Abstract:Penelitian ini mengkaji kompleksitas penanganan kejahatan asusila terhadap anak di Indonesia, khususnya terkait inefisiensi Undang-Undang Perlindungan Anak dan lemahnya penegakan hukum. Latar belakang penelitian didasarkan…
an pada maraknya kasus kejahatan asusila terhadap anak, definisi anak yang beragam, serta lambatnya penanganan kasus oleh berbagai lembaga. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem peradilan, terutama penanganan kasus oleh Polri dan KPAI, serta perlu adanya harmonisasi aturan hukum dan prosedur antara peradilan umum dan disiplin internal Polri. Penelitian juga mengungkap perlunya pendekatan multisektoral dan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak untuk pencegahan dan penanganan kasus kejahatan asusila terhadap anak, serta pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas semua lembaga yang bertanggung jawab.
Abstract:Pendidikan merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengukur kemajuan masyarakat. Penerapan manajemen mutu pendidikan di sekolah dapat membantu mencapai hasil yang optimal dalam pembelajaran.…
belajaran. Gangge (1997) mendefinisikan belajar sebagai perubahan perilaku yang berbeda antara kondisi sebelum dan sesudah proses pembelajaran. Di SMK Darunnajah, terdapat masalah dalam pemahaman materi oleh siswa yang perlu diatasi melalui penelitian tentang manajemen penjamin mutu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, berlandaskan filsafat positivisme menurut Sugiono. Metode ini bertujuan menginterpretasikan fenomena dalam kondisi alami dengan peneliti sebagai instrumen utama. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive dan snowball, serta pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi. Analisis data dilakukan secara induktif untuk menekankan makna daripada generalisasi. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, SMK Darunnajah memerlukan kerjasama jangka panjang dengan lembaga terkait bidang TKJ (Teknologi Jaringan Komputer), bukan hanya selama praktik kerja industri (prakerin), tetapi untuk periode yang lebih lama, seperti lima tahun. Langkah-langkah yang diterapkan termasuk MGMP, Bimtek, Tafsify I’gdad, Ta’hil, In House Training (IHT) dan Khutbatul ‘Arsy, serta supervisi guru. Namun, ada beberapa faktor penghambat seperti rendahnya kesadaran siswa, jumlah mata pelajaran kejuruan yang sedikit, kurangnya dana, dan gangguan fasilitas. Kerja sama jangka panjang antara SMK Darunnajah dan lembaga terkait sangat penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Faktor pendukung seperti tim pengawas dan evaluasi rutin berkontribusi pada perbaikan, sementara penghambat seperti kesadaran siswa yang rendah, keterbatasan fasilitas, dan dukungan dana yang masih bergantung pada pesantren perlu diatasi. Dengan implementasi langkah-langkah perbaikan dan dukungan berkelanjutan, kualitas pembelajaran di SMK Darunnajah diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana praktik perkawinan siri ditinjau dari hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, serta ditinjau dari fiqih munkahat dan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.…
ndonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi Pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan berupa hukum perimer dan hukum skunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa saat ini belum terdapatt definisi yang jelas mengenai perkawinan siri dalam peraturan ketentuan perundang undangan. Fiqih munkahat adalah hukum yang mengatur tata cara perkawinan atau pernikahan dan segala hal yang berkaitan dengannya. Fiqih munkahat harus diikuti dan diamalkan oleh umat muslim sebagai landasan dalam melakukan perkawinan demi mewujudkan pernikahan yang Sakinah, mawadah, warohmah. Perkawinan siri sejatinya tidak bertentangan dengan fikih munkahat namun tidak berlaku dalam hukum di Indonesia. Sehingga tidak mendapat perlindungan hukum negara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah , nikah siri merupakann pernikahan yang tidak asas legalitas. Dalam arti tidak mempunyai kekuatan hukum.
Abstract:Pengaruh struktur kepemilikan terhadap kebijakan dividen telah banyak diketahui dalam dunia bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan saham preferen dan saham biasa terhadap kebijakan dividen…
en PT FKS Food Sejahtera Tbk, perusahaan makanan dan minuman terkemuka di Indonesia. Populasi penelitian terdiri dari perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode penelitian tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai hubungan antara kepemilikan saham preferen dan saham biasa dengan kebijakan dividen perusahaan. Tinjauan literatur mencakup konsep kepemilikan saham sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Perusahaan Indonesia No. 40 Tahun 2007, dan membedakan antara kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial. Penelitian ini berupaya untuk memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang bagaimana struktur kepemilikan, khususnya kepemilikan saham preferen dan saham biasa, dapat mempengaruhi kebijakan dividen dalam suatu perusahaan.
Abstract:Merekalah yang mempunyai tanah-tanah yang mereka kuasai, oleh karena itu perlu didefinisikan dan dikaji hak-hak penguasaan tanah di Indonesia maupun yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 agar…
ar masyarakat Indonesia dapat memahami hak-hak hukumnya. Merekalah yang mempunyai tanah-tanah yang mereka kuasai, oleh karena itu perlu didefinisikan dan dikaji hak-hak penguasaan tanah di Indonesia maupun yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 agar masyarakat Indonesia dapat memahami hak-hak hukumnya.
Abstract:Manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa berafiliasi dengan manusia lainnya karena fitrah yang ditetapkan Allah swt kepada manusia adalah untuk berinteraksi satu sama lain agar mencukupi kebutuhan mereka. Dalam hal mempertahankan…
ertahankan hidup, manusia melakukan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan muamalah, seperti jual beli, sewa menyewa, pinjam-meminjam utang piutang, gadai, dan kegiatan lainnya yang mencakup ekonomi. Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari segala kegiatan tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut diatur oleh hukum ekonomi syariah, yaitu serangkaian aturan yang mengikat mengenai kegiatan ekonomi yang dibuat oleh badan-badan resmi, dengan prinsip syariah berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunnah. Salah satu aktivitas ekonomi yang banyak dilakukan pada masa sekarang ini adalah kemitraan atau yang disebut dengan sharikat. Kemitraan adalah bentuk kerjasama dimana dua atau lebih pihak bergabung untuk mengelola dan menjalankan usaha bersama dengan tujuan membagi keuntungan dan kerugian. Dalam konteks hukum Islam, kemitraan dikenal sebagai “Sharikat,” yang mencakup berbagai jenis perjanjian kemitraan dengan aturan dan syarat yang berbeda. Sharikat sangat penting dalam kehidupan berekonomi pada saat ini dan sangat penting untuk mempelajari dan memahami konsep dari pada kemitraan atau sharikat. Meliputi definisi sharikat, jenis-jenis sharikat, syarat-syarat, manajemen kemitraan, dan aplikasi dalam pembiayaan rumah. Selain itu, kami juga menggambarkan konsep musharakah mutanaqisah, di mana bank Islam dan nasabah dapat menggunakan jenis kemitraan ini untuk membiayai investasi atau proyek tertentu. Kami menjelaskan bagaimana kemitraan ini dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, di mana bank dan nasabah bersama-sama membeli rumah dan kemudian menyewakannya kepada pelanggan. Nasabah memiliki opsi untuk membeli saham dalam rumah tersebut dari bank.
Abstract:Inflasi merupakan peristiwa keuangan yang menjadi perhatian utama dalam konteks global. Dalam perspektif Islam, pandangan mengenai inflasi tidak hanya bersifat ekonomi, namun juga mencakup dimensi moral dan etika yang mendalam.…
ndalam. Kajian ini berupaya memberikan gambaran menyeluruh tentang inflasi dari sudut pandang Islam, meliputi definisi, penyebab, dampak, dan solusinya yang selaras dengan prinsip ekonomi Islam. Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan literatur, menyelidiki konsep inflasi dalam Islam dan implikasinya terhadap masyarakat Muslim. Dalam diskusi tersebut, mengeksplorasi penyebab inflasi dari perspektif Islam, termasuk riba (bunga), ketidakstabilan pasar, dan distribusi kekayaan yang tidak merata. Selain itu, menganalisis dampak inflasi terhadap masyarakat, seperti redistribusi kekayaan yang tidak adil dan menurunnya daya beli. Pada bagian akhir, memaparkan solusi-solusi yang diusulkan dalam Islam untuk mengatasi inflasi, seperti mengatur sistem keuangan sesuai syariah, mengendalikan produksi dan distribusi yang adil, serta pendidikan ekonomi yang berbasis moral. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai inflasi dalam perspektif Islam, diharapkan solusi yang diterapkan dapat mengatasi permasalahan inflasi secara efektif dan adil sesuai dengan nilai-nilai agama.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran zakat dalam perekonomian, dengan fokus pada dampak sosial dan ekonomi dari penerapannya dalam masyarakat. Zakat, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam, tidak…
hanya berfungsi sebagai ibadah tetapi juga sebagai alat redistribusi kekayaan yang efektif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat. Penelitian ini mendalami berbagai aspek zakat, termasuk definisi dan konsep zakat, sejarah penerapannya, peran sosial, dan dampak ekonominya. Selain itu, penelitian ini juga membahas mekanisme distribusi zakat, studi kasus penerapan zakat di berbagai negara, serta peran kebijakan pemerintah dalam mendukung pengelolaan zakat. Dalam konteks modern, tantangan dan peluang pengelolaan zakat dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Program zakat yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat menunjukkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kemandirian dan produktivitas masyarakat miskin. Peran lembaga amil zakat dalam mengelola dan mendistribusikan zakat sangat penting untuk memastikan bahwa zakat benar-benar mencapai mereka yang membutuhkan. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial, terutama dalam situasi krisis. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat dapat lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, serta memfasilitasi pembayaran zakat secara online.
Abstract:Artikel ini membahas Ushul al-Tafsir dan kaidah-kaidahnya sebagai dasar penting untuk memahami serta menafsirkan Al-Qur’an dengan cara yang tepat dan sistematis. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai…
ngenai definisi, kaidah, fungsi, dan perkembangan Ushul al-Tafsir, dan juga untuk mengulas cara penafsiran Al-Qur’an yang melibatkan Al-Qur’an itu sendiri, Sunnah, dan pendapat para sahabat. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, melalui analisis terhadap Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir, dan sumber-sumber lain yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Ushul al-Tafsir adalah sekumpulan prinsip dan kaidah yang berfungsi sebagai panduan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, agar terhindar dari kekeliruan dalam pemahaman. Sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para ulama setelahnya, cara penafsiran terus berkembang, termasuk penggunaan ayat Al-Qur’an, Sunnah, dan pendapat sahabat sebagai sumber utama dalam tafsir yang terintegrasi. Kaidah tafsir sangat penting sebagai dasar dalam memahami makna Al-Qur’an secara akurat, menyeluruh, dan sesuai konteks. Dengan demikian, mempelajari Ushul al-Tafsir dan kaidahnya menjadi hal yang esensial, baik dari segi akademik maupun praktik, untuk menjaga kemurnian makna Al-Qur’an dan menjadikannya selalu relevan sebagai pedoman hidup sepanjang masa.
Abstract:Artikel ini mengkaji teori sosiologi agama Durkheim dengan memusatkan perhatian pada enam aspek pokok: biografi dan konteks intelektualnya, definisi sosial agama, dikotomi sakral-profan, konsep supernatural, konsep ilahi,…
, serta fenomena bunuh diri dalam kerangka teori Durkheim. Melalui pendekatan deskriptif-analitis dan metode kajian pustaka, artikel ini memperlihatkan bahwa Durkheim memandang agama sebagai fakta sosial yang berakar dari kehidupan kolektif masyarakat, bukan sekadar urusan teologi atau pengalaman spiritual pribadi. Dikotomi sakral-profan menjadi pondasi dari setiap sistem keagamaan. Durkheim menolak definisi agama yang berpijak pada konsep supernatural atau ketuhanan karena tidak semua agama mengenal kedua konsep tersebut. Lebih jauh, teori bunuh dirinya menegaskan bahwa perilaku individu sangat ditentukan oleh kondisi sosial khususnya integrasi dan regulasi sosial yang sangat relevan dengan meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa Indonesia.