Abstract:Emas merupakan salah satu sumber daya alam yang banyak di jumpai di negara Indonesia dan tergolong kedalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui baik secara legal maupun ilegal. Pertambangan emas ilegal adalah kegiatan…
iatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan atau masyarakat yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah dan penggunaan prinsip penambangan yang baik dan benar. Jenis penelitian ini berupa tinjauan sistematis (Systematic Review). Tahapan pengumpulan literatur merujuk kedalam panduan Predered Reporting Item for Systematic Review (PRISMA). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dampak yang timbul dari adanya kegiatan pertambangan emas secara ilegal. Dampak yang terjadi pada sosial, lingkungan dan ekonomi dari masyarakat. Dampak ekonomi dari kegiatan penambangan membuat masyarakat mendapatkan hasil yang lebih untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi hal tersebut tidak lepas dari dampak lingkungan yang di tingalkan dari adanya kegiatan penambangan seperti adanya perubahan ekosistem seperti adanya lubang-lubang besar yang berasal dari proses penambangan yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Hal ini sering dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia yang nyatanya hingga kini lahan bekas penambangan secara ilegal jumlahnya tidak sedikit, baik itu kerusakan sedang, rendah dan berat.
Abstract:Artikel ini dibuat bertujuan untuk mengetahui model pembelajaran PAI berbasis discovery learning, mendeskripsikan strategi perencanaan pelaksanaan model pembelajaran PAI berbasis discovery learning, mendskripsikan jenis…
pembelajaran berbasis discovery learning, mengetahui kelebihan dan keutamaan model pembelajaran berbasis discovery learning. Jenis penelitian ini adalah kualitatif . Untuk Analisis data peneliti lakukan dengan cara reduksi data. Dengan adanya strategi pendidikan dan pembelajaran PAI berbasis discovery learning diharapkan proses belajar maupun pembelajaran PAI dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat meningkatkan hasil belajar mengajar. Ini bisa saja efektif karena Model discovery learning menempatkan peserta didik pada lingkungan yang dikondisikan dalam bentuk desain pembelajaran yang eksploratif, dimana peserta didik berperan secara aktif dalam belajar di kelas dengan melakukan eksplorasi bahan pelajaran. Sesuai dengan karakteristik mata pelajaran fikih yang menumbuhkan kemampuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai ajaran Islam dalam bahan pelajaran secara intens yang kemudian dapat diterapkan dan dilaksanakan secara relevan dalam kehidupan sehari-hari. Kata Kunci : Model Pembelajaran, Discovery Learnin
Abstract:Artikel ini membahas tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia mengacu pada dua situasi yang berbeda. Pertama, adanya lembaga pendidikan yang menawarkan program dan fasilitas berkualitas tinggi, namun dengan biaya pendidikan…
endidikan yang sangat tinggi sehingga hanya dapat diakses oleh orang-orang kaya yang mempunyai kemampuan ekonomi. Kedua, adanya lembaga pendidikan yang lebih fokus memungut biaya pendidikan tinggi tanpa mengutamakan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini penulis akan mendalami pengertian komersialisasi pendidikan dan permasalahan komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan atau komersialisasi pendidikan seringkali dikaitkan dengan kebijakan atau langkah yang memposisikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan. Penulis menerapkan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berparadigma kualitatif, sehingga secara historis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yaitu tidak melibatkan analisis data kuantitatif. Dari segi objek penelitian, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah yang melibatkan analisis dokumen terstruktur. Penelitian ini berfokus pada kajian pemikiran seorang tokoh, yang didasarkan pada karya tulis yang dihasilkan oleh tokoh tersebut, seperti buku dan sumber informasi lainnya. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan pustaka, sehingga teknik dokumentasi menjadi pendekatan yang relevan.
Melalui artikel ini penulis bermaksud menggali lebih dalam, hal ini bertujuan agar kita sebagai pelaku maupun korban dapat memahami permasalahan komersialisasi pendidikan, sehingga buku ini dapat menyikapinya dengan sebaik-baiknya. Komersialisasi pendidikan secara tidak langsung juga menimbulkan kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat. bermodal dan pihak yang bermodal kecil. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ivan Illlich dalam Benny Susanto (2005: 119), “komersialisasi pendidikan dianggap sebagai misi lembaga pendidikan modern untuk melayani kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas”. Akibatnya, tidak tercapainya pendidikan yang humanis dalam proses pendidikan karena komersialisasi pendidikan, menurut Satriyo Brojonegoro, hanya bisa dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai modal untuk mengakses pendidikan. (Hartini, 2011: 16).
Abstract:Kode Etik Penyelenggara Pemilu, secara umum, merupakan seperangkat prinsip moral, etika, dan filsafat yang bersifat bersatu, berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku Penyelenggara Pemilu dalam bentuk kewajiban atau larangan,…
an, tindakan, dan/atau pernyataan yang pantas atau tidak pantas bagi Penyelenggara Pemilu untuk diucapkan. Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pemilu yang cukup menantang bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Dimana pemilu ini mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu saja, hal ini menambah kompleksitas dalam pelaksanaan, terutama dengan rekrutmen penyelenggara di tengah-tengah tahapan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap potensi isu etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia selama pemilu serentak 2024. Artikel ini didasarkan pada sumber pustaka, data sekunder yang dimiliki oleh penulis, atau data yang diperoleh dari pihak ketiga. Data sekunder dari data yang tersedia mengenai pola pelanggaran etika digunakan sebagai dasar analisis. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, masyarakat umum meyakini bahwa potensi isu pelanggaran etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia pada pemilu serentak 2024 tidak akan jauh dari prinsip etika mendasar seperti bersikap mendukung salah satu kekuatan politik, konflik kepentingan, menerima suap, dan menjadi tidak transparan. Beberapa kejadian, seperti yang berkaitan dengan standar profesionalisme KPU dan Bawaslu, pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum, dan pelanggaran terhadap prinsip independensi, kemungkinan akan terulang di masa depan.
Abstract:Dalam sebuah perkara kepailitan terdapat penyelesaian yang dapat ditempuh baik itu secara litigasi melalui Pengadilan Niaga maupun secara non-litigasi melalui Lembaga Arbitrer. Masing-masing lembaga tersebut memiliki kompetensinya…
petensinya untuk menyelesaikan perkara seputar kepailitan sehingga menimbulkan permasalahan apabila suatu perkara kepailitan diajukan ke Pengadilan Niaga sementara dalam perjanjiannya telah memuat klausul arbitrase. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana menangani perkara kepailitan dalam hal pengaturan niaga, mengetahui kedudukan dan wewenang Pengadilan Niaga serta mengkaji lebih dalam tentang kecakapan suatu klausula arbitrase. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dan didasarkan pada studi kepustakaan sementara metode pendekatannya melalui pola pikir deduktif. Hasil dari pembahasan yang diperoleh adalah: 1) kewenangan Pengadilan Niaga dalam urusan kepailitan diatur dalam Pasal 3 UU No.27 Tahun 2004 tentang Kepailitan; 2) kecapakan yang dimiliki klausula arbitrase akan menyingkirkan kewenangan Pengadilan Niaga apabila di dalam suatu perjanjian sudah termuat klausul arbitrase yang disepakati para pihak; 3) kedudukan Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan jika dihadapkan dengan klausula arbitrase sangat ditentukan oleh proses pengajuan perkara tersebut.
Abstract:Permukiman sebagai suatu produk tata ruang, merupakan hasil interaksi adaptasi manusia dengan lingkungan. Keberadaan manusia sebagai masyarakat yang menghuni suatu kawasan dapat memberikan pengaruh secara langsung maupun…
tidak langsung terhadap terbentuknya kualitas lingkungan permukiman. Pulau Sabutung sebagai lokasi penelitian merupakan pusat Pemerintahan yang berpotensi akan terus mengalami pengembangan. Masyarakat mengambil peran penting di dalamnya. Lingkungan permukiman yang terawat serta dikelola dengan baik dapat mendorong keberlanjutan suatu Kawasan. Informasi pada penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi langsung di lokasi kemudian digambarkan secara deskriptif untuk memaparkan kondisi karakteristik serta peran partisipasi masyarakat di Pulau Sabutung dalam pengelolaan permukimannya. Hasil analisis memberikan gambaran bahwa pengelolaan lingkungan permukiman melalui partisipasi masyarakat belum dilakukan secara optimal, begitupula dengan dukungan dari pemerintah setempat. tetapi sebagai modal dasar adalah bahwa masyarakat Pulau Sabutung dapat digerakkan dan diajak dalam pengelolaan lingkungan. Perlu adanya pendampingan secara berkala dan kerja sama berbagai pihak serta dilaksanakan secara terpadu, terarah dan berkelanjutan.
Abstract:Bentuk penggunaan lahan merupakan hal yang sering menjadi topik pembahasan dalam perencanaan wilayah, salah satu bentuk penggunaan lahan yang sering dibahas yaitu jenis penggunaan lahan di desa dan kota. Dalam penggunaan…
lahan tidak terlepas dari adanya ketimpangan, namun dari adanya ketimpangan tersebut tidak menjadikan keduanya berada dalam konflik. Pada cerita pendek Gadis Kota Itu, Di Desa mengambarkan sedikit tentang perbedaan bentuk penggunaan lahan desa dan kota. Tujuan analisis bentuk lahan desa dan kota yakni untuk mengetahui perbedaan penggunaan lahan di desa dan kota secara fisik maupun aktivitas masyarakatnya. Metode yang digunakan dalam analisis bentuk penggunaan lahan desa dan kota ini yaitu dengan pendekatan Hermeneutika dan metode kualitatif, yang berupa analisis teks serta telaah pada karya sastra. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa adanya perbedaan bentuk, fungsi, dan aktivitas masyarakat dalam memanfaatkan lahan desa dan kota.
Abstract:Pengangguran menjadi salah satu masalah serius di Indonesia yang masih sulit diatasi, karena pertambahan jumlah penduduk yang tinggi, tidak diimbangi dengan pertambahan lapangan kerja. Perusahaan semakin selektif menerima…
a karyawan baru, namun minat generasi muda Indonesia dalam berwirausaha saat ini relatif masih rendah. Dalam kondisi ini dunia pendidikan memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan minat berwirausaha generasi muda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mata kuliah kewirausahaan terhadap minat berwirausaha mahasiswa. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode probability sampling jenis simple random sampling. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) materi yang di sampaikan secara langsung berpengaruh terhadap minat berwirausaha. 2) Cara penyampaian materi tidak berpengaruh secara langsung terhadap minat berwirausaha mahasiswa. Hasil penelitian ini memberikan implikasi untuk perguruan tinggi yang menerapkan mata kuliah kewirausahaan dalam bentuk materi yang disampaikan maupun cara penyampaian materi kepada mahasiswanya agar dapat ditingkatkan lagi. Hasil penelitian ini memberikan wawasan bagi mahasiswa untuk melihat apakah dengan adanya mata kuliah kewirausahaan memiliki hubungan terhadap minat berwirausaha mahasiswa.
Abstract:Pegadaian Syariah telah menerapkan Kode Etik yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan standar bisnis dan pedoman perilaku yang harus ditaati dalam aktivitas sehari-hari. Kode Etik memberikan pedoman mengenai…
ngenai apa yang diharapkan dari insan Pegadaian dalam hubungannya dengan pemegang saham, karyawan lain, pemasok/mitra, pemerintah, dan masyarakat. Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah kualitatif, di mana peneliti menganalisis suatu konsep dalam bentuk pertanyaan. Tujuan penerapan Kode Etik adalah untuk mendorong perilaku profesional, bertanggung jawab, wajar, dan dapat dipercaya dalam melakukan transaksi bisnis, melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta aktivitas lain atas nama perusahaan. Pegadaian Syariah juga berpedoman pada prinsipprinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh kegiatan usahanya. Salah satu prinsip GCG adalah menghindari praktik gratifikasi. Secara umum dalam kegiatan usaha perusahaan tidak lepas dari hubungan dan interaksi antar pihak baik internal maupun eksternal yang menjalin kerjasama yang serasi, serasi, dan berkesinambungan dengan tidak melupakan etika dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pentingnya menumbuhkan martabat, kebanggaan, dan citra yang tinggi dalam hubungan bisnis dengan pemangku kepentingan di dalam perusahaan sebagai proses pembelajaran bagi karyawan perusahaan.
Abstract:Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Lembaga ini memiliki misi dalam mengemban dakwah menyebarkan agama Islam. Keberadaan pesantren lahir dari inisiatif masyarakat dan menjadikannya sebagai institusi…
nstitusi budaya yang memiliki ciri khas tertentu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan (field Research) dengan menggunakan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bertumpu pada data-data yang diperoleh dari lapangan yang kemudian dianalisis. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan atau melukiskan apa yang saat ini sedang berlaku atau sedang terjadi sesuai data dan fakta yang sesungguhnya tentang Pesantren Modern Al-Hasyimiyah Darul Ulum dalam upaya Pemberdayaan Kemandirian Ekonomi di Kabupaten Padang Lawas Utara. Berdasarakan hasil penelitian, bahwa kegiatan entrepreneur pesantren dilakukan oleh Pesantren Pemadu telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pemberdayaan kemandirian ekonomi pesantren, pengembangan agama, dan kesejahteraan sosial masyarakat di sekitaran pondok pesantren. Sehingga, dari berbagai unit-unit usaha atau kegiatan entrepreneur yang dilakukan oleh pihak pesantren secara tidak langsung memberikan pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat yang berada di dalam maupun di luar pondok pesantren.