Search Articles & Publications

Showing 15 articles found for "Perceraian"

Praktik Pisah Ranjang dalam Perkawinan pada Masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil: Rujuk atau Perceraian

Fatah, Abdul
Abstract: Pisah ranjang pada masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil, sebagai solusi sementara dalam mengatasi konflik rumah tangga yang dipengaruhi faktor budaya, sosial, dan agama dalam menentukan durasi, pola, dan dampaknya… nya pada hubungan suami istri. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi dinamika praktik pisah ranjang dalam masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil, memahami peran keluarga dan tokoh-tokoh terkait dalam proses tersebut, serta menganalisis dinamika tersebut memengaruhi keputusan pasangan untuk memilih rujuk atau bercerai. Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan deskriptif kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, dan menganalisis data dengan analisa tematik. Temuannya, praktik pisah ranjang dalam masyarakat tersebut mencerminkan dinamika kompleks yang dipengaruhi oleh faktor emosional, sosial, dan keluarga. Tindakan berfungsi sebagai solusi sementara untuk introspeksi dan perbaikan hubungan, terlihat pada kasus HT berkat dukungan keluarga. Namun, pada kasus lain, seperti AS, HR, dan SL, ketidakmampuan menyelesaikan konflik mendasar mengarah pada perceraian, ini dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti tekanan keluarga dan ekonomi serta faktor internal seperti komunikasi yang buruk menjadi pemicu utama, sementara dukungan keluarga dan tokoh masyarakat dalam mediasi sangat signifikan, praktik ini juga berdampak pada anak-anak, yang sering kali mengalami tekanan dan emosional akibat ketegangan dalam rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktik pisah ranjang dalam masyarakat Muslim Madura di Desa Punggur Kecil dapat berhasil dalam beberapa kasus, terutama dengan adanya dukungan keluarga dan penerapan nilai-nilai Islam. Namun, dalam banyak kasus, ketidakmampuan untuk menyelesaikan konflik justru berujung pada perceraian.

Analisis Hukum Nafkah Masa Iddah Dan Pemberian Muth'ah Pada Pasca-Perceraiaan: Studi Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Hukum Positif Indonesia Di Pengadilan Agama

Maulina Bilqis Syoleha
Abstract: Eksekusi nafkah iddah dan mut'ah di Pengadilan Agama sering tidak efektif karena mantan suami menghindari pembayaran, sembunyikan aset, atau kekurangan harta, ditambah prosedur rumit. Analisis normatif-dogmatis KHI Pasal… 149–156, UU No. 1/1974, SEMA No. 3/2018, dan SEMA No. 2/2019 menunjukkan kewajiban mutlak pada cerai talak, perlindungan istri gugat (jika tidak nusyuz), tapi tingkat keberhasilan hanya 6–20%. Solusi: pembayaran segera, sita gaji PNS, e-court, sanksi pidana via UU PKDRT, plus penguatan sanksi pidana ringan, satgas eksekusi, audit aset, dan edukasi pra-perceraian untuk sistem lebih progresif dan sensitif gender.

Implikasi Hukum Perceraian Online Terhadap Validitas Akta Nikah: Perspektif Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Dan Inovasi Teknologi

Raden Roro Ghaida Azhar Wibowo
Abstract: Perkembangan e-Court dan Elektronik Akta Cerai (EAC) merevolusi perceraian online di Indonesia, menimbulkan tantangan terhadap validitas akta nikah berdasarkan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 (Pasal 39 & 41)1. Penelitian… ini menganalisis implikasi perceraian digital terkait keamanan data, tanda tangan elektronik vs basah, dan kepastian status perkawinan pasca-putusan pengadilan agama. Pendekatan normatif-empiris menunjukkan bahwa meski EAC efisien via QR code dan SIPP, ketidaksesuaian regulasi memicu ambiguitas yang berpotensi sengketa harta gono-gini atau hak asuh anak; sehingga diperlukan amandemen UUP selaras PERMA No. 1 Tahun 2023 untuk perlindungan hukum komprehensif di era digital.

Efektivitas Konseling Pranikah Bagi Anggota Polri Di Polda Sulawesi Selatan

Muhrajan Piara, Fitrah Auria Aryanti
Abstract: Dalam institusi Polri, terdapat karakteristik unik terkait pernikahan anggotanya yang berbeda dengan masyarakat umum, khususnya dalam pelaksanaan Konseling Pranikah. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas konseling… eling pranikah berbasis psikologi keluarga bagi calon pasangan suami Polri di Polda Sulawesi Selatan. Metode penelitian menggunakan kombinasi ceramah, tanya jawab, dan wawancara untuk menggali kesiapan calon suami menghadapi kehidupan pernikahan. Kegiatan dilaksanakan pada 15 November 2024 melalui aplikasi zoom meeting dengan melibatkan calon suami istri Polri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konseling pranikah efektif membantu calon suami Polri memahami tantangan pernikahan, meliputi manajemen profesional, tanggung jawab keluarga, dan komunikasi efektif. Penelitian menyimpulkan bahwa konseling pranikah memberikan kontribusi signifikan dalam mempersiapkan calon suami istri Polri menghadapi kompleksitas kehidupan rumah tangga, berpotensi menurunkan risiko perceraian dan meningkatkan kualitas hubungan pernikahan.

Persinggungan Hak Ex Officio Hakim Dan Ultra Petitum Partium Dalam Perkara Perceraian

Muhammad Panjiraka Siwi, Rizki Firmansyah, Diana Putri Natalia, Sindu Adi Dewanto, Haza Iryadul F.B., Muhammad Marizal
Abstract: Perceraian di Pengadilan Agama merupakan ranah hukum yang kompleks, melibatkan berbagai aspek sosial, kultural, dan hukum. Sehingga peran hakim vital dengan konsep hukum progresif sebagai landasan maka muncul tantangan implementasi… mplementasi ex officio hakim, ultra petitum partium, konsep judge made law, dan hukum progresif dalam konteks perceraian di Pengadilan Agama. Hukum progresif, yang diperkenalkan oleh Satjipto Rahardjo, menjadi penting dalam merespons ketidakpuasan terhadap penerapan ilmu hukum positif. Hakim dalam era hukum progresif diharapkan tidak hanya sebagai penegak aturan, melainkan sebagai arsitek hukum yang dapat menciptakan keadilan responsif terhadap realitas sosial. Dalam konteks perceraian, hakim memiliki kewenangan ex officio, memungkinkan mereka bertindak tanpa harus terbatas pada tuntutan pihak yang bersengketa. Namun, pelaksanaan ex officio hakim dihadapkan pada pembatasan, termasuk prinsip ultra petitum partium yang mengatur batas wewenang hakim agar tidak melampaui tuntutan yang diajukan. Keseluruhan, artikel ini membahas bagaimana hukum progresif, ex officio hakim, ultra petitum partium, dan judge made law berinteraksi dalam ranah perceraian di Pengadilan Agama. Implementasi konsep-konsep tersebut menjadi krusial dalam mencapai keadilan yang responsif dan seimbang, sambil tetap memperhatikan hak-hak individu yang terlibat dalam persengketaan perceraian.