Search Articles & Publications

Showing 201 articles found for "Perlindungan"

Analisis Undang Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Perspektif Hukum Islam dan Teori Ekologi Bronfenbrenner

Nabiela Rafa Callysta, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) merupakan kebijakan strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Fase 1000… HPK merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas kesehatan dan perkembangan anak di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi undang-undang tersebut dari perspektif Hukum Islam dan Teori Ekologi Bronfenbrenner. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap dokumen hukum, tafsir Al-Qur'an, dan literatur tentang teori ekologi Bronfenbrenner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dalam undang-undang tersebut selaras dengan konsep perlindungan dan kesejahteraan anak dalam Hukum Islam, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sejak dalam kandungan hingga usia dini. Selain itu, analisis berdasarkan Teori Ekologi Bronfenbrenner mengungkapkan bahwa kesejahteraan ibu dan anak dipengaruhi oleh interaksi antara lingkungan mikro, meso, ekso, dan makro. Penelitian ini merekomendasikan penguatan implementasi undang-undang melalui pendekatan holistik yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan negara untuk memastikan terpenuhinya hak-hak ibu dan anak pada fase kritis tersebut.

Analisis Efektivitas Wasiat Sebagai Instrumen Peralihan Harta Dalam Perspektif Hukum Perdata

Herawati Syamsul, Abd. Basir, Andi Zulkarnain
Abstract: Efektivitas Wasiat sebagai Instrumen Peralihan harta dalam Perspektif Hukum Perdata Wasiat merupakan salah satu instrumen hukum yang digunakan untuk mengatur pembagian harta peninggalan seseorangĀ  setelah yang bersangkutan… tan meninggal dunia. Dalam perspektif hukum perdata, wasiat memiliki posisi penting sebagai sarana peralihan harta yang memungkinkan pewaris untuk menentukan bagaimana harta kekayaannya akan dibagi setelah meninggal dunia, yang dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi ahli waris yang ditinggalkan. Analisis efektivitas wasiat sebagai instrumen peralihan harta dalam perspektif hukum perdata menunjukkan bahwa keberhasilan wasiat dalam menjalankan fungsinya sangat tergantung pada kepatuhan terhadap persyaratan hukum, perlindungan terhadap hak-hak ahli waris, serta pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wasiat. Proses hukum yang efisien dan adil juga berperan penting dalam memastikan bahwa wasiat dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan kejelasan serta kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Religious Moderation In Indonesia Reviewed From The Maqasid Aspect In Syariah

Sabri Sabri, Busyro Busyro
Abstract: Penelitian ini membahas konsep moderasi beragama dalam perspektif Maqashid Syari'ah di Indonesia, dengan tujuan untuk mengidentifikasi penerapan prinsip moderasi dalam kehidupan sosial yang multikultural. Latar belakang… penelitian ini berkaitan dengan keberagaman masyarakat Indonesia, yang menuntut pendekatan yang seimbang dalam menjalankan ajaran agama agar tercipta kedamaian dan keharmonisan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis literatur untuk mengkaji teks-teks sumber primer dan sekunder terkait Maqashid Syari'ah dan moderasi beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa moderasi beragama, yang berlandaskan pada tujuan Maqashid Syari'ah, berfokus pada perlindungan terhadap lima aspek pokok: agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Penerapan prinsip moderasi ini dalam masyarakat Indonesia dapat menciptakan suasana toleransi, keadilan, dan saling menghormati antar umat beragama. Selain itu, moderasi beragama juga berperan dalam menghindarkan ekstremisme dan kekerasan, serta mendukung terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera. Kesimpulannya, moderasi beragama dalam kerangka Maqashid Syari'ah memiliki potensi besar untuk memperkuat persatuan dan keberagaman di Indonesia, serta menjadi landasan untuk membangun kedamaian sosial yang berkelanjutan.

Kompleksitas Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak dari Kejahatan Asusila di Indonesia

Boby Pratama Dirja, Ahmad Heru Romadhon, Fajar Rachmad Dwi Miarsa, Bambang Soegiarto
Abstract: Penelitian ini mengkaji kompleksitas penanganan kejahatan asusila terhadap anak di Indonesia, khususnya terkait inefisiensi Undang-Undang Perlindungan Anak dan lemahnya penegakan hukum. Latar belakang penelitian didasarkan… an pada maraknya kasus kejahatan asusila terhadap anak, definisi anak yang beragam, serta lambatnya penanganan kasus oleh berbagai lembaga. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem peradilan, terutama penanganan kasus oleh Polri dan KPAI, serta perlu adanya harmonisasi aturan hukum dan prosedur antara peradilan umum dan disiplin internal Polri. Penelitian juga mengungkap perlunya pendekatan multisektoral dan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak untuk pencegahan dan penanganan kasus kejahatan asusila terhadap anak, serta pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas semua lembaga yang bertanggung jawab.

Analisis Kebijakan Keamanan Sistem Informasi Untuk Melindungi Kerahasiaan Data Pribadi Karyawan Di Perusahaan XYZ

Jayadi, Tori Sutisna, Zamjam Ginanjar
Abstract: Pertukaran data antar komputer secara global memungkinkan komunikasi yang melibatkan informasi berupa gambar dan video. Informasi yang memiliki nilai tinggi memerlukan standar keamanan untuk menjaganya. Tujuan utama keamanan… anan komputer adalah melindungi informasi tersebut, yang sekaligus meningkatkan privasi. Perlindungan privasi karyawan dalam sebuah perusahaan menjadi hal penting dalam implementasi sistem informasi. Kebijakan keamanan sistem informasi mencakup pemeliharaan sistem, manajemen risiko, pengaturan hak akses dan manajemen sumber daya manusia, keamanan aset informasi, dan kebijakan server. Kebijakan ini tidak hanya melindungi informasi perusahaan, tetapi juga menjaga kerahasiaan karyawan.

Strategi Perlindungan Data Menggunakan Sistem Kriptografi Dalam Keamanan Informasi

Dola Ramalinda, Jayadi, Agung Rachmat Raharja
Abstract: Keamanan informasi menjadi prioritas utama di era digital saat ini mengingat nilai pentingnya dalam melindungi data sensitif dari berbagai ancaman, seperti serangan malware, phishing, man-in-the-middle, dan brute force.… Dalam menghadapi tantangan ini, kriptografi menjadi salah satu solusi utama untuk melindungi data sensitif. Artikel ini menguraikan jenis- jenis ancaman terhadap sistem informasi, teknik kriptografi yang digunakan dalam perlindungan data, serta implementasi kriptografi dalam sistem informasi. Diskusi meliputi penggunaan enkripsi simetris dan asimetris, hashing, dan tanda tangan digital sebagai langkah-langkah untuk melindungi data dari akses tidak sah dan memastikan integritasnya. Selain itu, artikel ini juga menyoroti pentingnya penilaian risiko, pemilihan algoritma kriptografi yang tepat, manajemen kunci yang aman, serta pengujian dan pemeliharaan rutin dalam implementasi kriptografi. Dengan memahami dan menerapkan teknik kriptografi secara efektif, organisasi dapat mengurangi risiko kebocoran data dan memastikan keamanan informasi yang optimal.

Asuransi Dalam Sistem Hukum Indonesia

Silvana Herman, Dhea Aulia
Abstract: Pentingnya asuransi dalam melindungi kepentingan individu dan bisnis serta perlunya evaluasi regulasi yang mengatur sektor asuransi di Indonesia untuk memastikan efektivitas dan kepatuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk… uk menganalisis peran dan regulasi asuransi dalam kerangka hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk menggali informasi dari berbagai sumber sekunder seperti jurnal ilmiah, buku, dan laporan penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana asuransi diatur dalam sistem hukum Indonesia, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, dan mengeksplorasi solusi potensial untuk meningkatkan efektivitas regulasi asuransi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka regulasi yang komprehensif terkait asuransi, terdapat beberapa hambatan dalam implementasi, termasuk ketidaksesuaian antara peraturan dan praktik di lapangan serta kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai asuransi. Penelitian ini menyarankan adanya peningkatan edukasi dan sosialisasi serta peninjauan ulang beberapa regulasi untuk memastikan kepatuhan dan perlindungan yang lebih baik bagi para pemegang polis.

Tinjauan Terhadap Perkawinan Siri Dalam Prespektif Hukum Islam, Hukum Positif Dan Asasi Manusia DiĀ  Kabupaten Kampar

Salsabillah Rahma Dhiani, Bela Dianti, Muhibban
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana praktik perkawinan siri ditinjau dari hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, serta ditinjau dari fiqih munkahat dan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.… ndonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi Pustaka. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan berupa hukum perimer dan hukum skunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa saat ini belum terdapatt definisi yang jelas mengenai perkawinan siri dalam peraturan ketentuan perundang undangan. Fiqih munkahat adalah hukum yang mengatur tata cara perkawinan atau pernikahan dan segala hal yang berkaitan dengannya. Fiqih munkahat harus diikuti dan diamalkan oleh umat muslim sebagai landasan dalam melakukan perkawinan demi mewujudkan pernikahan yang Sakinah, mawadah, warohmah. Perkawinan siri sejatinya tidak bertentangan dengan fikih munkahat namun tidak berlaku dalam hukum di Indonesia. Sehingga tidak mendapat perlindungan hukum negara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah , nikah siri merupakann pernikahan yang tidak asas legalitas. Dalam arti tidak mempunyai kekuatan hukum.

Analisis Stabilitas Lereng Dengan Bronjong, Sheet Pile, Pasangan Batu Dan Kantilever Menggunakan Software Plaxis Studi Kasus SMPN 1 Asera

Indra, Muh. Satria Pagala
Abstract: Lereng adalah bidang miring yang tercipta akibat adanya beda tinggi antara satu bidang tanah dengan bidang lainnya. Akibat curah hujan yang tinggi menyebabkan potensi longsor semakin tinggi yang dapat menyebabkan tertimbunnya… unnya bangunan ataupun korban jiwa apabila longsor terjadi pada lereng yang berada dibelakang ruang kelas Smpn 1 Asera. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui angka aman lereng tanpa perkuatan dan setelah diberi perkuatan dinding penahan tanah bronjong, sheet pile, pasangan batu dan kantilever diharapkan mampu menahan gaya lateral yang dihasilkan. Eksplorasi ini dilakukan dengan menggunakan strategi komponen terbatas Plaxis 8.2 dan perhitungan manual menggunakan teknik Priest. Investigasi kesehatan lereng menggunakan program plaxis berencana untuk menentukan nilai perlindungan lereng ketika memperkuat menggunakan dinding penahan bronjong, sheet pile, pasangan batu dan kantilever. Hasil perhitungan lereng asli tanpa perkuatan menggunakan program plaxis 8.2, didapatkan angka aman sebesar 0,6138. Dalam estimasi manual yang diselesaikan dengan menggunakan strategi Menteri, angka yang dilindungi pada kemiringan adalah 0,6820. Kemiringan dikatakan tidak aman atau tidak stabil apabila nilai amannya dibawah 1,25. Hasil perhitungan kemiringan berbasis perkuatan DPT Bronjong menggunakan program plaxis 8.2 tanpa beban gempa yaitu 2,0324 dan dengan beban gempa sebesar 1,9878. Hasil perhitungan lereng dengan perkuatan DPT Sheet Pile tanpa beban gempa yaitu 1,6023 dan dengan beban gempa sebesar 1,5965. Hasil perhitungan lereng dengan perkuatan DPT Pasangan Batu tanpa beban gempa yaitu 2,6369 dan dengan beban gempa sebesar 2,6340. Hasil perhitungan lereng dengan perkuatan DPT Kantilever tanpa beban gempa yaitu 2,6228 dan dengan beban gempa sebesar 2,6220. Dengan nilai angka aman yang diperoleh melebihi 1,25 dari yang disyaratkan maka dianggap aman terhadap keruntuhan.

Penerapan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga

Sara Angleica Br Simanjorang, Tamaulina Br. Sembiring
Abstract: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban. Kekerasan terhadap anak… k bukan kasus langka di masyarakat. Anak-anak telah diajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan cara kekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak selalu memperhatikan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturan orang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anak dengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian normatif hukum yang difokuskan pada norma dan juga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan dan buku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yang telah dilakukan . Penulis melakukan penelitian di DIY Kepolisian. Hasil penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu upaya upaya non-penal dan penal. Upaya Lembaga Non-penal dilakukan oleh preemptive dan preventive, sedangkan upaya penal yaitu upaya dilakukan oleh DIY polisi secara repressive setelah kekerasan psikologis dalam lingkup domestik terjadi dan dilaporkan ke polisi; (2) Kendala yang dihadapi polisi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan psikologis dalam rumah tangga, yaitu : (a) Sulitnya mencari bukti kuat dari anak korban kekerasan psikologis, dalam hal ini pertanyaan adalah tentang bagaimana membentuk kekerasan psikologis. (b) Kesulitan untuk membedakan anak-anak yang mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh anggota keluarga dalam pengaturan rumah tangga. Seorang anak yang mengalami kekerasan biasanya memiliki ketakutan psikologis untuk mengungkapkan masalah yang mereka alami sebagai akibat dari tindakan pelaku. (c) Jumlah anak korban kekerasan psikologis untuk orang-orang yang menutup diri di lingkungan mereka dan juga termasuk polisi atau Layanan Perlindungan Anak. (d) Keterlambatan laporan dari anggota keluarga dalam rumah tangga, dan juga termasuk laporan dari tetangga yang melihat atau mendengar aksi langsung dan kata-kata dari para pelaku kekerasan tersebut.