Search Articles & Publications

Showing 62 articles found for "Sanksi"

Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Bahaya Perkembangan Tindak Nepotisme Di Indonesia

Ananda Adiyanti, Nayla Angelia Putri, Mutia Nur Adni, Hilwa Auliauzzahrah, Alfia Honey Assyariefa, Dadi Mulyadi Nugraha
Abstract: Nepotisme merupakan tindak kecurangan berupa penyalahgunaan kekuasaan demi mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman serta pandangan masyarakat terhadap kasus nepotisme… epotisme yang marak terjadi di Indonesia. Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melibatkan sebanyak tujuh puluh informan dan dua informan sebagai sampel. Adapun teknik pengumpulan data berupa wawancara dan menyebarkan angket kepada masyarakat luas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat paham bahwa nepotisme merupakan tindak penyalahgunaan kekuasaan dalam lingkup keluarga saja. Padahal, nepotisme tidak hanya terbatas di lingkungan keluarga saja. Tindak nepotisme lebih luas, meliputi kerabat, keluarga dekat maupun jauh, kenalan, suatu golongan, dan sebagainya. Masyarakat perlu mengetahui bahwa tindak nepotisme ini merupakan tindak pidana, perbuatan yang dilarang oleh hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Sehingga pemerataan edukasi mengenai nepotisme kepada masyarakat luas terutama kepada masyarakat yang belum dapat tersentuh pendidikan yang sesuai standar dan mencukupi. Untuk mengatasi hal tersebut penulis merancang suatu media edukatif yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat mengenai praktik nepotisme secara mendalam.

Konflik Hak Cipta Dalam Industri Musik (Studi Kasus Ahmad Dhani Vs Once)

Salsabila Phytagora Athariq, Siti Aliza Nuraini Wahdini, Rahil Syira Roudhlotul Janah, Yulianisa Amelia Fasya, Muhammad Rizky Irawan
Abstract: Karya musik merupakan objek dari Hak Cipta yang memiliki perlindungan hukum yang di atur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Salah satu konflik hak cipta yang terdapat pada industri musik yaitu konflik… lik antara Ahmad Dhani dan Once Mekel dimana Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu dari Band Dewa 19 saat Dewa 19 sedang melaksanakan tour, Once Mekel juga tidak membayarkan royalti kepada Ahmad Dhani selaku pemilik lagu-lagu Dewa 19 yang di bawakan oleh Once Mekel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi dari isi pasal undang-undang hak cipta dan kewajiban dari performer untuk pencipta lagu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan secara analitis. Hasil penelitian memaparkan bahwa Once telah melanggar ketentuan karena tidak memiliki perjanjian lisensi. Kemudian performer yang tidak membayar royalti kepada pencipta melalui LMKN dikenakan denda dan sanksi.

Analisis Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Pajak Antara PT. Samsung Electronics Indonesia dengan Direktur Jenderal Pajak

Azizah Rima Gitacahyani, Farrel Arrigo, Regita Kisnanda Putri
Abstract: PT. Samsung Electronics Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia dan menjadi subjek penerimaan pajak yang signifikan, oleh karena itu hharus tunduk pada Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Sengketa… ta pajak antara PT. Samsung Electronics Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak mungkin timbul karena berbagai alasan, maka analisis hukum yang cermat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelesaian yang dihasilkan adil, tepat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, abstrak ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa pajak dan mengidentifikasi dampak dari adanya putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT/002728.12/2019/PP/M.XIB Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis deskriptif dimana menganalisa hukum normatif dan mengkaji secara mendalam untuk menjawab rumusan masalah serta mendiskripsikan hasil penelitian. Temuan utama mencakup ketidakpatuhan PT. Samsung Electronics Indonesia terhadap aturan pembayaran pajak serta dampak negatif dan positif atas putusan sengketa pajak. Hasil analisis ini menyatakan bahwa dilakukan sanksi penyegelan PT. Samsung Electronics Indonesia serta dijatuhkan sanksi administrasi denda dan bunga. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang sengketa pajak, dan mengetahui dampak dari sebuah putusan sengketa pajak.

Permohonan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Oleh Wajib Pajak Kepada DJP Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Wajib Pajak

Luluk Listyorini, Hanifatus Salamah, Geza Arditya, Muhammad Haekal
Abstract: Penelitian ini membahas mengenai permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak wajib pajak. Terdapat dua rumusan… masalah yang diangkat, yaitu bagaimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai kriteria kekhilafan wajib pajak dalam permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, serta apa tujuan dan implikasi dari adanya kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria kekhilafan wajib pajak dan tujuan serta implikasi dari kebijakan pengurangan sanksi administrasi dengan menggunkan metode penelitian yurdis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai kekhilafan wajib pajak berdasarkan kriteria kesalahan administratif, kondisi di luar kendali, ketidaktahuan wajar, kerja sama dengan petugas pajak, dan kepatuhan di masa lalu. Tujuan kebijakan pengurangan sanksi administrasi adalah meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak, mengurangi beban administratif, serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem perpajakan.

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Berupa Pembajakan Buku

Printa Dewi Uma Azzahra, Elsa Siffa Nabillah Nurlailatri, Dyah Ikhtiariza, Nimas Calista Anggita, Qinthara Faiz Taqiyyanfa
Abstract: Permasalahan pelanggaran hak cipta dengan melakukan pembajakan buku di Indonesia seperti hal yang lumrah terjadi. Masyarakat Indonesia yang masih abai dengan membeli sebuah buku yang orisinil, karena mereka menganggap membeli… mbeli buku bajakan lebih murah dan tidak jauh berbeda dengan membeli buku yang orisinil, serta hal ini pula yang membuat oknum-oknum pelaku pembajakan buku masih menjual bebas buku-buku bajakan di pasaran. Perlu diketahui pemerintah telah mengatur tentang hak cipta untuk melindungi hak-hak para pencipta salah satunya dalam membuat suatu karya tulis dalam bentuk buku. Namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Hak Cipta tidak semata hak-hak penulis ini dilindungi karena hingga kini masih saja berbagai macam jenis buku dari para penulis terkena pembajakan buku. Bahkan jika ditelisik lebih lanjut masih belum terdapat sanksi tegas bagi para pelaku pembajakan buku. Secara nyata dalam menerapkan kebijakan mengenai pelanggaran hak cipta masyarakat masih belum memahami pentingnya perlindungan hak cipta bagi penulis. Tujuan penulisan ini disusun untuk memberikan informasi dan pembelajaran terkait sanksi pembajakan buku bagi pelaku dan perlindungan hukum terhadap penulis yang terkena dampak dari pembajakan buku, serta kebijakan dan tindakan yang lebih tegas lagi dalam mensosialisasikan peraturan hak cipta bagi masyarakat.

Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Residivis Yang Memperjualbelikan Narkotika Golongan I

Nopeyan Smith, Aswin Surapati, Bonny Triatna, Jimmi Santoso, Zainudin Hasan
Abstract: Narkotika sintetis dan semi-sintetis baik yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman dapat mengurangi kesadaran, rasa, nyeri, dan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan ilegal. Penelitian ini mengkaji… gkaji tentang apa yang menyebabkan residivis narkotika golongan I melakukan residivis, seperti pada Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/PN Mgl, dan bagaimana hakim menentukan sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. Studi kepustakaan menghasilkan data sekunder, sedangkan studi lapangan dan wawancara menghasilkan data primer. Analisis data yang digunakan adalah analisis hukum kualitatif. Berdasarkan Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/PN Mgl, (1) Faktor Internal: faktor mental dan hilangnya kepercayaan mendorong pelaku untuk kembali menggunakan dan mengedarkan narkotika sehingga menimbulkan ketergantungan dalam jangka panjang. Faktor Eksternal: Masalah keluarga (komunikasi dan pengawasan yang buruk). Kembali ke pergaulan penyalahguna narkotika. (3) Kegagalan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 karena menjual narkotika golongan I tanpa izin. Putusan Nomor: 483/Pid.Sus/2021/PN Mgl berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan faktor non yuridis bahwa perbuatan terdakwa sangat berdampak pada kesehatan fisik dan mental masyarakat.

Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Yang Memberikan Keterangan Palsu Di Atas Sumpah

Sapriadi, Zulfikar Arifin, M Ariansyah Kurniawan, Fadillah Benjamin Ismutaji
Abstract: Kejahatan mengenai sumpah dan keterangan palsu diatur pada Pasal 242 KUHP. Tindak pidana keterangan palsu ini di atas sumpah ini merupakan suatu perbuatan memberikan suatu pernyataan secara sengaja di atas sumpah tentang… keadaan yang berbeda dari yang sebenarnya terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : apakah faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl yaitu berasal dari faktor internal, yaitu motif perbuatan curang, merekayasa suatu peristiwa atau untuk menutupi aib dan faktor eksternal disebabkan jabatannya sebagai Anggota DPRD sehingga pelaku berusaha menjaga nama baiknya. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/ Pid.B/2021/PN Mgl, yaitu pertimbangan yuridis berupa keterangan terdakwa, keterangan saksi, alat bukti surat dan barang bukti, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang didakwakan sebagaimana dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP serta pertimbangan non-yuridis berupa latar belakang dan akibat perbuatan terdakwa dan selanjutnya Pelaku yang bersalah melakukan tindak pidana keterangan palsu dijatuhi sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. Saran yang dapat dikemukakan yaitu hendaknya masyarakat menyadari bahwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana penjara. Anggota DPRD selaku wakil rakyat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kemudian hendaknya Hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang maksimal kepada pelaku tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebab hal ini dapat merugikan orang lain dan kemudian orang yang tidak bersalah dapat terkena sanksi pidana.

Implementasi Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Jabatan Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung

Kurniawan, Yahya Lutfi, Cleo Farrel Piyantoni, Ruchyat Angga Permana
Abstract: Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk… uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya. Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk. Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.

Perlindungan HAM Terhadap Narapidana Di Lapas

Alfita, Umi Hamidah
Abstract: Narapidana merupakan individu yang telah dijatuhi hukuman sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan, yang sah secara hukum, dan sedang menjalani sanksi pidana di lembaga pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor… 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan  Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun terdapat undang-undang yang mengatur hak para narapidana, akan tetapi pada implementasinya dinilai tetap memerlukan perbaikan dan pengawasan yang ketat agar dapat efektif dalam memperbaiki perlakuan terhadap narapidana. Maka dari itu, untuk mengoptimalkan perlindungan HAM terhadap para narapidana di Indonesia, dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain peningkatan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan, peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap hal-hal diskriminatif, peningkatan pelatihan dan pembinaan bagi petugas lapas, pengoptimalan partisipasi masyarakat, serta peningkatan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga lain.

Menggali Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Persepsi Kemudahan dan Sanksi dalam Implementasi Coretax

Candra Prayoga, Novia Nur Fitria, Naelli Rusdiana Fitri, Ari Fahimatussyam Putra Nusantara
Abstract: Perkembangan digitalisasi perpajakan di Indonesia mendorong hadirnya sistem administrasi Coretax sebagai upaya pembaharuan layanan perpajakan yang terintegrasi. Penelitian ini dilakukan untuk menggali ketaatan wajib pajak… k dalam implementasi Coretax dengan menekankan pada peran persepsi kemudahan penggunaan sistem dan pengaruh sanksi perpajakan. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif deskriptif menggunakan teknik wawancara mendalam kepada wajib pajak orang pribadi karyawan yang memanfaatkan sistem Coretax dalam melaporkan SPT Tahunan. Temuan pada penelitian ini membuktikan bahwa mayoritas wajib pajak masih menghadapi kendala pada tahap awal penggunaan sistem, khususnya dalam memahami fitur-fitur yang tersedia serta alur pelaporan pajak. Namun, setelah memperoleh pendampingan dan pengalaman penggunaan, wajib pajak mulai merasakan kemudahan dari layanan yang terintegrasi dalam satu platform. Selain itu, sanksi perpajakan dan tuntutan administratif dari lingkungan kerja juga menjadi faktor yang mendorong kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam implementasi Coretax dipengaruhi oleh interaksi antara penerimaan teknologi dan faktor perilaku. The development of tax digitalization in Indonesia has encouraged the implementation of the Coretax administrative system as an effort to modernize and integrate tax services. This study aims to examine taxpayer compliance in the implementation of Coretax by emphasizing the role of perceived ease of use of the system and the influence of tax sanctions. The research employed a descriptive qualitative approach using in-depth interviews with individual employee taxpayers who utilized the Coretax system to file their Annual Tax Returns. The findings reveal that the majority of taxpayers still encountered difficulties during the initial stage of system usage, particularly in understanding the available features and the tax reporting procedures. However, after receiving assistance and gaining experience in using the system, taxpayers began to perceive the convenience offered by the integrated services within a single platform. In addition, tax sanctions and administrative demands from the workplace environment were also identified as factors encouraging taxpayer compliance in tax reporting. This study indicates that taxpayer compliance in the implementation of Coretax is influenced by the interaction between technology acceptance and behavioral factors..