Abstract:Dalam konteks kontemporer, perempuan muslim memegang peranan signifikan dalam mengaktualisasikan potensi dalam berbagai aspek seperti keluarga, pendidikan, sosial dan ekonomi. Dalam masyarakat yang terus berkembang, perempuan…
mpuan muslim sering kali dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan nilai-nilai tradisional dan tuntutan modernitas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan refleksi konsep woman empowerment (pemberdayaan perempuan) khususnya perempuan muslim dalam konteks modern dengan berlandaskan pada Surat Al-Qashash ayat 23. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam ayat tersebut dapat diterapkan dalam konteks kehidupan modern perempuan muslim saat ini melalui studi literatur dan analisis teks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai dalam Surat Al Qashash ayat 23 dapat digunakan sebagai landasan untuk memperkuat posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam mengembangkan strategi pemberdayaan perempuan Muslim yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan menjadikan ayat ini sebagai landasan penelitian ini memberikan kontribusi dalam hal wacana pemberdayaan perempuan muslim yang tidak hanya berorientasi pada kesetaraan gender tetapi juga berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral syari'at Islam. Refleksi woman empowerment dalam ayat ini menjadi panduan dan inspirasi bagi perempuan muslim untuk tetap berkembang tanpa meninggalkan prinsip-prinsip agama yang menjadi pedoman hidup khususnya di era kontemporer.
Abstract:Media sosial telah menjadi bagian integral dalam kehidupan modern, mempermudah komunikasi, berbagi informasi, dan membangun relasi global. Namun, era digital juga membawa berbagai tantangan moral, seperti penyebaran informasi…
rmasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, degradasi etika, dan pelanggaran privasi. Dalam Islam, martabat diri (izzah) adalah nilai yang harus dijaga dengan mengedepankan etika, iffah, dan akhlak mulia, sesuai ajaran Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi nilai-nilai Al-Qur'an dalam menghadapi tantangan etika digital, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif berbasis studi literatur, dengan sumber utama berupa ayat-ayat Al-Qur'an dan tafsirnya, serta sumber pendukung dari jurnal, artikel, dan studi kasus terkait etika dalam media social. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti tabayyun (klarifikasi), iffah (menjaga kesucian diri), dan tabligh bil hikmah (menyampaikan pesan dengan bijaksana) memiliki peran penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang etis. Implementasi prinsip-prinsip ini tidak hanya menjaga kehormatan individu, tetapi juga memperbaiki harmoni sosial di dunia maya. Dengan pendekatan ini, media sosial dapat menjadi sarana positif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini memberikan panduan praktis dan teoretis bagi masyarakat Muslim untuk memanfaatkan media sosial secara bijaksana, sekaligus menjawab tantangan moral di era digital. Nilai kebaharuan penelitian ini terletak pada integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dengan fenomena etika digital, khususnya dalam konteks media sosial. Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi tantangan moral yang dihadapi pengguna media sosial, tetapi juga menawarkan solusi berbasis ajaran Islam yang relevan dan praktis. Pendekatan ini menciptakan sinergi antara ajaran agama dan perkembangan teknologi, memberikan sumbangan baru dalam diskursus etika digital yang jarang dieksplorasi secara mendalam dalam studi-studi sebelumnya.
Abstract:Penelitian ini membahas esensi wakaf dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis serta kontribusinya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Kajian ini menemukan bahwa wakaf, sebagai instrumen penting dalam Islam, memiliki dua…
a dimensi hubungan dengan Allah sebagai bentuk ibadah dan dengan manusia dalam konteks muamalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari sumber sekunder seperti buku dan jurnal ilmiah. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, wakaf diakui sebagai bentuk sedekah jariyah yang berkelanjutan. QS. Al-Baqarah 216 dan QS. Al-Imran 92 menekankan pentingnya infak dan pengorbanan harta untuk kemaslahatan masyarakat. Hadis Nabi Muhammad tentang wakaf yang dilakukan Umar bin Khattab di Khaibar juga menunjukkan potensi wakaf sebagai alat strategis dalam menciptakan keadilan sosial. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa wakaf memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi kemiskinan, mendukung pendidikan dan meningkatkan akses layanan kesehatan. Dengan potensi besar di Indonesia, transformasi menuju wakaf produktif diperlukan melalui pengelolaan profesional dan kolaborasi berbagai pihak. Wakaf juga dapat menjadi solusi strategis untuk pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan.
Abstract:Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum…
ukum untuk melindungi hak-hak anak, termasuk mereka yang lahir di luar pernikahan sah. Sementara itu, dalam hukum Islam, hak asuh anak (hadanah) berlandaskan prinsip perlindungan dan kesejahteraan anak, dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik dan psikologisnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji hak asuh anak di luar nikah menurut pandangan hukum Islam dan kaitannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode kajian Pustaka dengan mengumpulkan data terkait pengaturan hak asuh anak di luar nikah dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, anak yang lahir di luar nikah berhak atas perlindungan dan pengasuhan, dengan prioritas hak asuh diberikan kepada ibu hingga usia tertentu, sedangkan ayah berkewajiban memberikan nafkah. Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setara bagi semua anak tanpa memandang status pernikahan orang tua mereka, meliputi hak asuh, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Meskipun terdapat perbedaan dalam pembagian kewajiban dan hak asuh antara ibu dan ayah, kedua sistem hukum ini memiliki keselarasan dalam menjunjung kepentingan terbaik anak. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara hukum Islam dan hukum positif untuk memastikan perlindungan hak anak di luar nikah, terutama dalam hal pengasuhan yang berfokus pada kesejahteraan anak.
Abstract:Penelitian ini membahas kewajiban nafkah dalam hukum perkawinan Islam melalui kajian penafsiran Surah An-Nisa ayat 34. Ayat tersebut menekankan tanggung jawab suami sebagai pemimpin(qawwam) dan kewajibannya memenuhi kebutuhan…
tuhan material maupun emosional isttri dan anak. Pendekatan kualitatif digunakan dengan merujuk pada tafsir klasik seperti Ibn Katsir dan At-Thabari, sedangkan tafsir kontemporer seperti Quraish Shihab. Analisis juga mencakup tinjauan normatif-sosiologis untuk mengaitkan tafsir dengan praktik hukum dalam masyarakat modern. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tidak hanya terkait aspek finansial, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial. Pemahaman kontekstual terhadap ayat ini memberikan dasar bagi penerapan hukum Islam yang fleksibel dan relevan dengan perubahan sosial.
Abstract:Penelitian ini mengkaji hubungan antara Nabi Ibrahim dan ayahnya, Aazar, dalam konteks Al-Qur'an, dengan fokus pada tema iman dan keluarga. Metode yang digunakan adalah pendekatan tafsir tematik, yang memungkinkan peneliti…
ti untuk menggali makna mendalam dari interaksi keduanya. Aazar, yang digambarkan sebagai penyembah berhala, menolak seruan Nabi Ibrahim untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menciptakan konflik antara nilai iman dan tradisi keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang tantangan yang dihadapi individu dalam menyampaikan kebenaran kepada anggota keluarga, serta strategi dakwah yang dapat diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Nabi Ibrahim menghadapi penolakan, beliau tetap berusaha mendakwahi ayahnya dengan kasih sayang dan kesabaran. Kisah ini mengajarkan pentingnya dialog yang lembut dalam mendekati perbedaan keyakinan serta menekankan bahwa ketaatan kepada Allah harus menjadi prioritas utama, bahkan dalam situasi yang sulit. Penelitian ini juga mengungkapkan hikmah dari sikap Nabi Ibrahim yang tetap tegar meskipun harus melepaskan hubungan dengan ayahnya demi iman. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pendidikan nilai-nilai akidah dan strategi dakwah yang efektif di kalangan generasi muda. Dengan demikian, kisah Nabi Ibrahim dan Aazar tetap relevan sebagai sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan keimanan di era modern.
Abstract:Konsep iddah dalam Islam memiliki makna mendalam sebagai masa tunggu yang diwajibkan terhadap wanita muslim setelah perceraian atau kematian suami. Masa iddah merupakan salah satu ketentuan penting dalam hukum Islam yang…
berfungsi untuk menjaga kejelasan status hukum wanita setelah perceraian atau suaminya meninggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep iddah dengan upaya mencapai keseimbangan antara karir dan kewajiban agama. Dengan menggunakan metode kualitatif yang mengandalkan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep iddah dalam islam memiliki relevansi yang signifikan dalam membantu wanita muslim menyeimbangkan antara karir dan kewajiban agama. Masa iddah tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi wanita dalam menjalankan aktivitas seperti biasanya, tetapi sebagai bentuk perlindungan yang diberikan syariat kepada wanita yang sedang menghadapi musibah. Wanita karir tetap diperbolehkan bekerja selama masa iddah karena alasan darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup serta komitmen terhadap tempatnya bekerja. Oleh karena itu, harus ada keseimbangan antara tanggungjawab sebagai pekerja dengan kewajiban menjalani masa iddah. Untuk itu, wanita yang bekerja dimanapun harus mampu menjaga profesionalisme serta kehormatan dirinya.
Abstract:Penelitian ini membahas penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks hukum Islam, dengan fokus pada ayat 188 Surat Al-Baqarah yang melarang manipulasi harta untuk kepentingan pribadi. Dalam sistem pemerintahan, kekuasaan harus…
dijalankan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, supremasi hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, praktik penyalahgunaan kekuasaan sering terjadi, merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai hukum Islam yang terkandung dalam ayat tersebut dan dampaknya dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Metode yang dipakai dalam jurnsl ini adalah pendekatan kualitatif menggunakan studi literatur, dengan analisis isi tematik untuk menggali prinsip-prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan sosial dan integritas merupakan pilar utama dalam ajaran Islam yang dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Ayat 188 berfungsi sebagai pedoman moral bagi individu dan masyarakat untuk menjaga keadilan dan transparansi, serta relevan dalam konteks kontemporer mengingat tingginya kasus korupsi di berbagai negara. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang etika hukum Islam dan peaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Abstract:Konsep keluarga dalam era modern mengalami tantangan besar akibat dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah. Artikel ini membahas perbandingan pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Emile Durkheim mengenai keluarga.…
uarga. Al-Faruqi, seorang intelektual Muslim, melihat keluarga sebagai unit teologis yang berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai tauhid, keimanan, dan moralitas dalam masyarakat Islam. Sebaliknya, Durkheim, sosiolog fungsionalis, menempatkan keluarga sebagai institusi sosial yang menjaga kohesi sosial dan mengatur perilaku individu melalui norma dan nilai kolektif. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan filosofis dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua tokoh memiliki pandangan yang berbeda terkait struktur keluarga, peran gender, dan fungsi utama keluarga, meskipun keduanya sepakat tentang pentingnya keluarga dalam membangun masyarakat yang harmonis. Artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana agama dan sekularisme membentuk konsep keluarga, serta relevansinya di era globalisasi yang penuh tantangan. Dengan memahami kedua perspektif ini, diharapkan dapat diidentifikasi strategi untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama kehidupan sosial.
Abstract:bahan baku katode baterai Li-NMC. Senyawa nikel yang digunakan dalam bahan katode NMC biasanya dalam bentuk nikel sulfat heksahidrat (NiSO4.6H2O). Untuk memperoleh nikel sulfat dengan kemurnian tinggi, pemrosesan hidrometalurgi…
talurgi dari sumber primer seperti bijih nikel laterit dan mineral nikel sulfide atau sumber sekunder seperti baterai bekas lithium-ion yang mengandung nikel sering digunakan. Pemrosesan hidrometalurgi umum melibatkan praperlakuan, pelindian asam, pemisahan/pemurnian, dan kristalisasi. Pada penelitian ini akan dilakukan studi kristalisasi padatan nikel sulfat menggunakan pelarut organik isopropanol sebagai agen kristalisasi. Prinsip proses kristalisasi ini adalah penambahan pelarut organik yang tepat (jenis dan konsentrasi) pada temperatur rendah (10-15oC), akan membuat larutan menjadi super jenuh sehingga menurunkan kelarutan logam-sulfat dalam larutan. Akibatnya, proses kristalisasi padatan logam terjadi. Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh beberapa parameter seperti pengaruh perbadingan organik/air dan temperatur mempengaruhi proses kristalisasi. Penelitian ini melalui serangkaian percobaan yang terdiri dari pelarutan, kristalisas dan karakterisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan organik air (OA) 2:1 dan temperatur ruang adalah parameter terbaik dengan persen pengendapan 99% dan persen perolehan 96%. Jenis senyawa pada endapan yang diperoleh adalah nikel sulfat heksahidrat (NiSO4.6H2O) sesuai dengan jenis senyawa yang terdapat pada sampel awal padatan nikel sulfat pro-analisis dengan bentuk butiran endapan tidak teratur.