Search Articles & Publications

Showing 334 articles found for "Bank"

Ekonomi Syariah Modern Dalam Telaah Teoritis, Historis Dan Yuridis

Muhammad Syarif Hidayatullah
Abstract: Dimensi hukum Islam meliputi pengaturan masalah Ibadah dan mu’amalah (interaksi sosial). Dalam kajian muamalah mencakup kegiatan ekonomi. Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada hukum dan nilai-nilai Islam… Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Tulisan ini bertujuan untuk menggali dan mendeskripsikan ekonomi syariah modern dalam telaah teoritis, historis dan yuridis. Berdirinya Bank Tabungan Lokal Mit Ghamr sebagai Bank Syariah pertama yang merepresentasikan ekonomi syariah modern memberikan inspirasi bagi umat Islam untuk mampu mengembangkan perekonomian syariah lebih luas. Di Indonesia, Bank Muamalat hadir sebagai bank syariah pertama yang resmi beroperasi pada tahun 1992 melalui upaya para cendekiawan dan ekonom muslim yang peduli terhadap perekonomian umat agar terbebas dari transaksi yang mengandung unsur riba dan pada perjalannya hadir pula perundang-undangan yang menjadi landasan yuridisnya. Hingga saat ini selain bank syariah juga terdapat lembaga keuangan syariah lainnya seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, baitul mal wat tamwil, pasar modal syariah, reksadana syariah serta lembaga zakat, infaq dan shadaqah yang hadir sebagai perwujudan dari sebuah kelembagaan ekonomi syariah dalam perekonomian modern

Dampak Aktivitas Pariwisata Terhadap Perilaku Keagamaan Masyarakat Di Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa

Herawati, Dahlan Lama Bawa, Meisil B. Wulur, Muhammad Yasin
Abstract: Hasil penelitian ini memperoleh temuan: 1)Aktivitas pariwisata yang ada dikelurahan malino ada dua yaitu  wisata alam yang terdiri dari 4 destinasi yaitu agama, sejarah, alam dan buatan dan wisata belanja yang meliputi belanja… belanja sayuran, makanan dan minuman, buah-buahan. 2)Dampak yang ditimbulkan aktivitas pariwisata perilaku keagamaan masyarakat di kelurahan Malino terbagi dua: dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif diantaranya a)Kesempatan para tokoh agama dan masyarakat mendakwahkan Islam ke pariwisatawan yang datang ke Malino. b)Meningkatkan penghasilan ekonomi masyarakat. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan: a)Maraknya wisatawan yang datang tanpa memahami aspek-aspek keagamaan dan peribadatan yang ada di Malino. b)Berkembangnya paham-paham keagamaan yang bertentangan dengan akidah Islam. c)Bergesernya nilai-nilai Islam ke nilai-nilai materialistik akibat perkembangan ekonomi yang lebih pesat daripada pendidikan keagamaan. d)Masuknya nilai-nilai yang bertentangan dengan syariat Islam misalnya cara berpakaian dan cara berperilaku. Dengan demikian Tokoh Agama membentuk kesadaran dan tindakan umat terkait dampak positif dan negatif dari aktivitas pariwisata. Selain itu memahami dan mengelola dampak-dampak negatif tersebut agar aktivitas pariwisata dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan nilai-nilai keagamaan dan budaya Kelurahan  Malino.

Persoalan, Tantangan Dan Peluang Perbankan Syariah Di Era Globalisasi

Asnah, Eka Febrianti, Sabri
Abstract: Pada arus globalisasi saat ini mengalami perkembangan teknologi yang sangat pesat. Dimana setiap aktifitas yang dilakukan tidak terlepas dari penggunaan teknologi, tidak terkecuali untuk aktifitas perbankan syariah. Teknologi… ologi informasi sebagai kebutuhan yang sangat penting. Secara  historis,  bank  syariah  cenderung  lebih  tahan  akan  krisis  ketimbang  bank konvensional maka dari itu harus didukung dengan teknologi yang canggih agar dapat melayani setiap kebutuhan nasabahnya. Kalau bank syariah tidak bisa bersaing dengan bank konvensional bisa saja akan ditinggalkan oleh nasabahnya apa lagi di era globalisasi yang semakin maju dari masa kemasa. Tata kelola yang baik bagi perbankan syariah tentu berbeda dengan tata kelola bank  konvensional, karena tujuan akhir dari aktivitas bank syariah tidak dapat dilepaskan dari  Maqasid syariah, yaitu tujuan utama yang ingin diwujudkan oleh syariah, yaitu   Penerapan tata kelola yang baik, konsisten dan berkelanjutan selain bertujuan untuk  melindungi kepentingan stakeholders, juga meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Untuk itu tulisan ini akan membahas mengenai tantangan dan peluang perbankan syariah di era globalisasi.

Analisis CAMEL (Capital, Asset, Manajemen, Earning, Likuiditas)Studi Kasus PT. BPR Padang Tarab Tahun 2017-2021

Eka Febrianti, Asnah, Sabri
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan bank dengan menggunakan analisis CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity) pada PT. Bank PerkreditanRakyat Padang Tarab Kecamatan… camatan Baso Kabupaten Agam periode 2017-2021. Metode analisa yang digunakan adalah analisa CAMEL.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan PT. Bank Perkreditan Rakyat Padang Tarab dengan analisi CAMEL secara keseluruhan tergolong sehat namun pada tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, disebabkan oleh jumlah dana pihak ketiga yang disimpan pada bank menurun sehingga pelemparan kredit tidak maksimal, selain itu pada tahun 2017 -2021 hasil analisis CAMEL Menunjukan bahwa PT. Bank Perkreditan Rakyat Padang Tarab dalam keadaan SEHAT, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia dengan nilai 81%.Mengingat terjadinya penurunan asset pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Padang Tarab yang mempengaruhi rasio CAMEL maka disarankan untuk lebih mengkatkan peran serta karyawan dalam memperoleh asset serta harus memegang prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit kepada nasabah agar keuntungan perusahaan dapat dicapai.

Persepsi Pedagang UMKM Terhadap Eksistensi Bank Syariah di Banjarmasin

Yamani Naufal
Abstract: Penelitian ini memberikan pandangan terhadap persepsi pedagang UMKM di kota Banjarmasin dalam eksistensi  bank syariah terhadap penggunaannya. Karena masyarakat Banjarmasin ini dikenal dengan regiliusitasnya dalam  agama… ma sehingga menjadikan esensi dalam bank syariah ini penting untuk ditelaah pada pedagang dalam  melaksanakan transaksi muamalah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research dengan  menggunakan data analisis sebagai data yang menjadi rujukan terhadap pedagang UMKM di Banjarmasin  sekaligus memberikan catatan dan wawancara dalam observasi eksistensi bank syariah ini. Namun problematika  ini muncul karena bank syariah kurang diminimati bahkan kurang diketahui oleh pedagang UMKM di Banjarmasin  karena kurang terstarateginya sosialisasi dan edukasi kepada pedagang untuk menaikkan ekonomi dan  memberikan pinjaman, pembayaran dan jasa pada bank syariah. 

Pola Hidup Konsumtif Masyarakat Melalui Pemanfaatan Kartu Kredit Syariah: Tinjauan Maslahah Mursalah

Dian May Syifa, Rena Zulfaidah, Muhammad Fahmi Nurani
Abstract: Perkembangan produk bank syaraiah sangat fleksibel mengikuti kebutuhan masyarakat, salah satu produk yang sangat berkembang saat ini adalah kartu kredit syariah. Semakin banyaknya transaksi yang menggunakan kartu kredit… mendorong bank syariah juga ikut berinovasi dalam produk kartu kredit, akan tetapi banyak pendapat yang mengatakan bahwa kartu kredit syariah lebih mendekatkan diri kepada sifat israf (berlebih-lebihan) sehingga mendorong umat Islam bersikap konsumtif, boros dan membiasakan untuk berutang. Tulisan ini hadir beranjak dari permasalahan perkembangan teknologi pada bidang ekonomi syariah. Melalui metode penelitian yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, serta metode desk study sebagai teknik pengolahan data dan informasi mengenai hal yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan sebagai penjelas, dengan cara mempelajari, mengkaji, menelaah secara mendalam hingga mendapatkan hasil yang memiliki keterkaitan terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penulisan menunjukkan bahwa terkait dengan pola hidup konsumtif masyarakat melalui pemanfaatan kartu kredit syariah, jika ditinjau dari perspektif maslahah mursalah, kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip ekonomi syariah karena pola hidup konsumtif merupakan suatu hal yang menyalahi aturan dalam ajaran Islam yang memerintahkan umatnya agar tidak menghambur-hamburkan harta untuk hal yang tidak bermanfaat dan menghindari hal yang bersifat mendatangkan kemudharatan dikemudian hari, sebagaimana Fatwa DSN MUI Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 yang menerangkan bahwa diperbolehkannya penggunaan daripada kartu kredit salah satunya adalah tidak menggunakannya untuk menunjang perilaku hidup yang bersifat konsumtif atau berlebih-lebihan (israf). Sehingga diperlukan edukasi dan imbauan agar masyarakat memanfaatkan kartu kredit syariah secara bertanggung jawab, dan tidak terjebak pola konsumtif yang merugikan.

Tumpang Tindih Kewenangan dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah

Muhammad Zaini, Mariani
Abstract: Setelah diamandemennya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, kompetensi absolut peradilan agama diperluas. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan… rbankan Syariah memperkuat kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Polemik muncul ketika Penjelasan Pasal 55 ayat (2) juga memberikan kewenangan kepada peradilan umum menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Sehingga berdampak pada tumpang tindihnya kewenangan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah.  Masalah ini lalu diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah Konstitusi, Penjelasan Pasal 55 ayat (2) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan Mahkamah Konstitusi masih menimbulkan perdebatan karena hanya menghapus Penjelasan Pasal 55 ayat (2), bukan menghapus pasalnya. Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah lembaga peradilan manakah yang berwenang menyelesaikan sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 terkait kewenangan penyelesaian sengketa perbankan syariah dianggap sudah tepat, memutuskan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah harus melalui peradilan agama sesuai dengan kompetensi absolutnya. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah menghilangkan dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah.

Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Pembayaran Murabahah Bil Wakalah

Maskamah Al Mahbubah, Mariani
Abstract: Dalam produk pembiayaan konsumtif, lembaga keuangan syariah sering kali menggunakan akad pembiayaan murabahah. Murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan barang ditambah dengan margin yang… disepakati oleh para pihak, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli.  Wakalah atau perwakilan adalah pelimpahan kekuasaan dan pemberian mandat kepada orang yang dipercaya oleh orang yang mewakilkan dalam batas waktu tertentu, untuk melakukan tindakan sesuai dengan kesepakatan yang dibenarkan oleh syariat islam. Adapun penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembayaran akad Murabahah Bil Wakalah adalah bisa menggunakan jalur litigasi. Basyarnas adalah forum paling strategis untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Karena Basyarnas dapat menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat, sederhana, dan biaya riangan. maupun non litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa wanprestasi dalam pembyaran akad Murabahah Bil Wakalah.

Eksekusi Hak Tanggungan Syariah

Alfian Syukron, M. Ramadhani, Mariani
Abstract: Perkembangan perbankan syariah telah menjadi salah satu bagian penting dalam sistem keuangan global dengan pertumbuhan yang signifikan di banyak negara. Seperti munculnya Eksekusi hak tanggungan syariah, eksekusi hak tanggungan… ggungan syariah dilakukan ketika peminjam gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati. Ini bisa terjadi jika peminjam tidak dapat membayar pinjaman sesuai jadwal atau tidak memenuhi syarat-syarat lain yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan. Sumber kajian artikel ini adalah buku, tesis, artikel atau jurnal, serta prosiding yang sesuai dengan tema atau topik yaitu eksekusi hak tanggungan syariah. kesimpulan dari penelitian ini pertama Hak tanggungan syariah adalah salah satu jenis jaminan yang sering diterapkan dalam akad pembiayaan perbankan syariah. Hak tanggungan ini memberikan rasa aman bagi kreditur dan perlindungan hukum dari kerugian. Hak Tanggungan sendiri diatur dalam Undang undang no. 4 tanggal 9 April 1996 pasal 1 ayat 1 adalah: “Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, yang selanjutnya disebut Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu terhadap kreditor-kreditor lain.

Konseb Islamisasi ilmu pengetahuan Pada Studi kritis terhadap pemikiran Ismail  Raji al Faruqi dan Syad Naquid al Attas  Islamisasi ilmu pengetahuan : Studi kritis terhadap pemikiran Ismail  Raji al Faruqi dan Syad Naquid al Attas

Dedek Saputra, Zulmuqim, Fauza Masyudi
Abstract: Penelitian ini berjudul Konseb Islamisasi ilmu pengetahuan : Studi kritis terhadap pemikiran Ismail  Rajial Faruqi dan Syad Naquid al Attas Implikasi Konsep Islamisasi Ilmu Pengetahuan Ismail RajiAl-Faruqi. Ilmu pengetahuan… huan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Allah menempatkan ilmu sebagai suatu hal yang tidak boleh ditinggalkan. Selama ini agama Islam diyakini memiliki peranan yang sangat penting dalam mewarnai bangunan ilmu pengetahuan. Namun kenyataannya, masyarakat muslim seolah dipaksa untuk melaksanakan ajaran sekuler dalam kehidupan lantaran derasnya arus sekularisasi. Kondisi inilah yang menjadi keprihatinan para pemikir Islam, sebab bisa membahayakan keimanan Islam. Berkaitan dengan keprihatinan itulah muncul ide atau gagasan mengenai islamisasi ilmu pengetahuan sebagai upaya untuk menetralisir pengaruh sains barat modern. Al-Faruqi adalah salah seorang pemikir tentang islamisasi. Bagaimana konsep islamisasinya? serta apa implikasinya dalam kehidupan di Indonesia? Islamisasi pengetahuan tidak hanya sebagai wacana, tetapi membutuhkan implikasi nyata agar berguna bagi masyarakat luas. Al-Faruqi telah berupaya merealisasikan islamisasi pengetahuan dengan mendirikan kelompok-kelompok studi Islam. Gerakan tersebut dilakukan dengan tetap berprinsip pada ajaran tauhid agar tidak menyimpang dari ajaran agama. Beberapa perkembangan juga terjadi di Indonesia sebagai tanggapan dari Islamisasi ilmu, diantaranya: berdirinya sekolah- sekolah berbasis Islam dan maraknya koperasi-koperasi serta bank-bank syariah.Salah satu problem utama yang dihadapi umat Islam saat ini ialah westernisasi ilmu pengetahuan. Dimana ilmu mengalami demoralisasi dan deIslamisasi, sehingga ilmu yang seharusnya membawa kedamaian justru menimbulkan kekacauan dalam kehidupan.