Abstract:Jumlah glukosa dalam darah disebut kadar gula darah. Akivitas fisik, kategori, Indeks Massa Tubuh (IMT), dan stres adalah beberapa faktor yang dapat memengaruhi kadar gula darah. Stress mengubah produksi hormon kortisol,…
l, yang melawan efek insulin sehingga meningkatkan glukosa darah. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hubungan tingkat stress dengan kadar gula darah pada pasien Diabetes Melitus di UPT Puskesmas Kota Managaisaki Kabupaten Tolitoli. Jenis penelitian ini kuantitatif dengan pendekatan analitik menggunakan desain cross-sectional. Populasi dalam penelitian ini pasien Diabetes Melitus Tipe II tanpa komplikasi yang berkunjung dan memeriksakan diri di UPT Puskesmas Kota Managaisaki dari bulan Mei sampai April berjumlah 43 orang, dengan teknik pengambilan sampel total sampling. Uji analisis dengan uji spearman rank. Hasil penelitian univariat menunjukkan dari 43 responden, sebagian besar mengalami stress sedang (53,5%) dan Sebagian besar hiperglikemik (67,4%). Hasil penelitian bivariat menunjukkan ada hubungan yang kuat antara tingkat stress terhadap kadar gula darah (p-value = 0,000) dengan nilai korelasi 0,557. Ada hubungan yang kuat antara tingkat stress dengan kadar gula darah pada pasien dengan Diabetes Melitus di UPT Puskesmas Kota Managaisaki Kabupaten Tolitoli.Saran: bagi UPT Puskesmas Kota Managaisaki Kabupaten Tolitoli agar dapat melakukan penyuluhan kepada pasien tentang pentingnya menjaga pola hidup.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna visual dalam poster film Alephia 2053 /٢٠٥٣ اليفيا/ menggunakan pendekatan semiotika John Fiske. Pendekatan ini membagi analisis ke dalam tiga level, yaitu realitas, representasi,…
itas, representasi, dan ideologi, untuk mengidentifikasi bagaimana elemen visual dalam poster mencerminkan tema perlawanan, kekuasaan, dan perjuangan melawan otoritarianisme. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis semiotika, yang mencakup pengumpulan data berupa elemen visual dalam poster dan literatur pendukung teori semiotika. Data dianalisis melalui tahapan deskripsi visual, interpretasi tanda berdasarkan level semiotika, serta penafsiran makna dalam konteks sosial, budaya, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada level realitas, elemen visual seperti ekspresi wajah, warna, dan latar belakang mencerminkan suasana distopia dan ketegangan politik. Pada level representasi, analisis berfokus pada simbol kekuasaan dan perlawanan yang diekspresikan melalui komposisi visual, penempatan karakter, dan gaya ilustrasi. Sementara itu, pada level ideologi, poster menggambarkan konflik antara individu dan sistem otoriter dalam kerangka perlawanan terhadap ketidakadilan sosial. Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana poster film dapat menjadi media komunikasi visual yang efektif untuk menyampaikan kritik sosial dan ideologi.
Abstract: Bullying adalah suatu tindakan penindasan yang merugikan korban. Bentuknya meliputi fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Cara menghadapi aksi bullying yaitu melapor pada pihak berwajib, bersikap tegas,…
rsikap tegas, mengabaikan, dan mencari dukungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai kebijakan alternatif yang dapat diterapkan untuk mengatasi bullying secara lebih efektif. Pendekatan yang diusulkan meliputi program edukasi anti-bullying, penggunaan teknologi untuk pelaporan insiden, program mentoring, pendekatan restoratif, dan terapi berbasis seni. Dengan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung, serta mengurangi insiden bullying secara signifikan. Riset ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan survei yang disebarkan di sosial media untuk mengukur pemahaman mereka mengenai penindasan, dan dampaknya. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai kesadaran masyarakat terhadap isu penindasan dan kekerasan seksual, serta bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dapat menjadi solusi untuk mengurangi permasalahan tersebut.
Abstract:Keamanan penerbangan merupakan faktor utama dalam menjaga keselamatan penerbangan. Sistem dan prosedur keamanan yang ketat diterapkan untuk memastikan bahwa setiap penerbangan dapat berlangsung dengan aman dan minim risiko.…
ko. Hal ini meliputi pemeriksaan keamanan di bandara, pelatihan awak pesawat dan petugas darat, perawatan pesawat yang teratur, serta penggunaan teknologi canggih dalam pemantauan dan navigasi udara. Dengan mengutamakan keamanan, industri penerbangan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang dan kru. Dalam konteks keamanan bandar udara, kualitas keamanan bandar udara adalah keandalan sistem keamanan yang sesuai dengan standar baku internasional, yaitu Annex 17 dimana disebutkan bahwa pengamanan adalah gabungan Sumber Daya Manusia, fasilitaas/peralatan dan prosedur untuk melindungi penerbangan sipil dari tindakan gangguan melawan hukum. Yang dimaksud dengan sumber daya manusia disini adalah petugas Aviation Security (Avsec).
Abstract:Kejahatan mengenai sumpah dan keterangan palsu diatur pada Pasal 242 KUHP. Tindak pidana keterangan palsu ini di atas sumpah ini merupakan suatu perbuatan memberikan suatu pernyataan secara sengaja di atas sumpah tentang…
keadaan yang berbeda dari yang sebenarnya terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : apakah faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl yaitu berasal dari faktor internal, yaitu motif perbuatan curang, merekayasa suatu peristiwa atau untuk menutupi aib dan faktor eksternal disebabkan jabatannya sebagai Anggota DPRD sehingga pelaku berusaha menjaga nama baiknya. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/ Pid.B/2021/PN Mgl, yaitu pertimbangan yuridis berupa keterangan terdakwa, keterangan saksi, alat bukti surat dan barang bukti, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang didakwakan sebagaimana dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP serta pertimbangan non-yuridis berupa latar belakang dan akibat perbuatan terdakwa dan selanjutnya Pelaku yang bersalah melakukan tindak pidana keterangan palsu dijatuhi sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.
Saran yang dapat dikemukakan yaitu hendaknya masyarakat menyadari bahwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana penjara. Anggota DPRD selaku wakil rakyat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kemudian hendaknya Hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang maksimal kepada pelaku tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebab hal ini dapat merugikan orang lain dan kemudian orang yang tidak bersalah dapat terkena sanksi pidana.
Abstract:Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk…
uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya.
Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk.
Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.
Abstract:Perkembangan kontrak lintas negara dalam era globalisasi dapat menimbulkan kompleksitas dalam penerapan hukum, terutama hal tersebut terjadi dalam keadaan memaksa (overmacht atau force majeure). Artikel ini memberikan sudut…
dut pandang penulis terhadap kasus antar Institut Pertanian Bogor ( IPB) dan Amerika Serikat perihal kegiatan ekspor 800 ekor kera, yang kemudian menimbulkan sengketa dikarenakan tindakan dokter IPB yang melumpuhkan induk kera dan menyuntik mati anak kera tersebut. Amerika menilai tindakan dokter IPB tersebut sebagai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, sedangkan pihak IPB berargumen bahwa hal itu merupakan keadaan memaksa (overmacht ). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perbandingan hukum ( comperative law), menelaah pengaturan overmacht dalam hukum Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss, serta mengaitkannya dengan asas-asas Hukum Perdata INternasional ( Lex Loci Contractus, Lex Loci Solutionis, Lex Loci Delicti Commissi, dan Lex Cause). Hasil penelitian menunjukan bahwa overmacht diakui dalam hukum Indonesia dan Swiss, sehingga tindakan dokter IPB tersebut dapat dibenarkan. sedangkan dalam hukum Amerika Serikat , force majeure lebih sempit dan bergantung pada klausul kontrak, sehingga tindakan dokter tersebut tidak langsung bisa dianggap benar. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kontrak internasional. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pencantuman klausul force majeure dan choice of law dalam kontak lintas negara serta perlunya harmonisasi hukum internasional terkait standar keadaan memaksa
Abstract:Kebutuhan terhadap asuransi yang sangat tinggi dalam masyarakat banyak dijumpai perbuatan curang (melawan hukum) dalam perjanjian asuransi. Perbuatan-perbuatan tersebut telah memenuhi delik perbuatan pidana. Adapun yang…
un yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penyidikan asuransi. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan premi asuransi. Pelaksanaan penyidikan terhadap pengajuan klaim asuransi terkait dengan tindak pidana penggelapan asuransi klaim asuransi terkait tindak pidana penggelapan di bidang asuransi pada Pasal 372 KUHP yang dinyatakan Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang Asuransi tidak menentukan lebih jauh apa yang dimaksud dengan bagian inti “menggelapkan” tersebut. Dengan demikian, makna bagian inti atau unsur “menggelapkan” dalam Undang-Undang Asuransi, harus ditafsirkan sebagai “penggelapan” dalam KUHP.