Search Articles & Publications

Showing 334 articles found for "Bank"

IMPLEMENTASI MANAJEMEN DATA DIGITAL MELALUI PELATIHAN PEMBUATAN BANK DATA MENGGUNAKAN GOOGLE DRIVE BAGI KELOMPOK PKK RW 01 CIBUBUR

Aloysius Rangga Aditya Nalendra, Agus Priadi
Abstract: Perkembangan teknologi digital menuntut organisasi masyarakat untuk mengelola data dan informasi secara lebih efektif dan efisien. Namun, pengelolaan data pada PKK RW 01 Cibubur masih dilakukan secara manual sehingga menimbulkan… imbulkan berbagai permasalahan, seperti kesulitan pencarian data, risiko kehilangan dokumen, duplikasi arsip, dan kurang efektifnya proses penyusunan laporan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota PKK dalam mengelola data digital melalui pelatihan pembuatan bank data berbasis Google Drive. Kegiatan melibatkan 20 anggota PKK RW 01 Cibubur denga metode pendidikan masyarakat, pelatihan, konsultasi, dan pendampingan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penyampaian materi, demonstrasi, praktik langsung, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kompetensi peserta pada seluruh indikator yang diukur. Pemahaman tentang manajemen data digital meningkat dari 34% menjadi 93%, kemampuan membuat struktur folder dan bank data digital meningkat dari 21% menjadi 93%, kemampuan mengunggah dan mengelola dokumen meningkat dari 21% menjadi 93%, serta kemampuan mengatur hak akses dan berbagi dokumen meningkat dari 18% menjadi 90%. Selain itu, kegiatan ini berhasil menghasilkan satu sistem bank data digital terpusat yang terdiri atas enam kategori arsip utama. Tingkat kepuasan peserta mencapai 93%, menunjukkan bahwa pelatihan sesuai dengan kebutuhan mitra dan efektif dalam meningkatkan literasi digital serta kualitas tata kelola organisasi.

STATUS HUKUM PENGENAAN BIAYA TAMBAHAN OLEH PELAKU USAHA KEPADA KONSUMEN DITINJAU BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Vania Maharani, Akhmad Maimun
Abstract: Penelitian ini bertujuan menganalisis status hukum pengenaan biaya tambahan oleh pelaku usaha kepada konsumen dalam transaksi pembayaran digital, khususnya QRIS, ditinjau dari perspektif hukum perdata. Metode penelitian… yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenaan biaya tambahan tanpa persetujuan jelas dari konsumen dapat melanggar syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, terutama terkait kesepakatan dan causa yang halal. Selain itu, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan regulasi Bank Indonesia yang melarang surcharge. Oleh karena itu, pelaku usaha berpotensi bertanggung jawab secara hukum atas kerugian konsumen.

PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM BANK ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI USAHA NON DEBITUR SEBAGAI AKIBAT PENEMPELAN LABEL MENUNGGAK

Dita Dwi Rahmawati, Yunita Reykasari
Abstract: Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan… dekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Pengaturan Hukum tentang Sistem Keuangan Digital Syariah di Indonesia

Haryo Pamungkas, Triwibowo, Nur Shadiq, Yahya, Ria Armayani Hasibuan, Reni
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kerangka hukum yang mengatur sistem keuangan digital syariah di Indonesia, menganalisis implementasinya dalam praktik, serta mengidentifikasi tantangan regulasi di tengah pesatnya… transformasi teknologi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (literature review), penelitian ini mengevaluasi hukum positif, regulasi keuangan, dan prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum saat ini masih bersifat fragmentaris dan sektoral, bersandar pada UU Perbankan Syariah, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta berbagai peraturan OJK dan Bank Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi karakteristik khusus inovasi digital syariah. Aspek kepatuhan syariah selama ini ditopang oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 116/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Meskipun demikian, celah regulasi masih ditemukan, terutama terkait tata kelola fintech syariah, transparansi algoritma, keamanan siber, serta kompetensi teknis Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam mengawasi platform digital. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembaruan hukum, seperti pembentukan UU Digital Banking yang komprehensif atau sinkronisasi regulasi lintas sektoral yang mengintegrasikan nilai maqashid al-syari'ah (perlindungan harta dan jiwa) guna menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan keutuhan prinsip syariah dalam ekonomi digital nasional.

Faktor Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Partisipasi Masyarakat Dalam Program Bank Sampah Di Kelurahan Batu Gadang Kota Padang Tahun 2025

Septian Dwi Rahmat, Afzahul Rahmi, Dian Paramitha Asyari
Abstract: Program bank sampah merupakan salah satu inisiatif untuk mengelola sampah secara efektif melalui pemberdayaan masyarakat dalam pemilahan dan pengelolaan sampah rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi… i dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam program bank sampah di Kelurahan Batu Gadang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, teknik pengumpulan data  yaitu wawancara yang melibatkan 99 responden yang dipilih secara acak. Data dianalisis menggunakan analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji chi-square.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa 49,5% masyarakat kurang dalam partisipasi bank sampah,  62,6% masyarakat yang memiliki pengetahuan kurang, 52,5% yang memiliki sikap negatif , dan 35,4%  masyarakat yang memiliki persepsi kurang. Hasil uji statistik didapatkan bahwa terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan (p = 0,001), sikap (p =0,006) dengan partisipasi masyarakat dan terdapat hubungan antara persepsi dengan partisipasi masyarakat (p=0,030). Faktor-faktor seperti tingkat pendidikan, pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan sampah, motivasi ekonomi, serta dukungan sosial dari pemerintah dan masyarakat sekitar berpengaruh signifikan terhadap tingkat partisipasi masyarakat. Selain itu, kesadaran lingkungan yang tinggi dan adanya insentif ekonomi berupa uang atau barang turut meningkatkan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut.

Legal Certainty Regarding Sharia Banking Dispute Resolution In The Context Of Constitutional Court Decision Number 93/PUU/X/2012

Sodikin, Edi Suhaedi
Abstract: Disputes resolution in the field of Islamic banking are actually arranged in Article 55, paragraph (1), (2), and (3) of the Law on Islamic Banking. The Problem appear when choice of legal forum (choice of forum) for finish… sh dispute banking agreed for choose one of the legal forums in settlement dispute when the parties No want to finish it through religious courts and their contracts No stated in a way clear the choice of legal forum selected. This is where the need for certainty of law in settling the dispute in question arises, and how the Constitutional Court's decision for certainty of law can be realized in Islamic banking disputes. The research method used is descriptive normative. Research results explain that the Decision of the Constitutional Court Number 93/PUU/X/2012 confirms certainty of law by deleting dualism of authority justice, making the Religious Court as an institution the sole authority to finish Islamic banking through track litigation. Thus, it can be concluded that this decision cancels the explanation of Article 55 paragraph (2) of the Sharia Banking Law, eliminates forum selection to the District Court; however, it still allows non-litigation settlement, such as Sharia arbitration. The settlement process of disputes in Islamic banking, as arranged in Article 55 paragraph (1), (2), and (3) of the Sharia Banking Law, has given duties and authorities to courts in the neighborhood religious courts.

The Effect of Inflation, Exchange Rate, BI Rate, and Gross Domestic Product (GDP) on Third-Party Funds of Islamic Commercial Banks during the 2020–2024 Period

Tasya Rachma, Misdiyono, Aulia Nugraha
Abstract: This study aims to examine the short-term and long-term relationships between inflation, exchange rate, BI rate, and GDP on third-party funds (DPK) in Islamic commercial banks. This research uses a quantitative approach… and secondary data, which consist of 60 monthly observations from January 2020 to December 2024. The analysis tool employed is the Vector Error Correction Model (VECM), with several tests conducted, including the stationarity test, optimal lag test, VAR stability test, cointegration test, Granger causality test, VECM estimation, impulse response function (IRF) test, and forecast error variance decomposition (FEVD) test. The results indicate that inflation has a significant negative effect on DPK in both the short and long term. The exchange rate has no significant effect on DPK in either the short or long term. The BI rate does not affect DPK in the short term, while in the long term, it tends to show a negative effect, though not significant. Gross Domestic Product (GDP) has a significant positive effect on DPK in both the short and long term.

Transformasi Hukum Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Era Ekonomi Digital

Anashya Azalia, Putri Martha, Amelia Kurnia Citra, Rifka Tria Permana, Bintang Azhar
Abstract: Perubahan hukum dalam sektor perbankan syariah seiring dengan kemajuan ekonomi digital telah menjadi topik penting dalam perkembangan dunia finansial modern. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip hukum syariah… h diterapkan dalam sistem perbankan syariah berbasis digital dan bagaimana integrasi maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber dapat memperkuat kredibilitas dan keberlanjutan sistem perbankan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengandalkan sumber data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan hukum syariah dalam konteks teknologi digital memerlukan penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan pesat teknologi. Lebih lanjut, integrasi prinsip maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber bukan hanya mengutamakan aspek teknis tetapi juga moral dan sosial, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga keadilan dalam transaksi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mengembangkan kerangka hukum perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman digital, sembari memastikan keberlanjutan sistem keuangan syariah yang aman dan dapat dipercaya.

Strategi Pemasaran Produk Cilem (Cicil Emas) BSI KCP Lumajang S Parman Dalam Menarik Minat Nasabah

Ulviatur Rohmah, Nurul Rizki Kurniawan, Achmad Maulana Ibrahim Hidayat
Abstract: Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah produk pembiayaan syariah yang memungkinkan nasabah membeli emas secara cicilan dengan prinsip syariah. Dalam strategi ini, BSI membeli emas terlebih dahulu dan kemudian… menjualnya kepada nasabah dengan sistem cicilan dalam jangka waktu tertentu. Akad yang digunakan umumnya adalah Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa beli yang berakhir dengan kepemilikan).Strategi pemasaran produk Cicil Emas (Cilem) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Lumajang S Parman bertujuan untuk menarik minat nasabah dalam investasi emas berbasis syariah. Penelitian ini menganalisis berbagai strategi yang diterapkan, termasuk promosi melalui media sosial, melalui sosialisasi ke lembaga-lembaga pemerintah dan edukasi literasi keuangan syariah, . Selain itu, program cicilan fleksibel dan transparansi dalam akad jual beli menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kombinasi strategi digital dan konvensional yang efektif mampu meningkatkan jumlah nasabah dan volume transaksi produk Cilem.

Analisis Pertumbuhan Dan Tantangan Bank Syariah Indonesia

Helmi Rozin, Moh Khoirul Anam, Nurul Setianingrum
Abstract: Operasional perbankan syariah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat negara ini terhadap produk-produk keuangan yang… ng sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis peluang dan tantangan yang dihadapi bank syariah di Indonesia dan memberikan rekomendasi strategis untuk memaksimalkan pertumbuhan industri ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini analisis kualitatif dengan mengumpulkan data sekunder dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), publikasi akademik, dan laporan tahunan bank syariah. Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun aset dan pendanaan bank syariah meningkat secara signifikan, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan masyarakat, ketatnya persaingan dengan bank konvensional, dan ketidakpastian peraturan masih menjadi kendala utama. Terlebih lagi integrasi budaya kerja pasca merger merupakan isu strategis yang harus diperhatikan. Untuk mengatasi tantangan ini diperlukan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai produk perbankan Syariah, inovasi dalam pengembangan produk, serta kerja sama dengan fintech dan pemerintah dalam rangka mendukung terciptanya regulasi. Langkah-langkah ini akan memungkinkan bank-bank Islam Indonesia untuk memaksimalkan potensi pertumbuhannya dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan kepentingan publik. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi pengembangan perbankan Syariah di masa mendatang.