasalahan ini. Solusi yang diusulkan mencakup keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa sertifikat yang terbit lebih awal dianggap sah, serta mekanisme negosiasi dan mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait keputusan tertulis. Alternatif penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan arbitrase juga diidentifikasi sebagai metode yang efektif. Penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dan berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik pertanahan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan budaya secara holistik untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Abstract:Peningkatan jumlah pekerja lepas di berbagai bidang industri, mendorong perlunya kajian mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada mereka dalam regulasi ketenagakerjaan setempat. Meski pekerja lepas memberikan fleksibilitas…
ksibilitas dan keuntungan bagi perusahaan, status ketenagakerjaan mereka yang khas seringkali membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kurangnya jaminan perlindungan hukum. Penelitian kualitatif ini bersifat yuridis normative, deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dari data berbentuk narasi, cerita detail, ungkapan, dan informasi maksud dengan tujuan mengetahui dan menemukan fakta-fakta dan data yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam mengimplementasikan perlindungan hukum bagi pekerja lepas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan solusi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum pekerja lepas, menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, serta berkontribusi pada diskusi akademis dan praktik mengenai perlindungan hukum pekerja lepas di era ekonomi digital yang terus berkembang.
Abstract:Sektor minyak dan gas merupakan salah satu sektor yang sangat penting.Untuk pembangunan nasional Indonesia. Sektor ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi menguasai untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak, seperti…
ti dalam pasal 33 UUD Dibangun pada tahun 1945 dan mengingat kontribusinya yang sangat penting, pemeliharaannya perlu dipertahankan, besar untuk pembangunan nasional. Jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Kesimpulan Pengaturan hukum tindak pidana pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin diatur dalam Pasal 8 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 53 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penerapan hukum terhadap pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg. Pertanggungjawaban pidana pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg.
Abstract:Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang terus menjadi tantangan bagi pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam upaya mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan, analisis…
data yang tepat diperlukan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengklasifikasikan tingkat kemiskinan di Indonesia dengan menggunakan algoritma Decision Tree, salah satu metode pembelajaran mesin yang populer. Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup indikator ekonomi, demografi, dan sosial yang relevan dengan kemiskinan di Indonesia. Dengan menggunakan algoritma Decision Tree, kami dapat mengidentifikasi variabel-variabel kunci yang berperan dalam klasifikasi tingkat kemiskinan serta membangun model prediksi yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma Decision Tree memiliki kinerja yang baik dalam mengklasifikasikan data kemiskinan dan memberikan wawasan mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi kemiskinan di Indonesia. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan berbasis data.
Abstract:Sistem Informasi (SI) telah menjadi komponen integral dalam berbagai organisasi dan bisnis modern. Perkembangan teknologi informasi telah memperluas cakupan dan kompleksitas sistem informasi, memungkinkan organisasi untuk…
k mengelola data dengan lebih efisien dan memperbaiki proses bisnis mereka. Sebagai hasilnya, pentingnya studi tentang sistem informasi dalam konteks berbagai disiplin ilmu seperti manajemen, teknologi, dan ekonomi semakin ditekankan. Sistem informasi adalah suatu sistem yang terdiri dari kumpulan komponen sistem ,yaitu software,hardware dan brainware yang memproses informasi menjadi sebuah output yang berguna untuk mencapai suatu tujuan tertentu dalam suatu organisasi. Solusi yang ditawarkan adalah sebuah sistem informasi berbasis web yang mengotomatisasi proses pengelolaan data Untuk meningkatkan pelayanan di PT.PLN (Persero) ULP Sumba Barat, sangat diperlukan informasi yang cepat dan akurat. Proses pengembangan sistem diawali dengan tahap analisis kemudian dilakukan perancangan, meliputi perancangan proses dan perancangan basis data. Proses perancangan dilakukan dengan menggunakan Use Case Diagram. Dari use case tersebut kemudian ditransformasikan menjadi modul-modul program untuk diimplementasikan. Sedangkan perancangan basis data dilakukan dengan metode pemodelan Entity Relationship Diagram (ERDiagram). Implementasi pengembangan sistem informasi ini menggunakan Dreamweaver MX, PHP sebagai interface sistem dan menggunakan MySQL sebagai database. Web server yang digunakan adalah Apache dan browser menggunakan Mozilla Firefox untuk aplikasi web. Metodologi pengembangan sistem menggunakan pendekatan Waterfall yang meliputi tahap analisis, desain, implementasi, dan pengujian.