Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemeriksaan langsung oleh UPT Parkir terkait pembagian karcis retribusi parkir resmi. Misalnya, kurangnya ketegasan UPTD bidang parkir di Dinas Perhubungan dalam mendistribusikan…
sikan dan menindak tilang retribusi parkir. Di beberapa tempat parkir di kawasan pasar Wetan, dipastikan pengelola tempat parkir masih belum menggunakan karcis dari kantornya, sehingga banyak pengguna jasa parkir yang dikenakan tarif sesuai ketentuan setempat. tidak dibayarkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan, menganalisis dan menjelaskan mekanisme pengawasan lapangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan retribusi parkir pinggir jalan umum di Kecamatan Pasarwetan Kota Tasikmalaya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori supervisi yang terdiri dari supervisi langsung dan supervisi tidak langsung yang dikemukakan oleh Siagian. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Metode pengumpulan data dengan mewawancarai beberapa informan. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan langsung dan tidak langsung, penetapan target retribusi tahunan dalam hal ini masih kurang optimal karena tidak didukung data parkir yang akurat. Bisa. Pengawasan dilakukan oleh atasan. Dalam hal ini, UPTD Pengawas Parkir masih kekurangan tenaga dan mengandalkan fungsi pelaporan dan pengawasan dari hasil penerimaan iuran bulanan. Tidak ada sanksi yang keras bagi pemungut parkir yang melakukan atau tidak melakukan pelanggaran. Memenuhi kewajiban dengan baik berupa pungutan jasa parkir pinggir jalan, seperti tidak memberikan tilang kepada pengguna jasa parkir pinggir jalan. Sanksi yang diterapkan masih sebatas peringatan.
Abstract:Studi ini terinspirasi oleh fenomena pengembangan organisasi yang bertujuan untuk mendorong kemajuan dan pertumbuhan usaha desa. (BUMDes). Studi ini bertujuan untuk memahami perkembangan badan usaha milik desa (BUMDes) di…
i desa Bojonggambir, wilayah Tasikmalaya. Dalam studi ini, penulis menggunakan teori Seattle. Studi ini adalah penelitian teknis yang menggunakan metode kualitatif, dan seiring dengan kemajuan penelitian, deskripsi tentang objek-objek tertentu sedang dibuat. Studi teknis ini bertujuan untuk memformalkan, mendokumentasikan, menganalisis, menjelaskan, atau menginterpretasikan situasi terkini yang sedang terjadi. Ini juga mencakup personel yang menyediakan informasi penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, dan teknik validasi data. Kelompok subjek dan sampel dalam penelitian ini terdiri dari karyawan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Bojonggambir, pejabat desa, dan perwakilan warga setempat. Berdasarkan diskusi mengenai pengembangan BUMDes di desa Bojonggambir dan sekitarnya, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama telah tercapai secara fundamental. Namun, kerjasama (jaringan) antara organisasi belum sepenuhnya terjalin, dan kolaborasi dengan "Belt and Road" hanya dibangun sebagai agen Brilink, yang bertujuan untuk mengembangkan program yang komprehensif.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan akad Wakalah bil Ujrah dalam asuransi syariah di Indonesia dengan fokus pada studi kasus praktik yang ada. Rumusan masalah dalam jurnal ini yaitu bagaimana…
aimana konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur (library research). Fokus utama penelitian adalah analisis mendalam terhadap berbagai sumber tertulis yang relevan untuk memahami konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah serta menilai penerapannya dari perspektif hukum Islam. Hasil penelitian didapatkan bahwa wakalah bil Ujrah, sebagai bentuk perwakilan yang diberi imbalan, mengatur hubungan antara peserta dan perusahaan asuransi dengan menekankan nilai transparansi, keadilan, dan amanah. Penelitian kasus di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun akad ini menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan dana peserta, masih ada tantangan dalam memastikan pemahaman yang cukup dari peserta tentang ketentuan akad serta pengelolaan dana yang bebas dari unsur riba, maysir, dan gharar. Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 52/DSN-MUI/III/2006 memberikan pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan akad Wakalah bil Ujrah, yang mencakup kejelasan objek yang dikuasakan, transparansi, serta kewajiban perusahaan asuransi untuk menjaga amanah dalam pengelolaan dana peserta.
Abstract:Bisnis di lingkungan pesantren merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berkembang pesat, baik untuk mendukung kemandirian ekonomi pesantren maupun masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum…
dalam menjalankan bisnis di pesantren dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap literatur hukum Islam, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus praktik bisnis di pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis di pesantren yang dijalankan sesuai prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba, sejalan dengan peraturan hukum positif Indonesia yang mengatur legalitas usaha dan perlindungan konsumen. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa kolaborasi antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun praktik bisnis di pesantren yang beretika dan berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis perspektif kualitatif terhadap optimalisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui implementasi sistem E-Samsat di Kota Serang. Studi kasus ini menggunakan pendekatan kualitatif…
dengan metode pengumpulan data triangulasi, meliputi wawancara semi-terstruktur dengan wajib pajak (meliputi berbagai demografi dan tingkat literasi digital), observasi partisipan terhadap proses pelayanan di kantor Samsat dan lokasi pelayanan E-Samsat, serta studi dokumentasi berupa peraturan, dan prosedur pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang. E-Samsat secara umum memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pembayaran pajak kendaraan, terutama dalam hal pengurangan waktu antrian dan aksesibilitas layanan. Wajib pajak yang terbiasa dengan teknologi digital merasakan manfaat yang signifikan. Namun, penelitian ini juga mengungkap beberapa kendala yang menghambat optimalisasi layanan. Kesulitan akses internet di beberapa wilayah Kota Serang, terutama di daerah pedesaan, menjadi kendala utama bagi sebagian wajib pajak. Kurangnya pemahaman teknologi dan literasi digital di kalangan wajib pajak tertentu, khususnya generasi tua, juga menyebabkan kesulitan dalam menggunakan sistem E-Samsat. Selain itu, kendala teknis sistem, seperti gangguan sistem, website error, atau kesulitan dalam melakukan pembayaran online.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Cost-Volume-Profit (CVP) sebagai alat bantu manajerial dalam perencanaan laba pada UMKM Telur Gulung Aje. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder…
nder yang mencakup biaya bahan baku, biaya overhead, dan biaya tenaga kerja selama satu bulan operasional. Penelitian ini tidak memanfaatkan analisis seperti perunit produk karena keterbatasan data yang tersedia, melainkan menggunakan pendekatan data agregat untuk menghitung kontribusi margin, break-even point, dan target laba. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun UMKM tidak mencatat data penjualan secara rinci, pendekatan CVP tetap dapat memberikan gambaran yang jelas tentang hubungan antara biaya, volume penjualan, dan laba yang dihasilkan. Temuan ini memberika implikasi praktis bagi UMKM dalam meningkatkan efisiensi biaya dan Menyusun strategi perencanaan laba yang lebih baik.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengulas tentang Rasionalisme Empiris dan Pluralisme dalam hubungan pada teori kebenaran. Terdapat dua tujuan pokok pada pembahasan ini, yakni menenai definisi rasionalisme, empiris serta pluraslime…
luraslime dan hubungan ketia terma tersebut dengan teori kebenaran. Metode digunakan pada penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan konseptual. Data ynagdigunakan bersumber dari literatur yang membahas tentang filsafat ilmu. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deksriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Rasionalisme menekankan akal dan logika sebagai sumber utama pengetahuan, sedangkan empirisme mengutamakan pengalaman inderawi yang dapat diuji dan diamati. Pluralisme, di sisi lain, menekankan pentingnya keberagaman pendekatan dan perspektif untuk memahami kompleksitas dunia. Ketiganya mencerminkan keragaman cara memahami dan menetapkan kebenaran, di mana rasionalisme dan empirisme menawarkan jalur utama, sementara pluralisme mengintegrasikan berbagai pendekatan secara saling melengkapi.
Abstract:Latar belakang penelitian ini didorong oleh pentingnya pemahaman terhadap etika bisnis syariah yang dapat membantu meningkatkan kualitas transaksi bisnis serta mendukung keberlanjutan ekonomi umat dalam konteks pasar tradisional.…
disional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi terhadap pedagang di pasar tradisional, serta analisis konten dari dokumen-dokumen terkait etika bisnis syariah.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika bisnis syariah dalam perdagangan pasar tradisional.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang sudah menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis syariah, seperti kejujuran, keadilan, dan larangan riba, meskipun masih ada tantangan dalam mengoptimalkan implementasinya secara menyeluruh. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan etika bisnis syariah di pasar tradisional Ciruas Serang Banten dapat memperbaiki praktik perdagangan, namun diperlukan edukasi lebih lanjut kepada pelaku pasar agar nilai-nilai syariah dapat diterapkan secara konsisten.
Abstract:Sewa menyewa di lapak sebagai bentuk transaksi yang umum terjadi di pasar atau tempat jual beli informal, sering kali menimbulkan permasalahan terkait kesesuaian dengan prinsip-prinsip hukum syariah, seperti ketidakjelasan…
an objek, harga yang tidak pasti, atau adanya unsur riba dan gharar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sewa menyewa di lapak dari perspektif hukum syariah, dengan fokus pada keabsahan akad dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar transaksi tersebut sah menurut syariah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dari sumber-sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur’an, Hadis, serta fatwa-fatwa ulama yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sewa menyewa di lapak kampung cina dianggap sah menurut hukum syariah karena memenuhi syarat-syarat yang jelas mengenai objek sewa, harga, dan waktu penyewaan, serta menghindari unsur gharar (ketidakpastian) dan riba (bunga). Sebaliknya, transaksi yang mengandung unsur-unsur tersebut dianggap tidak sah. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum syariah sangat penting dalam praktik sewa menyewa di lapak untuk memastikan transaksi yang dilakukan sesuai dengan ajaran.
Abstract:Pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di negara-negara berbasis Islam seperti Brunei Darussalam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis…
penerapan prinsip syariah dalam pembiayaan bagi UKM di Brunei Darussalam, mencakup mekanisme, tantangan, dan dampaknya terhadap pengembangan usaha. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder berupa laporan keuangan, regulasi terkait pembiayaan syariah, serta wawancara dengan pelaku UKM dan institusi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis syariah, seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah, telah memberikan alternatif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan diterima baik oleh pelaku usaha. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa penerapan prinsip syariah dalam pembiayaan UKM di Brunei Darussalam berkontribusi positif terhadap inklusi keuangan dan keberlanjutan bisnis berbasis nilai-nilai Islam.