Abstract:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai pelaksanaan pembiayaan dengan prinsip murabahah pada BMT NU cabang Balung, serta untuk mengetahui jalur penyelesaian yang ditempuh apabila anggota BMT melakukan…
an suatu wanprestasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu pendekatan yang mengadakan penelitian data primer di lapangan. Pendekatan yuridis untuk meneliti peraturan mengenai pelaksanaan murabahah dan empiris untuk menganalisis hukum bukan hanya sebagai seperangkat peraturan, melainkan sebagai perilaku dalam masyarakat.
Abstract:Keadilan restoratif (restorative justice) merupakan mekanisme penyelesaian perkara pidana yang tidak selalu menerapkan pemidanaan atau pemenjaraan namun, berorentasi pada penyelarasan kepentingan korban dan pertanggung jawaban…
awaban pelaku dalam perkara pidana, tanpa melalui sistem peradilan pidana. Bahkan kebijakan hukum keadilan restoratif telah dikodifikasi dalam Undang Undang No. 1 (2023) Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Untuk diselaraskan dengan nilai budaya bangsanya yang tercermin dalam demokrasi Pancasila. Keadilan Restoratif telah diterapkan dalam proses perkara perkara pidana oleh para penegak hukum pidana, (Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan) dengan mendasari pada kebijakan hukum (legal policy) dari masing masing instansi penegak hukum, akan tetapi belum bisa mewujudkan terciptanya keadilan dan kemanfaatan, penelitian yuridis-normatif yaitu
penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menggunakan objek kajian penelitian berupa pustaka yang ada. Pendekatan yuridis-normatif digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tujuan agar adanya dasar hukum bagi lembaga hukum pidana dalam melaksanakan keadilan restoratif
Abstract:Tanah dan air dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan karunia sekaligus amanah Tuhan yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara…
ra berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Konservasi Tanah dan Air yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Undang-Undang tentang Konservasi tanah dan air ini mencantumkan pula ketentuan penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan serta hak gugat Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan organisasi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hukum pidana di bidang konservasi tanah dan air dan bagaimanakah tindak pidana di bidang konservasi tanah dan air, yang dengan penelitian hokum normative disimpulkan bahwa: Penyidikan tindak pidana konservasi tanah dan air dilakukan oleh penyidik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang konservasi tanah dan air. Tindak pidana konservasi tanah dan air apabila dilakukan oleh orang perseorangan, petani penggarap tanaman pangan, badan hukum atau badan usaha dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Abstract:Dalam sebuah perkara kepailitan terdapat penyelesaian yang dapat ditempuh baik itu secara litigasi melalui Pengadilan Niaga maupun secara non-litigasi melalui Lembaga Arbitrer. Masing-masing lembaga tersebut memiliki kompetensinya…
petensinya untuk menyelesaikan perkara seputar kepailitan sehingga menimbulkan permasalahan apabila suatu perkara kepailitan diajukan ke Pengadilan Niaga sementara dalam perjanjiannya telah memuat klausul arbitrase. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana menangani perkara kepailitan dalam hal pengaturan niaga, mengetahui kedudukan dan wewenang Pengadilan Niaga serta mengkaji lebih dalam tentang kecakapan suatu klausula arbitrase. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dan didasarkan pada studi kepustakaan sementara metode pendekatannya melalui pola pikir deduktif. Hasil dari pembahasan yang diperoleh adalah: 1) kewenangan Pengadilan Niaga dalam urusan kepailitan diatur dalam Pasal 3 UU No.27 Tahun 2004 tentang Kepailitan; 2) kecapakan yang dimiliki klausula arbitrase akan menyingkirkan kewenangan Pengadilan Niaga apabila di dalam suatu perjanjian sudah termuat klausul arbitrase yang disepakati para pihak; 3) kedudukan Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan jika dihadapkan dengan klausula arbitrase sangat ditentukan oleh proses pengajuan perkara tersebut.
Abstract:Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan pertanahan di kabupaten Jember. Tujuan kegiatan ini untuk mendeskripsikan peran program Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap…
p (PTSL) yang digagas pemerintah Indonesia dalam menciptakan sertifikat tanah untuk permukiman alternatif di Kabupaten Jember. Metode analisis data yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian kualitatif yang meliputi tahapan sebelum, saat dan setelah penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi dan rekam yang terkait dengan Sistem Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL). Tanah mempunyai nilai ekonomi yang penting sehingga seringkali menjadi sumber konflik sosial akibat persaingan kepemilikan dan penguasaan atas tanah. Dalam menerapkan kebijakan ini, BPN memiliki peran penting dalam memengaruhi partisipasi aktif masyarakat karena dianggap sebagai lembaga resmi yang dipercayai dengan tingkat kepercayaan yang tinggi oleh kelompok sasaran.
Abstract:Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat dalam pengamanan tanah. Program PTSL mempunyai peran penting dalam membantu penyelesaian sengketa tanah…
di Kabupaten Jember. Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jember bertanggung jawab atas penerapan program PTSL yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program PTSL sebagai solusi efektif dalam penyelesaian sengketa tanah di kabupaten jember. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendekatan Parcipatory Action Research, perolehan data dengan melakukan wawancara terhadap salah satu pegawai di kantor pertanahan kabupaten jember. Berdasarkan hasil BPN telah berhasil menerapkan program PTSL tersebut sesuai pedoman yang tertuang dalam PERMEN ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya proaktif dalam hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta perbedaan semangat di antara anggota masyarakat, dan perlunya komunikasi dan kolaborasi yang lebih efektif di antara anggota masyarakat.
Abstract:Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana eksistensi pelaksanaan mediasi penal dengan pendekatan restorative justice yang merupakan cara penyelesaiaan perkara pidana dengan mengutamakan win win solution…
n atau perdamaian antara pelaku dan korban sehingga perkara tidak harus sampai ke Persidangan. Penulisan artikel ini dituangkan dalam tulisan yang bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran tentang eksistensi mediasi penal dengan pendekatan restoratif justice pada penyelesaian tindak pidanaserta untuk mendapatkan data yang diinginkan, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana penulis mempelajari peraturan perundang-undangan, teori yang relevan mengenai pelaksanaan mediasi penal. Kesimpulan dari penulisan artikel ini didapatkan bahwa mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice memang sudah harus diupayakan pada pintu awal penyelasaian perkara pidana yakni penyidikan terutama yang sudah disebutkan pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana namun pada kenyataannya terkadang penyidik masih merasa takut dengan stigma masyarakat yang menganggap kalau mediasi penal dengan pendekatan restorative justice ini merupakan jalan yang haram dalam penyelesaian perkara pidana.
Abstract:Seorang anak merupakan bagian generasi penerus masa depan bangsa untuk negara Indonesia, oleh karena itu anak perlu perhatian dalam pembinaan dan bimbingan khusus, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah agar dapat…
apat berkembang secara maksimal. Dalam hal ini seluruh aspek terkhusus pemerintah berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak serta menerbitkan berbagai peraturan dan perundangan yang bertujuan untuk perlindungan terhadap anak-anak yang dilindungi dengan hukum. Salah satunya penerapan adalah dengan terbentuknya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Salah satu kasus yang dapat menjadi fenomena dalam dunia kriminalitas dan konteks perlindungan anak di Indonesia dan memerlukan solusi dalam penyelesaiannya salah satunya adalah kasus genk motor khususnya yang terdiri dari anak-anak di bawah umur. Kasus ini sangat merugikan banyak pihak dan mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban Kabupaten Karawang karena para anggota genk motor ini melakukan tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat. Namun adanya penyelesaian sudut pandang yang berbeda dari Pihak Kepolisian dengan Pihak Lembaga Perlindungan Anak dalam menangani keputusan dalam kasus tersebut.
Abstract:Anak adalah generasi penerus masa depan bangsa dan Negara Indonesia, oleh karena itu anak memerlukan pembinaan dan bimbingan khusus, baik dari keluarga, masyarakat, maupun pemerintah agar dapat tumbuh kembang secara maksimal.…
imal. Dalam hal ini pemerintah telah berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak serta menerbitkan berbagai peraturan perundangan yang merumuskan perlindungan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, yang salah satu implementasi adalah dengan lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Salah satu kasus yang diangkat menjadi fenomena dalam dunia kriminalitas dan konteks perlindungan anak di Indonesia yang memerlukan solusi dalam penyelesaiannya adalah kasus genk motor khususnya yang terjadi di Kota. Kasus genk motor yang terjadi telah merugikan banyak pihak dan mengganggu keamanan dan ketertiban kota Pekanbaru karena para anggota genk motor ini melakukan tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat. Namun adanya penyelesaian sudut pandang yang berbeda dari Pihak Kepolisian dengan Pihak Lembaga Perlindungan Anak dalam menangani keputusan dalam kasus tersebut
Children are the future generation of the Indonesian nation and state, therefore children need special guidance and guidance, both from family, society and the government so that they can grow and develop optimally. In this case, the government has attempted to provide legal protection for Indonesian children by ratifying the Convention on the Rights of the Child and issuing various laws and regulations that formulate protection for children in conflict with the law, one of the implementations of which is the enactment of Law Number 23 of 2002 About Child Protection. One of the cases that has become a phenomenon in the world of crime and the context of child protection in Indonesia which requires a solution is the motorbike gang case, especially the motorbike gang case harmed many parties and disrupted the security and order because members of this motorbike gang committed criminal acts that threatened the safety of the people. However, there are different points of view from the Police and the Child Protection Agency in handling decisions in this case.
Abstract:Pencurian data dan informasi pribadi di era digital menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin meresahkan di Indonesia. Kejahatan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pesatnya perkembangan teknologi…
informasi, kelalaian individu dalam menjaga data pribadi, serangan malware, social engineering, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan siber. Dampak dari kejahatan ini mencakup kerugian finansial, kerusakan reputasi, gangguan emosional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencurian data dan informasi pribadi, menganalisis dampaknya terhadap korban, serta mengevaluasi upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu pendekatan yang berfokus pada studi terhadap aturan hukum yang berlaku, bahan kepustakaan, dan dokumen-dokumen resmi lainnya. Metode ini dilakukan dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta berbagai kebijakan dan regulasi terkait perlindungan data pribadi di Indonesia. Selain itu, upaya pemerintah mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, penegakan hukum, serta penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa bagi korban kejahatan siber. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penguatan perlindungan hukum, diharapkan pencurian data dapat diminimalkan, dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.