Abstract:Pailit adalah posisi atau keadaan debitur tidak mampu membayarkan utangnya kepada para kreditur. Pengusaha dapat melakukan PHK terhadap pekerja/buruh karena perusahaan pailit (bangkrut), dalam pemutusan kerja tentunya ada…
a resiko yang harus ditanggung oleh perusahaan yaitu pemenuhan hak-hak atas pekerja/buruh. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana tindakan perusahaan terhadap para pekerja jika perusahaan mengalami kepailitan berdasarkan hukum positif dan akibat hukum yang timbul terhadap perusahaan yang mengalami kepailitan namun tidak memenuhi kewajibannya terhadap hak-hak pekerja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian, pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Berdasarkan ketentuan PP No. 35 tahun 2021, perusahaan yang pailit wajib memberikan uang pesangon sebesar 0,5, uang penghargaan masa kerja 1 kali, dan uang penggantian hak. Akibat yang timbul jika perusahaan tetap tidak membayarkan hak pesangon pekerja maka penyelesaian perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan dua cara penyelesaian yaitu dengan cara non-litigasi (di luar pengadilan) dan litigasi (melalui pengadilan). Kesimpulan, kewajiban atas pekerja untuk mendapatkan hak nya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2021, dan peraturan terkait lainnya. Akibat dari pengingkaran kewajiban adalah pekerja dapat menyelesaikan melalui cara non litigasi dan litigasi, sejak dinyatakan pailit pengurusan dan penguasaan harta kekayaan si pailit (perusahaan) beralih ke tangan kurator atau Balai Harta Peninggalan.
Abstract:Perkembangan teknologi yang banyak membawa perubahan / globalisasi pada kemajuan suatu negara. Hal ini dibuktikan dengan banyak munculnya inovasi alat canggih yang dibuat untuk memudahkan segala aktivitas manusia. Namun…
selain membawa dampak positif juga dampak negatif ,dimana manusia hidupnya serba instan, cepat, dan efektif. Hal itu dikarenakan aktivitas manusia banyak bergantung kepada alat canggih yang tersedia. Salah satu inovasi canggih yaitu adanya fintech yang merupakan aplikasi dalam bidang jasa keuangan. Dengan adanya jenis sistem ini dapat memudahkan manusia untuk melakukan pinjam meminjam , penawaran ataupun jual beli tanpa harus terjalin kontak fisik. Tetapi dampak dari pinjam online ini , data pribadi kita mudah untuk dilacak oleh orang lain dan disalahgunakan. Hal itu perlu dipelajarin oleh manusia agar tetap waspada dalam melakukan sesuatu. Dalam aturan hukum terkait penyalahgunaan akun orang lain untuk melakukan pinjaman online ada yang sudah diatur, ada yang belum tergantung dengan bentuk penyalahgunaanya. Oleh karena itu dalam bnetuk pertanggungjawaban ini , kita sendiri yang dapat mewaspadai akan terjadinya hal hal buruk dalam akun pribadi kita
Abstract:Gender bukan hanya tentang status seseorang atau posisi mereka dalam masyarakat, tetapi juga tentang konteks sosial di mana mereka integral. Analisis gender sering digunakan oleh individu dan kritikus sistem sosial seperti…
ti kapitalisme. Resistensi terhadap hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa menentukan status atau posisi seseorang dalam masyarakat adalah masalah pribadi dan harus ditangani oleh semua orang. Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena sosial ketidaksetaraan gender di Indonesia. Istilah gender berasal dari kata bahasa Inggris gender dan didefinisikan sebagai perbedaan yang jelas antara individu dan posisi mereka dalam hal penampilan dan perilaku. Gender juga didefinisikan sebagai kombinasi dari “maskulin” dan “feminin” melalui atribut yang mempengaruhi psikologi sosial dan budaya. Gender adalah konsep yang mencerminkan perbedaan antara individu dan lingkungan mereka dalam masyarakat. Ini bukan perbedaan biologis, tetapi konstruksi sosial dan budaya yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap individu dan lingkungan mereka. Gender dipengaruhi oleh feminisme dan teori feminis kontemporer, yang bertujuan guna mendapat kesetaraan gender dan keseimbangan dalam berbagai segi aktivitas, termasuk pekerjaan serta keluarga.
Abstract:Perkawinan adalah ikatan sosial yang mengakui hubungan antara pria dan wanita, meliputi aspek seksual, pembentukan keluarga, dan pembagian tugas suami-istri. Fungsi penting perkawinan termasuk menumbuhkan kasih sayang, memberikan…
emberikan rasa aman, tujuan, kebersamaan, status sosial, dan pembelajaran moral. Dalam Islam, pernikahan adalah upacara sakral yang mengikat dua individu sesuai ajaran Islam. Tujuan pernikahan dalam Islam meliputi mengamalkan ajaran Rasulullah, mendekatkan diri kepada Allah, mencegah zina, membentuk keluarga yang bahagia, dan mendapatkan keturunan. Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada individu karena keberadaannya sebagai manusia, bersifat universal, dan tidak dapat dicabut. Melindungi hak asasi manusia merupakan kewajiban hukum baik dalam konteks politik, hukum, maupun sosial. Kawin paksa bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia karena melanggar kebebasan memilih pasangan. Dalam hukum Islam, kawin paksa dianggap tidak sah dan dapat dinyatakan batal. Perlindungan terhadap individu juga dijamin dalam hukum internasional. Islam memberikan pentingnya terhadap hak-hak dasar perempuan dalam pernikahan. Kehadiran Islam membawa perubahan signifikan dalam hak-hak perempuan, termasuk kebebasan memilih pasangan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk menentukan persetujuannya dalam pernikahan, sehingga perkawinan yang dilakukan dengan paksa dianggap melanggar prinsip-prinsip agama
Abstract:Sektor minyak dan gas merupakan salah satu sektor yang sangat penting.Untuk pembangunan nasional Indonesia. Sektor ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi menguasai untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak, seperti…
ti dalam pasal 33 UUD Dibangun pada tahun 1945 dan mengingat kontribusinya yang sangat penting, pemeliharaannya perlu dipertahankan, besar untuk pembangunan nasional. Jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Kesimpulan Pengaturan hukum tindak pidana pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin diatur dalam Pasal 8 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 53 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penerapan hukum terhadap pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg. Pertanggungjawaban pidana pelaku pengoplosan tabung gas LPG subsidi tanpa dilengkapi dengan izin dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2022/PN.Krg.
Abstract:Kemudahan dalam mengakses internet dan media sosial merupakan salah satu dampak positif dari perkembangan teknologi dan informasi. Hal tersebut berimbas kepada semakin meningkatnya pengguna internet. Laporan We Are Social…
ial menunjukkan dari 77% populasi Indonesia menjadi pengguna internet aktif atau mencapai 212,9 juta orang pada Januari 2023. Disamping itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga menimbulkan dampak negatif yaitu munculnya cybercrime salah satunya adalah cyberporn. Kasus pornografi cenderung lebih merugikan perempuan jika dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan seringkali menjadi pihak yang paling dipersalahkan sekaligus paling dirugikan..Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui problematika dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap perempuan korban tindak pidana pornografi menggunakan media internet di tingkat penyidikan di unit PPA Polres Sukoharjo dan upaya perlindungan terhadap perempuan korban tindak pidana pornografi menggunakan media internet. Hasil dari penelitian ini yaitu problematika dalam pelaksanaan perlindungan terhadap perempuan korban tindak pidana pornografi menggunakan media internet di tingkat penyidikan di Unit PPA Polres Sukoharjo yaitu: 1. Gadget (media untuk membuat, menyimpan, dan/atau menyebarkan) rusak atau dijual, 2. Keberatan jika gadget disita, 3. Korban merasa itu aib, 4. Korban dan pelaku hanya saling mengenal melalui sosmed atau dating app, saat akan dilacak akun sudah dihapus dan 5. Sarana dan Prasarana yang kurang memadai. Upaya perlindungan terhadap perempuan korban tindak pidana pornografi menggunakan media internet diwujudkan melalui kehadiran berbagai peraturan dan perundang-undangan. Peraturan terkait tindak pidana pornografi sejauh ini telah mendapatkan aturan secara khusus dalam Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Kejahatan kesusilaan juga telah diatur dalam Bab XIV KUHP.
Abstract:Asas legalitas merupakan asas yang sangat mendasar dalam pembentukan dan pemberlakuan hukum pidana. Asas legalitas merupakan asas yang menjadi asas legitimasi dalam dilaksanakannnya ketentuan hukum pidana Indonesia. Semula…
la asas legalitas yang berlaku di Indonesia ialah asas legalitas formal yang bersifat kaku oleh karena berasal dari hukum pidana warisan kolonial. Upaya pembaruan hukum pidana Indonesia telah menggeser asas legalitas dari asas legalitas formal menuju ke asas legalitas materiil yang lebih fleksibel. Pergeseran asas legalitas merupakan usaha untuk meng-Indonesiakan ketentuan hukum pidana dan memberikan penghormatan terhadap hukum yang hidup (hukum pidana adat).
Abstract:Bank Syariah dalam operasinya sebagai landasan hukumnya selain undang-undang tersebut ditambah dengan Peraturan-peraturan deri Dewan Pengawas syariah (DPS) sebagai penagawas kinerja keuangan perbankan Syariah, Pembentukan…
kan Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi kebutuhan. Pengaturan mengenai Perbankan Syariah dalam UndangUndang sebagai selaku pengontrol dasar dalam menjalankan aktivitas kinerja Perbankan syariah. Metode penelitian analisis deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, data dalam bentuk artikel, buku dan laporan penelitian serta sumber-sumber lain atau informasi yang relevan dengan kajian ini. Hasil penelitian dalam tulisan ini yakni dasar hukum yang di anut dalam dalam perbankan syariah adalah UU perbankan yang sesuai yang dicantumkan dan aturan UU syariat islam yang telah di sepakati sdebagai dasar menjalanka Kinerja bank syariah.
Abstract:Kekerasan sesksual pada anak dewasa ini sangat rentan ditengah kehidupan kita, kekerasan seksual pada anak banyak terjadi dewasa ini, dikarenakan banyaknya factor yang memperngaruhi kekerasan seksual pada anak, banyaknya…
iming-iming yang diberikan oleh si pelaku untuk memberikan rangsangan atau motivasi pada anak agar si anak mengikuti ajakan si pelaku. Kekerasan sesksual pada anak banyak terjadi dilakukan oleh pelaku yakni orang-orang terdekat kita sendiri, banyak nya factor media pendukung membuat para pelaku mengalihkan hasrat seks nya pada anak-anak yang tak berdosa.
Permasalahan dari penelitian ini adalah, sejaumana efektifitas hukuman baik hukuman positif maupun hukuman syariat islam dalam memberikan hukuman kepada pelaku yang melakukan tindakan pelecehan seksual pada anak.
Adapun metode penelitian yakni penulis menggunakakn penelitian yang bersifat persuasive approach dalam dalam melakukan pendekatan terhadap baik pelaku maupun si korban terhadap tindak pelecehan sesksual pada anak. Kedsimpulan dalam penelitian ini adalah baik secara hukum positive maupun hokum syariat islam, sangat tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada para pelaku tindakan pelecehan seksual pada anak.
Abstract:Penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu di SD IT Ar-Rahmah masih menghadapi permasalahan ketidaktepatan sasaran akibat proses seleksi yang dilakukan secara manual dan cenderung subjektif. Kondisi ini berpotensi…
nsi menimbulkan ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan terhadap mekanisme pemberian bantuan. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan menerapkan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) berbasis metode VIKOR dalam menentukan prioritas penerima bantuan siswa tidak mampu secara objektif dan terukur. Metode VIKOR digunakan karena mampu menghasilkan solusi kompromi terbaik pada pengambilan keputusan multikriteria. Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini meliputi penghasilan orang tua, nilai akademik, daya listrik rumah, dan jumlah tagihan listrik, dengan bobot yang ditentukan berdasarkan kebijakan pihak sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian terapan, di mana data diperoleh dari siswa aktif yang mengajukan bantuan. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa metode VIKOR mampu menghasilkan peringkat siswa berdasarkan nilai kompromi (Q), sehingga memudahkan pihak pengelola dalam menentukan prioritas penerima bantuan secara adil dan transparan. Dengan demikian, penerapan metode VIKOR dalam SPK terbukti efektif dalam meningkatkan akurasi, objektivitas, dan transparansi proses seleksi bantuan pendidikan.