Abstract:Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan langkah strategis dalam mencegah penyakit menular di tingkat rumah tangga, terutama di wilayah pedesaan yang masih terbatas dari segi fasilitas sanitasi dan akses…
s informasi kesehatan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik PHBS warga Desa Pulo Kemiri (Batu Bulan Asli) melalui edukasi langsung, pendampingan kader kesehatan, dan penyuluhan berbasis komunitas. Metode kegiatan meliputi sosialisasi, pembagian media edukatif, demonstrasi cuci tangan, dan monitoring perilaku pasca intervensi. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman warga tentang PHBS, dengan perubahan positif dalam kebiasaan mencuci tangan, pengelolaan sampah rumah tangga, dan penggunaan jamban sehat. Program ini efektif dan direkomendasikan untuk dilanjutkan secara berkala guna memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.
Abstract:Globalisasi ekonomi telah mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi lintas negara yang berdampak pada potensi pengenaan pajak berganda atas penghasilan yang sama. Pajak Penghasilan Pasal 24 (PPh 24) hadir sebagai mekanisme…
e untuk menghindari pajak berganda internasional melalui pemberian kredit pajak luar negeri bagi wajib pajak dalam negeri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep, mekanisme, serta implementasi PPh Pasal 24 di Indonesia, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPh 24 memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan perpajakan dan meningkatkan daya saing global wajib pajak Indonesia, namun masih menghadapi kendala berupa kompleksitas administrasi, kurangnya pemahaman wajib pajak, serta keterbatasan dokumentasi pajak luar negeri. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi perpajakan dan penyederhanaan prosedur administrasi untuk mengoptimalkan implementasi PPh 24.
Abstract:Penelitian ini mengkaji praktik klaim eksklusivitas nama kuliner daerah oleh organisasi kedaerahan dalam perspektif Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang dinilai tidak selaras dengan sifat komunal kuliner tradisional dalam…
m rezim indikasi geografis. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan legislatif, konseptual, dan teoretis, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki legitimasi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, prinsip fungsi sosial hak, dan keadilan distributif, serta mencerminkan kesenjangan antara law in books dan law in action. Dengan demikian, klaim eksklusivitas tidak dapat dibenarkan, sehingga diperlukan reformasi regulasi, harmonisasi merek dan indikasi geografis, serta penguatan kelembagaan untuk mewujudkan perlindungan HKI yang adil berbasis masyarakat.
Abstract:Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum bank atas kerugian yang dialami pelaku usaha non debitur akibat penempelan label menunggak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan…
dekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bank dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur adanya perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta hak atas kehormatan dan data pribadi. Oleh karena itu, bank wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada pihak non debitur guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak moral dan hak ekonomi pencipta karya fotografi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan untuk mengetahui penegakan hukum…
kum terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi pencipta karya fotografi di Indonesia. Tipe Penelitian Tesis ini adalah Penelitian Hukum (legal research) dengan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik keilmuan dari Ilmu Hukum (jurisprudence) yaitu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian tesis ini Pertama, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap karya fotografi, baik dari aspek hak moral maupun hak ekonomi. Hak moral meliputi hak untuk mencantumkan nama, hak untuk mengubah ciptaan, dan hak untuk mengubah judul ciptaan, yang bersifat melekat dan tidak dapat dialihkan selama pencipta hidup. Sementara hak ekonomi mencakup berbagai hak eksploitasi komersial yang dapat dialihkan kepada pihak lain. Kedua, penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kesulitan pembuktian di era digital, keterbatasan sumber daya penegak hukum, proses hukum yang panjang dan mahal, serta tantangan pelanggaran lintas batas negara. Untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, diperlukan upaya komprehensif meliputi peningkatan edukasi, penguatan kelembagaan, pengembangan teknologi perlindungan, penguatan kerja sama internasional, peningkatan aksesibilitas keadilan, pemberdayaan komunitas fotografer, dan penyempurnaan regulasi.
Abstract:Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntansi syariah dalam pengelolaan keuangan masjid, dengan fokus khusus pada aspek transparansi dan akuntabilitas dana umat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif…
itatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pengurus Takmir Masjid dan Bendahara di tiga masjid besar di Kota Semarang, observasi partisipan terhadap proses akuntansi, serta analisis dokumen laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akuntansi syariah belum sepenuhnya optimal. Temuan utama mengungkap bahwa (1) sistem pencatatan keuangan masih bersifat sederhana dan manual, sehingga rentan terhadap kesalahan dan kurang informatif; (2) prinsip transparansi diaplikasikan secara terbatas, terutama melalui pengumuman laporan keuangan yang bersifat ringkas dan tidak rinci di papan pengumuman masjid; dan (3) akuntabilitas lebih banyak bersifat vertikal (kepada pengurus inti) dibandingkan horizontal (kepada jamaah secara luas). Pembahasan menyoroti kesenjangan antara prinsip ideal syariah, seperti amanah (kepercayaan) dan ‘adalah (keadilan), dengan praktik di lapangan yang masih dipengaruhi budaya organisasi yang kurang profesional dan keterbatasan kompetensi sumber daya manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan implementasi akuntansi syariah memerlukan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) akuntansi yang sesuai dengan syariah, pelatihan berkelanjutan bagi pengurus, dan pemanfaatan teknologi informasi sederhana untuk meningkatkan kualitas pelaporan. Implikasi penelitian ini mendorong perlunya pedoman teknis pengelolaan keuangan masjid yang bersifat normatif-praktis untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan dana umat dikelola secara lebih bertanggung jawab.
Abstract:Inflasi merupakan fenomena moneter yang secara langsung mendegradasi nilai riil uang dan melemahkan daya beli masyarakat. Dalam konteks ekonomi Islam, inflasi dievaluasi tidak hanya dari aspek teknis moneter melainkan juga…
ga melalui dimensi etika, keadilan distributif, dan maqashid al-syari'ah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis narrative literature review, yang menyintesis kerangka konseptual dan temuan empiris dari berbagai sumber akademis bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi memicu redistribusi kekayaan yang tidak adil dan sangat merugikan kelompok berpendapatan tetap serta masyarakat miskin. Ekonomi Islam mengklasifikasikan inflasi menjadi inflasi alamiah (natural inflation) dan inflasi akibat kesalahan manusia (human error inflation), di mana faktor kesalahan manusia didorong oleh korupsi, tata kelola yang buruk, serta distorsi pasar seperti penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, dan praktik spekulatif. Guna memitigasi dampak tersebut, ekonomi Islam menawarkan solusi struktural dan moral yang komprehensif, meliputi penyelarasan jumlah uang beredar dengan output sektor riil, penegakan regulasi anti-monopoli, internalisasi perilaku konsumsi yang etis (menghindari israf dan tabdzir), serta optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial demi menjaga kemaslahatan umat (maslahah).
Abstract:Eksekusi nafkah iddah dan mut'ah di Pengadilan Agama sering tidak efektif karena mantan suami menghindari pembayaran, sembunyikan aset, atau kekurangan harta, ditambah prosedur rumit. Analisis normatif-dogmatis KHI Pasal…
149–156, UU No. 1/1974, SEMA No. 3/2018, dan SEMA No. 2/2019 menunjukkan kewajiban mutlak pada cerai talak, perlindungan istri gugat (jika tidak nusyuz), tapi tingkat keberhasilan hanya 6–20%. Solusi: pembayaran segera, sita gaji PNS, e-court, sanksi pidana via UU PKDRT, plus penguatan sanksi pidana ringan, satgas eksekusi, audit aset, dan edukasi pra-perceraian untuk sistem lebih progresif dan sensitif gender.
Abstract:Perkembangan e-Court dan Elektronik Akta Cerai (EAC) merevolusi perceraian online di Indonesia, menimbulkan tantangan terhadap validitas akta nikah berdasarkan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 (Pasal 39 & 41)1. Penelitian…
ini menganalisis implikasi perceraian digital terkait keamanan data, tanda tangan elektronik vs basah, dan kepastian status perkawinan pasca-putusan pengadilan agama. Pendekatan normatif-empiris menunjukkan bahwa meski EAC efisien via QR code dan SIPP, ketidaksesuaian regulasi memicu ambiguitas yang berpotensi sengketa harta gono-gini atau hak asuh anak; sehingga diperlukan amandemen UUP selaras PERMA No. 1 Tahun 2023 untuk perlindungan hukum komprehensif di era digital.
Abstract:Kriminalisasi honor killing atau pembunuhan demi kehormatan menghadirkan tantangan serius terhadap rasionalitas putusan pidana, khususnya ketika klaim kehormatan diperlakukan sebagai alasan yang meringankan tanpa pemeriksaan…
saan yang memadai terhadap hubungannya dengan fakta-fakta yang relevan secara hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja pemberian alasan yang dapat diaudit untuk menilai posisi motif kehormatan dalam hukuman pidana dan untuk merumuskan kriteria yang membedakan kehormatan sebagai dasar faktual dari kehormatan sebagai faktor pemberat. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat uji pemberian alasan yang memeriksa dasar bukti, relevansi hukum, dan kesesuaian tujuan hukuman, serta uji pembobotan motif yang mengoperasionalkan enam indikator: persetujuan masyarakat, tindakan kolektif, perencanaan, kekejaman, intimidasi saksi atau campur tangan dalam proses peradilan, dan dampak diskriminatif terhadap korban. Hal ini menutup pintu bagi simpati sosial sebagai faktor yang meringankan, sekaligus memberikan dasar normatif untuk memperlakukan kehormatan sebagai faktor pemberat ketika berfungsi sebagai legitimasi kekerasan pribadi dan mekanisme kontrol sosial. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi untuk memperkuat disiplin dalam menentukan dasar-dasar hukuman dan konsistensi dalam penerapan pedoman hukuman pada kasus pembunuhan demi kehormatan.