Abstract:Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kemudian menganalisis tantangan Penndidikan Agama Islam bagi generasi Z? Bagaimana strategi pendidikan Islam dalam menghadapi tantangan Z? terkhusus pada sekolah dasar, dengan…
menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode analisis isi (content analysis). Tantangan pendidikan agama islam untuk gen Z dibagi menjadi tiga bagian antara lain peratama perlunya teladan dari tiga pilar mitra pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat, kedua dunia maya, ketiga pragmatism pendidikan. Uraian tantangan pendidikan agama islam bagi gen Z bertujuan memahamkan pentingnya pendidikan agama islam bagi gen Z dan bertujuan untuk mencarikan solusi atas tantangan yang ada. Dengan harapan pendidikan agama islam bagi gen Z bisa sampai kepada mereka dengan baik untuk kebaikan hidup beragama, bersosial, dan bernegara.
Abstract:Dalam dunia pendidikan, pengalaman magang telah menjadi komponen integral dalam membentuk mahasiswa menjadi individu yang siap terjun ke dunia kerja. Salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan dalam konteks ini adalah lingkungan…
ingkungan kerja magang, yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap motivasi dan kinerja mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan menganalisis secara mendalam bagaimana faktor-faktor lingkungan kerja magang, seperti supervisi, kerjasama tim, dan fasilitas, dapat mempengaruhi tingkat motivasi dan kinerja mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik penelitian kepustakaan atau tinjauan pustaka. Sesuai hasil penelitian maka didapatkan hasil bahwa lingkungan kerja magang memiliki dampak positif yang signifikan pada tingkat motivasi mahasiswa. Faktor-faktor seperti dukungan tim, kesempatan pengembangan keterampilan, dan interaksi dengan mentor memainkan peran kunci dalam membentuk motivasi mahasiswa
Abstract:Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo proses pengolahan data surat rekomendasi usaha pariwisata telah banyak dilakukan, untuk membantu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan…
engeluarkan surat tanda daftar usaha pariwisata, Dengan banyaknya minat masyarakat yang membuka usaha pariwisata di Kabupaten Situbondo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo ingin sekali meningkatkan efektifitas & efisiensi kinerja secara maksimal dalam memproses pengolahan data rekomendasi pariwisata, karna proses yang berjalan saat ini masih terbilang konvensional dan penggunaan teknologi informasi masih belum di terapkan.
Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, interview, dan studi pustaka. Sedangkan metode pengembangan perangkat lunak yang digunakan adalah dalam penelitian ini adalah Unified Software Development Process (USDP). Tahap-tahap yang dilakukan dalam pengembangan sistem ini adalah. Tahapan perancangan digunakan untuk perancangan sistem yang diusulkan terdiri dari usecase, activity diagram, sequence diagram dan class diagram, rancangan input output, rancangan basis data dan rancangan menu aplikasi.
Hasil penelitian dalam Sistem ini mempermudah masyarakat asli dan pendatang yang memerlukan informasi tentang cara membuat surat rekomendasi dan mendapatkan TDUP di Kabupaten Situbondo dan informasi syarat-syaratnya karena dapat diakses langsung melalui smartphone atau computer yang mereka miliki. Sistem ini dapat mempermudah Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan DPMPTSP Kabupaten Situbondo khususnya bagian penerbitan rekomendasi pariwisata dan TDUP untuk mengontrol daerah yang pas dan tepat untuk jenis usaha yang di inginkan. menganalisis, serta mengambil keputusan dalam menindaklanjuti pengawaan yang terjadi di Kabupaten Situbondo. Dengan sistem ini waktu dalam pembuatan surat rekomendasi usaha pariwisata dan TDUP dapat diminimalisir dengan baik, sehingga tidak adanya lagi pemohon yang datang berkali kali untuk menunggu hasilnya
Abstract:Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan (1) Menganalisis kepribadian tokoh utama yaitu Linda, (2) pendeskripsian nilai Pendidikan karakter yang dialami tokoh utama.kepribadian individu. Objek material yang digunakan…
berupa novel berjudul Rasa karya Tere Liye. Masalah yang diangkat adalah bagaimana kepribadian tokoh utama dalam menyelesaikan konflik yang dialami. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan Psikoanalitik. Temuan yang di peroleh berupa adanya 2 jenis kepribadian individu,yakni ekstrovert dan introvert. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan Teknik studi Pustaka. Analisis data yang digunakan menggunakan Teknik deskripsi serta interpretasi yang mendalam.
Abstract:Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk…
uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya.
Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk.
Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.
Abstract:Secara konseptual teori belajar konstruktivisme dengan merdeka belajar merupakan suatu kerangka yang sangat baik sebagai upaya untuk mengembangkan potensi peserta didik. Akan tetapi dalam prakteknya ditemukan beberapa permasalahan…
rmasalahan yang menghambat pelaksanaan konsep merdeka belajar dan teori belajar konstruktivimse. Selain itu, pemahaman guru dan sekolah terkait konsep merdeka belajar dan teori belajar konstruktivisme juga belum terlalu jelas. artikel ini akan mencoba menjabarkan terkait dengan konsep teori belajar konstruktivisme dan pendidikan Agama Islam dalam merdeka belajar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research, atau kepustakaan. yakni penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur terkait konsep teori belajar konstruktivisme, merdeka belajar dan pendidikan agama Islam. Dalam teori konstruktivisme pembelajaran tidak hanya guru memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi siswa juga harus berperan aktif dalam membangun sendiri pengetahuan yang ada di dalam memori otaknya. Merdeka belajar bukan hanya guru terbebas dari tugas kesehariannya akan tetapi siswa juga memiliki kebebasan dalam menentukan ilmu mana yang dibutuhkan. Hal tersebut sesuai dengan hakikat pendidikan Agama Islam sendiri. Karena Rasulullah dalam mengajar dan mendidik para sahabat menerapkan pembelajaran yang menyenangkan dan membebaskan, menyenangkan dan bebas disini tidak boleh diartikan sebagai sebuah kesenangan dan kebebasan tanpa esensi, melainkan harus dijadikan sebagai sebuah semangat untuk menambah keilmuan.
Abstract:Essensialisme adalah aliran filsafat. Mazhab esensialisme berpendapat bahwa pandangan-pandangan yang mudah berubah, tidak mempunyai arah dan ketidakpastian, mudah goyah muncul karena pendidikan bertumpu pada landasan pandangan-pandangan…
dangan-pandangan yang fleksibel dalam segala bentuknya. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan pustaka. Sedangkan pendekatan kepustakaan adalah penelitian yang menggunakan analisis data berdasarkan dokumen teks, bahan pustaka berupa catatan terbitan, buku, jurnal, surat kabar, manuskrip, jurnal atau artikel. Pandangan esensialisme mengenai pembelajaran adalah bahwa pembelajaran dimulai dari jiwa manusia, kemudian jiwa menyesuaikan diri dengan lingkungannya kemudian ditambah dan dikurangi pada generasi berikutnya. Keuntungan dari Esensialisme adalah membantu memulihkan pokok bahasan dan mengakui perubahan dalam masyarakat. Sedangkan kelemahan aliran Esensialisme adalah orientasinya yang terikat pada tradisi, tidak adanya kesatuan pemikiran di antara para tokoh aliran ini, dan terhambatnya kreativitas di kalangan siswa
Abstract:Artikel ini membahas tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia mengacu pada dua situasi yang berbeda. Pertama, adanya lembaga pendidikan yang menawarkan program dan fasilitas berkualitas tinggi, namun dengan biaya pendidikan…
endidikan yang sangat tinggi sehingga hanya dapat diakses oleh orang-orang kaya yang mempunyai kemampuan ekonomi. Kedua, adanya lembaga pendidikan yang lebih fokus memungut biaya pendidikan tinggi tanpa mengutamakan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini penulis akan mendalami pengertian komersialisasi pendidikan dan permasalahan komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan atau komersialisasi pendidikan seringkali dikaitkan dengan kebijakan atau langkah yang memposisikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan. Penulis menerapkan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berparadigma kualitatif, sehingga secara historis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yaitu tidak melibatkan analisis data kuantitatif. Dari segi objek penelitian, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah yang melibatkan analisis dokumen terstruktur. Penelitian ini berfokus pada kajian pemikiran seorang tokoh, yang didasarkan pada karya tulis yang dihasilkan oleh tokoh tersebut, seperti buku dan sumber informasi lainnya. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan pustaka, sehingga teknik dokumentasi menjadi pendekatan yang relevan.
Melalui artikel ini penulis bermaksud menggali lebih dalam, hal ini bertujuan agar kita sebagai pelaku maupun korban dapat memahami permasalahan komersialisasi pendidikan, sehingga buku ini dapat menyikapinya dengan sebaik-baiknya. Komersialisasi pendidikan secara tidak langsung juga menimbulkan kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat. bermodal dan pihak yang bermodal kecil. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ivan Illlich dalam Benny Susanto (2005: 119), “komersialisasi pendidikan dianggap sebagai misi lembaga pendidikan modern untuk melayani kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas”. Akibatnya, tidak tercapainya pendidikan yang humanis dalam proses pendidikan karena komersialisasi pendidikan, menurut Satriyo Brojonegoro, hanya bisa dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai modal untuk mengakses pendidikan. (Hartini, 2011: 16).
Abstract:Kode Etik Penyelenggara Pemilu, secara umum, merupakan seperangkat prinsip moral, etika, dan filsafat yang bersifat bersatu, berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku Penyelenggara Pemilu dalam bentuk kewajiban atau larangan,…
an, tindakan, dan/atau pernyataan yang pantas atau tidak pantas bagi Penyelenggara Pemilu untuk diucapkan. Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pemilu yang cukup menantang bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Dimana pemilu ini mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu saja, hal ini menambah kompleksitas dalam pelaksanaan, terutama dengan rekrutmen penyelenggara di tengah-tengah tahapan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap potensi isu etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia selama pemilu serentak 2024. Artikel ini didasarkan pada sumber pustaka, data sekunder yang dimiliki oleh penulis, atau data yang diperoleh dari pihak ketiga. Data sekunder dari data yang tersedia mengenai pola pelanggaran etika digunakan sebagai dasar analisis. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, masyarakat umum meyakini bahwa potensi isu pelanggaran etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia pada pemilu serentak 2024 tidak akan jauh dari prinsip etika mendasar seperti bersikap mendukung salah satu kekuatan politik, konflik kepentingan, menerima suap, dan menjadi tidak transparan. Beberapa kejadian, seperti yang berkaitan dengan standar profesionalisme KPU dan Bawaslu, pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum, dan pelanggaran terhadap prinsip independensi, kemungkinan akan terulang di masa depan.
Abstract:Dalam sebuah perkara kepailitan terdapat penyelesaian yang dapat ditempuh baik itu secara litigasi melalui Pengadilan Niaga maupun secara non-litigasi melalui Lembaga Arbitrer. Masing-masing lembaga tersebut memiliki kompetensinya…
petensinya untuk menyelesaikan perkara seputar kepailitan sehingga menimbulkan permasalahan apabila suatu perkara kepailitan diajukan ke Pengadilan Niaga sementara dalam perjanjiannya telah memuat klausul arbitrase. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana menangani perkara kepailitan dalam hal pengaturan niaga, mengetahui kedudukan dan wewenang Pengadilan Niaga serta mengkaji lebih dalam tentang kecakapan suatu klausula arbitrase. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dan didasarkan pada studi kepustakaan sementara metode pendekatannya melalui pola pikir deduktif. Hasil dari pembahasan yang diperoleh adalah: 1) kewenangan Pengadilan Niaga dalam urusan kepailitan diatur dalam Pasal 3 UU No.27 Tahun 2004 tentang Kepailitan; 2) kecapakan yang dimiliki klausula arbitrase akan menyingkirkan kewenangan Pengadilan Niaga apabila di dalam suatu perjanjian sudah termuat klausul arbitrase yang disepakati para pihak; 3) kedudukan Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan jika dihadapkan dengan klausula arbitrase sangat ditentukan oleh proses pengajuan perkara tersebut.