Search Articles & Publications

Showing 641 articles found for "Putusan"

Implementasi Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Jabatan Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung

Kurniawan, Yahya Lutfi, Cleo Farrel Piyantoni, Ruchyat Angga Permana
Abstract: Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk… uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya. Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.

Efektivitas Pengembalian Kerugian Negara Dari Tindak Pidana Korupsi

Efendi, Edi, Rizky Novridoni, Widodo
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa dasar hukum dari penerapan pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi, bagaimana efektivitas pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi dan faktor-faktor… aktor-faktor yang menghambat pengembalian kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu memahami permasalahan hukum dan kemudian mengkonstuksikannya dalam rumusanrumusan masalah yang akan diteliti secara deskriptif-analitis yang bertujuan untuk menggambarkan putusan pengadilan dari pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dan dianalisa menggunakan Undang-undang dan Peraturan terkait pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Analisis dengan membandingkan data yang diperoleh melalui bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundangundangan mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan bahan hukum sekunder yaitu Putusan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengembalian kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi belum efektif. Total kerugian negara dari 3 Putusan yang diteliti adalah sebesar Rp 27.737.325.000 (dua puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah), sedangkan total pengembalian kerugian negaranya hanya sebesar Rp 5.478.394.664 (lima miliar empat ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus enam puluh empat rupiah). persentase dari efektivitas pengembalian kerugian negara dari ketiga studi kasus tersebut adalah 19,75 % hasil penelitian ini tidak jauh berbeda dari laporan Kejaksaan RI Tahun 2016, total pembebanan uang pengganti. Rp 26.055.995.222 (dua puluh enam miliar lima puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus dua puluh dua rupiah). jumlah uang pengganti yang telah selesai dibayarkan sebesar Rp 103.609.000 (seratus tiga juta enam ratus sembilan ribu rupiah) dari total 109 perkara tindak pidana korupsi yang dibebankan uang pengganti

Penyusunan Instrumen Kebijakan Smart City (Studi Program Jogja Smart Service Di Kota Yogyakarta)

M. Edi Saputra, Agnes Chandra Kirana, Rama Danti, Firdausy Andika Wighuna, Puji Lestari, Baby Ana Retno Utami
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penyusunan instrumen kebijakan dalam meningkatkan layanan publik di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, penelitian ini menggambarkan efektivitas yang telah dicapai… dan juga menjelaskan masalah yang muncul dalam Program Jogja Smart Service (JSS) dalam konteks penyusunan kebijakan. Hal ini dapat bermanfaat untuk mengembangkan instrumen kebijakan alternatif yang serupa. Dalam perspektif administrasi publik, sebuah program kebijakan dapat dilihat sebagai bagian dari manajemen keputusan dalam kebijakan publik, di mana sumber daya dan pelaku diorganisir dan dikoordinasikan. Ini memiliki konsekuensi tentang bagaimana proses formulasi instrumen saat pembuatan kebijakan. Dengan demikian, menjadi menarik untuk melihat bagaimana proses formulasi kebijakan dalam Program Jogja Smart Service (JSS). Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, tahapan metode dalam penelitian ini melibatkan pengumpulan data terkait proses formulasi kebijakan Program Jogja Smart Service (JSS), dalam bentuk wawancara dan dokumentasi peraturan serta kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan Program Jogja Smart Service (JSS) di Kota Yogyakarta masih dihadapkan pada berbagai tantangan, sehingga diperlukan instrumen gabungan, yaitu sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung efektivitas program tersebut.

Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Batas Usia Kawin: Antara Harapan Dan Kenyataan

Karim, Fibriyanti
Abstract: Tujuan penelitian untuk menilai dan menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XV/2017 tentang batas usia kawin. Jenis Penelitian yakni jenis penelitian hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach)… proach) dan pendekatan Undang–Undang (Statute Approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penilaian penulis atau eksaminasi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 yakni : perubahan Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan  Pasal 7 ayat (1) tentang batas usia kawin laki – laki 19 (sembilan belas) dan perempuan 16 (enam belas) menjadi undang – undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan Pasal 7 ayat (1) tentang batas usia kawin laki–laki dan perempuan disamakan menjadi 19 (sembilan belas) tahun belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada karena putusan ini tidak sejalan dengan undang–undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yang menyatakan anak adalah seorang yang belum mencapai 21 tahun jadi putusan yang menyebabkan perubahan Pasal 7 ayat (1) Undang - Undang perkawinan ini isi dari Pasal tersebut masih dapat dikatakan sebagai anak. Hakim menggunakan hak indepennya dalam hal perkara ini meninjau penerbitan dispensasi nikah tersebut menyebabkan kemaslahatan atau kemudhrotan.

Perlindungan HAM Terhadap Narapidana Di Lapas

Alfita, Umi Hamidah
Abstract: Narapidana merupakan individu yang telah dijatuhi hukuman sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan, yang sah secara hukum, dan sedang menjalani sanksi pidana di lembaga pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor… 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan  Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun terdapat undang-undang yang mengatur hak para narapidana, akan tetapi pada implementasinya dinilai tetap memerlukan perbaikan dan pengawasan yang ketat agar dapat efektif dalam memperbaiki perlakuan terhadap narapidana. Maka dari itu, untuk mengoptimalkan perlindungan HAM terhadap para narapidana di Indonesia, dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain peningkatan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan, peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap hal-hal diskriminatif, peningkatan pelatihan dan pembinaan bagi petugas lapas, pengoptimalan partisipasi masyarakat, serta peningkatan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga lain.

Hubungan Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Dan Kepribadian Dengan Perilaku Seksual Pada Usia Remaja Di SMK Negeri 2 Palu

Jessy Stachy Jhoanthy Ganescha, Sringati, Arini
Abstract: Kesehatan reproduksi pada remaja menjadi salah satu permasalahan isu yang penting karena dapat berdampak pada kesejahteraan fisik, emosional, dan sosial mereka. Selain itu, kepribadian juga memiliki peran yang signifikan&#8230; dalam membentuk perilaku seksual seorang remaja. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi dan kepribadian dengan perilaku seksual pada usia  remaja di SMK Negeri 2 Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif analitik dengan rancangan penelitian cross sectional. Jumlah populasi sebanyak 1.126 siswa(i) dan teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampiling sampel sebanyak 92 siswa(i). Pengumpulan data menggunakan kuesioner pengetahuan reproduksi, kepribadian, dan perilaku seksual. Hasil penelitian ini menggunakan uji Chi-Square, diperoleh nilai pengetahuan reproduksi dan kepribadian p = 0,000 p =<0,005. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi dan kepribadian dengan perilaku seksual pada usia  remaja di SMK Negeri 2 Palu. Saran agar sekolah meningkatkan program pendidikan seksual yang mencakup aspek pengetahuan kesehatan reproduksi, nilai-nilai seksual, dan keterampilan pengambilan keputusan yang sehat.

Menentukan Jenis Pisang Terbaik Menggunakan Metode Moora Pada Perkebunan Pisang Cik Batubara

Dahriansah Dahriansah, Nofriadi, Nofriadi
Abstract: Perkebunan pisang cik Batubara  mengalami  perubahan  penjualan  dikarenakan adanya persaingan dalam dunia bisnis dengan  kompetitor  sejenis  sehingga  harus  melakukan  upaya  dengan  menambahkan  jenis pisang yang akan&#8230; sang yang akan dijual dipasaran seperti pisang raja bulu kuning, pisang  kapok tanjung, pisang ameh pasaman, pisang abaca, pisang roti solsel, pisang  cavendish dan pisang barangan merah. Dalam pemilihan jenis pisang unggul, perkebunan pisang Cik biasanya melakukan cara  sederhana   serangkaian proses   manual.   Hal   ini  menyebabkan karyawan yang bekerja di perkebunan merasakan  kesulitan Sehingga dibuat   suatu  sistem pendukung  keputusan   yang  akan  memudahkan pimpinan  perkebunan  dalam  proses  pemilihan  jenis pisang terbaik. Sistem Pendukung  Keputusan  (SPK)  Pemilihan  jenis pisang terbaik menggunakan  metode  MOORA  ini  memberikan  hasil  yaitu  metode  dengan perhitungan yang diawali pemberian bobot pada tiap-tiap kriteria yang  sudah  ditentukan  dengan  menggunakan  metode MOORA untuk mendapatkan hasil perangkingan

Pengaruh Citra Merek Dan Kepercayaan Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Pada PT. Dodorindo Jaya Abadi

Lisa Elianti Nasution, Dian Setyorini
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari Citra Merek dan Kepercayaan Konsumen terhadap Keputusan Pembelian pada PT. Dodorindo Jaya Abadi. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif&#8230; eskriptif kuantitatif, Populasi dalam penelitian ini adalah konsumen pada PT. Dodorindo Jaya Abadi selama tahun 2022 sebanyak 1.842 responden. Teknik penentuan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan rumus Slovin dan berjumlah 95 responden. Metode analisis yang digunakan analisis deskriptif, analisis regresi. Hasil dari uji t menunjukkan bahwa variabel Citra Merek berpengaruh dan signifikan terhadap Keputusan Pembelian pada PT. Dodorindo Jaya Abadi dimana thitung 6,263 > ttabel 1,986 dan variabel Kepercayaan berpengaruh dan signifikan terhadap Keputusan Pembelian pada PT. Dodorindo Jaya Abadi dimana thitung 6,064 > ttabel 1,986. Hasil dari uji F menunjukkan bahwa Fhitung 71,193 > Ftabel 3,10 yang berarti variabel bebas yaitu Citra Merek dan Kepercayaan secara serempak berpengaruh terhadap variabel terikat yaitu Keputusan Pembelian pada PT. Dodorindo Jaya Abadi. Hasil uji koefisien determinasi (R2) menunjukkan bahwa 60,70% variabel Keputusan Pembelian pada PT. Dodorindo Jaya Abadi dipengaruhi oleh variabel Citra Merek dan Kepercayaan, sedangkan sisanya sebesar 39,30% dijelaskan oleh pengaruh faktor lain atau variabel di luar model seperti Kualitas Pelayanan, Kualitas Produk dan Harga yang tidak dibahas di dalam penelitian ini.

Eksistensi Keterangan Ahli dalam Pembuktian Tindak Pidana Korupsi

Itok Dwi Kurniawan
Abstract: Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang menimbulkan dampak luar biasa bagi negara dan kelangsungan hidup rakyatnya. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa memerlukan upaya penanganan yang luar biasa&#8230; pula, khususnya dalam proses pembuktiannya. Pembuktian tindak pidana korupsi seringkali memerlukan peran dari ahli yang berasal beberapa disiplin ilmu guna memastikan bahwa benar tindak pidana korupsi telah terjadi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi keterangan ahli sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana korupsi dan sejauh mana kontribusi alat bukti keterangan ahli dalam meyakinkan hakim bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah diajukannya keterangan ahli ke depan persidangan tindak pidana korupsi akan menambah keyakinan hakim tentang kebenaran dari alat bukti yang lainnya yang diajukan oleh penuntut umum, dan memperkuat keyakinan hakim untuk menjatuhkan putusan pemidanaan jika memang dari alat bukti yang ada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi

Beragam Metode Pembelajaran Dalam Pendidikan Multikultural

Arif Muzayin Shofwan, Fuad Ngainul Yaqin
Abstract: Keberhasilan dalam pembelajaran tergantung pada metode yang digunakan. Penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan ini membahas beragam metode pembelajaran pendidikan multikultural. Teknik analisanya menggunakan&#8230; nakan analisis isi dengan memilah-milah data yang sesuai dengan fokus penelitian. Tulisan ini menghasilkan kesimpulan bahwa metode untuk mengintegrasikan materi pembelajaran pendidikan multikultural, antara lain: (1) motode kontribusi  diimplementasikan pada peserta didik TK dan SD kelas bawah (I, II, III); (2) metode aditif diimplementasikan pada peserta didik SD kelas atas (IV, V, VI) dan SMP yang sudah mulai mampu memahami makna; (3) metode transformasi diimplementasikan dalam melihat konsep, isu, tema, dan problem dari beberapa perspektif dan sudut pandang etnis; (4) metode aksi sosial diimplementasikan untuk peserta didik dalam melakukan kritik sosial, membuat keputusan, memperoleh pendidikan politis, menjadikan peserta didik reflektif dan partisipan terlatih dalam perubahan sosial. Selain itu, ada beberapa metode pembelajaran yang dapat diimplementasikan dalam pendidikan multikultural, antara lain: metode pembiasaan, metode keteladanan, metode pemberian ganjaran, metode pemberian hukuman, metode ceramah, metode tanya jawab, metode diskusi, dan lain sebagainya. Seorang guru hendaknya memilih metode pembelajaran yang sesuai agar tujuan pembelajaran bisa berjalan maksimal.