Search Articles & Publications

Showing 48 articles found for "Profesionalis"

Analisis Prosedur Pembentukan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi

Kuswan Hadji, Irawan Solahudin, Neva Tri Saharany, Fitri Aulia Hannan Nisa, Agung Rakha Jun Wily Saragih
Abstract: Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Proses pengangkatan hakim konstitusi sebagai anggota lembaga ini pun diatur secara ketat dalam… lam undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin independensi, integritas, dan profesionalisme hakim konstitusi.Dalam praktiknya, proses pengangkatan hakim konstitusi seringkali menjadi sorotan publik. Keputusan ini menuai berbagai kritik, salah satunya terkait dengan dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Cacat formil ini diindikasikan dari adanya ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi keputusan tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana Keputusan Presiden tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan apa saja implikasi hukum dari adanya dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Penelitian ini memiliki kontribusi baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini dapat memperkaya khasanah ilmu hukum tata negara, khususnya mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala atau tantangan dalam pelaksanaan prosedur tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai prosedur pembentukan keputusan tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. dengan demikian maka suatu peraturan yang berada di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Berlakunya asas ini mencerminkan adanya hubungan antara superordinasi dan subordinasi antara satu peraturan dengan peraturan lainnya. Artinya, substansi dalam Ketetapan Presiden tersebut bersifat khusus konkrit, individual, dan final seperti pengangkatan hakim konstitusi. Apabila terjadi pelanggaran pada asas tersebut maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pertimbangan Majelis Hakim pun menyatakan bahwa gugatan penggugat dikabulkan dengan amar putusan diterima sehingga dengan ini Majelis Hakim memutus untuk menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 87/Tahun 2013 tertanggal 22 Juli 2013. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah penulis tuangkan dalam paragraf-paragraf sebelumnya dapat dicermati bahwa hubungan antara Keputusan Presiden No. 87/2013 dapat dinilai bertentangan terhadap UU No. 8/2011 karena tidak sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferiori.

Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Meningkatkan Profesionalisme Kerja

Ramadhanti Octavia Bulan Puji Mulya, Faikoh, Noviatus Saleha, Salsabila Nurmaulida Syifa
Abstract: Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan aspek penting dalam meningkatkan kinerja organisasi dan mencapai tujuan bisnis. Penelitian ini membahas strategi profesionalisme SDM untuk meningkatkan profesionalisme dalam… am lingkungan kerja, dengan fokus pada faktor-faktor kunci yang mendorong pertumbuhan individu dan organisasi.  Penelitian ini akan mengeksplorasi berbagai pendekatan, metode, dan program yang efektif dalam meningkatkan kompetensi, keahlian, dan etika profesional SDM. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan SDM, serta mengidentifikasi strategi yang optimal untuk mencapai hasil yang positif bagi individu dan organisasi.  Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pemimpin dan praktisi SDM dalam merancang dan menerapkan strategi pengembangan profesionalisme yang efektif dan berkelanjutan.

Optimalisasi Manajemen Sekolah Dalam Menerapkan Pendidikan Inklusi di Sekolah

Rizki Wandayu, Syahmi Mahendra, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat… t belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel.   Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh

Optimalisasi Pendidikan Inklusi Di Sekolah

Hudia Ramadani, M. Syaifullah Hakim, Zulvia Ayunda, Dea Mustika
Abstract: Pendidikan inklusi adalah pendekatan yang mengintegrasikan semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama. Tujuan utama pendidikan inklusi adalah memastikan setiap anak dapat… t belajar dan berkembang bersama, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosional, atau kondisi lainnya. Di Indonesia, implementasi pendidikan inklusi didorong melalui berbagai kebijakan dan program pemerintah. Namun, tantangan yang dihadapi sekolah-sekolah dalam menerapkannya termasuk kurangnya pemahaman dan keterampilan guru, minimnya fasilitas, serta stigma sosial. Pendidikan inklusi mendapat perhatian global setelah UNESCO memperkenalkan prinsip ini dalam Pernyataan Salamanca pada 1994. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan sistematis (Systematic Literature Review) berdasarkan artikel ilmiah dari Google Scholar yang dipublikasikan antara tahun 2020-2024. Proses pengumpulan dan analisis data mengikuti panduan PRISMA, mencakup identifikasi, skrining, kelayakan, dan keterimaan artikel.   Prinsip dasar pendidikan inklusi meliputi kesetaraan akses, partisipasi penuh, keterlibatan sosial, dukungan dan akomodasi, serta pembelajaran individual. Meskipun awalnya fokus pada anak-anak dengan disabilitas, kini pendidikan inklusi mencakup keragaman lain seperti jenis kelamin, orientasi seksual, etnis, budaya, bahasa, agama, dan status sosial ekonomi. Kendala utama dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia melibatkan kurangnya profesionalisme guru dan dukungan yang memadai. Optimalisasi pendidikan inklusi memerlukan pelatihan guru, penyediaan sumber daya, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Sikap positif guru terhadap siswa berkebutuhan khusus sangat penting untuk kesuksesan pendidikan inklusi. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan inklusi, meski masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan ini secara menyeluruh.

Analisis Potensi Pelanggaran Etika Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024

M. Edi Saputra, Aqnes Chandra Kirana, Rama Danti, Puji Lestari, Firdausy Andika Wighuna, Baby Ana Retno Utami
Abstract: Kode Etik Penyelenggara Pemilu, secara umum, merupakan seperangkat prinsip moral, etika, dan filsafat yang bersifat bersatu, berfungsi sebagai pedoman bagi perilaku Penyelenggara Pemilu dalam bentuk kewajiban atau larangan,… an, tindakan, dan/atau pernyataan yang pantas atau tidak pantas bagi Penyelenggara Pemilu untuk diucapkan. Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pemilu yang cukup menantang bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Dimana pemilu ini mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR dan DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu saja, hal ini menambah kompleksitas dalam pelaksanaan, terutama dengan rekrutmen penyelenggara di tengah-tengah tahapan. Artikel ini bertujuan untuk mengungkap potensi isu etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia selama pemilu serentak 2024. Artikel ini didasarkan pada sumber pustaka, data sekunder yang dimiliki oleh penulis, atau data yang diperoleh dari pihak ketiga. Data sekunder dari data yang tersedia mengenai pola pelanggaran etika digunakan sebagai dasar analisis. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, masyarakat umum meyakini bahwa potensi isu pelanggaran etika dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia pada pemilu serentak 2024 tidak akan jauh dari prinsip etika mendasar seperti bersikap mendukung salah satu kekuatan politik, konflik kepentingan, menerima suap, dan menjadi tidak transparan. Beberapa kejadian, seperti yang berkaitan dengan standar profesionalisme KPU dan Bawaslu, pelanggaran terhadap prinsip kepastian hukum, dan pelanggaran terhadap prinsip independensi, kemungkinan akan terulang di masa depan.

Efektivitas Humas Dalam Meningkatkan Citra Polres Pematangsiantar Melalui Media Online

Fia Adilla, M. Yoserizal Saragih, Abdul Rasyid
Abstract: Praktisi humas menggunakan media sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pesan kepada publik dan dapat membantu memperbaiki citra organisasi. Teknologi komunikasi, terutama internet, telah memainkan peran besar dalam… memfasilitasi penyebaran informasi dan memberikan akses yang mudah kepada masyarakat. Berbagi informasi dengan orang lain, sesuai dengan ajaran Islam tentang cinta dan memberi, merupakan praktik yang sangat dianjurkan untuk membantu orang lain memahami dunia di sekitar mereka. Polres Pematangsiantar menggunakan media online, seperti Tribrata News, untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan menjaga citra positif mereka. Dalam upaya menciptakan komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjadi sangat penting. Kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi yang terpublikasikan dapat menciptakan persepsi negatif terhadap institusi tersebut, sementara upaya untuk menciptakan citra positif terus dilakukan melalui media online. melalui penggunaan media online dan praktik hubungan masyarakat yang efektif, Humas Polres Pematangsiantar berperan penting dalam meningkatkan citra institusi mereka dan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat di era teknologi dan informasi yang maju.

Peningkatan Kualitas Pembelajaran  Dan Profesionalis  Guru

Yuni S. Madusila, Moh, Imron Rosidi
Abstract: Studi ini bertujuan mengeksplorasi kemampuan guru sebagai tenaga pendidik dalam usaha memajukan standar pendidikan serta strategi yang diterapkan untuk meningkatkan keahlian profesional guru. Metode yang diterapkan dalam… penelitian ini adalah analisis literatur dengan memanfaatkan sumber referensi terkait seperti jurnal, Artikel Ilmiah dan Buku. Hasil penelitian Peningkatan profesionalisme guru dan mutu pembelajaran menjadi topik artikel ini. Faktor-faktor berikut harus dipertimbangkan ketika guru meningkatkan profesionalisme mereka: 1) Apa itu profesionalisme; 2) Seberapa cepat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang; 3) Paradigma pembelajaran sepanjang hayat; dan 4) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang kriteria guru dan dosen. Dengan mendaftar di kursus terkait, melakukan refleksi diri secara teratur, dan meningkatkan diri melalui kegiatan akademis seperti sesi pelatihan, seminar, dan lokakarya, Anda dapat mempelajari lebih lanjut, akademik lembaga, penelitian, dan penerbitan publikasi ilmiah menjadi lebih profesional

Peran Etika Dan Profesi Kependidikan Dalam Membentuk Nilai-Nilai Karakter Mahasiswa

Ainur Ridho, Moh. Imron Rosidi
Abstract: Pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga berperan penting dalam pembentukan karakter mahasiswa. Etika dan profesi kependidikan menjadi landasan utama bagi pendidik dalam menjalankan… njalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran etika dan profesi kependidikan dalam membentuk nilai-nilai karakter mahasiswa, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, sikap toleransi, dan integritas. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai sumber ilmiah yang relevan, termasuk buku, artikel jurnal, dan regulasi terkait kode etik pendidik. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan etika profesi kependidikan secara konsisten dapat memberikan teladan positif bagi mahasiswa, sehingga mampu menumbuhkan kesadaran moral dan perilaku berkarakter dalam kehidupan akademik maupun sosial. Dengan demikian, etika dan profesionalisme kependidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkarakter dan beretika.