Abstract:Manusia merupakan makhluk hidup yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya, dengan tujuan mencapai kehidupan yang lebih baik. Pembentukan manusia yang lebih baik dalam konteks ini tidak hanya berkaitan dengan…
an aspek moral, melainkan juga sebagai makhluk hidup dan berbudaya yang hidup secara bijaksana dan kritis. Pendidikan dan ilmu merupakan sarana utama untuk membentuk manusia, mempengaruhi pengetahuan tentang diri dan dunia, kehidupan sosial, dan agama. Demikian juga manusia diarahkan untuk memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap pribadi, lingkungannya, dan masyarakat di sekitarnya. Manusia dianggap tidak pernah terlepas dari kebutuhan akan orang lain karena adanya keterbatasan yang harus ditutupi oleh kehadiran orang lain. Pembentukan kelompok menjadi suatu cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut, baik didasari karena adanya persamaan tujuan maupun motif yang ingin dicapai. Dalam konteks kelompok, setiap individu di dalamnya diharapkan dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk mencapai tujuan bersama. Sehingga, kelompok memainkan peran penting dalam membantu anggotanya mencapai tujuan bersama dan memenuhi kebutuhan individual masing-masing.
Abstract:Kejahatan mengenai sumpah dan keterangan palsu diatur pada Pasal 242 KUHP. Tindak pidana keterangan palsu ini di atas sumpah ini merupakan suatu perbuatan memberikan suatu pernyataan secara sengaja di atas sumpah tentang…
keadaan yang berbeda dari yang sebenarnya terjadi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu : apakah faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl dan bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/Pid.B/2021/PN Mgl yaitu berasal dari faktor internal, yaitu motif perbuatan curang, merekayasa suatu peristiwa atau untuk menutupi aib dan faktor eksternal disebabkan jabatannya sebagai Anggota DPRD sehingga pelaku berusaha menjaga nama baiknya. Kemudian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah berdasarkan Putusan Nomor: 169/ Pid.B/2021/PN Mgl, yaitu pertimbangan yuridis berupa keterangan terdakwa, keterangan saksi, alat bukti surat dan barang bukti, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, unsur-unsur yang didakwakan sebagaimana dalam Pasal 242 ayat (1) KUHP serta pertimbangan non-yuridis berupa latar belakang dan akibat perbuatan terdakwa dan selanjutnya Pelaku yang bersalah melakukan tindak pidana keterangan palsu dijatuhi sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.
Saran yang dapat dikemukakan yaitu hendaknya masyarakat menyadari bahwa memberikan keterangan palsu di atas sumpah merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat diancam dengan pidana penjara. Anggota DPRD selaku wakil rakyat hendaknya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kemudian hendaknya Hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang maksimal kepada pelaku tindak pidana memberikan keterangan palsu di atas sumpah, sebab hal ini dapat merugikan orang lain dan kemudian orang yang tidak bersalah dapat terkena sanksi pidana.
Abstract:Tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Salah satu bentuk…
uk tindak pidana korupsi tersebut dilakukan dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kedudukan yang dimilikinya.
Permasalahan dalam penelitian ini apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dan bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk.
Metode penelitian yaitu pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, kemudian data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan cara observasi dan wawancara. Kemudian analisis data dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yaitu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung antara lain disebabkan oleh : Faktor Penyebab Internal, yaitu sifat serakah/tamak/rakus, gaya hidup konsumtif, gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga melakukan korupsi, dan moral yang lemah. Kemudian Faktor Penyebab Eksternal berasal dari aspek sosial, aspek politis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Selanjutnya pertanggungjawaban pelaku tindak pidana korupsi dalam jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung berdasarkan Putusan Nomor: 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam Jabatan” dan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta menghukum membayar uang pengganti Rp 173.962.071,00 paling lama satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap, subsidair pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Saran yang dapat dikemukakan yaitu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi penggunaan dana desa, maka perlu penguatan peran Polisi, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan sehingga potensi kerugian negara akibat terjadi tindak pidana korupsi dapat ditekan sebelum terjadinya korupsi. Upaya ini dapat dilakukan secara masif melalui sosialisasi dan penguatan sisi pengawasan oleh masing-masing penegak hukum serta hakim hendaknya mempertimbangkan fakta bahwa kejahatan korupsi sangat merugikan dan merusak perekonomian negara dengan menjatuhkan sanksi pidana yang seberat-beratnya disertai penyitaan aset terpidana sebagai ganti atas kerugian keuangan negara.
Abstract:Artikel ini membahas tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia mengacu pada dua situasi yang berbeda. Pertama, adanya lembaga pendidikan yang menawarkan program dan fasilitas berkualitas tinggi, namun dengan biaya pendidikan…
endidikan yang sangat tinggi sehingga hanya dapat diakses oleh orang-orang kaya yang mempunyai kemampuan ekonomi. Kedua, adanya lembaga pendidikan yang lebih fokus memungut biaya pendidikan tinggi tanpa mengutamakan peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini penulis akan mendalami pengertian komersialisasi pendidikan dan permasalahan komersialisasi pendidikan. Komersialisasi pendidikan atau komersialisasi pendidikan seringkali dikaitkan dengan kebijakan atau langkah yang memposisikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan. Penulis menerapkan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berparadigma kualitatif, sehingga secara historis pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yaitu tidak melibatkan analisis data kuantitatif. Dari segi objek penelitian, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah yang melibatkan analisis dokumen terstruktur. Penelitian ini berfokus pada kajian pemikiran seorang tokoh, yang didasarkan pada karya tulis yang dihasilkan oleh tokoh tersebut, seperti buku dan sumber informasi lainnya. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan pustaka, sehingga teknik dokumentasi menjadi pendekatan yang relevan.
Melalui artikel ini penulis bermaksud menggali lebih dalam, hal ini bertujuan agar kita sebagai pelaku maupun korban dapat memahami permasalahan komersialisasi pendidikan, sehingga buku ini dapat menyikapinya dengan sebaik-baiknya. Komersialisasi pendidikan secara tidak langsung juga menimbulkan kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat. bermodal dan pihak yang bermodal kecil. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ivan Illlich dalam Benny Susanto (2005: 119), “komersialisasi pendidikan dianggap sebagai misi lembaga pendidikan modern untuk melayani kepentingan pemilik modal dan bukan sebagai sarana pembebasan bagi kaum tertindas”. Akibatnya, tidak tercapainya pendidikan yang humanis dalam proses pendidikan karena komersialisasi pendidikan, menurut Satriyo Brojonegoro, hanya bisa dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai modal untuk mengakses pendidikan. (Hartini, 2011: 16).
Abstract:Pada dasarnya program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan berorientasi kepada suatu filosofi yaitu Reintegrasi Sosial. Reintegrasi Sosial itu sendiri berarti pengembalian seorang narapidana ke dalam masyarakat. Adapun tujuan…
tujuan dari penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program pembinaan bagi narapidana serta apa yang menjadi kendala dan upaya mengatasi dalam mengimplementasikan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan mixseds method yang berarti penggabungan antara data kualitatif dan kuantitatif. Studi Kasus dalam artikel ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara khususnya pada bidang Pembinaan bagi narapidana. Data primer diperoleh dari observasi dan wawancara kepada narasumber dari Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan. Adapun hasil penelitian ini bahwa implementasi program pembinaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyaraktan Kelas III Sukamara telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kendala yang ditemui dalam mengimplementasikan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan yaitu kendala petugas, narapidana, serta kendala dalam hal sarana dan prasarana penunjang program pembinaan. Selanjutnya upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut yaitu dengan memberikan pembinaan kepada narapidana baik kemandirian dan kepribadian agar menjadi pribadi yang lebih baik, taat peraturan, menyadari kesalahan, serta nantinya bisa kembali ke dalam masyarakat yang berguna dan mandiri, mengikutkan petugas dalm diklat agar menjadi petugas yang baik dan profesional, serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait sebagai penunjang program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi Toko Umro Collection dalam memasarkan produk di Central Pasar Medan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Komunikasi Pemasaran Terpadu…
adu (IMC). Objek dari penelitian ini adalah Owner Umro Collection, Manager Umro Collection, 1 (satu) Pegawai Umro Collection dan 4 (empat) orang pembeli. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Tenik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi langsung kelapangan dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi yang dilakukan Toko Umro Collection dalam melakukan pemasaran terdiri dari tiga elemen penting yang terdapat dalam bauran komunikasi pemasaran, yaitu: Periklanan seperti pemasangan pamflet dan kartu nama toko, Promosi Penjualan seperti tukar tambah dan juga diskon, Penjualan Personal yaitu membujuk calon pelanggan untuk membeli produk. Adapun Hubungan Masyarakat dan Penjualan Langsung yang tidak dilakukan oleh Toko Umro Collection dalam melakukan strategi komunikasi dalam memasarkan produk di Central Pasar Medan.
Abstract:Narapidana merupakan individu yang telah dijatuhi hukuman sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan, yang sah secara hukum, dan sedang menjalani sanksi pidana di lembaga pemasyarakatan. Undang-Undang Nomor…
22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Meskipun terdapat undang-undang yang mengatur hak para narapidana, akan tetapi pada implementasinya dinilai tetap memerlukan perbaikan dan pengawasan yang ketat agar dapat efektif dalam memperbaiki perlakuan terhadap narapidana. Maka dari itu, untuk mengoptimalkan perlindungan HAM terhadap para narapidana di Indonesia, dapat dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain peningkatan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan, peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap hal-hal diskriminatif, peningkatan pelatihan dan pembinaan bagi petugas lapas, pengoptimalan partisipasi masyarakat, serta peningkatan kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan lembaga lain.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk bentuk – bentuk strategi perusahaan dengan memperhatikan Strengths, Opportunities, Aspirations, Results yang ada di PT. Perkebunan Nusantara II. Memilih prioritas strategi kebijakan di PT.…
PT. Perkebunan Nusantara II dan usulan yang dilakukan oleh perusahaan.Metodologi pada penelitian ini adalah penelitian mix method yaitu kuantitatif yang dikualitatifkan dengan informan yang menjadisubjek penelitian pada penelitian ini adalah Jajaran Direksi PT. Perkebunan Nusantara II. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada keuntungan yang dapat dimanfaatkan dan taktik yang masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pemasaran PTPN II dan tidak tertinggal dari produsen kelapa sawit lainnya.Hasil SOAR adalah Strategi S-A, yang merupakan rencana yang dikembangkan antara kekuatan dan aspirasi, adalah strategi yang cocok untuk diterapkan berdasarkan temuan analisis. Hasil QSPM yang menjadi prioritas adalah dengan menentukan dan membuat tim khusus untuk menyeleksi dan mengklasifikasi hasil kelapa sawit karena memilki skor STAS tertinggi yaitu 4,8. Saran bahwa startegi bisnis menawarkan saran rencana bisnis yang sesuai untuk mengatasi masalah saat ini di dalam organisasi di PTPN II, khususnya dalam memenangkan persaingan pangsa pasar.
Abstract:Tulisan Ini Bertujuan Untuk Membahas Pemikiran Nashiruddin Al-Thusi Khususnya Mengenai Pemikiran Beliau Tentang Konsep Pendidikan Islam. Pendidikan Sering Disebut Sebagai Suatu Sarana Untuk Memperbaiki Peradaban Manusia.…
Pendidikan Ini Erat Kaitanya Dengan Proses Kehidupan Yang Harus Dilalui Oleh Manusia Dalam Menjalankan Perannya Sebagai Khalifah Di Muka Bumi Ini, Agar Manusia Bisa Mengunkapkan Segala Sesuatu Yang Ada Di Muka Bumi Ini Dan Juga Yang Ada Di Langit. Seperti Yang Kita Ketahui Ini Bahwa Pendidikan Sekarang Ini Menjadi Alat Untuk Memperbaiki Segala Permasalahan Yang Ada Di Kehidupan Sehari-Hari, Terutama Pendidikan Islam. Perkembangan Zaman Yang Ditandai Dengan Majunya Teknologi Dalam Berbagai Bidang Juga Dibarengi Dengan Segala Macam Permasalahan Yang Membutuhkan Pemecahanya Dari Segi Agama. Dalam Tulisan Ini Akan Membahas Penawaran Yang Diungkapkan Oleh Nashiruddin Al-Thusi Bagaimana Seharusnya Pendidikan Harus Dijalankan Dan Bagaimana Islam Memandang Dan Menjalankan Pendidikanya Agar Manusia Bisa Menjalani Kehidupan Di Dunia Ini Tidak Hanya Berfokus Pada Keduniawian, Akan Tetapi Menuju Satu Tujuan Yaitu Keesaan Allah Swt.
Abstract:Salah satu upaya yang dilakukan dalam menurunkan masalah status gizi balita adalah meningkatkan partisipasi ibu dalam kunjungan ke posyandu. Studi pendahuluan mengatakan bahwa ibu yang tidak aktif ke posyandu tidak dapat…
mendeteksi dini bila terjadi gangguan gizi, ibu pun mengalami kekurangan informasi dalam menunjang kesehatan status gizi balita. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis hubungan tingkat partisipasi ibu ke posyandu dengan status gizi balita di Posyandu Bogenvil Puskesmas Tinggede Kec. Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah. Jenis penelitian kuantitatif menggunakan metode korelasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi seluruh ibu yang memiliki balita dan terdaftar sebagai peserta posyandu di Posyandu Bogenvil Puskesmas Tinggede Kec. Marawola Kab. Sigi Sulawesi Tengah yang berjumlah 73 ibu, teknik dalam pengambilan sampel yaitu purposive sampling dengan jumlah 42 ibu. Analisis data menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Kesimpulannya adalah ada hubungan antara tingkat partisipasi ibu ke posyandu dengan status gizi balita di posyandu bogenvil puskesmas tinggede kec. Marawola kab. Sigi sulawesi tengah. Saran bagi masyarakat secara khusus ibu yang memiliki balita untuk memberikan perhatian penuh terhadap pertumbuhan dan perkembangan balita di masa golden age dengan membawa balita ke posyandu agar status gizinya dapat terpantau dengan baik.