Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak mengejek, mencaci, atau merundung pemain keturunan maupun lokal. Penelitian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan konsekuensi…
si hukuman bagi pelanggaran tersebut, dengan mempertimbangkan bahwa para pemain ini adalah perwakilan Indonesia dalam turnamen olahraga nasional/internasional. Tujuannya adalah untuk membuat Indonesia bangga dan terkenal melalui prestasi . Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan sumber data dari berbagai referensi pustaka (library). Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait dampak negatif dari perilaku merendahkan terhadap pemain, mengemukakan bahwa perlunya kesadaran bahwa tindakan diskriminasi, pengejekan, dan penghinaan terhadap pemain dapat merusak mental . Selain itu, penelitian ini menekankan bahwa terus menerusnya perilaku tersebut dapat memicu terjadinya diskriminasi antar ras. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman bahwa pemain adalah duta Indonesia yang berjuang untuk meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional. Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa tindakan merendahkan orang lain bukan hanya merupakan masalah sosial, tetapi juga dapat dianggap sebagai suatu bentuk penyakit mental. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat terhadap pentingnya menghindari perilaku negatif tersebut, tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pemain, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan mental dan mencegah terjadinya diskriminasi rasial.
Abstract:Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata. Pada pelaksanaannya masih terdapat kendala dan ketimpangan dalam mengakses pelayanan kesehatan tersebut, Akses kerap kali dipandang…
g hanya sebatas penyediaan fasilitas fisik kesehatan, namun secara luas akses meliputi kondisi geografis, kultural, kondisi sosio ekonomi dan kondisi pribadi individu tersebut. Keterbatasan dalam memandang akses ini sendiri menjadi penghambat dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di lapangan sehingga pelayanan kesehatan yang baik tetap saja belum terpenuhi bagi masyarakat. Mendasar dari uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk mereview apa saja hambatan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Indonesia berdasarakan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Metode penelitian ini adalah review artikel dengan menggunakan mesin pencarian google scholar dan portal Garuda. Hasil review artikel menunjukkan bahwa hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan ini sangat varitif sekali, diantaranya berasal dari faktor internal individu seperti pengetahuan, sikap dan dukungan keluarga terdekat. Kemudian muncul juga dari fasilitas kesehatan seperti ketersediaan sarana prasarana yang belum memadai, tenaga kesehatan yang masih minim dan pelayanan yang kurang memuaskan. Terakhir, hambatan muncul dari faktor ekstenal misal kondisi geografis atau alam, kultur masyarakat dan kepercayaan yang melekat di masyarakat.
Abstract:Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan…
gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran vital kepemimpinan dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) dan dampaknya terhadap produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja yang berkualitas. Fokus penelitian…
an ini adalah untuk memahami bagaimana kepemimpinan dalam konteks SDM mempengaruhi produktivitas pegawai, pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kepuasan karyawan, serta bagaimana hal tersebut berdampak pada efektivitas organisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk memahami peran vital kepemimpinan dalam manajemen SDM dan dampaknya terhadap produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja yang berkualitas secara mendalam. Penelitian ini juga menggunakan kajian pustaka sebagai metode untuk mengumpulkan informasi dan pemahaman yang komprehensif tentang teori-teori kepemimpinan, manajemen SDM, produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja. Dalam kajian pustaka, peneliti mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur, termasuk jurnal ilmiah, buku, dan artikel terkait topik penelitian. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka, penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang peran vital kepemimpinan dalam manajemen SDM dan dampaknya pada produktivitas, kepuasan kerja, dan retensi tenaga kerja yang berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam manajemen SDM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pegawai. Gaya kepemimpinan yang efektif, seperti memberikan arahan yang jelas, memotivasi pegawai, dan memberikan dukungan yang tepat, dapat meningkatkan produktivitas individu dan tim kerja secara keseluruhan. Penelitian ini menemukan bahwa gaya kepemimpinan juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan kerja karyawan. Pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang positif, memberikan pengakuan dan apresiasi, serta memfasilitasi pengembangan karir karyawan, dapat meningkatkan kepuasan kerja mereka. Kepuasan kerja yang tinggi berkontribusi pada motivasi dan keterlibatan karyawan, yang pada gilirannya berdampak positif pada efektivitas organisasi. Penelitian ini menunjukkan pula bahwa kepemimpinan dalam manajemen SDM juga berperan penting dalam retensi tenaga kerja yang berkualitas. Praktik manajemen yang mendukung pengembangan karir, memberikan kesempatan pelatihan dan pengembangan, serta menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif, dapat meningkatkan retensi tenaga kerja. Pemimpin yang mampu membangun hubungan yang baik dengan karyawan, memberikan dukungan, dan memperhatikan kebutuhan mereka, dapat menciptakan ikatan yang kuat antara karyawan dan organisasi, sehingga mengurangi tingkat pergantian karyawan. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya pengembangan kepemimpinan yang efektif dalam konteks SDM, implementasi praktik manajemen yang mendukung, dan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kinerja organisasi, kepuasan karyawan, dan mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas.
Abstract:Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui otoritas Badan Pertanahan Nasional Tata cara penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mempelajari lebih lanjut tentang proses penyelesaian sengketa Negara belum menyelesaikan gugatan…
ugatan tersebut. Sertifikat Ganda Kota Tondano Kabupaten Minahasa. Agen penagihan SENGKETA ATAU SENGKETA YANG DIAJUKAN OLEH BADAN Permasalahan pertanahan nasional merupakan sebuah terobosan baru. Baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menghindari kontaminan, atau Setidaknya permasalahan ini bisa diminimalisir masuk ke ruang sidang. otoritas kementerian Petugas Penyelesaian Sengketa ATR/BPN atau jika perselisihannya diatur dengan peraturan menteri. ATR/Direktur Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 tahun Mengenai penanganan penyelesaian perkara pada tahun 2021 Negara. Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Pertanian dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021 mengenai penanganan penyelesaian insiden Properti yang terkait dengan kejadian tersebut Tanah disengketakan, disengketakan, atau diadili Negara pengobatan Klaim sesuai peraturan hukum hukum dan/atau kebijakan Negara. Tentang penyelesaian perselisihan Sengketa di luar kewenangan layanan ini dapat diberikan melalui perantara.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi hubungan antara metode pembelajaran Al-Quran dengan minat belajar peserta didik di MTs Al-Waslahiyah 30 Kebun Lada. Metode pembelajaran Al-Quran menjadi fokus penelitian karena…
ena memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter dan spiritualitas peserta didik di sekolah menengah. MTs Al-Waslahiyah 30 Kebun Lada dipilih sebagai lokasi penelitian karena sekolah ini memiliki pendekatan khusus dalam penerapan metode pembelajaran Al-Quran. Penelitian ini menggunakan desain penelitian korelasional untuk menganalisis hubungan antara metode pembelajaran Al-Quran dan minat belajar peserta didik. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan observasi terhadap peserta didik di MTs Al-Waslahiyah 30 Kebun Lada. Analisis statistik, seperti korelasi Pearson, digunakan untuk mengidentifikasi sejauh mana hubungan antara variabel tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak metode pembelajaran Al-Quran terhadap minat belajar peserta didik. Implikasi penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Quran, sehingga dapat merangsang minat belajar peserta didik secara efektif. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan sumbangan konseptual dan praktis bagi perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya pada tingkat menengah.
Abstract:Prinsip kemanusiaan harus diutamakan di atas segala pertimbangan lainnya jika bencana kemanusiaan yang menimpa masyarakat Pulau Haruku, Kariu, pada 26 Januari 2022 ingin diselesaikan secara tuntas. Hak asasi manusia jelas…
s telah dilanggar dalam kasus ini. Inti dari eksplorasi ini adalah untuk melihat pengobatan yang legal untuk mengakhiri genosida, termasuk penyerangan terhadap warga Kariu yang dilakukan oleh warga desa Ori. Pemikiran normatif hukum menggunakan kerangka kasus, hukum, dan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui pengumpulan literatur, analisis deskriptif, dan penggunaan data dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan penelusuran, konflik antara dua warga Negeri Kariu dan Dusun Ori tersebut menjadi awal konflik dan penyerangan terhadap masyarakat Negeri Kariu yang dilakukan kelompok warga.
Abstract:Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa (KEMAS) merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan perguruan tinggi untuk menumbuhkan jiwa kreatifitas mahasiswa melalui acara kesenian yang dipadukan dengan kegiatan berwirausaha. Tujuan…
ujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pengalaman nyata kepada para mahasiswa untuk menjalankan usaha dan meningkatkan daya minat berwirausaha mahasiswa. Metode yang digunakan adalah metode pengembangan program kewirausahan dari Ndou dan metode pembelajaran kewirausahaan dari Esmi, yang mempunyai 4 tahap dan metode sebagai berikut; ) Fase Inspirasi (Inspiration); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran langsung dengan cara mengundang tamu pengusaha (inviting guest entrepreneurs), seminar kewirausahaan (entrepreneuship talks), dan bimbingan wirausaha (entrepreneurship tutoring), 2) Fase Keterlibatan (Engagement); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran operasional praktek yaitu memulai bisnis (starting business), 3) Fase Eksploitasi (exploitation); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran operasional praktik dengan cara melakukan kelas praktek (class practice). 4) Fase Keberlanjutan (Sustainment); kegiatan pada fase ini menggunakan metode pembelajaran interaktif dengan cara membangun jaringan relasi (networking). Secara keseluruhan kegiatan Pengabdian Masyarakat ini terlaksana dengan baik. Kami memberikan rekomendasi untuk keberlanjutan kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa Stiami (KEMAS) yakni; a) Perguruan tinggi harus membuat inkubator bisnis sebagai wadah kolaborasi para wirausaha mahasiswa, b). Perguruan tinggi perlu menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan berwirausaha mahasiswa seperti kantin khusus produk-produk mahasiswa, c) Perguruan tinggi perlu membentuk tim khusus terkait event-event dan workhshop kewirausahaan agar memotivasi dan meningkatkan minat berwirausaha mahasiswa, d) perguruan tinggi perlu mensosialisasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang memfasilitasi kegiatan wirausaha mahasiswa seperti Wirausaha Merdeka, Porgram Kreatiftas Mahasiswa (PKM) dan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) agar daya minat mahasiswa berwirausaha semakin meningkat dan melahirkan para mahasiswa yang berminat untuk menjadi pengusaha.
Abstract:Anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum.…
. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap anak lainnya, sebagaimana terungkap dalam Putusan Pengadilan Negeri Binjai No: 7/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Bnj. Pengaturan hukum yang relevan mencakup Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Analisis ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana tersebut, di mana anak tersebut dihukum dengan pidana penjara dan pelatihan kerja. Penelitian juga mengeksplorasi pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana, termasuk faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan serta peran pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Hasil analisis ini memberikan wawasan yang berharga terkait efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana persetubuhan anak kepada anak, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperhatikan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Implikasi dari penelitian ini mencakup saran-saran kebijakan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap masalah ini. Bahwa anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak lainnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara serta pelatihan kerja. Hakim dalam pertimbangannya memperhatikan hukum yang berlaku dan berbagai aspek fakta dan keadaan yang terungkap dalam persidangan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis perbandingan sistem hukuman pidana di Amerika serikat Serikat, Inggris, dan Belanda dengan tujuan mendapatkan wawasan yang mendalam tentang perbedaan dan kesamaan pendekatan…
tan yang diterapkan dalam penegakan hukuman pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis perundang-undangan, studi kasus, dan literatur untuk memahami prinsip-prinsip dasar serta implementasi kebijakan hukuman pidana di ketiga negara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di AS, sistem hukuman pidana cenderung mengandalkan hukuman penjara yang tegas dengan fokus pada efek jera. Sementara itu, Inggris menonjolkan pendekatan rehabilitatif dan restorative justice, menekankan pemulihan terdakwa dan rekonsiliasi dengan korban. Di Belanda, pendekatan restorative justice lebih terwujud, dengan penekanan kuat pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Dari hasil analisis perbandingan ini, teridentifikasi potensi perbaikan dalam masing-masing sistem. AS dapat mempertimbangkan peninjauan kebijakan hukuman yang terlalu berat untuk mengatasi kelebihan populasi tahanan. Inggris dapat memperkuat elemen rehabilitatifnya untuk memastikan keberhasilan reintegrasi sosial terdakwa. Di Belanda, potensi perbaikan melibatkan peningkatan kapasitas rehabilitatif dan pemberdayaan narapidana. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman lebih lanjut tentang kebijakan hukuman pidana di ketiga negara, dan implikasinya dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan hukuman pidana yang lebih efektif dan seimbang