Search Articles & Publications

Showing 34 articles found for "Polisi"

Manajemen Stres Kerja Bagi Anggota Polri Di Polda Sulawesi Selatan Dalam Menjaga Performa Kerja

Fitrah Awaliah Marta Muin
Abstract: Stres kerja merupakan tantangan signifikan bagi anggota Polri, yang dapat berdampak negatif pada performa kerja dan kualitas pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab stres kerja dan… an mengimplementasikan intervensi konseling guna membantu anggota Polri di Polda Sulawesi Selatan mengelola stres. Metode penelitian menggunakan pendekatan konseling. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas anggota Polri mengalami stres kerja dengan variasi tingkat, dipicu oleh beban kerja berlebihan, lingkungan kerja yang menekan, dan kurangnya dukungan psikologis. Intervensi konseling difokuskan pada peningkatan pemahaman tentang manajemen stres, teknik relaksasi, pengelolaan waktu, dan komunikasi efektif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa pendekatan konseling dapat membantu anggota Polri mengidentifikasi sumber stres, mengembangkan strategi koping, dan meningkatkan kesejahteraan psikologis. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dan intervensi sistematis dalam mengatasi stres kerja pada anggota kepolisian, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan institusi kepolisian.

Peran Afirmasi Positif Dalam Meningkatkan Kesejahtaraan dan Kinerja Polisi Muda Di Polda Sulsel

Author, Femi
Abstract: Polisi menghadapi berbagai tantangan dalam tugasnya, seperti tekanan kerja tinggi, risiko keselamatan, dan ekspektasi masyarakat, yang dapat memengaruhi kesejahteraan mental dan fisik mereka. Penelitian ini bertujuan untuk&#8230; uk mengevaluasi efektivitas psikoedukasi dalam meningkatkan afirmasi positif di lingkungan kerja pada polisi muda. Berdasarkan uji Shapiro-Wilk, data pre-test (sig. 0,062) dan post-test (sig. 0,080) berdistribusi normal. Analisis menunjukkan adanya peningkatan rata-rata dari pre-test (5,28) ke post-test (8,80). Uji paired sample test menunjukkan nilai sig. (2-tailed) sebesar 0,002 (<0,05), mengindikasikan perbedaan signifikan antara hasil pre-test dan post-test. Hasil penelitian ini mengonfirmasi bahwa psikoedukasi yang diberikan efektif dalam menumbuhkan afirmasi positif di lingkungan kerja bagi polisi muda

Psikoedukasi Sebagai Upaya Mengatasi Regulasi Diri Dan Penyesuaian Diri Bagi Anggota Sabhara Junior Di Polda Sulsel

Fitrah Auria Aryanti, Fitrah Awaliah Marta, Femi, Imaniar Sefariti, Jois Sombolayuk
Abstract: Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaruh psikoedukasi terhadap peningkatan regulasi diri dan penyesuaian diri pada polisi baru di SAMAPTA Polisi Daerah Sulawesi Selatan (POLDA SULSEL). Psikoedukasi dirancang agar individu&#8230; idu memahami konsep regulasi diri dan penyesuaian diri, termasuk aspek-aspek, peningkatan strategi, serta mengenali kekuatan dan kelemahan mereka.Sebanyak 30 subjek berpartisipasi dalam penelitian ini, di mana mereka mengikuti pre-test dan post-test. Data dianalisis menggunakan uji t sampel berpasangan setelah sebelumnya diuji normalitasnya menggunakan uji Shapiro-Wilk. Hasil uji menunjukkan bahwa data pre-test (p=0,011) dan post-test (p=0,141) berdistribusi normal. Analisis statistik menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan pada rata-rata skor pre-test (M=6,60, SD=1,545) hingga post-test (M=8,73, SD=1,413) dengan nilai signifikan (p=0,004).Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa psikoedukasi efektif dalam meningkatkan regulasi diri dan penyesuaian diri, yang selanjutnya dapat mendukung kinerja optimal serta keseimbangan individu dalam menghadapi tuntutan pekerjaan dan lingkungan.

Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Terkait Download Film Bajakan melalui Aplikasi Telegram

Dina Prihastuti, Dian Amesti, Adnin Najma Hafiezha, Ajeng Sholikhawati, Ilham Firmansyah
Abstract: Masih banyak masyarakat Indonesia yang menikmati film bajakan dengan cara mengakses melalui website ilegal. Hal inilah yang pada akhirnya memicu banyak masalah hukum dan ekonomi terutama yang berkaitan dengan hak cipta.&#8230; Dalam penulisan penelitian ini, peneliti menggunakan metodologi yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, menilai suatu fenomena hukum melalui analisis normatif berdasarkan undang-undang, norma, dan literatur dalam bentuk jurnal dan makalah penelitian sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat perlindungan hukum dan dampak pembajakan film illegal. Berdasarkan temuan penelitian ini, pemerintah melakukan perlindungan hak cipta dibidang sinematografi baik secara preventif maupun represif melalui arbitrase atau penyelesaian hukum. Penjahat pembajakan menggunakan program Telegram karena kemudahan penggunaan, kebebasan, dan tidak adanya pengelolaan saluran yang ketat. Pemegang hak cipta sinematografi yang dirugikan akibat pembajakan di Telegram dapat mengajukan laporan kepada polisi atau penyidik tentang penggandaan dan/atau pelanggaran tersebut.

Studi Perilaku Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran: Literature Review

Nurul Hardiyanti, Abdurrozaq Hasibuan
Abstract: Latar Belakang: Menurut data Kepolisian RI, kebakaran di Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 584 kasus, 2020 sebanyak 1.063 kasus, 2021 sebanyak 880 kasus, 2022 sebanyak 1.461 kasus, dan pada 2023 sebanyak 1.323 kasus. Tingginya&#8230; ngginya kasus kebakaran yang terjadi setiap tahunnya membuat bencana kebakaran menjadi masalah yang serius bagi kehidupan manusia. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kognisi, perilaku tanggap darurat, dan upaya pencegahan dan penanggulangan dalam kebakaran. Metode: Penyusunan artikel ini menggunakan metode tinjauan literature sistematis dengan menggunakan 10 artikel pada rentang tahun 2019-2024 dari database pencarian Google Scholar. Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini berdasarkan sepuluh artikel menunjukkan ada hubungan antara perilaku dan darurat kebakaran di semua artikel tiga dari sepuluh artikel memiliki hubungan antara status perilaku dengan kesiapsiagaan darurat kebakaran, dan tujuh artikel memiliki hubungan antara kebakaran. status perlindungan dan kesiapsiagaan darurat kebakaran

Konsep Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Iswahyudi, Eko
Abstract: Keadilan restoratif (restorative justice) merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana yang tidak selalu menerapkan pemidanaan atau pemenjaraan namun, berorentasi pada penyelarasan kepentingan korban dan pertanggung jawaban&#8230; awaban pelaku dalam perkara pidana, tanpa melalui sistem peradilan pidana. Bahkan kebijakan hukum keadilan restoratif telah dikodifikasi dalam Undang Undang No. 1 (2023) Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Untuk diselaraskan dengan nilai budaya bangsanya yang tercermin dalam demokrasi Pancasila. Keadilan Restoratif telah diterapkan dalam proses perkara perkara pidana oleh para penegak hukum pidana, (Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan) dengan mendasari pada kebijakan hukum (legal policy) dari masing masing instansi penegak hukum, akan tetapi belum bisa mewujudkan terciptanya keadilan dan kemanfaatan, penelitian yuridis-normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menggunakan objek kajian penelitian berupa pustaka yang ada. Pendekatan yuridis-normatif digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tujuan agar adanya dasar hukum bagi lembaga hukum pidana dalam melaksanakan keadilan restoratif

Hukum Pidana Konservasi Tanah Dan Air Dalam Undang - Undang No 37 Tahun 2014

Arif Setiawan, Aldri Frinaldi, Rembrand
Abstract: Tanah dan air dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan karunia sekaligus amanah Tuhan yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara&#8230; ra berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Konservasi Tanah dan Air yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Undang-Undang tentang Konservasi tanah dan air ini mencantumkan pula ketentuan penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan serta hak gugat Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan organisasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hukum pidana di bidang konservasi tanah dan air dan bagaimanakah tindak pidana di bidang konservasi tanah dan air, yang dengan penelitian hokum normative disimpulkan bahwa: Penyidikan tindak pidana konservasi tanah dan air dilakukan oleh penyidik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang konservasi tanah dan air. Tindak pidana konservasi tanah dan air apabila dilakukan oleh orang perseorangan, petani penggarap tanaman pangan, badan hukum atau badan usaha dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Islam Dan Negara: Dinamika Perkembangan Pascapenjajahan Serta Tantangan Dan Hambatan Demokrasi Di Dunia

Aldi Wijaya Dalimunthe, Siti Aisyah Br Rambe, Zaini Dahlan
Abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap latar belakang sejarah perkembangan Negara Islam setelah imperialisme dan untuk mengungkap beberapa kerangka pemerintahan, misalnya sistem pemerintahan mayoritas yang saat&#8230; at ini mengalami kesulitan dan hambatan. Strategi dalam eksplorasi ini adalah penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan informasi penelitian dari kekayaan seni dan melibatkan jagad teks sebagai bahan dasar kajiannya. Dengan menggunakan buku-buku tentang sejarah dan demokrasi, sumber-sumber relevan lainnya juga dapat mendukung dan menyempurnakan data yang dibutuhkan. Konsekuensi dari kajian ini menunjukkan bahwa latar belakang sejarah penataan negara-negara Islam pasca imperialisme dilihat dari beberapa unsur, yaitu faktor kebijaksanaan, khususnya kelompok masyarakat Islam yang bekerjasama dan mengambil bagian dalam pembelajaran militer dan pendidikan dengan penjajah dan penjajah. komponen pejuang, khususnya kelompok masyarakat Muslim yang memerangi para pelanggar untuk mengambil kendali atas kebebasan negara mereka. Kesulitan dan penghalang terhadap pemerintahan mayoritas adalah bahwa polisi tiran pada umumnya bersifat patriot dan konservatif, kerangka wirausaha yang digambarkan oleh kemajuan modern dan sektor bisnis terbuka tidak dapat dijalankan dengan baik di distrik Timur Tengah, kehadiran tradisional Perkumpulan Islam, gagasan perkumpulan fanatik.

Membudayakan Gerakan Anti Korupsi Dalam Rangka Penanggulangan Korupsi Di Indonesia

Chomaria, Eka, Rara Tiara Monica, Seldawati, Yesi Meiliza
Abstract: Pemusnahan atau penanganan unjuk rasa pidana penodaan agama pada masa perubahan ini dibedakan dengan dibentuknya suatu yayasan lain yang dinamakan Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik (KPK) berdasarkan Peraturan Nomor&#8230; 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemusnahan Pencemaran Nama Baik, karena merupakan lembaga pemerintah yang menangani perkara. demonstrasi kriminal pencemaran nama baik belum berjalan dengan baik dan nyata. Komisi Penghancuran Pencemaran Nama Baik, dengan segala kewenangan yang diberikan oleh peraturan, telah bekerja dan berhasil dalam mengungkap kasus-kasus penurunan nilai yang signifikan dalam organisasi-organisasi yang sejauh ini tidak dapat diakses oleh kepolisian. Namun dalam menjalankan tugasnya, Badan Pemusnahan Debasement menghadapi kendala, mengingat hal-hal yang berkaitan dengan kualitas sosial masyarakat yang belum terlaksana dengan baik. Sejalan dengan hal ini, penting untuk mengembangkan nilai-nilai dan mentalitas yang menentang pencemaran nama baik di mata publik, sehingga penanganan demonstrasi kriminal yang merendahkan martabat dapat dilakukan dan produktif. Oleh karena itu, KPK adalah yang berinisiatif, bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat; LSM, pers dan tokoh masyarakat dalam mengembangkan pembangunan penanggulangan pencemaran nama baik dalam rangka pemberantasan debasement di Indonesia .

Implementasi Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Jabatan Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung

Kurniawan, Yahya Lutfi, Cleo Farrel Piyantoni, Ruchyat Angga Permana
Abstract: Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk&#8230; uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya. Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.