Search Articles & Publications

Showing 189 articles found for "Normatif"

Implikasi Hukum Jual Beli Wakaf Oleh Ahli Waris Wakif Studi Kasus Di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sumatera Tengah

Mohamad Abil Faroj Al Jawawi, Eka Wahyu Setiawan, Rahayu Sri Utami
Abstract: Wakaf  merupakan sebuah kegiatan yang telah ada sejak berpuluh–puluh tahun oleh masyarakat indonesia yang beragama islam, akan tetapi masih banyak problematik terkait wakaf karna kurangnya pemahaman di masyarakat dan perlindungan… perlindungan hukum yang memadai. salah satu problematika yang terjadi khususnya tentang wakaf salah satunya terjadi dikota pekanbaru yang mana ahli waris wakif menjual tanah yang diwakafkan orangtuanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh hukum Islam, khususnya yang berkaitan dengan hukum positif, terhadap isu ini. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, meliputi kajian tentang hukum Islam serta undang-undang yang relevan. Kesimpulan. Terdapat implikasi hukum dan masih perlunya kesadaran hukum dimasyarakat, serta harmonisasi dan perlindungan hukum terkait wakaf. khususnya yang terjadi di kota pekanbaru.

Harmonisasi Hukum Nasional dan Hukum Adat Dalam Penanganan Delik Adat Asusila di Bali

Nur Azizah, Rahayu Sri Utami
Abstract: Indonesia adalah bangsa dengan masyarakat yang beragam banyak suku,bangsa,ras,agama serta adat istiadat yang tersebar di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Hukum dan masyarakat merupakan dua entitas yang saling berkaitan… erat dan tidak dapat dipisahkan. Prinsip Ubi Societas Ibi Ius menegaskan bahwa keberadaan hukum senantiasa mengikuti keberadaan masyarakat. Awig-awig merupakan sebuah aturan tersendiri yang dibentuk oleh desa adat dalam menjalankan pemerintahannya. Tindakan-tindakan yang melanggar hukum adat kerap disebut sebagai 'delik adat' atau 'tindak pidana adat'. Tindak pidana adat mencakup segala bentuk perbuatan atau peristiwa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kerukunan, ketertiban, keamanan, rasa keadilan, serta kesadaran hukum masyarakat adat, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun oleh aparat atau pengurus adat itu sendiri.. Aturan hukum ada yang tertulis dan tidak tertulis. Hukum adat Bali adalah seperangkat aturan yang memuat ketentuan mengenai perintah dan larangan guna mengatur perilaku masyarakatnya mayarakat itu sendiri. Dalam hukum adat di Bali banyak terdapat tindak pidana adat yang menyangkut kesusilaan salah satunya yaitu Drati Krama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif normatif  yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis konsep-konsep hukum yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk delik adat asusila yang diakui dan ditangani oleh hukum adat di Bali

Pertanggungjawaban Perbuatan Melawan Hukum Bagi Pejabat Daerah Yang Menerima Gratifikasi Pada Pelayanan Publik

Heny Kusumawati, Heru Romadhon , Ahmad
Abstract: Fakta menunjukan setiap tempat pasti ada perbuatan melawan hukum. Khususnya para pejabat daerah yang melanggar asas transparasi dan akuntabilitas. Serta melanggar etika dan hukum, berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan… iptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instunsi pemerintah. Penegakan hukum harus tegas menangani tindak gratifikasi. Perbuatan melawan hukumnya yaitu gratifikasi masalah yang sering terjadi berupa memberikan hadiah untuk niat yang tidak baik. Penerima gratifikasi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Tipikor serta menuntut pengembalian kerugian yang dialami negara. Pertanggungjawaban hukum bagi pejabat daerah yang menerima gratifikasi dalam pelayanan publik sanagt penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pertanggungjawaban pejabat daerah yang terlibat gratifikasi serta peran penegak hukum dalam meminimalisir adanya gratifikasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Actual Approve). Hasil penelitian menunjukkan gratifikasi sudah dianggap sebagai bentuk suap. Lemahnya pengawasan secara internal juga menjadi faktor utama gratifikasi terjadi. Pelanggaran seperti ini mengakibatkan prinsip good governance menjadi tercoreng. Dapat ditarik menjadi kesimpulan bahwa peraturan yang sudah ada terkait gratifikasi masih terdapat kelemahan atau celah yang dimanfaatkan pelaku. Reformasi hukum dan peningkatan kesadaran menjadi kunci untuk mencipatakan penegakan hukum yang lebih adil dan efektif. Dalam penelitian ini untuk mengatasi gratifikasi dalam pelayanan publik dengan memperkuat sitem pengawasan di setiap instansi pemerintah serta meningkatkan pelatihan bagi pejabat daerah mengenai hukum antikorupsi.

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Tindakan Doxing Dalam Perbuatan Penipuan Dalam Pelunasan Sistem Jasa Titip Online

Nanda Fitri Dian Permatasari, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan… dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.

Pertanggungjawaban Hukum dan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual

Farrah Rahma Azarine, Ahmad Heru Romadhon
Abstract: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kerangka hukum yang mengatur perlindungan anak serta tanggung jawab pelaku kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif,… atif, dengan pendekatan konseptual. Teknik analisis data dilakukan melalui kajian pustaka dan analisis dokumen hukum yang relevan, yang bertujuan untuk menggali dan memahami norma-norma hukum yang ada terkait perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai peraturan yang mengatur tentang perlindungan anak, penerapan hukum masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran serta edukasi tentang hak-hak anak yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas. Selain itu, stigma yang ada dalam masyarakat juga menjadi hambatan besar dalam penegakan hukum yang efektif. Kekerasan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang berkepanjangan, bahkan merusak perkembangan anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi korban menjadi hal yang sangat penting dalam sistem peradilan yang adil. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk perlindungan fisik, layanan psikologis, dan jaminan kerahasiaan identitasnya sebagai bentuk dukungan pemulihan selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum serta perluasan program rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih efisien dalam melindungi anak-anak dan mencegah pelecehan seksual di masa depan.

Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana

Rahayu Sri Utami, Deby Ayu Wulandari, Heny Kusumawati
Abstract: Tulisan ini mengkaji peraturan dan perlindungan hukum terhadap wanita yang berperan sebagai korban kekerasan “domestik” (KDRT) yang berujung pada pembunuhan berencana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi… ekuensi hukum yang melindungi hak-hak korban, serta menelaah bagaimana sistem peradilan menangani kasus yang melibatkan perempuan sebagai pelaku pembunuhan berencana setelah mengalami KDRT. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Teknik analisis dilakukan dengan menggali penerapan kedua undang-undang tersebut dalam kasus-kasus pembunuhan berencana yang melibatkan perempuan sebagai pelaku, serta membandingkan antara ketentuan umum dalam KUHP dan ketentuan khusus dalam UU PKDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh perempuan sering kali dipicu oleh trauma psikologis yang dialami akibat kekerasan dalam rumah tangga. Trauma ini, yang sering kali tidak terlihat, mempengaruhi kondisi mental pelaku dan dapat menjadi faktor utama dalam motif tindakannya. Dalam penegakan hukum, penting untuk memperhatikan konteks kekerasan domestik yang dialami oleh korban. Sistem peradilan harus mengutamakan penerapan UU PKDRT sebagai lex specialis, yang memberikan perlindungan kepada perempuan korban KDRT. Penulisan ini, mengeksplorasi kewajiban hukum yang diberikan kepada perempuan pelaku pembunuhan berencana dalam konteks trauma psikis. Penulis berharap penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dalam perumusan kebijakan hukum yang responsif terhadap kondisi korban KDRT dan memperbaiki sistem perlindungan hukum bagi perempuan.

Analisis Undang Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Perspektif Hukum Islam dan Teori Ekologi Bronfenbrenner

Nabiela Rafa Callysta, Nasrulloh Nasrulloh
Abstract: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) merupakan kebijakan strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Fase 1000… HPK merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas kesehatan dan perkembangan anak di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi undang-undang tersebut dari perspektif Hukum Islam dan Teori Ekologi Bronfenbrenner. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap dokumen hukum, tafsir Al-Qur'an, dan literatur tentang teori ekologi Bronfenbrenner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dalam undang-undang tersebut selaras dengan konsep perlindungan dan kesejahteraan anak dalam Hukum Islam, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sejak dalam kandungan hingga usia dini. Selain itu, analisis berdasarkan Teori Ekologi Bronfenbrenner mengungkapkan bahwa kesejahteraan ibu dan anak dipengaruhi oleh interaksi antara lingkungan mikro, meso, ekso, dan makro. Penelitian ini merekomendasikan penguatan implementasi undang-undang melalui pendekatan holistik yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan negara untuk memastikan terpenuhinya hak-hak ibu dan anak pada fase kritis tersebut.

Memahami Interaksi Kepemimpinan Komitmen Dan Kinerja Dalam Lingkungan Organisasi Pada PT. Indomarco Prismatama

Nazwa Azahra Salsabila, Muhammad Chaerul Rizky
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interaksi antara kepemimpinan, komitmen organisasi, dan kinerja karyawan dalam konteks transformasi digital di PT Indomarco Prismatama. Pendekatan kualitatif dengan metode Systematic… ematic Literature Review (SLR) digunakan untuk mengidentifikasi hubungan multifaset antara variabel-variabel tersebut dalam lingkungan ritel modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan transformasional, servant leadership, dan digital leadership memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan komitmen organisasi dan kinerja karyawan. Selain itu, komitmen afektif dan komitmen normatif karyawan ditemukan berperan penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan strategi bisnis, termasuk dalam menghadapi tantangan transformasi digital. Temuan ini menegaskan bahwa organisasi yang dapat menyinergikan kepemimpinan yang efektif dengan komitmen karyawan yang kuat lebih unggul dalam hal produktivitas, efisiensi operasional, dan keberlanjutan bisnis. Rekomendasi strategis meliputi penguatan program pengembangan kepemimpinan, adopsi teknologi, dan peningkatan keterlibatan karyawan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan di era persaingan global.

Koperasi Multi Pihak Sebagai Wadah Pendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Clara Mutiara, Hairun Nisa, Nur Fahria Badraf, Nurma Ranti Septiani
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang dapat dibantu oleh koperasi multi pihak serta keunggulan dari adanya koperasi multi pihak. Metode yang digunakan menggunakan teknologi normatif yaitu menekankan… pada data sekunder. Hasil yang diperoleh koperasi multi pihak dapat membantu para UMKM diberbagai aspek dan dapat bersaing di era teknologi saat ini. Koperasi multi pihak juga membantu untuk melakukan pelatihan kepada para UMKM, memberikan bantuan modal, serta membantu dalam pembangunan insfrastruktur usaha UMKM. Namun koperasi multi pihak juga mempunyai tantangan seperti kesulitan dalam mengambil keputusan dan menentukan hasil yang ingin dicapai. Di Indonesia sudah ada beberapa UMKM yang menggunakan koperasi multi pihak seperti eFishery dan juga petani kentang sudah merasakan pengaruh positif yang telah dibantu oleh koperasi multi pihak.

Reconstruction of the Concept of Bank Interest in Islamic Economic Law: Normative Approach and Implementation in Islamic Financial Institutions to Increase Financial Inclusion

Neni Hardiati, Ida Latifah, Fitriani Fitriani
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep bunga bank dalam perspektif hukum ekonomi Islam, dengan fokus pada pendekatan normatif dan implementasi di lembaga keuangan syariah. Bunga bank sering menjadi isu kontroversial… roversial dalam sistem keuangan Islam karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah. Artikel ini menawarkan model baru yang mampu meningkatkan inklusi keuangan melalui pengembangan produk keuangan syariah berbasis nilai-nilai Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonstruksi konsep bunga bank dapat memberikan solusi strategis untuk memperkuat daya saing lembaga keuangan syariah sekaligus mendukung tujuan inklusi keuangan global yang berkelanjutan.