Search Articles & Publications

Showing 189 articles found for "Normatif"

Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN

Mulyanto
Abstract: Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi perdagangan, terutama dengan semakin berkembangnya e-commerce. Di Indonesia, e-commerce menjadi salah satu sektor… tor ekonomi yang tumbuh pesat seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital. Dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mulai diberlakukan sejak 2015, perdagangan lintas batas antarnegara di kawasan ASEAN menjadi lebih terbuka, sehingga menciptakan tantangan baru bagi perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya dalam menghadapi persaingan di era MEA. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana penelitian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun regulasi regional di tingkat ASEAN. Penelitian ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi perlindungan konsumen, seperti rendahnya kesadaran konsumen akan hak-haknya, kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di ranah digital, serta belum optimalnya koordinasi antarnegara ASEAN dalam harmonisasi regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mendukung, masih terdapat kelemahan dalam penerapan di lapangan. Dengan adanya MEA, penguatan hukum perlindungan konsumen serta kolaborasi antarnegara ASEAN menjadi sangat penting untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen di era digital ini. Harmonisasi regulasi dan peningkatan kesadaran konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan perdagangan bebas di kawasan ASEAN.

Pengantar Ilmu Hukum (PIH)

Syaqira Putri, Elisatris Gultom
Abstract: Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah dasar yang memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar hukum, sistem hukum, serta peranannya dalam masyarakat. Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga… ketertiban dan keadilan sosial. PIH membahas berbagai sumber hukum, seperti hukum tertulis dan tidak tertulis, serta lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum. Mata kuliah ini juga mengajarkan pemahaman tentang teori hukum, baik yang bersifat normatif maupun empiris, serta sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, PIH juga mengupas tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kaitannya dengan hukum yang ada, serta bagaimana hukum dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Pemahaman ini penting bagi setiap individu agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bernegara dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan demikian, PIH tidak hanya memberikan wawasan tentang norma-norma hukum tetapi juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis terhadap permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.

Hasil Audit Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Di Pabrik Gula Djombang Baru

Ahmad Fauzi Hasan
Abstract: Setiap pegawai berhak mendapatkan jaminan untuk keamanan, kesehatan, dan keselamatan di tempat kerja. Karena itulah semua perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau yang sering disingkat SMK3. … ingkat SMK3.  Penerapan sistem manajemen K3 ini sudah diinstruksikan oleh pemerintah dan diatur di dalam undang-undang. Selanjutnya perusahaan tinggal mengikuti dan mengimplementasikan ketentuan yang sudah diatur. Dalam artikel kali ini akan dibahas lengkap dan ringkas mengenai apa itu sistem manajemen K3, dasar hukum, tujuan, dan cara penerapannya. Berdasarkan PP nomor 50 tahun 2012, sistem manajemen keselamata dan kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis penerapan Sistem Manajeman Kesehatan dan Keselamatan (SMK3) di PG Djombang Baru. Melalui cara-cara pencegahan kecelakaan kerja, termasuk penyakit yang dapat timbul akibat pekerjaan. Selain melindungi pekerja dari potensi bahaya di lingkungan kerja, penerapan aturan K3 ini dapat meningkatkan efektifitas dan menjaga aktivitas produksi perusahaan. Pengaturan K3 berlangsung di berbagai negara, dengan pedoman yang diberlakukan oleh masing-masing otoritas. Jadi penerapan aturan ini bersifat normatif dan harus dipatuhi setiap perusahaan.

Penerapan E-Court Dalam Proses Beracara Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pradipa Saraswati Annafi’Ah, Devarra Qeentarizha Prayoga, Randi Arfifi, Indira Swasti Gama Bhakti
Abstract: E-Court merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah pihak-pihak dalam persidangan, mulai dari uang panjar, pembayaran, status perkara hingga pemanggilan persidangan secara elektronik. Meskipun E-Court dapat membantu… u dalam pemantauan status perkara, penggunaannya masih tergolong baru dan dihadapi banyak kekurangan dalam pengimplementasianya kepada masyarakat. Beberapa hambatan termasuk kurangnya pemahaman dan ketidakinginan menggunakan E-Court dibandingkan sistem konvensional. Walaupun dalam praktiknya mungkin masih terdapat kendala dan bug, perbaikan serta peningkatan yang dilakukan pada E-Court dapat menjadi solusi untuk mempermudah proses persidangan bagi para pihak yang terlibat serta instansi seperti pengadilan negeri. Pendidikan dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat juga dianggap krusial dalam menjalankan fungsi E-Court secara optimal. Dalam penelitian ini, metode yang diterapkan adalah metode yuridis normatif, yang mengadopsi pendekatan konseptual dan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pendekatan konseptual digunakan untuk menganalisis secara konseptual landasan teoritis atau konsep-konsep hukum yang mendasari penelitian.

Analisis Penyelesaian Hukum Terhadap Sengketa Pajak Antara PT. Samsung Electronics Indonesia dengan Direktur Jenderal Pajak

Azizah Rima Gitacahyani, Farrel Arrigo, Regita Kisnanda Putri
Abstract: PT. Samsung Electronics Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi Indonesia dan menjadi subjek penerimaan pajak yang signifikan, oleh karena itu hharus tunduk pada Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Sengketa… ta pajak antara PT. Samsung Electronics Indonesia dan Direktur Jenderal Pajak mungkin timbul karena berbagai alasan, maka analisis hukum yang cermat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelesaian yang dihasilkan adil, tepat, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, abstrak ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa pajak dan mengidentifikasi dampak dari adanya putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT/002728.12/2019/PP/M.XIB Tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian analisis deskriptif dimana menganalisa hukum normatif dan mengkaji secara mendalam untuk menjawab rumusan masalah serta mendiskripsikan hasil penelitian. Temuan utama mencakup ketidakpatuhan PT. Samsung Electronics Indonesia terhadap aturan pembayaran pajak serta dampak negatif dan positif atas putusan sengketa pajak. Hasil analisis ini menyatakan bahwa dilakukan sanksi penyegelan PT. Samsung Electronics Indonesia serta dijatuhkan sanksi administrasi denda dan bunga. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang sengketa pajak, dan mengetahui dampak dari sebuah putusan sengketa pajak.

Permohonan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Oleh Wajib Pajak Kepada DJP Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Wajib Pajak

Luluk Listyorini, Hanifatus Salamah, Geza Arditya, Muhammad Haekal
Abstract: Penelitian ini membahas mengenai permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi oleh wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak wajib pajak. Terdapat dua rumusan… masalah yang diangkat, yaitu bagaimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai kriteria kekhilafan wajib pajak dalam permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, serta apa tujuan dan implikasi dari adanya kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria kekhilafan wajib pajak dan tujuan serta implikasi dari kebijakan pengurangan sanksi administrasi dengan menggunkan metode penelitian yurdis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai kekhilafan wajib pajak berdasarkan kriteria kesalahan administratif, kondisi di luar kendali, ketidaktahuan wajar, kerja sama dengan petugas pajak, dan kepatuhan di masa lalu. Tujuan kebijakan pengurangan sanksi administrasi adalah meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak, mengurangi beban administratif, serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem perpajakan.

Analisis Hak Kekayaan Intelektual Yang Melekat Pada Kesenian Reog Ponorogo Dalam Sengketa Kasus Hak Kekayaan Intelektual Dengan Malaysia

Moh Imam Mahmudin, Diana Putri Natalia, Nabila Fairuzzahra, Gabriel Ofellius, Sindu Adi Dewanto
Abstract: Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak tersebut muncul akibat dari hasil karya intelektual seseorang atau Individu. HKI dalam konsepnya memberikan hak eksklusif kepada pencipta dan penemu yang relatif baru, yang meliputi… liputi hak-hak ekonomi dan moral. Manusia pada fitrahnya memiliki hak yang melekat dalam dirinya, yang tidak dapat diambil dan harus dihormati. Kemudian, keberadaan masyarakat Indonesia yang bersifat komunal memiliki dampak pengaruh terhadap perlindungan HKI. Pentingnya sistem hukum yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan perlindungan warisan budaya Indonesia, seperti yang terjadi dalam kasus klaim Malaysia terhadap kesenian Reog Ponorogo. Meskipun, HKI memberikan jaminan perlindungan, masih terdapat kontroversi terkait adanya klaim budaya yang memicu protes di dalam masyarakat. Analisis Upaya Hukum Indonesia Dalam Melindungi Hak Kekayaan Intelektual Atas Kesenian Reog Ponorogo ditinjau dari Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2016 mengatur mengenai hak paten, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang  hak  cipta,  yang dapat mengatasi klaim seni budaya tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat analistis, dengan menggunakan data sekunder dan pendekatan menggunakan undang-undang. Hasil dan Pembahasan menjelaskan awal mula seni budaya Indonesia diklaim sepihak oleh negara lain serta upaya perlindungan HKI terhadap seni budaya Indonesia.  Saran yang diajukan melakukan pendaftaran resmi seni budaya dengan melibatkan komunitas dan masyarakat agar mendapatkan pengakuan baik di nasional maupun internasional,  kerjasama internasional mengenai seni dan warisan budaya dengan berpartisipasi pada forum-forum internasional terkait HKI dan warisan budaya untuk memperkuat posisi budaya Indonesia, pelestarian budaya serta penguatan kapasitas SDM dibidang HKI dan perlindungan warisan budaya.

Sengketa Merek Dagang Ikea Swedia Dan Ikea Indonesia

Hasna Nadia, Gita Sekar Ayuni, Anjani Karisma Mustika, Bondan Nugroho
Abstract: HAKI diartikan sebagai pendaftaran kepemilikan atas karya yang baik berbentuk fisik maupun berbentuk non fisik. Tujuan adanya Haki disini guna melindungi pencipta karya agar tidak terjadi tiruan ide. Salah satu bentuk Hak… k Kekayaan Intelektual adalah merek dagang yang digunakan sebagai ciri khas untuk membedakan barang/jasa yang dihasilkannya dengan barang/jasa yang dihasilkan oleh orang lain. Terdapat beberapa permasalahan terkait hak merek seperti sengketa antara IKEA Swedia dan IKEA oleh PT Ratania yang sama-sama merasa memiliki kepemilikan atas merek IKEA. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu menghubungkan antara kasus yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah agar memperkaya referensi pembaca dalam mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak. Hasil penelitian ini adalah bahwa merek IKEA Swedia telah dicabut karena tidak dipergunakan selama lebih dari batas maksimal tidak dipergunakannya merek dagang. Selanjutnya yang berhak beroperasi menggunakan merek IKEA adalah PT. Ratania Khatulistiwa.

Problematika Penundaan Pembayaran Uang Pesangon Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Oleh PT Duta Sumpit Indonesia

Gita Sekar Ayuni, Asti Ika Ristianti, Anjani Karisma, Kevin Rayhan Pamungkas
Abstract: Pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia bertujuan menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya suatu hubungan timbal balik antara pemberi kerja dan pekerja di mana melekat hak dan kewajiban… iban di dalamnya. Namun dalam praktiknya, masih terjadi permasalahan yang menjadi sorotan yakni mengenai pesangon akibat dari pemutusan hubungan kerja. Salah satu sengketa yang berkaitan dengan pesangon dialami oleh PT Duta Sumpit Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penyebab terjadinya sengketa ketenagakerjaan di PT Duta Sumpit Indonesia dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di PT Duta Sumpit Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan melakukan studi kepustakaan yang menghubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan topik permasalahan serta menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundangan -undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu berhentinya aktivitas produksi di PT Duta Sumpit Indonesia mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja dan perusahaan seharusnya memberikan pesangon sebagai bentuk kompensasi kepada para pekerja. Namun, PT Duta Sumpit Indonesia tidak kunjung memberikan pesangon kepada para pekerjanya. Beberapa upaya perdamaian telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. Akibatnya karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja mengajukan gugatannya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Dalam putusan tersebut PT Duta Sumpit Indonesia dinyatakan bersalah dan harus membayar uang pesangon sebagaimana telah diatur dalam pasal 156 ayat (2) Undang -Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Perlindungan Hak Cipta Atas Plagiarisme Karya Seni Menggunakan Artificial Intelligence (AI) Yang Dikomersilkan

Putriana Budhi Pinasty, Vonny Fatikha Azzahra, Zhafira Ananta, Karina Alifia Maharani, Nur Astapia
Abstract: Dalam era kemajuan teknologi digital, Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu contoh bukti nyata teknologi semakin berkembang. Peran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara seseorang menciptakan dan mengonsumsi… onsumsi karya seni. Meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam industri kreatif, bahkan dapat menggantikan peran manusia yang sebenarnya manusia adalah aspek terpenting dalam menciptakan sebuah karya semi. Kemampuan AI untuk meniru gaya seniman terkenal menimbulkan tantangan baru terkait hak cipta dan plagiarisme. Pasalnya dengan kecanggihan dari AI ini menimbulkan oknum tertentu menggunakan AI untuk menjiplak atau meniru karya orang lain.  hal ini membuat para peseni khawatir akan karya yang dihasilkan dapat ditiru oleh AI atau oknum yang memanfaatkan AI untuk meniru. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan oleh AI di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif melalui analisis literatur dan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Hak Cipta belum secara tegas mengatur karya seni buatan AI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko pelanggaran hak cipta. Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dihasilkan melalui AI dapat berbentuk tuntutan perdata, pidana, dan korporasi, serta memerlukan penyesuaian dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak cipta karya seni buatan AI serta memastikan keadilan dan efektivitas perlindungan hukum di era digital.