Abstract:Kebijakan kebanksentralan memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan suatu negara. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan moneter, pengaturan sistem pembayaran, dan…
an pengawasan sistem keuangan, bank sentral memiliki berbagai alat dan kebijakan yang digunakan untuk mencapai tujuannya. Independensi bank sentral merupakan salah satu elemen kunci dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keuangan. Bank sentral yang independen dapat menjalankan kebijakan moneter dan kebijakan lainnya tanpa campur tangan dari pihak eksternal, termasuk pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil didasarkan pada analisis ekonomi yang objektif dan bukan atas dasar kepentingan politik jangka pendek. dalam konteks Indonesia, Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki peran strategis dalam mengatur dan mengawasi sistem keuangan. Kemandirian Bank Indonesia diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, yang menekankan pentingnya independensi institusional, independensi sasaran akhir, dan independensi instrumen. Independensi ini memungkinkan Bank Indonesia untuk merespons berbagai tantangan ekonomi dengan fleksibilitas dan ketegasan yang diperlukan. Metode penelitian menggunakan library researchyaitu metode dengan pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajariteori-teori dari berbagai literature atau referensi. bahwa independensi bank sentral tidak berarti terlepas sepenuhnya dari akuntabilitas. Bank sentral tetap bertanggung jawab untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan-keputusan mereka kepada masyarakat dan otoritas yang relevan. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pelaporan kinerja merupakan elemen penting dalam mempertahankan independensi bank sentral
Abstract:Bank sentral memegang peran sentral dalam mengelola neraca pembayaran internasional suatu negara. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang, mengatur likuiditas pasar valuta asing, dan mengembangkan…
mbangkan kebijakan moneter yang sesuai. Artikel ini menjelaskan strategi bank sentral dalam mengelola neraca pembayaran internasional modern melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Metode penelitian menggunakan studi pustaka dari sumber internet dengan teknik pengumpulan data melalui simak dan catat. Hasilnya menunjukkan bahwa bank sentral menggunakan intervensi mata uang, kebijakan moneter, dan fiskal untuk mengendalikan nilai tukar, arus modal, dan inflasi. Cadangan devisa dikelola untuk menjaga stabilitas ekonomi, sementara pemantauan arus modal dan kemitraan internasional membantu mengantisipasi risiko global. Tantangan utama termasuk volatilitas eksternal dan defisit neraca pembayaran yang memerlukan strategi mitigasi risiko yang efektif. Implikasi temuan ini adalah perlunya strategi koordinasi antar bank sentral dan kebijakan fleksibel untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional dalam era globalisasi.
Abstract:Dalam prinsip ekomi islam itu juga terdapat bahwa kestabilan alat pembayaran untuk mencegah terjadinya inefisiensi akibat fluktuasi harga produk dan institusi keuangan yang bertugas mengatur dan menentukan kebijakan moneter,…
ter, yang biasanya disebut sebagai Bank Sentral. Tujuan dari kebijakan Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter antara lain adalah untuk mengeluarkan uang, mengontrol peredaran uang agar sesuai dengan kondisi perekonomian sektor riil guna mencapai keseimbangan. Setiap pemerintahan memiliki kebijakan moneter yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan ekonomi masing-masing. Salah satu kebijakan moneter yang diterapkan pada zaman Nabi adalah penggunaan standar emas dan perak karena stabilitas nilai tukarnya. Namun, hal ini tidak relevan dalam kebijakan moneter negara mayoritas Muslim pada era modern, termasuk Indonesia, karena keterbatasan bahan baku emas dan perak. Sebagai gantinya, diterbitkan uang fidusia yang bahan bakunya bukan dari emas atau perak, dan stabilitas nilainya dijaga dengan penerapan suku bunga, yang sebaliknya dilarang dalam Islam. Salah satu alasan larangan sistem bunga ini adalah karena suku bunga yang tinggi dapat memengaruhi permintaan uang, yang seringkali tidak digunakan untuk kebutuhan konsumsi atau kegiatan produktif, tetapi lebih untuk kegiatan spekulatif.
Abstract:Perceraian di Pengadilan Agama merupakan ranah hukum yang kompleks, melibatkan berbagai aspek sosial, kultural, dan hukum. Sehingga peran hakim vital dengan konsep hukum progresif sebagai landasan maka muncul tantangan implementasi…
mplementasi ex officio hakim, ultra petitum partium, konsep judge made law, dan hukum progresif dalam konteks perceraian di Pengadilan Agama. Hukum progresif, yang diperkenalkan oleh Satjipto Rahardjo, menjadi penting dalam merespons ketidakpuasan terhadap penerapan ilmu hukum positif. Hakim dalam era hukum progresif diharapkan tidak hanya sebagai penegak aturan, melainkan sebagai arsitek hukum yang dapat menciptakan keadilan responsif terhadap realitas sosial. Dalam konteks perceraian, hakim memiliki kewenangan ex officio, memungkinkan mereka bertindak tanpa harus terbatas pada tuntutan pihak yang bersengketa. Namun, pelaksanaan ex officio hakim dihadapkan pada pembatasan, termasuk prinsip ultra petitum partium yang mengatur batas wewenang hakim agar tidak melampaui tuntutan yang diajukan. Keseluruhan, artikel ini membahas bagaimana hukum progresif, ex officio hakim, ultra petitum partium, dan judge made law berinteraksi dalam ranah perceraian di Pengadilan Agama. Implementasi konsep-konsep tersebut menjadi krusial dalam mencapai keadilan yang responsif dan seimbang, sambil tetap memperhatikan hak-hak individu yang terlibat dalam persengketaan perceraian.
Abstract:Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus mengalami pasang surut membutuhkan pengelolaan dan kebijakan yang baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu kebijakan yang digunakan untuk meningkatkan dan menjaga kestabilan…
estabilan pertumbuhan ekonomi pada suatu negara adalah dengan menggunakan kebijakan moneter (monetary policy). Kebijakan moneter merupakan ilustrasi kebijakan yang digunakan untuk mengatasi permasalahan ekonomi dengan tujuan utama adalah memelihara kestabilan nilai rupiah. Kebijakan moneter juga sebagai senjata untuk mengatur jalannya perekonomian dan khususnya mengendalikan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan yaitu dengan beberapa instrumen kebijakan moneter yang telah ditetapkan. Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun tetap stabil maka itu tidaklah mudah jika tidak diikuti oleh kemampuan variabel makroekonomi. Fokus kebijakan moneter dalam stabilitas harga kurang memperhitungkan risiko akibat interaksi sistem keuangan dengan makroekonomi dan macrofinancial linkages. Penggunaan kebijakan moneter berdasar pada Inflation Targeting Framework memang menunjukkan keberhasilan dengan menurunkan tingkat inflasi, mendorong pertmbuhan ekonomi serta menekan tingkat suku bunga, kondisi seperti ini sangat memungkinkan munculnya pertumbuhan kredit berlebih yang menjadi penyebab munculnya moral h azard para pelaku bisnis.
Abstract:Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak tersebut muncul akibat dari hasil karya intelektual seseorang atau Individu. HKI dalam konsepnya memberikan hak eksklusif kepada pencipta dan penemu yang relatif baru, yang meliputi…
liputi hak-hak ekonomi dan moral. Manusia pada fitrahnya memiliki hak yang melekat dalam dirinya, yang tidak dapat diambil dan harus dihormati. Kemudian, keberadaan masyarakat Indonesia yang bersifat komunal memiliki dampak pengaruh terhadap perlindungan HKI. Pentingnya sistem hukum yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan perlindungan warisan budaya Indonesia, seperti yang terjadi dalam kasus klaim Malaysia terhadap kesenian Reog Ponorogo. Meskipun, HKI memberikan jaminan perlindungan, masih terdapat kontroversi terkait adanya klaim budaya yang memicu protes di dalam masyarakat. Analisis Upaya Hukum Indonesia Dalam Melindungi Hak Kekayaan Intelektual Atas Kesenian Reog Ponorogo ditinjau dari Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2016 mengatur mengenai hak paten, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, yang dapat mengatasi klaim seni budaya tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat analistis, dengan menggunakan data sekunder dan pendekatan menggunakan undang-undang. Hasil dan Pembahasan menjelaskan awal mula seni budaya Indonesia diklaim sepihak oleh negara lain serta upaya perlindungan HKI terhadap seni budaya Indonesia. Saran yang diajukan melakukan pendaftaran resmi seni budaya dengan melibatkan komunitas dan masyarakat agar mendapatkan pengakuan baik di nasional maupun internasional, kerjasama internasional mengenai seni dan warisan budaya dengan berpartisipasi pada forum-forum internasional terkait HKI dan warisan budaya untuk memperkuat posisi budaya Indonesia, pelestarian budaya serta penguatan kapasitas SDM dibidang HKI dan perlindungan warisan budaya.
Abstract:Permasalahan pelanggaran hak cipta dengan melakukan pembajakan buku di Indonesia seperti hal yang lumrah terjadi. Masyarakat Indonesia yang masih abai dengan membeli sebuah buku yang orisinil, karena mereka menganggap membeli…
mbeli buku bajakan lebih murah dan tidak jauh berbeda dengan membeli buku yang orisinil, serta hal ini pula yang membuat oknum-oknum pelaku pembajakan buku masih menjual bebas buku-buku bajakan di pasaran. Perlu diketahui pemerintah telah mengatur tentang hak cipta untuk melindungi hak-hak para pencipta salah satunya dalam membuat suatu karya tulis dalam bentuk buku. Namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Hak Cipta tidak semata hak-hak penulis ini dilindungi karena hingga kini masih saja berbagai macam jenis buku dari para penulis terkena pembajakan buku. Bahkan jika ditelisik lebih lanjut masih belum terdapat sanksi tegas bagi para pelaku pembajakan buku. Secara nyata dalam menerapkan kebijakan mengenai pelanggaran hak cipta masyarakat masih belum memahami pentingnya perlindungan hak cipta bagi penulis. Tujuan penulisan ini disusun untuk memberikan informasi dan pembelajaran terkait sanksi pembajakan buku bagi pelaku dan perlindungan hukum terhadap penulis yang terkena dampak dari pembajakan buku, serta kebijakan dan tindakan yang lebih tegas lagi dalam mensosialisasikan peraturan hak cipta bagi masyarakat.
Abstract:Kebijakan moneter adalah aspek kunci manajemen ekonomi yang terus berkembang seiring berjalannya waktu. Artikel ini memberikan ikhtisar teori kebijakan moneter saat ini, menekankan pentingnya teori tersebut dalam membentuk…
uk perekonomian masa depan. Kebijakan moneter melibatkan tindakan bank sentral untuk mengatur jumlah uang beredar dan suku bunga, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi yang rendah. Bank sentral menggunakan alat-alat seperti penyesuaian suku bunga, pembelian/penjualan surat berharga pemerintah, dan modifikasi persyaratan cadangan untuk bank komersial. Beberapa kerangka teoritis memandu pengambilan keputusan kebijakan moneter. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi dokumen atau teks. Kerangka kerja yang dominan adalah kebijakan moneter berbasis aturan, meskipun kebijakan ini dikritik karena tidak fleksibel. Masih adanya tantangan dalam merangsang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja selama resesi, sehingga mengarah pada eksplorasi kerangka kerja alternatif seperti penargetan PDB nominal dan penargetan tingkat harga. Memahami teori kebijakan moneter sangat penting untuk merancang perekonomian masa depan, dan penyempurnaan berkelanjutan diperlukan untuk mengatasi tantangan ekonomi global di masa depan.
Abstract:Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis penguatan hadits Ibnu Majah dari Shuhaib terhadap kebolehan perjanjian bagi hasil dalam perspektif agama Islam, dengan menjelaskan harmonisasi hadits tersebut dengan…
gan Pasal 1320 KUHPerdata. Kami menganalisis implementasi perjanjian bagi hasil dalam mengevaluasi kendala yang muncul dalam proses harmonisasi tersebut. Melalui pendekatan analisis data kualitatif dan dengan tambahan data dari studi kepustakaan, kami meneliti implementasi perjanjian bagi hasil dalam kebun dan mengidentifikasi tantangan dan kendala yang mungkin timbul dalam penerapan harmonisasi antara hadits Ibnu Majah dan Pasal 1320 KUHPerdata. Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa hadits Ibnu Majah yang disampaikan oleh Shuhaib dapat menjadi penguat yang relevan terhadap kebolehan perjanjian bagi hasil dalam perspektif agama Islam. Dalam konteks ini, kehadiran hadits tersebut memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung implementasi perjanjian bagi hasil dalam praktiknya. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam memahami harmonisasi perjanjian bagi hasil dalam perspektif hukum perdata dan agama Islam serta memberikan panduan praktis bagi praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah dalam mengatur perjanjian bagi hasil yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Abstract:Dalam era kemajuan teknologi digital, Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu contoh bukti nyata teknologi semakin berkembang. Peran Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara seseorang menciptakan dan mengonsumsi…
onsumsi karya seni. Meskipun AI memberikan manfaat signifikan dalam industri kreatif, bahkan dapat menggantikan peran manusia yang sebenarnya manusia adalah aspek terpenting dalam menciptakan sebuah karya semi. Kemampuan AI untuk meniru gaya seniman terkenal menimbulkan tantangan baru terkait hak cipta dan plagiarisme. Pasalnya dengan kecanggihan dari AI ini menimbulkan oknum tertentu menggunakan AI untuk menjiplak atau meniru karya orang lain. hal ini membuat para peseni khawatir akan karya yang dihasilkan dapat ditiru oleh AI atau oknum yang memanfaatkan AI untuk meniru. Penelitian ini mengkaji perlindungan hak cipta atas karya seni yang dihasilkan oleh AI di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif normatif melalui analisis literatur dan perundang-undangan yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU Hak Cipta belum secara tegas mengatur karya seni buatan AI, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko pelanggaran hak cipta. Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dihasilkan melalui AI dapat berbentuk tuntutan perdata, pidana, dan korporasi, serta memerlukan penyesuaian dalam kerangka hukum yang ada. Penelitian ini menyimpulkan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak cipta karya seni buatan AI serta memastikan keadilan dan efektivitas perlindungan hukum di era digital.