Search Articles & Publications

Showing 201 articles found for "Perlindungan"

Pluralisme Hukum dalam Layanan Publik: Model Perlindungan Kopi Indikasi Geografis Banyuwangi Berbasis Aturan Lokal Petani

Wahyudiono, Andhika, Supranoto, Supranoto, Wahyudi, Edy, Oktawirani, Panca, Khristianto, Wheny
Abstract: Rendahnya penerjemahan aturan lokal (petik merah) ke standar layanan publik formal, sehingga IG berisiko menjadi dokumen administratif tanpa kontrol kualitas riil. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi model layanan… publik pluralistik yang mengharmonisasikan hukum negara dan living law komunitas petani untuk menjaga reputasi serta nilai ekonomi kopi. Metodologi menggunakan desain yuridis empiris kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara informan purposif, dan dokumen legal. Analisis memakai triangulasi teori. Teori utama mencakup pluralisme hukum Griffiths, tata kelola komunal Ostrom, dan perspektif budaya kekayaan intelektual Coombe. Lokasi penelitian mencakup empat kecamatan produsen kopi seluas 9.959 Ha. Hasil menunjukkan formalisasi IG oleh DJKI berdampak pada kenaikan harga Green Bean hingga 62% dan harga petik merah menyentuh Rp90.000/kg karena kepatuhan SOP komunal yang dimonitor MPIG. Kesimpulan menegaskan model layanan publik pluralistik yang fasilitatif memperkuat legitimasi aturan lokal dan keberlanjutan kualitas. Rekomendasi mencakup institusionalisasi model LPP di Pemkab, penguatan MPIG, standar verifikasi substantif, dan replikasi kebijakan IG komoditas lokal secara nasional.

Pelanggaran HAM dalam Dunia Pendidikan: Studi Literatur tentang Kekerasan Seksual Di Lingkungan Sekolah

Ashiva Elsa Fitri, Nadia Indah Putri, Sandra Yoda, Yosi Lara Jelita
Abstract: Aprita, Serlika dan Yonani Hasyim. (2020). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bogor: Mitra Wacana Media. Arafat, Gusti Yasser. 2018. Membongkar Isi Pesan dan Media dengan Content Analysis. Jurnal Alhadharah, 17(33), 32-48. Delyarahmi,… Delyarahmi, Sucy dan Abdhy Walid Siagian. (2023). Perlindungan Terhadap Supporter Sepak Bola Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Tragedi Kanjuruhan. UNES Journal of Swara Justisia, 7(1), 94-98 Nelwati, Sasmi, Marhamah Marhamah, dan Haniya Murel. 2020. Analisis Pengaruh Model Pembelajaran Pair Check Terhadap Konsep Peserta Pemahaman Didik pada Pembelajaran PKN dengan di Kelas Tinggi Sekolah Dasar. Jurnal Riset Pendidikan Dasar dan Karakter, 2(2), 64-70. Nurdin, Nurliah dan Astika Ummy Athahira. (2022). HAM, Gender dan Demokrasi (Sebuah Tinjauan Teoritis dan Praktis). Jatinangor: CV Sketsa Media. Prabowo, M.A.A.C dan Hadi Purnomo. (2024). Analisis Kasus Kopi Sianida Jessica-Mirna Berdasarkan Ajaran Kausalitas. Journal Of Academic Literature Review, 3(1), 5-6. Prasetyo, Sindy. (2023). Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Universitas Sebelas Maret, 2(1), 51. Rahmadhani, Alifiyah Fitrah dan Dodi Jaya Wardana. (2023). Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Indonesia. Jurnal Unes Law Review, 6(1), 2802. Ramadhan, A.S.S, dkk. (2024). Analisis Framing Pemberitaan Kasus Pembunuhan Oleh Jendral Ferdy Sambo Terhadap Brigadir Joshua Pada Media Online Kompas.com dan Liputan6.com. Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, 2(3), 64. Sari, Milya dan Asmendri. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) Pendidikan dalam IPA. Penelitian NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41 53. Siahaan, Hendrikson, Yusuf Setyadi dan Rumainur. (2021). Analisa Yuridis Kasus Pelanggaran HAM Berat Timor-Timur Dan Upaya Penyelesaian Oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Journal Of Islamic And Law Studies, 5(1), 96. Susiani, Dina. (2022). Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surabaya: Tahta Media Group.

Studi Literatur: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Agam, Sumatera Barat

Natasya Regina Putri, Suryani Fadilla, M.Daffa, Yosi Lara Jenita
Abstract: Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2024, menjadi sorotan nasional karena melibatkan dua orang guru yang memanfaatkan posisi otoritatif… atif mereka untuk melakukan kekerasan seksual secara sistematis. Penelitian ini merupakan studi literatur yang bertujuan untuk mengkaji pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus tersebut, dengan fokus pada hak anak atas perlindungan dari kekerasan, hak atas rasa aman dan perlindungan hukum, serta hak atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif berbasis kajian dokumen dan regulasi nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), Pasal 76D dan 76E UU No. 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip dalam Deklarasi Universal HAM. Selain itu, lemahnya pengawasan eksternal terhadap lembaga pendidikan keagamaan, relasi kuasa yang timpang antara guru dan santri, serta budaya diam di lingkungan pesantren menjadi faktor yang memperburuk situasi. Penanganan kasus ini harus melibatkan pendekatan multidisipliner yang mencakup penegakan hukum, pemulihan korban, serta reformasi struktural pesantren untuk menjamin perlindungan hak anak di masa depan.

Permasalahan HAM di Lingkungan Pendidikan: Menyikapi Pelanggaran HAM Dalam Bentuk Verbal Bullying Berbasis Nama Orang Tua

Anggun Mayang Sari, Aulya Ramadhani, Habil Alansyah, Rafi Ternando, Yosi Lara Jenita
Abstract: Pendidikan merupakan kesempatan atau wadah bagi masa depan anak untuk memperoleh kehidupan  yang  layak.  Secara  umum  pendidikan  bisa  diartikan  sebagai  suatu  proses  untuk mengembangkan  diri  bagi  individu  untuk … individu  untuk  melangsungkan  kehidupannya. Kekerasan verbal di lingkungan sekolah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun. Dengan begitu sekolah merupakan wadah sebagai penunjang anak untuk menuntut ilmu, nilai-nilai, kesopanan, kejujuran, etika yang baik pada diri anak. Kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik maupun kekerasan  verbal. Peneliti memfokuskan terhadap  kajian kekerasan  verbal yang banyak dijumpai di satuan sekolah di mana sering  kita  ketahui  bahwa  kekerasan  verbal  bisa  berupa  ucapan  kasar,  membentak,  memfitnah, mengancam, dan menghina. Sehingga dapat menyebabkan trauma atau kesehatan psikis terhadap anak tersebut. Pendidikan  sangat  penting  bagi  suatu  negara  karena  negara-negara  yang makmur  tentu  akan  memprioritaskan  pendidikan,seperti yang terjadi di Indonesia. Dengan  meningkatnya  pendidikan,  masalah  seperti  tidakan  kekerasan  di  lingkungan sekolah pasti akan terus muncul. Maka perlu adanya perlindungan oleh guru, kepala sekolah, dan orang tua murid. Artikel ini menyelidiki isu perlindungan anak di lingkungan sekolah dengan fokus pada tindakan verbal bullying yang melibatkan penggunaan nama orang  tua  sebagai  bentuk  intimidasi.  Studi  ini  berusaha  untuk  memahami  dampak psikologis, sosial, dan akademik dari perilaku semacam itu terhadap para siswa. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi langkah-langkah yang dilakukan oleh sekolah dan pihak berwenang untuk mencegah serta menangani insiden-insiden bullying ini dengan tujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung untuk semua anak.

Model Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bebas Riba: Kajian Tekstual Hadis Dan Implementasi Akad Syariah

Nelia Syafriawati, Arifuddin Ahmad, St. Aisyah Kara
Abstract: Penelitian ini membahas kesesuaian hadis-hadis sahih yang melarang riba dengan praktik pembiayaan kendaraan bermotor di lembaga keuangan modern. Fokus utama penelitian adalah menilai keabsahan hadis tentang riba dan menghubungkannya… hubungkannya secara praktis dengan akad-akad syariah yang digunakan dalam pembiayaan konsumtif. Metode yang dipakai adalah kualitatif-deskriptif dengan studi kepustakaan, takhrij hadis, serta analisis normatif terhadap akad-akad seperti murabahah, ijarah wa iqtina, musyarakah, wakalah, dan ba’i bitsaman ajil. Hadis riwayat Muslim No. 2995 dijadikan dasar normatif utama yang melarang segala bentuk transaksi ribawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bunga dalam pembiayaan kendaraan termasuk riba nasi’ah yang dilarang dalam syariah, sementara akad-akad syariah yang dianalisis memenuhi prinsip keadilan, keterbukaan, dan perlindungan konsumen sesuai dengan maqashid syariah. Studi ini menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai hadis dalam sistem pembiayaan modern dapat menciptakan ekonomi yang lebih etis dan berkelanjutan. Implikasi penelitian ini meliputi kebutuhan untuk mereformulasi kebijakan pembiayaan serta memperkuat literasi keuangan syariah sebagai upaya transformasi ekonomi umat

Peranan Komunitas Sobat Budaya Dalam Memperkenalkan Kembali Budaya Lokal Sulawesi Selatan

Abdul Rahman
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana latar belakang terbentuknya Komunitas Sobat Budaya di Kota Makassar, bagaimana Program Komunitas Sobat Budaya Makassar dalam dalam upayanya mengangkat kembali budaya lokal… kal yang mulai pudar, dan mengetahui bagaimana sosialisasi Komunitas Sobat Budaya Makassar dalam usahanya mengangkat kembali budaya lokal yang mulai pudar. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data di peroleh dengan penelitian lapangan cara observasi, wawancara dengan dokumentasi dengan melibatkan sejumlah individu sebanyak sepuluh orang yang tergabung dalam satu komunitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) latar belakang terbentuknya komunitas Sobat Budaya di Kota Makassar karena adanya kepentingan utama yakni perlindungan kebudayaan di Sulawesi Selatan dan pengenalan kebudayaan Sulawesi-Selatan kepada dunia melalui perpustakaan digital budaya, juga untuk menghidupkan kembali permainan tradisional yang mulai terlupakan (2) program dari komunitas Sobat Budaya Makassar adalah ekspedisi, atau pencarian data budaya ke lapangan, kemudian seminar kebudayaan yang dilakukan setelah dilakukannya ekspedisi, multicultural festival uni 45 berupa permainan tradisional suku Bugis Makassar, kelas tari, kelas bahasa bugis dan kelas royong (3) sosialisasi yang dilakukan yskni dengan menggunakan aplikasi sosial media seperi twitter, instagram, bbm, facebook dan line serta melakukan street campaigh atau kampanye ke kampus-kampus.

Transformasi Hukum Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Era Ekonomi Digital

Anashya Azalia, Putri Martha, Amelia Kurnia Citra, Rifka Tria Permana, Bintang Azhar
Abstract: Perubahan hukum dalam sektor perbankan syariah seiring dengan kemajuan ekonomi digital telah menjadi topik penting dalam perkembangan dunia finansial modern. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip hukum syariah… h diterapkan dalam sistem perbankan syariah berbasis digital dan bagaimana integrasi maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber dapat memperkuat kredibilitas dan keberlanjutan sistem perbankan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengandalkan sumber data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan hukum syariah dalam konteks teknologi digital memerlukan penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan pesat teknologi. Lebih lanjut, integrasi prinsip maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber bukan hanya mengutamakan aspek teknis tetapi juga moral dan sosial, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga keadilan dalam transaksi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mengembangkan kerangka hukum perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman digital, sembari memastikan keberlanjutan sistem keuangan syariah yang aman dan dapat dipercaya.

Pertanggungjawaban Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pelaku Anak Berdasarkan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Study Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw)

Aldila Uma Rista, Ahmad Yunus, Heriyanto
Abstract: Masalah kenakalan anak di Indonesia akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan, terutama terkait kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Faktor penyebab tindak pidana persetubuhan terhadap anak antara lain rendahnya… ya tingkat pendidikan, kemiskinan, kurangnya perhatian orang tua, kemudahan akses narkoba, dan mudahnya mengakses konten pornografi melalui handphone, televisi, dan internet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemidanaan anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw.   Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materiil dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw belum sepenuhnya tepat. Dakwaan penuntut umum masih bersifat alternatif, sedangkan dakwaan pada Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak lebih sesuai dengan unsur-unsur dalam kasus ini. Selain itu, pertimbangan hukum majelis hakim kurang tepat karena pidana yang dijatuhkan terlalu rendah. Hakim lebih menekankan pada usia pelaku dan perbuatan yang dilakukan, namun kurang memperhatikan kerugian immaterial, terutama rusaknya masa depan anak korban yang seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam penjatuhan pidana.

Analisis Yuridis Terhadap Ketentuan Asuransi Laut Berdasarkan Kuhd Dan Penerapannya Di Indonesia

Weldi Saputra, Rifki Ardiansyah Nasution, Muhammad Thalhah Wardiana, Nasaruddin Harahap, Anri Yansah Hasibuan
Abstract: Asuransi laut merupakan instrumen penting dalam mengelola risiko yang dihadapi dalam kegiatan perdagangan dan pelayaran. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi laut diatur secara rinci, termasuk elemen… emen yang wajib dimuat dalam polis seperti identitas kapal, rute pelayaran, dan nilai objek yang diasuransikan. Meskipun memiliki landasan hukum yang jelas, penerapan asuransi laut di Indonesia menghadapi tantangan, termasuk kesesuaian dengan praktik internasional dan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Pelanggaran ini dapat berdampak yuridis, seperti pembatalan polis, penolakan klaim, atau sanksi pidana. Untuk meningkatkan efektivitas asuransi laut, diperlukan harmonisasi regulasi dengan standar global, peningkatan kesadaran pelaku usaha, serta pembaruan ketentuan hukum yang relevan. Dengan pengelolaan yang baik, asuransi laut dapat memberikan perlindungan optimal dan mendukung pertumbuhan sektor maritim Indonesia.

Pentingnya Penjaminan Polis Asuransi Syariah Dalam Menjaga Kepercayaan Nasabah

Dinda Tazkia Aulia, Madinah Asri Putri Andarin, Isro Ayu Marbun, Cindy Dinda Putri, Intan Nabillah Erwin, Wahyudi Ramadhan, Feri Ardilansyah Harahap
Abstract: Asuransi syariah sebagai salah satu bentuk perlindungan finansial berbasis prinsip-prinsip syariat Islam telah berkembang pesat di Indonesia. Produk asuransi ini menawarkan alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari… ri unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, seperti riba, maysir, dan gharar, serta mengedepankan prinsip tolong-menolong (ta'awun) antar peserta. Meskipun memiliki potensi yang besar dalam melayani kebutuhan perlindungan finansial masyarakat Indonesia, sektor asuransi syariah masih dihadapkan pada berbagai tantangan, khususnya dalam hal menjaga dan memperkuat kepercayaan nasabah. Salah satu aspek krusial yang dapat memengaruhi kepercayaan nasabah adalah penjaminan polis asuransi syariah. Dari latar belakang tersebut yang menjadi fokus utama dalam kajian penelitian ini yaitu Tantangan Penjaminan Polis Asuransi Syariah dalam Menjaga Kepercayaan Nasabah dan Pentingnya Penjaminan Polis Asuransi Syariah dalam Menjaga Kepercayaan Nasabah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji berbagai tantangan polis asuransi syariah dalam menjaga kepercayaan nasabah dan juga untuk mengetahu pentingnya penjaminan polis asuransi syariah dalam menjaga kepercayaan nasabah. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penjaminan polis juga berkontribusi dalam menciptakan ekosistem industri yang berkelanjutan, profesional, dan sesuai syariah. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk memperkuat regulasi penjaminan polis guna mendukung perkembangan industri asuransi syariah