Abstract:Kitab Tafsir Jāmi‘ al-Bayān fī Tafsīr al-Qur’ān merupakan karya tafsir monumental yang ditulis oleh Imam Abu Ja‘far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Khalid al-Ṭabari, yang lebih dikenal dengan nama Imam al-Ṭabari. Penelitian…
��abari. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji manhaj (metode) serta corak penafsiran yang digunakan oleh al-Ṭabari dalam karya tafsirnya tersebut. Fokus utama dari penelitian ini adalah menelusuri aspek-aspek intelektual dalam biografi al-Ṭabari, serta mengeksplorasi sumber-sumber, pendekatan metodologis, dan corak penafsiran yang menjadi karakteristik khas tafsirnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Pengumpulan data dilakukan melalui telaah terhadap berbagai sumber literatur, baik primer maupun sekunder. Sumber primer berasal dari karya al-Ṭabari sendiri, sedangkan sumber sekunder diperoleh dari kajian-kajian ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jāmi‘ al-Bayān didominasi oleh pendekatan bi al-ma’tsūr, yaitu penafsiran yang bersumber dari riwayat-riwayat sahabat, tabi‘in, dan tabi‘ al-tabi‘in. Namun demikian, tafsir ini juga mengandung unsur ra’yī, ditandai dengan penggunaan penalaran kritis dalam menganalisis dan menyaring berbagai pendapat, guna membangun pemahaman yang objektif. Adapun metode yang digunakan oleh al-Ṭabari adalah metode taḥlīlī, yaitu penafsiran yang disusun secara sistematis berdasarkan urutan ayat dalam mushaf Utsmani, dengan pembahasan yang terperinci terhadap setiap ayat. Dari sisi corak penafsiran, sebagian pendapat menyatakan bahwa tafsir ini bercorak fikih, sementara pandangan lain menilai bahwa karya ini merupakan hasil integrasi antara tafsir bi al-ma’tsūr dan bi al-ra’y.
Abstract:Energi adalah aspek krusial dalam pembangunan dan keberlangsungan hidup manusia. Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang jenis energi dan ketersediaannya menjadi penting. Tulisan ini memberikan tinjauan menyeluruh…
uruh tentang berbagai jenis energi yang digunakan secara luas di seluruh dunia, seperti tenaga surya, angin, hidro, biomassa, dan nuklir. Setiap jenis energi memiliki karakteristik, kelebihan, dan tantangan tersendiri dalam penggunaannya. Selain itu, ketersediaan energi menjadi faktor penentu dalam keberlanjutan ekonomi dan sosial suatu negara. Penelitian ini juga mengulas tentang tantangan global terkait ketersediaan energi, termasuk perubahan iklim, polusi, dan ketergantungan terhadap sumber energi yang tidak terbarukan. Dengan mempertimbangkan kompleksitas ini, upaya-upaya untuk meningkatkan ketersediaan energi, mempromosikan energi bersih dan berkelanjutan, serta mengembangkan teknologi dan kebijakan yang mendukung, menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan energi global di masa depan.
Abstract:Fenomena dispensasi kawin di Pengadilan Agama Martapura menjadi perbincangan hangat, mengingat semakin tingginya angka permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh pihak yang ingin menikah di bawah usia yang diatur oleh…
h perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dispensasi kawin dari perspektif hukum positif dan syariah, serta implikasinya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Secara yuridis, dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama harus memenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun, terdapat ketegangan antara ketentuan hukum negara dan pandangan agama terkait batasan usia minimal untuk menikah. Dari sisi syariah, pernikahan di bawah usia yang ditetapkan dapat menimbulkan berbagai permasalahan baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial, meskipun dalam beberapa kondisi, dispensasi kawin dipandang sebagai solusi bagi individu yang berada dalam situasi darurat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada Pengadilan Agama Martapura, dengan menganalisis keputusan-keputusan yang dikeluarkan terkait dispensasi kawin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum negara memberikan ruang untuk dispensasi, namun nilai-nilai syariah tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan. Oleh karena itu, kebijakan pengadilan perlu memperhatikan aspek-aspek perlindungan tersebut dalam memutuskan setiap permohonan dispensasi kawin. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum keluarga Islam, khususnya terkait dengan usia pernikahan dan dispensasi kawin di Indonesia.
Abstract:Islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, tetapi juga mencakup aspek politik dalam kehidupan bermasyarakat. Politik dalam Islam berawal dari peran Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin spiritual dan politik…
olitik yang menyatukan masyarakat Madinah melalui Piagam Madinah. Setelah wafatnya Nabi, para khalifah melanjutkan kepemimpinan ini, membentuk peradaban besar yang berpengaruh di dunia Islam dan Barat. Seiring waktu, sistem politik Islam mengalami berbagai perubahan dari masa Khulafaur Rasyidin hingga berdirinya dinasti-dinasti besar seperti Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah. Setiap periode memberikan pelajaran tentang dinamika hubungan antara kekuasaan, agama, dan masyarakat. Prinsip Syura dan hukum Islam (Syariah) berperan sebagai fondasi dalam menciptakan keadilan, menjaga stabilitas sosial, dan mencapai kesejahteraan umat. Kontribusi politik Islam terhadap peradaban dunia terlihat dalam pengembangan sistem administrasi, toleransi beragama, dan pengelolaan negara multikultural. Abstrak ini menyoroti pentingnya memahami peran politik dalam sejarah Islam dan relevansinya dalam konteks modern untuk membangun peradaban yang adil dan berkelanjutan.
Abstract:Penelitian ini membahas esensi wakaf dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis serta kontribusinya terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Kajian ini menemukan bahwa wakaf, sebagai instrumen penting dalam Islam, memiliki dua…
a dimensi hubungan dengan Allah sebagai bentuk ibadah dan dengan manusia dalam konteks muamalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari sumber sekunder seperti buku dan jurnal ilmiah. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, wakaf diakui sebagai bentuk sedekah jariyah yang berkelanjutan. QS. Al-Baqarah 216 dan QS. Al-Imran 92 menekankan pentingnya infak dan pengorbanan harta untuk kemaslahatan masyarakat. Hadis Nabi Muhammad tentang wakaf yang dilakukan Umar bin Khattab di Khaibar juga menunjukkan potensi wakaf sebagai alat strategis dalam menciptakan keadilan sosial. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa wakaf memiliki kontribusi signifikan dalam mengurangi kemiskinan, mendukung pendidikan dan meningkatkan akses layanan kesehatan. Dengan potensi besar di Indonesia, transformasi menuju wakaf produktif diperlukan melalui pengelolaan profesional dan kolaborasi berbagai pihak. Wakaf juga dapat menjadi solusi strategis untuk pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan.
Abstract:Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum…
ukum untuk melindungi hak-hak anak, termasuk mereka yang lahir di luar pernikahan sah. Sementara itu, dalam hukum Islam, hak asuh anak (hadanah) berlandaskan prinsip perlindungan dan kesejahteraan anak, dengan mempertimbangkan kebutuhan fisik dan psikologisnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji hak asuh anak di luar nikah menurut pandangan hukum Islam dan kaitannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode kajian Pustaka dengan mengumpulkan data terkait pengaturan hak asuh anak di luar nikah dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, anak yang lahir di luar nikah berhak atas perlindungan dan pengasuhan, dengan prioritas hak asuh diberikan kepada ibu hingga usia tertentu, sedangkan ayah berkewajiban memberikan nafkah. Di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin hak setara bagi semua anak tanpa memandang status pernikahan orang tua mereka, meliputi hak asuh, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Meskipun terdapat perbedaan dalam pembagian kewajiban dan hak asuh antara ibu dan ayah, kedua sistem hukum ini memiliki keselarasan dalam menjunjung kepentingan terbaik anak. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara hukum Islam dan hukum positif untuk memastikan perlindungan hak anak di luar nikah, terutama dalam hal pengasuhan yang berfokus pada kesejahteraan anak.
Abstract:Penelitian ini membahas kewajiban nafkah dalam hukum perkawinan Islam melalui kajian penafsiran Surah An-Nisa ayat 34. Ayat tersebut menekankan tanggung jawab suami sebagai pemimpin(qawwam) dan kewajibannya memenuhi kebutuhan…
tuhan material maupun emosional isttri dan anak. Pendekatan kualitatif digunakan dengan merujuk pada tafsir klasik seperti Ibn Katsir dan At-Thabari, sedangkan tafsir kontemporer seperti Quraish Shihab. Analisis juga mencakup tinjauan normatif-sosiologis untuk mengaitkan tafsir dengan praktik hukum dalam masyarakat modern. Hasilnya menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tidak hanya terkait aspek finansial, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan sosial. Pemahaman kontekstual terhadap ayat ini memberikan dasar bagi penerapan hukum Islam yang fleksibel dan relevan dengan perubahan sosial.
Abstract:Konsep keluarga dalam era modern mengalami tantangan besar akibat dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berubah. Artikel ini membahas perbandingan pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi dan Emile Durkheim mengenai keluarga.…
uarga. Al-Faruqi, seorang intelektual Muslim, melihat keluarga sebagai unit teologis yang berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai tauhid, keimanan, dan moralitas dalam masyarakat Islam. Sebaliknya, Durkheim, sosiolog fungsionalis, menempatkan keluarga sebagai institusi sosial yang menjaga kohesi sosial dan mengatur perilaku individu melalui norma dan nilai kolektif. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan filosofis dan komparatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua tokoh memiliki pandangan yang berbeda terkait struktur keluarga, peran gender, dan fungsi utama keluarga, meskipun keduanya sepakat tentang pentingnya keluarga dalam membangun masyarakat yang harmonis. Artikel ini memberikan wawasan tentang bagaimana agama dan sekularisme membentuk konsep keluarga, serta relevansinya di era globalisasi yang penuh tantangan. Dengan memahami kedua perspektif ini, diharapkan dapat diidentifikasi strategi untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pilar utama kehidupan sosial.
Abstract:bahan baku katode baterai Li-NMC. Senyawa nikel yang digunakan dalam bahan katode NMC biasanya dalam bentuk nikel sulfat heksahidrat (NiSO4.6H2O). Untuk memperoleh nikel sulfat dengan kemurnian tinggi, pemrosesan hidrometalurgi…
talurgi dari sumber primer seperti bijih nikel laterit dan mineral nikel sulfide atau sumber sekunder seperti baterai bekas lithium-ion yang mengandung nikel sering digunakan. Pemrosesan hidrometalurgi umum melibatkan praperlakuan, pelindian asam, pemisahan/pemurnian, dan kristalisasi. Pada penelitian ini akan dilakukan studi kristalisasi padatan nikel sulfat menggunakan pelarut organik isopropanol sebagai agen kristalisasi. Prinsip proses kristalisasi ini adalah penambahan pelarut organik yang tepat (jenis dan konsentrasi) pada temperatur rendah (10-15oC), akan membuat larutan menjadi super jenuh sehingga menurunkan kelarutan logam-sulfat dalam larutan. Akibatnya, proses kristalisasi padatan logam terjadi. Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh beberapa parameter seperti pengaruh perbadingan organik/air dan temperatur mempengaruhi proses kristalisasi. Penelitian ini melalui serangkaian percobaan yang terdiri dari pelarutan, kristalisas dan karakterisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan organik air (OA) 2:1 dan temperatur ruang adalah parameter terbaik dengan persen pengendapan 99% dan persen perolehan 96%. Jenis senyawa pada endapan yang diperoleh adalah nikel sulfat heksahidrat (NiSO4.6H2O) sesuai dengan jenis senyawa yang terdapat pada sampel awal padatan nikel sulfat pro-analisis dengan bentuk butiran endapan tidak teratur.
Abstract:Dalam perspektif Islam, investasi sangat dianjurkan. Hal ini karena investasi telah dilakukan oleh Nabi Muhammad sejak masa mudanya hingga masa para rasul. Selain itu, perbudakan umumnya berkaitan dengan pembentukan pasar…
r tenaga kerja di mana tenaga kerja menerima uang dan uang mengalir hanya kepada orang-orang kaya (Qs. al-Hasyr [59]: 7). Lebih lanjut, investasi ini secara langsung dibenarkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Banyak ayat Al-Qur'an yang membahas rekomendasi investasi, seperti Qs. al-Baqarah [2]: 261; Qs. Yusuf [12]: 46–49; Qs. an-Nisa [4]:9; Qs. Luqman [31]: 34 dan Qs. al-Hasyr [59]:18. Investasi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik di sektor riil maupun di sektor keuangan. Oleh karena itu, selama maksud atau tujuan dari ketentuan dalam sektor bisnis dan investasi tidak bertentangan dengan syariah, investasi di luar prinsip syariah tidak diperbolehkan. Pada dasarnya, tidak semua kegiatan bisnis bebas dari ketidakpastian, seperti keuntungan atau kerugian bisnis. Oleh karena itu, orang menggunakan keuntungan dan kerugian untuk menentukan pilihan investasi bisnis mereka. Ini berarti bahwa keuntungan atau kerugian dalam bisnis tidak jelas. Ketidakpastian ini sering disebut sebagai gharar. Seperti yang disebutkan di atas, aktivitas investasi memiliki dampak luas terhadap ekonomi regional. Namun, Islam memberikan panduan dan pembatasan yang jelas tentang apa yang dapat dan tidak dapat melibatkan investasi religius. Tidak semua investor memahami hukum Islam, meskipun mereka memahami hukum positif. Oleh karena itu, untuk menghindari konflik investasi, berbagai aspek harus dipertimbangkan dan diperiksa agar hasil yang diperoleh sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.