Abstract:Dalam sistem rujukan berjenjang masyarakat yang akan berobat ke Rumah Sakit Umum dengan kartu BPJS harus mendapatkan rujukan dari dokter klinik/puskesmas. untuk mengetahui pengaruh kebijakan BPJS kesehatan tentang sistem…
rujukan berjenjang terhadap penurunan pasien rawat jalan Rumah Sakit Khusus Mata Medan Baru. Jenis penelitian ini kuantitatif menggunakan desain survei analitik dengan pendekatan cross-sectional. Populasi penelitian; seluruh pasien BPJS rawat jalan sebanyak 25.012 orang. Sampel; 100 orang yang diambil menggunakan teknik accidental sampling. Metode pengumpulan data; data primer, skunder dan tersier. Analisis data; analisis univariat, bivariat dan multivariat dengan uji statistik regresi logistik. pengetahuan nilai p-value = 0,002<0,05. sikap nilai p-value = 0,003<0,05. informasi nilai p-value = 0,001<0,05. Hasil menunjukkan bahwa faktor (pengetahuan, sikap dan informasi) memiliki pengaruh terhadap penurunan pasien rawat jalan. Faktor yang paling berpengaruh adalah sikap, dimana sikap menunjukkan nilai OR 46,166. Artinya sikap yang negatif cenderung 46 kali lipat memiliki pengaruh terhadap penurunan pasien rawat jalan. Ada pengaruh pengetahuan, sikap dan informasi terhadap penurunan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Khusus Mata Medan Baru.
Abstract:Pelayanan kefarmasian Rumah Sakit merupakan kegiatan yang berperan penting dalam menunjang pelayanan kesehatan. Ketepatan waktu dalam pelayanan dapat meningkatkan kepuasan pasien dan mengurangi komplain dari pasien. Adapun…
un hasil observasi di RSUD Kota Subulussalam dibuktikan dengan adanya pasien yang berdiri dan ada juga yang duduk di tangga untuk menunggu nomor antrean nya. Menggunakan rancangan kuantitatif dengan desain cross-sectional. Populasi penelitian ini yaitu seluruh pasien rawat jalan yang melakukan pengobatan di RSUD Kota Subulussalam sebanyak 6550 orang dengan sampel sebanyak 98 orang yang diambil menggunakan teknik accidental sampling. Analisis data menggunakan analisis univariat dan bivariat dengan statistik uji chi-square. menunjukkan bahwa variabel bukti nyata dengan dengan p-value 0,002<0,05, kehandalan dengan p-value 0,003<0,05, daya tanggap dengan p-value 0,000<0,05, jaminan dengan p-value 0,004<0,05, empati dengan p-value 0,003<0,05. Penelitian ada hubungan pengetahuan bukti nyata, kehandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati terhadap faktor-faktor yang berhubungan dengan terjadinya komplain di instalasi farmasi RSUD Kota Subulussalam dengan p sig> 0,05. Disarankan agar petugas di instalasi farmasi tetap mempertahankan mutu pelayanan yang sudah baik dan meningkatkan mutu pelayanan yang masih kurang, sehingga pasien akan tetap merasa puas.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengungkapkan realitas masyarakat multikultural di provinsi maluku dari sisi positifnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data…
ata dalam penelitian ini dilakukan dengan Pengadaan atau mengumpulkan data terkait realitas masyarakat multikultural di maluku dan menggunakan bahan referensi. Kemudian inferensi sebagai Teknik penarikan kesimpulan serta melakukan penyajian dan dan pembahasan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa realitas masyarakat multikultural di maluku ada karena banyaknya budaya luar yang masuk ke maluku dan diterima secara baik oleh masyarakat pribumi, sehingga budaya-budaya tersebut dari luar tersebut ada yang telah menyatu dengan budaya lokal masyarakat pribumi. Selain itu implementasi masyarakat multikultural juga di terapkan di lembaga pendidkan
Abstract:Penelitian ini bertujuan dalam menganalisis mengkaji persebaran point bar dan cut bank di daerah tengah dan hilir DAS Bedadung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan…
gumpulkan data melalui observasi, wawancara, studi literature dan dokumentasi. Melalui wawancara, informan yang diwawancarai ialah masyarakat sekitar yang berada di daerah peneitian utamanya yang lokasinya berdekatan dengan bentang lahan fluvial. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tidak semua point bar dan cut bank terbentuk pada bentang lahan fluvial DAS Bedadung, selain itu setiap point bar memiliki panjang yang berbeda dan jenis erosi pada cut bank pun juga berbeda. Cut bank dan point bar pada DAS Bedadung memiliki karakteristik yang beragam baik dari jenis erosi beserta panjang point barnya. Persebaran point bar di lokasi penelitian rata-rata banyak ditemukan dengan ciri khas berupa endapan pasir. Sedangkan untuk cut bank dominan memiliki erosi tebing sungai yang sifatnya menggerus tebing sungai.
Abstract:Keuangan negara di Indonesia mengalami perluasan makna yang konsisten berlanjut bahkan setelah reformasi keuangan negara yang terjadi dengan keluarnya tiga paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan. Perluasan…
makna tersebut tidak hanya berdampak pada aspek konseptual tetapi juga menimbulkan implikasi terhadap kepastian dan praktik penegakan hukum terhadap kerugian negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan cara studi kepustakaan dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menemukan bahwa perluasan ruang lingkup keuangan negara dalam peraturan perundang-undangan menimbulkan paradoks hukum dan ketidakpastian dalam penegakan hukum, sehingga diperlukan penerapan teori transformasi untuk menegaskan APBN sebagai batas ideal keuangan negara
Abstract:Pekerja outsourcing merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan penyedia jasa untuk bekerja pada perusahaan pengguna jasa. Praktik outsourcing memberikan efisiensi bagi perusahaan, namun menimbulkan tantangan terkait…
rkait pemenuhan hak-hak pekerja. Secara hukum ketenagakerjaan Indonesia, tanggung jawab utama pemenuhan hak pekerja outsourcing seperti upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pesangon dibebankan pada perusahaan penyedia jasa. Adapun permasalahan yang diabahas adalah tanggung jawab hukum pemberi kerja (user) terhadap pekerja outsourcing setelah berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menjelaskan Secara hukum, tanggung jawab utama pemenuhan hak pekerja outsourcing berada pada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, sedangkan perusahaan pengguna jasa tidak memikul tanggung jawab langsung. Hubungan kerja triangular ini sering menimbulkan ketidak pastian hak bagi pekerja, sehingga pengawasan dan penegakan hukum menjadi sangat penting.
Abstract:Pembentukan undang-undang merupakan rangkaian kegiatan ilmiah dan tindakan politik yang menuntut kemampuan analitis, kecakapan teknis, serta pemahaman terhadap asas dan teori pembentukan peraturan. Realitas kelembagaan di…
i DPRD Sumatera Barat menunjukkan adanya kesenjangan besar antara tuntutan normatif tersebut dan kapasitas legislator yang menjalankannya. Dominasi tim ahli dalam perancangan peraturan muncul akibat rendahnya kemampuan legislator dalam memahami kerangka teori, teknik penyusunan norma hukum, identifikasi masalah, serta metodologi penyusunan naskah akademik. Sebagian besar anggota DPRD tidak memiliki kemampuan teknis dalam legal drafting dan hanya terlibat pada tahap pembahasan akhir, sementara penyusunan substansi dilakukan oleh tenaga ahli dari luar lembaga. Latar belakang pendidikan yang tidak merata semakin memperkuat ketergantungan terhadap akademisi, konsultan, dan staf ahli. Kondisi ini menyebabkan proses legislasi bergeser dari wakil rakyat kepada tenaga teknokrat, kualitas regulasi tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat, dan akuntabilitas politik menjadi lemah. Ketidaksiapan DPRD Sumatera Barat dalam merancang undang-undang merupakan persoalan struktural yang berpengaruh terhadap legitimasi demokrasi, efektivitas regulasi, serta kualitas kinerja lembaga perwakilan rakyat.
Abstract:Transformasi digital global telah mendorong peningkatan signifikan transaksi lintas batas (cross border digital transaction), yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan mendesak akan regulasi pajak yang adaptif dan efektif.…
. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 merupakan respon strategis pemerintah Indonesia untuk mengatur pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara, sekaligus menjaga kepastian hukum serta meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini menganalisis secara komprehensif mengenai implikasi regulasi tersebut terhadap pelaku usaha Indonesia, baik domestik maupun asing, dengan fokus pada aspek implementasi teknis, kesesuaian dengan amanat konstitusi Pasal 23A UUD 1945, potensi sengketa perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap kepastian hukum dan tanggung jawab kontraktual. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun Perpres 68 Tahun 2025 berpotensi memperkuat level playing field dan meningkatkan daya saing usaha domestik, tantangan serius masih muncul terkait keterbatasan akses data transaksi, kepatuhan pelaku usaha asing, serta potensi disharmoni dengan prinsip perdagangan internasional seperti Most Favoured Nation (MFN) dan National Treatment. Dari perspektif konstitusional, regulasi ini memerlukan landasan yang lebih kokoh agar tidak dipandang sebagai ultra vires terhadap Pasal 23A UUD 1945. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut bergantung pada integrasi sistem lintas yurisdiksi, penyederhanaan beban administrasi, serta penguatan kerja sama internasional. Dengan demikian, Perpres 68 Tahun 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perpajakan digital yang adil, transparan, dan berdaya saing di tengah kompetisi ekonomi global.
Abstract:Perkembangan kontrak lintas negara dalam era globalisasi dapat menimbulkan kompleksitas dalam penerapan hukum, terutama hal tersebut terjadi dalam keadaan memaksa (overmacht atau force majeure). Artikel ini memberikan sudut…
dut pandang penulis terhadap kasus antar Institut Pertanian Bogor ( IPB) dan Amerika Serikat perihal kegiatan ekspor 800 ekor kera, yang kemudian menimbulkan sengketa dikarenakan tindakan dokter IPB yang melumpuhkan induk kera dan menyuntik mati anak kera tersebut. Amerika menilai tindakan dokter IPB tersebut sebagai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, sedangkan pihak IPB berargumen bahwa hal itu merupakan keadaan memaksa (overmacht ). Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perbandingan hukum ( comperative law), menelaah pengaturan overmacht dalam hukum Indonesia, Amerika Serikat, dan Swiss, serta mengaitkannya dengan asas-asas Hukum Perdata INternasional ( Lex Loci Contractus, Lex Loci Solutionis, Lex Loci Delicti Commissi, dan Lex Cause). Hasil penelitian menunjukan bahwa overmacht diakui dalam hukum Indonesia dan Swiss, sehingga tindakan dokter IPB tersebut dapat dibenarkan. sedangkan dalam hukum Amerika Serikat , force majeure lebih sempit dan bergantung pada klausul kontrak, sehingga tindakan dokter tersebut tidak langsung bisa dianggap benar. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kontrak internasional. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya pencantuman klausul force majeure dan choice of law dalam kontak lintas negara serta perlunya harmonisasi hukum internasional terkait standar keadaan memaksa
Abstract:Pengangkatan dan kewenangan hakim Mahkamah Agung di Indonesia merupakan isu krusial yang bersinggungan dengan asas-asas yurisprudensi Islam tentang tata kelola pemerintahan dan kerangka ketatanegaraan Indonesia. Penyelenggaraan…
ggaraan kekuasaan kehakiman tidak luput dari potensi penyalahgunaan kekuasaan, dan oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya mengatasinya melalui reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatifdeskriptif untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fenomena yang sedang diteliti. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk merinci konteks dan kompleksitas informasi yang bersifat non-angka, sehingga dapat menggambarkan secara analisis karakteristik objek penelitian Mahkamah agung adalah lembaga tertinggi dalam system ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Saat ini lembaga Mahkamah Agung berdasarkan pada UU. No. 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman UU ini juga telah mencabut dan membatalkan berlakunya UU No. 4 tahun 2004. mahkamah agung memiliki tugas, fungsi, dan wewenangnya sendiri Mahkamah aguang merupakan Lembaga peradilan tertinggi yang berada di Indonesia, mahkamah agung memiliki kekuatan kekuasaan tersentiri karena mahkamah agung termasuk dalam yudikatif dan hal ini menegaskan bahwa keputusan peradilan tidak bisa diubah atau di ganggu ugat oleh pihak luar baik itu dari pemerintah atau dari pihak lainya.