Search Articles & Publications

Showing 592 articles found for "Keputusan"

Penerapan Modul Persedian, Modul Aset Tetap Dan Modul GLP Pada Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Di Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam Jawa Timur

Mohammad Afif Zamroni
Abstract: pengabdian ini mengkaji penerapan sistem SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) dalam pelaporan keuangan Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode observasi,… asi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SAKTI telah mengoptimalkan proses pelaporan keuangan sehingga lebih terstruktur, efisien, dan akurat. Sistem ini juga telah meningkatkan proses analisis keuangan sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik. Namun, migrasi data dari aplikasi yang ada ke SAKTI merupakan sebuah tantangan yang memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang cermat. Secara keseluruhan, penerapan SAKTI telah memberikan manfaat yang signifikan terhadap proses pelaporan keuangan Balai Besar Konsevasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, sehingga berkontribusi terhadap pengelolaan dan akuntabilitas keuangan yang lebih baik.

Pengelolaan Pengawasan Pemilu Lokal (PPL) Dalam Pengajuan Honor Panwascam Ke Bawaslu Kabupaten Jember

Mariyatul Nur Afifa, Diana Masita, Itsbat Ubaydillah, M. F. Hidayatullah
Abstract: Pengawasan Pemilu Lokal (PPL) merupakan bagian integral dari proses demokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Salah satu elemen penting dalam PPL adalah pengajuan… engajuan honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember. Proses pengajuan honor ini memerlukan sistem yang teratur dan transparan guna memastikan bahwa pengawas pemilu menerima penghargaan yang pantas atas kontribusi mereka. Pertama, proses pengajuan honor Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Jember dimulai dengan pengumpulan data mengenai kinerja dan partisipasi Panwascam selama masa pengawasan pemilu. Hal ini meliputi pencatatan aktivitas pengawasan, jumlah jam kerja, serta laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing anggota Panwascam. Kedua, setelah data terkumpul, Panwascam melakukan verifikasi dan validasi terhadap informasi yang tercatat. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan data dan meminimalisir potensi kesalahan atau penyalahgunaan dalam pengajuan honor kepada Bawaslu. Ketiga, setelah verifikasi selesai, Panwascam menyusun laporan akhir yang memuat rincian aktivitas dan prestasi selama masa pengawasan. Laporan ini menjadi dasar untuk menghitung jumlah honor yang layak diterima oleh masing-masing anggota Panwascam. Keempat, laporan akhir kemudian disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Jember untuk proses evaluasi lebih lanjut. Bawaslu akan melakukan penilaian terhadap kinerja Panwascam berdasarkan laporan yang disampaikan serta kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Kelima, dalam proses evaluasi, Bawaslu juga akan mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti tingkat kehadiran, kualitas laporan, serta kontribusi dalam menyelesaikan potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah kecamatan masing-masing. Keenam, setelah evaluasi selesai, Bawaslu Kabupaten Jember akan menetapkan jumlah honor yang akan diberikan kepada Panwascam. Penetapan ini dilakukan dengan memperhatikan alokasi anggaran yang tersedia serta keadilan dalam pemberian honor kepada setiap anggota Panwascam. Ketujuh, setelah penetapan honor, Bawaslu Kabupaten Jember akan mengumumkan keputusan tersebut kepada Panwascam dan memberikan petunjuk mengenai prosedur pencairan honor yang akan dilakukan. Kesimpulannya, pengajuan honor Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Jember melibatkan serangkaian proses yang meliputi pengumpulan data, verifikasi, penyusunan laporan, evaluasi, penetapan honor, dan pengumuman keputusan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawas pemilu mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan kontribusi dan kinerja mereka dalam menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan.

Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember

Siti Fatimah, Siti Fatimah
Abstract: Sistem ini bertujuan untuk memanfaatkan data yang ada serta bagaimana informasi keuangan, perencanaan, pengawasan dan pembangunan daerah. Terbentuknya sistem ini merupakan salah satu bentuk dari program dalam membantu masyarakat… syarakat yang bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, dalam pelaksanaan SIPD Kabupaten Jember telah menyediakan data serta informasi secara akurat dan terintegrasi. Data serta informasi memiliki peran penting dalam upaya mencapai keberhasilan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong SIPD ini dengan menerbitkan beberapa payung hukum untuk mendukung pengadaan data serta informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan ekonomi. Dalam setiap sistem tentunya terdapat kendala-kendala yang harus bisa diatasi oleh pengguna sistem.

Analisa Alur Pemberian Kredit Kepada Nasabah Di PT. BPR Bumi Hayu Jember

Is’ Adil Mustafid, Udik Mashudi, M. Arif Hidayatuallah, M. Awwibi Maulana
Abstract: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alur pemberian keputusan kredit kepada nasabah. Untuk mengetahui hal tersebut peneliti menggunakan penelitian metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif… iptif kualitatif bertujuan untuk mengetahui bagaimana alur pemberian keputusan kredit kepada nasabah. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, melakukan wawancara dan kepustakaan. Narasumber dari penelitian ini adalah pimpinan dan karyawan PT. BPR Bumi Hayu Cabang Ambulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alur pemberian keputusan kredit yang dilakukan oleh PT. BPR Bumi Hayu Cabang Jember mulai dari tata cara permohonan dana oleh debitur, identifikasi kredit hingga realisasi kredit. Sistem yang diterapkan juga sudah efektif. Hal ini dilihat dari fungsi-fungsi internal yang terkait telah bekerja sesuai dengan tugasnya. Selain itu dokumen dan catatan akuntansi yang digunakan sudah sesuai kebutuhan dan cukup memadai.

Pengambilan Keputusan Dalam Kondisi Tidak Pasti Oleh Guru Di SMA Yos Sudarso

Dita Sayidina Harahap, Isra Rafika Sihombing, Wilson
Abstract: Pengambilan keputusan menjadi tantangan yang kompleks ketika dihadapkan pada kondisi tidak pasti. Kondisi ini menyiratkan ketidakjelasan dan ketidakpastian mengenai hasil yang mungkin terjadi. Abstrak ini menggali proses… pengambilan keputusan dalam konteks ketidakpastian dan bagaimana faktor-faktor seperti informasi yang tidak lengkap, risiko, dan perubahan lingkungan memengaruhi keputusan. Artikel ini menyelidiki strategi-strategi yang digunakan individu dan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, termasuk analisis risiko, penggunaan heuristik, dan adaptasi terhadap perubahan yang cepat. Faktor-faktor psikologis, seperti toleransi risiko dan persepsi terhadap ketidakpastian, juga menjadi fokus untuk memahami bagaimana individu merespon dan mengelola ketidakpastian dalam konteks pengambilan keputusan. Melalui tinjauan literatur dan penelitian empiris, artikel ini berusaha memberikan wawasan mendalam tentang dinamika pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti. Implikasi praktis dari pemahaman ini dapat membantu pengambil keputusan untuk meningkatkan ketahanan mereka terhadap ketidakpastian, mengoptimalkan strategi pengambilan keputusan, dan memperkuat kapasitas adaptasi dalam menghadapi perubahan yang tidak terduga.

Dinamika Pembelajaran Pesantren: Peran Proaktif Pengasuh Dalam Peningkatan Efektivitas Metode Pengajaran (Studi Di Pondok Pesantren Fastabiqul Khairat Senaken)

Julaiha
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepemimpinan pengasuh dalam meningkatkan mutu Pendidikan serta untuk mengkaji kepemimpinan pengasuh yang efektif dalam meningkatkan mutu Pendidikan di Pondok Pesantren Fastabiqul… abiqul khairat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, maka cara pengumpulan data dilakukan dengan tiga teknik, yaitu wawancara mendalam, observasi partisipan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pengasuh dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah sebagai manajer, sebagai Pendidik, sebagai pemberdaya sumber daya manusia, pengambil keputusan, sebagai pencapai tujuan, sebagai motivator dan sebagai supervisor. Kepemimpinan pengasuh yang efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan membangun kerja sama yang baik dengan sesama Kiai atau lembaga lain, menyiapkan generasi pengasuh dan para guru, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

Upaya Dalam Meningkatkan Rasa Kepercayaan Diri Anak Dalam Berkomunikasi Dengan Pengasuh Di Panti Asuhan Muhammadiyah Aisyiyah Cabang Matur

Ulfa Fitria Nanda, Dodi Pasilaputra
Abstract: Dalam lingkungan panti asuhan, pengembangan rasa kepercayaan diri anak menjadi aspek krusial untuk membentuk masa depan yang lebih baik. Artikel ini mengeksplorasi upaya konkret yang dilakukan di Panti Asuhan Muhammadiyah… h Aisyiyah Cabang Matur dalam meningkatkan kepercayaan diri anak-anak. Melalui pendekatan yang melibatkan pengasuh sebagai mentor dan lingkungan yang mendukung, artikel ini menguraikan langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan ruang di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara positif. Permainan, diskusi, dan pengakuan terhadap pencapaian kecil menjadi bagian integral dari strategi ini. Selain itu, artikel ini menyoroti peran teladan pengasuh dan memberikan gambaran tentang bagaimana melibatkan anak-anak dalam proses pengambilan keputusan dapat memperkuat kepercayaan diri mereka. Ini bukan hanya tentang komunikasi efektif, tetapi juga tentang memberdayakan anak-anak menjadi individu yang mandiri dan bertanggung jawab

Sistem Informasi Pelayanan Rekomendasi Usaha Pariwisata Di Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Situbondo

Zikrullah, Muhammad Ali Ridla
Abstract: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo proses pengolahan data surat rekomendasi usaha pariwisata telah banyak dilakukan, untuk membantu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan… engeluarkan surat tanda daftar usaha pariwisata, Dengan banyaknya minat masyarakat yang membuka usaha pariwisata di Kabupaten Situbondo, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo ingin sekali meningkatkan efektifitas & efisiensi kinerja secara maksimal dalam memproses pengolahan data rekomendasi pariwisata, karna proses yang berjalan saat ini masih terbilang konvensional dan penggunaan teknologi informasi masih belum di terapkan. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode observasi, interview, dan studi pustaka. Sedangkan metode pengembangan perangkat lunak yang digunakan adalah dalam penelitian ini adalah Unified Software Development Process (USDP). Tahap-tahap yang dilakukan dalam pengembangan sistem ini adalah. Tahapan perancangan digunakan untuk perancangan sistem yang diusulkan terdiri dari usecase, activity diagram, sequence diagram dan class diagram, rancangan input output, rancangan basis data dan rancangan menu aplikasi. Hasil penelitian dalam Sistem ini mempermudah masyarakat asli dan pendatang yang memerlukan informasi tentang cara membuat surat rekomendasi dan mendapatkan TDUP di Kabupaten Situbondo dan informasi syarat-syaratnya karena dapat diakses langsung melalui smartphone atau computer yang mereka miliki. Sistem ini dapat mempermudah Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dan DPMPTSP Kabupaten Situbondo khususnya bagian penerbitan rekomendasi pariwisata dan TDUP untuk mengontrol daerah yang pas dan tepat untuk jenis usaha yang di inginkan. menganalisis, serta mengambil keputusan dalam menindaklanjuti pengawaan yang terjadi di Kabupaten Situbondo. Dengan sistem ini waktu dalam pembuatan surat rekomendasi usaha pariwisata dan TDUP dapat diminimalisir dengan baik, sehingga tidak adanya lagi pemohon yang datang berkali kali untuk menunggu hasilnya

Penyusunan Instrumen Kebijakan Smart City (Studi Program Jogja Smart Service Di Kota Yogyakarta)

M. Edi Saputra, Agnes Chandra Kirana, Rama Danti, Firdausy Andika Wighuna, Puji Lestari, Baby Ana Retno Utami
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang penyusunan instrumen kebijakan dalam meningkatkan layanan publik di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, penelitian ini menggambarkan efektivitas yang telah dicapai… dan juga menjelaskan masalah yang muncul dalam Program Jogja Smart Service (JSS) dalam konteks penyusunan kebijakan. Hal ini dapat bermanfaat untuk mengembangkan instrumen kebijakan alternatif yang serupa. Dalam perspektif administrasi publik, sebuah program kebijakan dapat dilihat sebagai bagian dari manajemen keputusan dalam kebijakan publik, di mana sumber daya dan pelaku diorganisir dan dikoordinasikan. Ini memiliki konsekuensi tentang bagaimana proses formulasi instrumen saat pembuatan kebijakan. Dengan demikian, menjadi menarik untuk melihat bagaimana proses formulasi kebijakan dalam Program Jogja Smart Service (JSS). Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, tahapan metode dalam penelitian ini melibatkan pengumpulan data terkait proses formulasi kebijakan Program Jogja Smart Service (JSS), dalam bentuk wawancara dan dokumentasi peraturan serta kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa formulasi kebijakan Program Jogja Smart Service (JSS) di Kota Yogyakarta masih dihadapkan pada berbagai tantangan, sehingga diperlukan instrumen gabungan, yaitu sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung efektivitas program tersebut.

Perlindungan HAM Terhadap Narapidana Di Lapas

Alfita, Umi Hamidah
Abstract: Narapidana merupakan individu yang telah dijatuhi hukuman sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan, yang sah secara hukum, dan sedang menjalani sanksi pidana di lembaga pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor… 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan  Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun terdapat undang-undang yang mengatur hak para narapidana, akan tetapi pada implementasinya dinilai tetap memerlukan perbaikan dan pengawasan yang ketat agar dapat efektif dalam memperbaiki perlakuan terhadap narapidana. Maka dari itu, untuk mengoptimalkan perlindungan HAM terhadap para narapidana di Indonesia, dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain peningkatan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan, peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap hal-hal diskriminatif, peningkatan pelatihan dan pembinaan bagi petugas lapas, pengoptimalan partisipasi masyarakat, serta peningkatan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga lain.