Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran bimbingan dan konseling dalam mengampanyekan nilai-nilai demokrasi di kalangan peserta didik MAN 1 Kota Serang, khususnya selama pemilihan ketua OSIS. Penelitian ini menggunakan…
nggunakan metode penelitian kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Pendekatan ini untuk mengkaji bagaimana Guru BK membimbing Peserta didik dalam memahami nilai-nilai seperti keadilan, partisipasi, dan tanggung jawab melalui proses pemilihan tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi melalui Guru BK, Peserta didik, kanditat selama pemilihan berlangsung. Hasil dari penelitian diharapkan dapat memperhatikan pentingnya peran BK dalam menanamkan praktik demokrasi yang baik dan membimbing Peserta didik dalam proses pemilihan yang adil dan bertanggung jawab.
Abstract:Sistem hukum memiliki peran sentral dalam membentuk dinamika sosial kehidupan masyarakat. Sebagai instrumen pengaturan, hukum berfungsi menciptakan keteraturan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dalam…
praktiknya, penerapan sistem hukum sering menghadapi tantangan, termasuk keberagaman budaya, ekonomi, dan nilai-nilai lokal yang berbeda. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana sistem hukum memengaruhi perubahan sosial, mengidentifikasi hambatan yang muncul, serta menawarkan rekomendasi untuk harmonisasi antara hukum dan dinamika sosial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan data sekunder dari literatur hukum dan sosiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum yang responsif mampu mendorong perubahan sosial positif, seperti penghapusan diskriminasi dan peningkatan akses keadilan. Sebaliknya, sistem hukum yang kaku cenderung memicu konflik sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Kesimpulannya, keberhasilan sistem hukum sangat bergantung pada kemampuannya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan dan kemanusiaan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis tentang hak-hak perempuan dalam Islam dari perspektif fiqh dan gender. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis hadis-hadis yang berkaitan…
an dengan hak perempuan, termasuk pendidikan, peran dalam keluarga, kepemimpinan, dan partisipasi di ruang publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penafsiran klasik terhadap hadis-hadis ini sering kali dipengaruhi oleh bias patriarki, yang membatasi peran perempuan. Namun, ulama dan akademisi kontemporer berusaha untuk mereinterpretasi hadis-hadis tersebut agar lebih sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender yang diajarkan Islam. Reinterpretasi ini menekankan pentingnya memahami konteks sosial-historis dari hadis-hadis tersebut dan membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan Muslim untuk berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tafsir kontekstual dan hermeneutis terhadap hadis-hadis ini diperlukan agar hak-hak perempuan dalam Islam dapat diterapkan dengan lebih adil dan relevan.
Abstract:Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi perdagangan, terutama dengan semakin berkembangnya e-commerce. Di Indonesia, e-commerce menjadi salah satu sektor…
tor ekonomi yang tumbuh pesat seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital. Dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mulai diberlakukan sejak 2015, perdagangan lintas batas antarnegara di kawasan ASEAN menjadi lebih terbuka, sehingga menciptakan tantangan baru bagi perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya dalam menghadapi persaingan di era MEA. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana penelitian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun regulasi regional di tingkat ASEAN. Penelitian ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi perlindungan konsumen, seperti rendahnya kesadaran konsumen akan hak-haknya, kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di ranah digital, serta belum optimalnya koordinasi antarnegara ASEAN dalam harmonisasi regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mendukung, masih terdapat kelemahan dalam penerapan di lapangan. Dengan adanya MEA, penguatan hukum perlindungan konsumen serta kolaborasi antarnegara ASEAN menjadi sangat penting untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen di era digital ini. Harmonisasi regulasi dan peningkatan kesadaran konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan perdagangan bebas di kawasan ASEAN.
Abstract:Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah dasar yang memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar hukum, sistem hukum, serta peranannya dalam masyarakat. Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga…
ketertiban dan keadilan sosial. PIH membahas berbagai sumber hukum, seperti hukum tertulis dan tidak tertulis, serta lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum. Mata kuliah ini juga mengajarkan pemahaman tentang teori hukum, baik yang bersifat normatif maupun empiris, serta sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, PIH juga mengupas tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kaitannya dengan hukum yang ada, serta bagaimana hukum dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Pemahaman ini penting bagi setiap individu agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bernegara dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan demikian, PIH tidak hanya memberikan wawasan tentang norma-norma hukum tetapi juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis terhadap permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.
Abstract:Islam adalah agama yang rahmatan lil'âlamîn. Ajaran Islam mengandung banyak nilai-nilai kehidupan, terutama nilai-nilai kemanusiaan yang sangat dijunjung tinggi, seperti kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Allah SWT…
SWT berfirman, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilimpahkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain." (QS. An-Nisaa': 32). Berdasarkan makna ayat tersebut, dapat diketahui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki status yang sama. Agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antara perempuan dan laki-laki, maka diperlukan adanya kesetaraan untuk menegakkan keadilan. Dalam ajaran Islam, perempuan sangat dijunjung tinggi derajat dan kehormatannya. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, perempuan telah dihargai keberadaannya seperti halnya laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengkaji perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam mengangkat derajat kaum perempuan. Data dikumpulkan melalui studi Pustaka (library research) yang meliputi Al-Qur'an, hadis-hadis Nabi, serta buku-buku, jurnal, dan artikel yang relevan dengan topik penelitian.
Abstract:Etika lingkungan memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, mengarahkan kebijakan dan praktik yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi, sosial, dan ekologis. Artikel ini mengkaji prinsip-prinsip etika lingkungan…
an dalam konteks pembangunan berkelanjutan, menganalisis tantangan dalam penerapannya, dan mengevaluasi metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji etika lingkungan. Dengan fokus pada kasus-kasus di sektor energi, konservasi, dan perkotaan, artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana etika lingkungan dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini adalah untuk mencapai pemabngunan berkelanjutan, penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip etika lingkungan dalan semua aspek perencanaan dan implementasi yang konsisten terhadap prinsipnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan mempertimbangkan keadilan antar generasi, tanggung jawab lingkungan, dan keberlanjutan, kita dapat mengembangkan solusi yang lebih adil dan efektif bagi lingkungan dan masyarakat.
Abstract:Perceraian di Pengadilan Agama merupakan ranah hukum yang kompleks, melibatkan berbagai aspek sosial, kultural, dan hukum. Sehingga peran hakim vital dengan konsep hukum progresif sebagai landasan maka muncul tantangan implementasi…
mplementasi ex officio hakim, ultra petitum partium, konsep judge made law, dan hukum progresif dalam konteks perceraian di Pengadilan Agama. Hukum progresif, yang diperkenalkan oleh Satjipto Rahardjo, menjadi penting dalam merespons ketidakpuasan terhadap penerapan ilmu hukum positif. Hakim dalam era hukum progresif diharapkan tidak hanya sebagai penegak aturan, melainkan sebagai arsitek hukum yang dapat menciptakan keadilan responsif terhadap realitas sosial. Dalam konteks perceraian, hakim memiliki kewenangan ex officio, memungkinkan mereka bertindak tanpa harus terbatas pada tuntutan pihak yang bersengketa. Namun, pelaksanaan ex officio hakim dihadapkan pada pembatasan, termasuk prinsip ultra petitum partium yang mengatur batas wewenang hakim agar tidak melampaui tuntutan yang diajukan. Keseluruhan, artikel ini membahas bagaimana hukum progresif, ex officio hakim, ultra petitum partium, dan judge made law berinteraksi dalam ranah perceraian di Pengadilan Agama. Implementasi konsep-konsep tersebut menjadi krusial dalam mencapai keadilan yang responsif dan seimbang, sambil tetap memperhatikan hak-hak individu yang terlibat dalam persengketaan perceraian.
Abstract:Penelitian ini menganalisis Q.S At-Taubah ayat 60 untuk memahami hukum dan pihak-pihak yang berhak menerima zakat. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah ketidakjelasan dan ketidaktahuan masyarakat mengenai siapa saja…
yang berhak menerima zakat berdasarkan ayat tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan zakat dalam Islam menurut ayat tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis teks Al-Quran dengan pendekatan tafsir dan studi literatur terkait. Data yang digunakan meliputi terjemahan ayat, tafsir dari berbagai ulama, serta literatur hukum Islam. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Q.S At-Taubah ayat 60 secara eksplisit menyebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat: fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (budak), gharim (orang yang berhutang), fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Penelitian ini memperkuat pemahaman bahwa zakat memiliki peran penting dalam kesejahteraan sosial dan penegakan keadilan ekonomi dalam masyarakat Islam
Abstract:Dalam era kemajuan teknologi digital, Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu contoh bukti nyata teknologi semakin berkembang. Peran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara seseorang menciptakan dan mengonsumsi…
onsumsi karya seni. Meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam industri kreatif, bahkan dapat menggantikan peran manusia yang sebenarnya manusia adalah aspek terpenting dalam menciptakan sebuah karya semi. Kemampuan AI untuk meniru gaya seniman terkenal menimbulkan tantangan baru terkait hak cipta dan plagiarisme. Pasalnya dengan kecanggihan dari AI ini menimbulkan oknum tertentu menggunakan AI untuk menjiplak atau meniru karya orang lain. hal ini membuat para peseni khawatir akan karya yang dihasilkan dapat ditiru oleh AI atau oknum yang memanfaatkan AI untuk meniru. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan oleh AI di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif melalui analisis literatur dan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Hak Cipta belum secara tegas mengatur karya seni buatan AI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko pelanggaran hak cipta. Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dihasilkan melalui AI dapat berbentuk tuntutan perdata, pidana, dan korporasi, serta memerlukan penyesuaian dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak cipta karya seni buatan AI serta memastikan keadilan dan efektivitas perlindungan hukum di era digital.