Search Articles & Publications

Showing 2944 articles found for "Jadi"

Konsep Teori Belajar Konstruktivisme Dan Pendidikan Agama Islam Dalam Merdeka Belajar

Aini Yatul Hajroh, Moh. Sugeng Solehuddin, Muhammad Hufron
Abstract: Secara konseptual teori belajar konstruktivisme dengan merdeka belajar merupakan suatu kerangka yang sangat baik sebagai upaya untuk mengembangkan potensi peserta didik. Akan tetapi dalam prakteknya ditemukan beberapa permasalahan… rmasalahan yang menghambat pelaksanaan konsep merdeka belajar dan teori belajar konstruktivimse. Selain itu, pemahaman guru dan sekolah terkait konsep merdeka belajar dan teori belajar konstruktivisme juga belum terlalu jelas. artikel ini akan mencoba menjabarkan terkait dengan konsep teori belajar konstruktivisme dan pendidikan Agama Islam dalam merdeka belajar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian library research, atau kepustakaan. yakni penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber literatur terkait konsep teori belajar konstruktivisme, merdeka belajar dan pendidikan agama Islam. Dalam teori konstruktivisme pembelajaran tidak hanya guru memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi siswa juga harus berperan aktif dalam membangun sendiri pengetahuan yang ada di dalam memori otaknya. Merdeka belajar bukan hanya guru terbebas dari tugas kesehariannya akan tetapi siswa juga memiliki kebebasan dalam menentukan ilmu mana yang dibutuhkan. Hal tersebut sesuai dengan hakikat pendidikan Agama Islam sendiri. Karena Rasulullah dalam mengajar dan mendidik para sahabat menerapkan pembelajaran yang menyenangkan dan membebaskan, menyenangkan dan bebas disini tidak boleh diartikan sebagai sebuah kesenangan dan kebebasan tanpa esensi, melainkan harus dijadikan sebagai sebuah semangat untuk menambah keilmuan.

Komersialisasi Pendidikan Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam

Alifiani Purwaningrum, Moh Sugeng Sholehuddin, Muhammad Hufron
Abstract: Artikel ini membahas tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia mengacu pada dua situasi yang berbeda. Pertama, adanya lembaga pendidikan yang menawarkan program dan fasilitas berkualitas tinggi, namun dengan biaya pendidikan… endidikan yang sangat tinggi sehingga hanya dapat diakses oleh orang-orang kaya yang mempunyai kemampuan ekonomi. Kedua, adanya lembaga pendidikan yang lebih fokus memungut biaya pendidikan tinggi tanpa mengutamakan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini penulis akan mendalami pengertian komersialisasi pendidikan dan permasalahan komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan atau komersialisasi pendidikan seringkali dikaitkan dengan kebijakan atau langkah yang memposisikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan. Penulis menerapkan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berparadigma kualitatif, sehingga secara historis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yaitu tidak melibatkan analisis data kuantitatif. Dari segi objek penelitian, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah yang melibatkan analisis dokumen terstruktur. Penelitian ini berfokus pada kajian pemikiran seorang tokoh, yang didasarkan pada karya tulis yang dihasilkan oleh tokoh tersebut, seperti buku dan sumber informasi lainnya. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan pustaka, sehingga teknik dokumentasi menjadi pendekatan yang relevan. Melalui artikel ini penulis bermaksud menggali lebih dalam, hal ini bertujuan agar kita sebagai pelaku maupun korban dapat memahami permasalahan komersialisasi pendidikan, sehingga buku ini dapat menyikapinya dengan sebaik-baiknya. Komersialisasi pendidikan secara tidak langsung juga menimbulkan kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat. bermodal dan pihak yang bermodal kecil. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ivan Illlich dalam Benny Susanto (2005: 119), “komersialisasi pendidikan dianggap sebagai misi lembaga pendidikan modern untuk melayani kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas”. Akibatnya, tidak tercapainya pendidikan yang humanis dalam proses pendidikan karena komersialisasi pendidikan, menurut Satriyo Brojonegoro, hanya bisa dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai modal untuk mengakses pendidikan. (Hartini, 2011: 16).

Etos Keilmuan Dalam Pendidikan Islam Perspektif Filsafat

Fauziyah Nurhayati, Sugeng Sholehuddin, Muhammad Hufron
Abstract: material dari kajian adalah pemikiran yang berkembang di dunia Islam dalam upaya pengembangan bangunan keilmuan Islam Sedangkan filsafat ilmu digunakan sebagai objek formal penelitian Dari hasil kajian terungkap, bahwa pertama,… ertama, gagasan Islanisasi ilmu mun- cul sebagai akibat keterbelakangan umat Islam dari bangsa Barat yang disebabkan oleh penggunaan metodologi ilmiah pada berbagai disiplin ilmu yang "asal tiru", kurangnya wawasan keislamanpada umat Islam, dan adanya dikotomi-dualisme sis- tem pendidikan modern sekuler dengan ustem pendidikan Islam Kedua, pengem- bangan keilmuan dalam gagasan Islamisasi ilmu sangat membutuhkan filsafatilmu sebagai perspektifnya. Ini karena filsafatılmu adalah salah satucabang ilms filsafat yang tumbuhpaling belakangansebagai kesadaran untuk menyatukankembali ikat- an-ikatan antara ilmu pengetahuan dengan filsafat (sebagai sumber dari ilmu). Ke- tiga, filsafat ilnm diterapkan dalam Islamisasi ilmu dengan cara dijadikan sebuah sudut pandang, tolok ukur, atau "posisi berdiri kita untuk menganalis dan menyu- sun framework pengembangan keilmuan Islam, dengan menggunakan pendekatan danmetodologi yang tersedia dalam filsafat

Analisis Implementasi Kebijakan Pemerintah Mengenai UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kota Padang: Sistematik Literatur Review

Nabila Azzahra, Aldri Frinaldi, Rembrandt
Abstract: Salah satu masalah lingkungan yang sering terjadi adalah mengenai pengelolaan sampah. pengelolaan sampah rumah tangga di Indonesia masih banyak yang tidak ramah lingkungan. Sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat,… Kota Padang menghasilkan timbunan sampah yang sangat banyak, hal ini dapat dilihat pada data timbunan sampah di Kota Padanf pada tahun 2021 yang diperoleh dari  data  SIPSN  (2021)  sekitar  233.385,96  ton/tahun. Kebijakan pengelolaan sampah dalam hal ini sangat memerlukan landasan hukum sehingga pelaksanaan pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. pemerintah   telah menggunakan   wewenangnya   dalam memberikan   kepastian   hukum   serta   kejelasan   tanggung   jawab   dengan diundangkannya  Undang-Undang  Nomor  18  Tahun  2008  tentang  Pengelolaan Sampah  yang  tujuannya  untuk  mengurangi  masalah  sampah. Jenis penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literatur Review) dengan mendapatkan 11 artikel relevan untuk direview. Hasil dari penelitian tersebut  Pemerintah telah menetapkan kebijakan yang mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif, termasuk tanggung jawab pemerintah dalam merancang kebijakan nasional, norma, dan prosedur terkait pengelolaan sampah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dengan memisahkan jenis sampah, menghindari pembakaran, dan mengikuti peraturan terkait. Selain itu, pengelolaan sampah di Kota Padang melibatkan pengumpulan secara teratur, pengolahan seperti daur ulang dan pengomposan, serta upaya edukasi masyarakat. Regulasi dan pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Analisis Potensi Pelanggaran Etika Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024

M. Edi Saputra, Aqnes Chandra Kirana, Rama Danti, Puji Lestari, Firdausy Andika Wighuna, Baby Ana Retno Utami
Abstract: Kode Etik Penyelenggara Pemilu, secara umum, merupakan seperangkat prinsip moral, etika, dan filsafat yang bersifat bersatu, berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku Penyelenggara Pemilu dalam bentuk kewajiban atau larangan,… an, tindakan, dan/atau pernyataan yang pantas atau tidak pantas bagi Penyelenggara Pemilu untuk diucapkan. Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pemilu yang cukup menantang bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Dimana pemilu ini mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu saja, hal ini menambah kompleksitas dalam pelaksanaan, terutama dengan rekrutmen penyelenggara di tengah-tengah tahapan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap potensi isu etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia selama pemilu serentak 2024. Artikel ini didasarkan pada sumber pustaka, data sekunder yang dimiliki oleh penulis, atau data yang diperoleh dari pihak ketiga. Data sekunder dari data yang tersedia mengenai pola pelanggaran etika digunakan sebagai dasar analisis. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, masyarakat umum meyakini bahwa potensi isu pelanggaran etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia pada pemilu serentak 2024 tidak akan jauh dari prinsip etika mendasar seperti bersikap mendukung salah satu kekuatan politik, konflik kepentingan, menerima suap, dan menjadi tidak transparan. Beberapa kejadian, seperti yang berkaitan dengan standar profesionalisme KPU dan Bawaslu, pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum, dan pelanggaran terhadap prinsip independensi, kemungkinan akan terulang di masa depan.

Penyusunan Instrumen Kebijakan Smart City (Studi Program Jogja Smart Service Di Kota Yogyakarta)

M. Edi Saputra, Agnes Chandra Kirana, Rama Danti, Firdausy Andika Wighuna, Puji Lestari, Baby Ana Retno Utami
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penyusunan instrumen kebijakan dalam meningkatkan layanan publik di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, penelitian ini menggambarkan efektivitas yang telah dicapai… dan juga menjelaskan masalah yang muncul dalam Program Jogja Smart Service (JSS) dalam konteks penyusunan kebijakan. Hal ini dapat bermanfaat untuk mengembangkan instrumen kebijakan alternatif yang serupa. Dalam perspektif administrasi publik, sebuah program kebijakan dapat dilihat sebagai bagian dari manajemen keputusan dalam kebijakan publik, di mana sumber daya dan pelaku diorganisir dan dikoordinasikan. Ini memiliki konsekuensi tentang bagaimana proses formulasi instrumen saat pembuatan kebijakan. Dengan demikian, menjadi menarik untuk melihat bagaimana proses formulasi kebijakan dalam Program Jogja Smart Service (JSS). Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, tahapan metode dalam penelitian ini melibatkan pengumpulan data terkait proses formulasi kebijakan Program Jogja Smart Service (JSS), dalam bentuk wawancara dan dokumentasi peraturan serta kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan Program Jogja Smart Service (JSS) di Kota Yogyakarta masih dihadapkan pada berbagai tantangan, sehingga diperlukan instrumen gabungan, yaitu sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung efektivitas program tersebut.

Profil Karir Bimbingan Konseling Di Sekolah: Pendekatan Kuantitatif Melalui Analisis Angket Kebutuhan Peserta Didik

Rochani, Tati Maryati, Aisyah Choinun Salsabila, Alfira Putri Sabila, Assifa Sulistia Rahmawati, Dwi Rindiyani, Fawziyah Ikeyashah Mahrani, Febi Handayani, Ilham Ba’iyattulhusna, Widya Rayi Pangestika, Yositria Nopia Rizki, Yunia Rahayu Ningsih
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis profil bidang layanan bimbingan konseling di sebuah lembaga pendidikan, dengan memperhatikan frekuensi dan distribusi peserta didik dalam setiap bidang layanan. Data diperoleh… dari 844 peserta didik melalui survei yang membagi bidang layanan menjadi empat kategori: Pribadi, Sosial, Belajar, dan Karir. Hasil menunjukkan bahwa 31,28% peserta didik membutuhkan pelayanan bimbingan pribadi, menyoroti kepentingan besar pada aspek kesejahteraan emosional dan manajemen stres. Bidang layanan sosial memiliki presentase yang lebih rendah (14,10%), mengindikasikan potensi untuk meningkatkan keterlibatan sosial dan keterampilan interpersonal peserta didik. Bidang layanan belajar menonjol dengan presentase 24,17%, menunjukkan kebutuhan yang signifikan untuk pengembangan strategi pembelajaran dan peningkatan keterampilan akademik. Sementara itu, bidang layanan karir menarik perhatian sebanyak 30,45%, menandakan minat tinggi dalam panduan karir, pemilihan jalur karir, dan persiapan ke dunia kerja. Implikasi temuan ini menyoroti urgensi untuk mengembangkan program bimbingan konseling yang lebih terfokus, mencakup penguatan aspek-aspek pribadi, sosial, dan belajar. Rekomendasi mencakup perluasan program kesejahteraan emosional, merangsang keterlibatan sosial, meningkatkan strategi pembelajaran, dan pengembangan program karir. Dengan merespons temuan ini, lembaga pendidikan dapat meningkatkan efektivitas layanan bimbingan konseling mereka, memastikan pemenuhan kebutuhan peserta didik secara holistik.

Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Batas Usia Kawin: Antara Harapan Dan Kenyataan

Karim, Fibriyanti
Abstract: Tujuan penelitian untuk menilai dan menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi No.22/PUU-XV/2017 tentang batas usia kawin. Jenis Penelitian yakni jenis penelitian hukum Normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach)… proach) dan pendekatan Undang–Undang (Statute Approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penilaian penulis atau eksaminasi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 yakni : perubahan Undang – Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan  Pasal 7 ayat (1) tentang batas usia kawin laki – laki 19 (sembilan belas) dan perempuan 16 (enam belas) menjadi undang – undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan Pasal 7 ayat (1) tentang batas usia kawin laki–laki dan perempuan disamakan menjadi 19 (sembilan belas) tahun belum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada karena putusan ini tidak sejalan dengan undang–undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yang menyatakan anak adalah seorang yang belum mencapai 21 tahun jadi putusan yang menyebabkan perubahan Pasal 7 ayat (1) Undang - Undang perkawinan ini isi dari Pasal tersebut masih dapat dikatakan sebagai anak. Hakim menggunakan hak indepennya dalam hal perkara ini meninjau penerbitan dispensasi nikah tersebut menyebabkan kemaslahatan atau kemudhrotan.

Pengaruh Kualitas Pelayanan PT. Graha Santika Gadai 6 Terhadap Keberhasilan Menarik Pelanggan

Hasyim, Nadia Siregar, Nora Novita Simangunsong, Sonya Boischa Hutabarat
Abstract: Salah satu kunci keberhasilan dalam kegiatan usaha jasa khususnya jasa pegadaian adalah pelayanan. Baik atau tidaknya pelayanan yang diberikan perusahaan berdampak pada jumlah konsumennya. Kini konsumen dapat memilih produk… duk jasa pegadaian dengan berbagai jenis kualitas dan pelayanan yang ditawarkan sehingga konsumen merasa puas. . Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan metode studi pustaka, dimana wawancara merupakan suatu cara pengumpulan data dengan menggunakan dialog langsung yang dilakukan pewawancara untuk memperoleh informasi dari orang yang diwawancarai dan mengumpulkan bahan-bahan terkait penelitian yang bersumber dari jurnal ilmiah. literatur dan publikasi lain yang layak dijadikan sumber. PT. Graha Santika Gadai 6 menarik perhatian pelanggan dengan menerapkan kebijakan bunga yang cukup minim dan juga memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.

Analisis Kebijakan Retribusi Parkir Berlangganan Periode 2021-2022 (Studi Empiris Kabupaten Sumedang)

Nurochman, Maman
Abstract: Parkir berlangganan merupakan kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Penelitian… litian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang periode 2021-2022 serta apa saja kendala dan solusi penerapan kebijakan parkir berlangganan dalam perspektif sosial dan ekonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dimana metode yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk mengkaji kondisi objek ilmiah, dimana peneliti sebagai instrumen kuncinya. Sedangkan kegiatan dalam analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang tidak berjalan sesuai rencana, kendala dari berbagai faktor seperti komunikasi, sumber daya, dan kesadaran masyarakat menjadi kendala dalam implementasi kebijakan tersebut sehingga perlu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang. perbaikan dari segi strategi dan juga sistem sehingga jalannya kebijakan bisa lebih baik. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Retribusi Parkir Berlangganan di Kabupaten Sumedang masih harus diperbaiki lagi dari segi strategi dan sistemnya agar jalannya kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.