Abstract:Media memiliki sifat nyata atau adanya fisik nyata yang dapat terlihat dan dapat merangsang peserta didik untuk belajar bahkan menunjukan keberhasilan dalam kegiatan proses pembelajaran untuk membangkitkan semangat belajar…
ar siswa, media yang saya gunakan yakni media pop up book atau buku berdimensi, dan media ini akan dipadukan dengan model pembelajaran CTL yang akan diterapkan di kelas II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui media pop up dengan menggunakan model pembelajaran CTL pada mata pelajaran tematik dapat meningkatkan hasil belajar siswa, dan untuk mengetahui Respon siswa terhadap media dan model tersebut. Penelitian ini menggunakan penerapan tindakan kelas (PTK). Materi pembelajaran pada tema 5 pengalamanku, subtema 3 pengalamanku di tempat bermain, dilakukan di SDIT AL-Ishlah Sudimampir.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Radio Annashihah FM yang merupakan sebuah stasiun radio dakwah yang mendorong dakwah ilmiah Islam dengan fokus pada pemahaman Al-Qur'an dan hadits, serta mendorong persatuan dan…
menghindari bahaya baik di dunia maupun di akhira. Namun radio Annashihah merupakan sebuah radio independent yang tidak terikat pada kepentingan pihak atau politik manapun, mereka berkomitmen untuk menyajikan dalam setiap program yang mereka tayangkan dengan selektif dan mengikuti setiap prinsip-prinsip agam yang mulia. Dampak positif yang dirasakan oleh pendegar radio Annashihah adalah masyarakat dapat memperoleh ilmu dan meningkatkan wawasan ilmu keagamaan. Hal ini terjadi karena masyarakat dapat mendengarkan radio kapan pun dan dimana pun mereka berada, termasuk saat sedang mengemudi dan mengerjakan pekerjaan rumah, tanpa mengganggu aktivitas yang mereka lakukan. Adapun faktor pendukung radio Annashihah dalam menyebarkan dakwah adalah dengan adanya dukungan dari pihak internal radio, terutama dukungan yang sangat signifikan dari pemerintah Sulawesi Selatan. Adapun faktor penghambat bagi radio Annashihah dal
Abstract:Tujuan penulisan artikel ini untuk menganalisa penerapan Pasal 49 KUHP pada tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHP. (studi putusan no. 140/Pid.B/2011/PN.ME). Metode yang digunakan dalam penulisan ini merupakan metode hukum…
kum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian Majelis Hakim menganggap bahwa Suatu perbuatan Tindak Pidana Pembunuhan pasal 338 KUHP ataupun Tindak pidana penganiyaan 351 KUHP, apabila perbuatan tersebut dilakukan pada saat itu tidak dapat lagi berpikir dengan tenang dan jernih dan terpikirlah hanyalah menyelamatkan diri/jiwanya; karena perbuatan tersebut merupakan pembelaan diri, karena perasaan tergoncang. yang masih berlanjut dan masih berhubungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pembelaan terpaksa yang diatur dalam pasal 49 KUHP (noodweer dan noodweer – exces), sehingga Pelaku Tindak pidana pembunuhan yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut harus dilepaskan dari segala tuntutan (onslag van recht vervolging). dengan pertimbangan hukum karena alasan penghapus pidana, sebagai berikut adanya daya paksa (Overmacht), adanya pembelaan terpaksa (Noodweer , Noodweer-exces), sebab melaksanakan ketentuan Undang- undang, sebab menjalankan perintah jabatan.
Abstract:Penegakan hukum terhadap pungutan liar yang dilakukan oleh oknum administrasi pemerintah merupakan suatu perjuangan yang melibatkan aspek hukum, sosial, dan politik. Fenomena pungutan liar, atau yang sering disebut dengan…
n pungli, telah menjadi masalah yang meresahkan dalam tatanan pemerintahan di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Pungutan liar seringkali merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar ini menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Dalam konteks penegakan hukum terhadap pungutan liar oleh oknum administrasi pemerintah, beberapa langkah diperlukan. Pertama, penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cermat perlu dilakukan untuk mengungkap praktik pungutan liar tersebut. Hal ini memerlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung proses penyelidikan. Kedua, perlu adanya proses hukum yang transparan dan adil bagi pelaku pungutan liar. Pengadilan yang independen dan bebas dari intervensi politik sangat penting agar proses peradilan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, pendekatan pencegahan juga harus ditingkatkan melalui edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka dan konsekuensi hukum bagi pelaku pungutan liar. Penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem pengawasan internal juga perlu diimplementasikan guna mencegah praktik pungutan liar di lingkungan administrasi pemerintah. Dengan pendekatan yang komprehensif, penegakan hukum terhadap pungutan liar oleh oknum administrasi pemerintah diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih, dan tercipta tatanan pemerintahan yang lebih adil dan bertanggung jawab.
Abstract:The Caesarean section (C-section) rate increased steadily in the past two decades in Indonesia. People have a common belief that cesarean delivery is less painful, and safer than vaginal delivery. Risk factors for maternal…
al infection are clearly recognised, therefore Antibiotic prophylaxis at caesarean section is widely recommended to prevent maternal infection. The study was designed to evaluate antibiotic prophylaxis use for prevention of surgical site infections (SSIs). Retrospective review of medical records of all post SC patients who received antibiotic were evaluated during October 2021 to march 2022. Among 4 different antibiotics used in post SC patients, the most frequently requested were first generation cephalosporins (50,13%), third generation cephalosporins-ceftriaxone & cefotaxime (16,89% and 3,95%) and the least frequently requested were metronidazole infusion (3,86%). Antibiotic use in post SC patients are effective strategies in reducing SSIs patients which was proven by no patients with SSIs were found during the research period.
Abstract:Pemuda adalah agen perubahan yang harus terus memperjuangkan prinsip negara Indonesia dan harus mampu mengatur proses transisi demokrasi ke arah yang lebih baik, khususnya mampu mengawal pelaksanaan proses politik yang berkeadilan.…
erkeadilan. Agar suatu negara maju, pemudanya harus berkualitas tinggi, maka salah satu tugas vital mereka adalah melek politik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metodologi studi pustaka, yaitu dengan mencari berbagai referensi tentang keterlibatan pemilih Milenial di Indonesia, baik dari buku maupun jurnal ilmiah. Dalam hal menjaga semangat demokrasi agar tetap tumbuh di kalangan generasi milenial, temuan studi ini menunjukkan bahwa partisipasi generasi milenial sangat berpengaruh terhadap sejauh mana seorang caleg dapat terpilih. Luaran dan manfaat dari penerapan sosialisasi ini adalah mampu menumbuhkan kesadaran awal generasi muda untuk mulai aktif dalam proses politik, seperti menggunakan hak pilihnya, menjadi pemantau pemilu, dan mampu memberikan motivasi bagi generasi muda. bekerja langsung sebagai Tim Sukses dalam mendukung calon mitra yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan pandangannya.
Abstract:Kejahatan genosida merupakan salah satu kejahatan paling serius di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Studi ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap kasus…
s kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma, dengan fokus pada periode konflik regional yang melibatkan kekerasan etnis dan agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dengan menganalisis teks Statuta Roma, keputusan Mahkamah Pidana Internasional terkait kejahatan genosida, serta studi kasus konkret pada periode konflik regional yang tercatat dalam sejarah hukum internasional. Data primer dan sekunder digunakan untuk mendukung analisis dan temuan. Analisis mendalam terhadap Statuta Roma menunjukkan pengertian dan unsur-unsur kejahatan genosida yang dijelaskan secara rinci. Studi kasus periode konflik regional mengungkapkan tantangan dalam identifikasi, penuntutan, dan pengadilan terhadap pelaku kejahatan genosida. Keberhasilan atau kegagalan penanganan kasus tersebut secara yuridis dipengaruhi oleh kerja sama internasional, politik regional, dan faktor-faktor kontekstual. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang kejahatan genosida dalam konteks Statuta Roma dan mengidentifikasi kendala serta potensi solusi dalam penanganan kasus kejahatan serius ini. Rekomendasi disajikan untuk memperkuat kerja sama internasional, memperbaiki sistem peradilan internasional, dan meningkatkan kesadaran global terhadap perlunya penegakan hukum terhadap kejahatan genosida.Studi ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman yuridis mengenai kejahatan genosida dalam Statuta Roma, khususnya dalam konteks konflik regional. Implikasi dan rekomendasi dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem peradilan internasional dan penanganan kejahatan serius di masa depan.
Abstract:Konflik sering terjadi ketika dua kepentingan atau lebih bertentangan dan tidak ada yang ingin mengakui. Beragam konflik yang kita kenal saat ini, dari konflik tersebut sudah ada sejak dahulu kala seperti konflik antar suku…
uku hingga konflik yang lebih modern seperti suatu negara memanfaatkan negara lain. Cara penyelesaian konflik juga bermacam-macam menurut jenis konfliknya, konflik besar seperti konflik antar negara atau yang satu menarik perhatian dunia, menggunakan resolusi yang lebih kompleks dan biasanya menggunakan pihak ketiga. Oleh karena itu, akan dibentuk organisasi khusus untuk menyelesaikan suatu konflik. Satu organisasi yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik adalah Kamar Luar Biasa di The Pengadilan Kamboja (ECCC) bertujuan untuk mengadili para penjahat perang pada masa Khmer Merah kejadian kejahatan kemanusiaan pada tahun 1975-1979. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Kamboja adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di era modern pasca Perang Dunia ke-2. ECCC ini adalah didirikan karena pada saat itu Lembaga Peradilan Nasional Kamboja tidak dapat mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan. Pemerintah Kamboja bersama PBB saat itu sepakat untuk mendirikan lembaga peradilan yang khusus bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan Kasus Khmer Merah.
Abstract:Setiap individu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata. Pada pelaksanaannya masih terdapat kendala dan ketimpangan dalam mengakses pelayanan kesehatan tersebut, Akses kerap kali dipandang…
g hanya sebatas penyediaan fasilitas fisik kesehatan, namun secara luas akses meliputi kondisi geografis, kultural, kondisi sosio ekonomi dan kondisi pribadi individu tersebut. Keterbatasan dalam memandang akses ini sendiri menjadi penghambat dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di lapangan sehingga pelayanan kesehatan yang baik tetap saja belum terpenuhi bagi masyarakat. Mendasar dari uraian tersebut, artikel ini bertujuan untuk mereview apa saja hambatan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Indonesia berdasarakan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Metode penelitian ini adalah review artikel dengan menggunakan mesin pencarian google scholar dan portal Garuda. Hasil review artikel menunjukkan bahwa hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan ini sangat varitif sekali, diantaranya berasal dari faktor internal individu seperti pengetahuan, sikap dan dukungan keluarga terdekat. Kemudian muncul juga dari fasilitas kesehatan seperti ketersediaan sarana prasarana yang belum memadai, tenaga kesehatan yang masih minim dan pelayanan yang kurang memuaskan. Terakhir, hambatan muncul dari faktor ekstenal misal kondisi geografis atau alam, kultur masyarakat dan kepercayaan yang melekat di masyarakat.
Abstract:Perbuatan penganiayaan baik dilakukan terhadap seseorang atau beberapa orang merupakan perbuatan yang dilarang dan ini tidaklah dibenarkan karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana perbuatan penganiayaan ini dikatagorikan…
gorikan sebagai tindak pidana. Penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain, si pelaku menghendaki akibat terjadinya suatu perbuatan menyakiti atau menyiksa. Misalnya memukul, menendang, menusuk, mengaruk dan sebagainya.Artikel ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana. Dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analisis, Sumber data sekunder Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 209/Pid.B/2018/PN Pwt. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan hasil bahwa penerapan unsurunsur tindak pidana penganiayaan Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam putusan perkara Nomor : 209/Pid.B/2018/PN Pwt, telah dipertimbangkan dan dibuktikan oleh Majelis Hakim secara tepat dan benar antara fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan unsur-unsur yuridis tindak pidana penganiayaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Melalui pemahaman mendalam terhadap fenomena tindak pidana penganiayaan dan upaya kolaboratif untuk menciptakan perubahan positif, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang menghormati hak asasi manusia, mengutamakan keadilan, dan menolak segala bentuk penganiayaan.