Abstract:Lereng adalah bidang miring yang tercipta akibat adanya beda tinggi antara satu bidang tanah dengan bidang lainnya. Akibat curah hujan yang tinggi menyebabkan potensi longsor semakin tinggi yang dapat menyebabkan tertimbunnya…
unnya bangunan ataupun korban jiwa apabila longsor terjadi pada lereng yang berada dibelakang ruang kelas Smpn 1 Asera. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui angka aman lereng tanpa perkuatan dan setelah diberi perkuatan dinding penahan tanah bronjong, sheet pile, pasangan batu dan kantilever diharapkan mampu menahan gaya lateral yang dihasilkan. Eksplorasi ini dilakukan dengan menggunakan strategi komponen terbatas Plaxis 8.2 dan perhitungan manual menggunakan teknik Priest. Investigasi kesehatan lereng menggunakan program plaxis berencana untuk menentukan nilai perlindungan lereng ketika memperkuat menggunakan dinding penahan bronjong, sheet pile, pasangan batu dan kantilever. Hasil perhitungan lereng asli tanpa perkuatan menggunakan program plaxis 8.2, didapatkan angka aman sebesar 0,6138. Dalam estimasi manual yang diselesaikan dengan menggunakan strategi Menteri, angka yang dilindungi pada kemiringan adalah 0,6820. Kemiringan dikatakan tidak aman atau tidak stabil apabila nilai amannya dibawah 1,25. Hasil perhitungan kemiringan berbasis perkuatan DPT Bronjong menggunakan program plaxis 8.2 tanpa beban gempa yaitu 2,0324 dan dengan beban gempa sebesar 1,9878. Hasil perhitungan lereng dengan perkuatan DPT Sheet Pile tanpa beban gempa yaitu 1,6023 dan dengan beban gempa sebesar 1,5965. Hasil perhitungan lereng dengan perkuatan DPT Pasangan Batu tanpa beban gempa yaitu 2,6369 dan dengan beban gempa sebesar 2,6340. Hasil perhitungan lereng dengan perkuatan DPT Kantilever tanpa beban gempa yaitu 2,6228 dan dengan beban gempa sebesar 2,6220. Dengan nilai angka aman yang diperoleh melebihi 1,25 dari yang disyaratkan maka dianggap aman terhadap keruntuhan.
Abstract:Latar belakang penelitian ini adalah angka perceraian di Jorong Koto Tangah tergolong tinggi. Hal ini disebabkan tingginya angka pernikahan dini di Kapur IX. Slogan yang diucapkan kepada orang yang sudah menikah adalah “may…
��may sakinah mawaddah warahmah” sebenarnya slogan tersebut bertentangan dengan tingginya angka perceraian pada masyarakat Jorong Koto Tangah. Maka dengan adanya penelitian ini penulis ingin membuktikan faktor apa saja yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian pada komunitas Kapur IXTujuan penelitian adalah untuk mengetahui persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan yang bercerai terhadap Qs. ar- Rum : 21. Dalam hal ini akan dibahas tiga indikator yaitu Pemahaman, Motivasi dan Kepribadian pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang serta pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang serta pasangan suami istri yang menikah pada usia dini. usia dan bercerai.Penelitian ini termasuk penelitian lapangan kualitatif, dengan menggunakan metode Analisis Deskriptif. Sumber primer berjumlah 25 orang dari pasangan suami istri yang menikah pada usia dini yang masih bersama (langgeng) dan 5 orang dari pasangan yang menikah pada usia dini namun telah bercerai (tidak langgeng). Teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan berumur panjang secara umum memberikan pemahaman bahwa keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah “seiya sekata” (Bersama, hidup bersama, terbuka saling menghormati, memberi nafkah, mengendalikan emosi dan mengingat kebaikan). Artinya pasangan suami istri yang menikah muda dan berumur panjang mempunyai hubungan dengan pengertian Qs. Ar-Rum : 21. Sedangkan persepsi pasangan suami istri yang menikah pada usia dini dan bercerai pada umumnya memberikan pemahaman bahwa mereka tidak mengetahui Qs. Ar-Rum : 21. Dan mempunyai motivasi dan kepribadian yang “bermasalah” (ketidakstabilan emosi, perilaku buruk, perjudian, kekasaran, dan kebohongan). Hal ini menunjukkan bahwa pasangan suami istri yang menikah muda dan bercerai di Jorong Koto Tangah tidak mencerminkan pemahaman terhadap Qs.Ar-Rum:21
Abstract:Himpunan yang dilengkapi dengan suatu metrik disebut ruang metrik dan dituliskan dengan (X,d). memperkenalkan konsep ruang metrik yang lebih baru, yaitu ruang metrik bernilai kompleks. Ruang metrik bernilai kompleks merupakan…
pakan perumuman dari ruang metrik klasik. Selain itu, juga membahas tentang teorema titik tetap pada ruang metrik bernilai kompleks. Titik tetap merupakan suatu titik yang dipetakan ke dirinya sendiri. Kemudian, titik tetap mengalami perluasan menjadi titik tetap berpasangan. Titik tetap berpasangan adalah sepasang titik yang dipetakan ke masing-masing elemen pasangan titik tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah membuktikan eksistensi dan ketunggalan titik tetap berpasangan pada ruang metrik bernilai kompleks. Penelitian dilakukan dengan membentuk barisan dari pemetaan F yang kontraktif di ruang metrik bernilai kompleks. Selanjutnya, membuktikan bahwa barisan tersebut adalah barisan Cauchy dan konvergen ke titik tetap berpasangan di F. Kemudian membuktikan bahwa F memiliki titik tetap berpasangan yang tunggal. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah pemetaan F pada ruang metrik bernilai kompleks yang memenuhi salah satu dari tiga ketaksamaan dengan dua koefisien yang jumlahannya kurang dari satu memiliki titik tetap berpasangan yang tunggal.
Abstract:Perkembangan teknologi perbankaan di Indonesia dapat memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga memunculkan ancaman kejahatan siber seperti skimming. Skimming merupakan tindak pidana pencurian data kartu…
ATM melalui alat melalui perekam ilegal yang dipasang pada mesin ATM untuk menggandakan data kertu dan mengakses informasi PIN nasabah. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi nasabah bank yang menjadi korban skimming serta mekanisme penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank di Indonesia, dengan menganalisis Putusan Nomor 496/Pid.Sus/2022/PN Mnd sebagai studi kasus. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah terdiri dari perlindunga preventif melalui penyediaan informasi dan kerahasiaan data serta perlindungan represif melalui mekanisme ganti rugi. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi. Bank memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan sistem perlindungan data nasabah, kecuali jika kerugian disebabkan oleh kelalaian nasabah itu sendiri.
Abstract:Penelitian ini membahas makna dan konteks penggunaan tiga istilah dalam Al-Qur'an yang merujuk pada perempuan, yaitu imra'ah, zauj, dan nisā', khususnya dalam peran sebagai istri. Dengan pendekatan al-furūq al-lughawiyyah,…
yah, penelitian ini mengeksplorasi perbedaan semantik konseptual dan kontekstual dari istilah-istilah tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan istilah ini tidak hanya berdasarkan makna literal, tetapi juga mencerminkan hubungan sosial, emosional, dan spiritual dalam konteks tertentu. Kata imra'ah sering digunakan untuk menggambarkan hubungan yang tidak harmonis, baik dalam aspek keimanan, pemikiran, atau peran, seperti pada istri Nabi Nuh dan Nabi Luth. Namun, istilah ini juga merujuk pada istri yang seiman tetapi menghadapi hambatan tertentu, seperti istri Nabi Zakaria dan Nabi Ibrahim. Sebaliknya, kata zauj digunakan untuk pasangan yang memiliki keserasian dan keselarasan, seperti pada Nabi Adam dan istrinya. Adapun nisā' digunakan dalam konteks kolektif atau hubungan yang menyiratkan keharmonisan, seperti dalam QS. Al-Baqarah 2:187, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar, seperti pada istri-istri Nabi (QS. Al-Ahzab 33:30). Penelitian ini menegaskan fleksibilitas dan kedalaman bahasa Al-Qur'an dalam menggambarkan peran perempuan, sekaligus memberikan kontribusi signifikan pada kajian linguistik dan gender dalam Islam.
Abstract:Tradisi silariang atau kawin lari merupakan fenomena sosial yang masih ditemukan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Praktik ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memperoleh restu dari pihak keluarga, khususnya…
nya wali perempuan. Dalam perspektif hukum Islam, perkawinan tanpa wali dianggap tidak sah, sedangkan dalam adat Bugis-Makassar, silariang dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai siri’ (harga diri) keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap praktik silariang serta menelaah bagaimana nilai-nilai adat Bugis-Makassar mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan wawancara mendalam terhadap tokoh agama dan tokoh adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik silariang bertentangan dengan hukum Islam karena tidak memenuhi rukun dan syarat nikah, namun dalam masyarakat Bugis-Makassar, penyelesaiannya sering dilakukan melalui mekanisme adat berupa mappettu ada atau rekonsiliasi keluarga untuk mengembalikan kehormatan dan harmoni sosial.
Abstract:Penelitian ini mengkaji pengertian kafa'ah dalam pernikahan yang merujuk pada surah Al-Hujurat ayat 13 dan signifikansinya dalam konteks Society 5.0. Dalam Islam, kafa'ah mencakup kesetaraan moral, spiritual, dan sosial,…
yang penting untuk membina keluarga yang damai. Meski demikian, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam konteks Society 5.0 menimbulkan kendala baru, khususnya bagi generasi muda yang memiliki cara pandang kafa'ah berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan memanfaatkan teknik tinjauan pustaka untuk mengkaji gagasan kafa'ah dan penerapannya dalam beradaptasi dengan keadaan yang berkembang. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi kafa'ah yang harmonis antara nilai-nilai tradisional dan modernitas sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga di era digital. Hal ini berkaitan dengan tujuan Society 5.0, yang menggarisbawahi penggabungan teknologi dengan nilai-nilai kemanusiaan untuk memberdayakan pasangan muda dalam mengambil keputusan berdasarkan ajaran Islam.
Abstract:Setiap orang beriman tentu menginginkan keluarga yang damai dan harmonis (sakinah). Namun, mewujudkan keluarga seperti itu tidaklah mudah karena banyak orang kurang memahami konsep keluarga sakinah, yang pada akhirnya dapat…
pat memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan persoalan tersebut sekaligus memberikan gambaran tentang keluarga sakinah berdasarkan pandangan Al-Qur'an. Penelitian ini menyimpulkan dua hal penting. Pertama, setiap individu perlu memiliki keinginan kuat untuk membangun keluarga sakinah karena hal ini sangat berpengaruh dalam menciptakan kedamaian dan kenyamanan di dalam rumah tangga. Pilihan terbaik dalam pernikahan adalah membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia sesuai ajaran Al-Qur'an, dengan dasar iman, tanggung jawab, saling memaafkan, dan menjaga hubungan yang baik satu sama lain.Kedua, syarat utama untuk mencapai keluarga sakinah adalah pasangan suami-istri harus memahami hak dan kewajiban masing-masing serta menerima kelebihan dan kekurangan satu sama lain.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pelayanan Pendidikan Agama Kristen terhadap kesiapan dewasa muda dalam memasuki pernikahan Kristen. Subjek penelitian adalah dewasa muda yang terlibat dalam kegiatan pembinaan…
embinaan gerejawi seperti kelas pembinaan pranikah, kelompok pemuridan, dan pendampingan pastoral. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur dan analisis data yang berkaitan dengan proses pembinaan kerohanian dewasa muda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan pendidikan agama di gereja berkontribusi dalam meningkatkan kesiapan spiritual, emosional, dan sosial dewasa muda. Pelayanan tersebut membantu mereka memahami tujuan pernikahan Kristen, membangun komunikasi yang sehat, serta mengembangkan sikap bertanggung jawab sebagai calon pasangan hidup. Kegiatan pembinaan juga memperkuat keyakinan dewasa muda terhadap nilai-nilai kekristenan sebagai dasar dalam membangun rumah tangga. Rekomendasi penelitian ini adalah agar gereja memperluas program pembinaan pranikah, menyediakan pendampingan berkelanjutan, serta menciptakan ruang belajar yang relevan dengan kebutuhan dewasa muda agar mereka semakin siap memasuki pernikahan yang matang dan berlandaskan iman.
Abstract:Pisah ranjang pada masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil, sebagai solusi sementara dalam mengatasi konflik rumah tangga yang dipengaruhi faktor budaya, sosial, dan agama dalam menentukan durasi, pola, dan dampaknya…
nya pada hubungan suami istri. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi dinamika praktik pisah ranjang dalam masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil, memahami peran keluarga dan tokoh-tokoh terkait dalam proses tersebut, serta menganalisis dinamika tersebut memengaruhi keputusan pasangan untuk memilih rujuk atau bercerai. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, dan menganalisis data dengan analisa tematik. Temuannya, praktik pisah ranjang dalam masyarakat tersebut mencerminkan dinamika kompleks yang dipengaruhi oleh faktor emosional, sosial, dan keluarga. Tindakan berfungsi sebagai solusi sementara untuk introspeksi dan perbaikan hubungan, terlihat pada kasus HT berkat dukungan keluarga. Namun, pada kasus lain, seperti AS, HR, dan SL, ketidakmampuan menyelesaikan konflik mendasar mengarah pada perceraian, ini dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tekanan keluarga dan ekonomi serta faktor internal seperti komunikasi yang buruk menjadi pemicu utama, sementara dukungan keluarga dan tokoh masyarakat dalam mediasi sangat signifikan, praktik ini juga berdampak pada anak-anak, yang sering kali mengalami tekanan dan emosional akibat ketegangan dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktik pisah ranjang dalam masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil dapat berhasil dalam beberapa kasus, terutama dengan adanya dukungan keluarga dan penerapan nilai-nilai Islam. Namun, dalam banyak kasus, ketidakmampuan untuk menyelesaikan konflik justru berujung pada perceraian.