Abstract:Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi merupakan salah satu aspek penting dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus dugaan korupsi dalam pengadaan buku adat…
dat oleh lembaga adat di Aceh, yang menimbulkan persoalan hukum mengenai status lembaga adat sebagai subjek hukum pidana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap lembaga adat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, serta menelaah bagaimana hukum diterapkan terhadap pelaku yang berasal dari struktur kelembagaan non-pemerintah. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kasus, yaitu dengan mengkaji secara langsung kasus yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lembaga adat bukan subjek hukum pidana konvensional seperti individu atau korporasi, namun dapat dipersamakan dengan korporasi berdasarkan Pasal 20 UU Tipikor karena memiliki struktur organisasi, menerima dana publik, dan menjalankan fungsi publik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah lembaga adat dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui pengurusnya yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dengan tetap mempertimbangkan asas legalitas dan prinsip keadilan restoratif.
Abstract:Indonesia adalah bangsa dengan masyarakat yang beragam banyak suku,bangsa,ras,agama serta adat istiadat yang tersebar di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Hukum dan masyarakat merupakan dua entitas yang saling berkaitan…
erat dan tidak dapat dipisahkan. Prinsip Ubi Societas Ibi Ius menegaskan bahwa keberadaan hukum senantiasa mengikuti keberadaan masyarakat. Awig-awig merupakan sebuah aturan tersendiri yang dibentuk oleh desa adat dalam menjalankan pemerintahannya. Tindakan-tindakan yang melanggar hukum adat kerap disebut sebagai 'delik adat' atau 'tindak pidana adat'. Tindak pidana adat mencakup segala bentuk perbuatan atau peristiwa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kerukunan, ketertiban, keamanan, rasa keadilan, serta kesadaran hukum masyarakat adat, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun oleh aparat atau pengurus adat itu sendiri.. Aturan hukum ada yang tertulis dan tidak tertulis. Hukum adat Bali adalah seperangkat aturan yang memuat ketentuan mengenai perintah dan larangan guna mengatur perilaku masyarakatnya mayarakat itu sendiri. Dalam hukum adat di Bali banyak terdapat tindak pidana adat yang menyangkut kesusilaan salah satunya yaitu Drati Krama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif normatif yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis konsep-konsep hukum yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk delik adat asusila yang diakui dan ditangani oleh hukum adat di Bali
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran, hambatan dan upaya yang dilakukan Inspektorat dalam penerapan Standar Audit Intern Pemerintah (SAIP) pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Data yang digunakan dalam…
am penelitian ini adalah data kualitatif yang tidak dapat diukur dengan skala numerik atau data yang disajikan dalam bentuk deskriptif atau berbentuk deskripsi. Pendekatan kualitatif lebih menekankan pada proses dan makna (perspektif subjek) dalam memahami suatu fenomena yang diteliti. Topik yang diangkat memerlukan analisis berdasarkan keadaan/fakta/fenomena alam dan tidak dapat diukur dengan angka. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat beberapa penerapan standar audit internal pemerintah pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara yang belum sesuai dengan Peraturan Nomor: PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Internal Pemerintah Indonesia.
Abstract:Penelitian ini dilakukan dengan tujuan memperoleh dan menemukan maksim-maksim dalam teori Grice, baik berupa penerapan maupun pelanggaran prinsp kerja sama sama teori Grice pada saat interaksi tawar-menawar antara penjual…
l dan pembeli di Siring, Kota Banjarmasin. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Metode analisis deskriptif dalam penelotian ini juga diperkuat dengan menggunakan pendekatan teori Grice. Cara kerja teori Grice menerapkan kerja maksim yang meliputi: maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim relevansi dan maksim cara. Sumber data dalam penelitian ini ialah 4 orang penjual di Siring, Banjarmasin. Pengumpulan data dilakakukan dengan dua teknik, yakni teknik dokumentasi dan teknik catat. Proses penganalisisan data pada penelitian ini dilakukan dengan teknik analisis yang di sesuaikan dengan kajian analisis wacana oleh teori Grice. Dari hasil penelitian ditemukan penerapan dan pelanggaran dari maksim dalam kerja sama Grice. Data tersebut beruapa 10 bentuk penerapan dari maksim Grice dan 3 pelanggaran maksim Grice.
Abstract:Eco-print adalah teknik cetak daun yang diimplementasikan ke atas permukaan kain. Teknik yang dipergunakan dalam kasus ini adalah teknik pounding. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimana proses penciptaan eco-print dengan…
engan menggunakan teknik pounding. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi potensi batik eco print sebagai bentuk kegiatan kreatif dalam dunia pendidikan. Desain penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan observasi, eksperimen dan dokumentasi. Sampel dari penciptaan adalah hasil karya penciptaan dengan metode eksperimen yang dilakukan oleh lima orang perupa yang menggunakan berbagai macam daun dan bunga. Hasil dari penelitian penciptaan menunjukan karya yang dibuat diatas kain katun yang menghasilkan cetak daun berwarna hijau kontras adalah daun pepaya jepang. Sedangkan hasil karya cetak bunga yang berwarna terang adalah bunga telang. Batik eco-print ini dapat dilakukan oleh semua kalangan masyarakat, dapat dilakukan dengan mudah, aman, menyenangkan, dan ramah lingkungan karena hanya membutuhkan alat dan bahan yang sederhana, tanpa melibatkan bahan kimia berbahaya. Batik kreatif dapat di implementasikan menjadi alternatif media pembelajaran seni rupa yang menarik dan efektif. Bidang pendidikan menggunakan batik eco-print ini sebagai jembatan dalam mengembangkan kreativitas dan imajinasi siswa dengan mengeksplorasi variasi motif, warna dan juga segi estetika. Tingkat kegagalan yang rendah akan membuat masyarakat lebih percaya diri untuk mengeksplor design yang diinginkan. Batik eco print ini juga memiliki potensi menjadi produk UMKM berbasis masyarakat yang mudah dilakukan.
Abstract:Sisa makanan yang menempel pada bagian interproksimal terutama pada gigi berjejal sulit dijangkau dan dibersihkan menggunakan sikat gigi saja. Sisa makanan yang tidak dibersihkan secara sempurna dapat menyebabkan terjadinya…
nya penumpukan plak, terbentuknya karang gigi (kalkulus), dan dapat memicu terjadinya penyakit gusi (gingivitis) dan kerusakan pada jaringan pendukung gigi (periodontitis), benang gigi merupakan metode yang paling direkomendasikan untuk menghilangkan plak di bagian interproksima. Penggunaan Benang gigi merupakan solusi untuk membersihkan sisa makanan yang masih menempel di celah-celah gigi, menggunakan benang gigi bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga Kesehatan mulut agar terhindar dari karang gigi (kalkulus), penyakit gusi (gingivitis), dan periodontitis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat penggunaan benang gigi pada mahasiswa dan bagaimana tanggapan mahasiswa terhadap penggunaan benang gigi.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif yang menggambarkan respon mahasiswa terhadap penggunaan benang gigi seperti alasan tidak menggunakannya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa responden yang mau menggunakan benang gigi 44,8% alasan responden menggunakan benang gigi dominannya karena responden merasa penggunaan benang gigi itu penting responden mengatakan bahwa responden merasa nyaman saat menggunakan benang gigi dan benang gigi membuat celah-celah gigi lebih bersih dibandingkan menggunakan tusuk gigi. Dominan responden yang tidak mau menggunakan benang gigi 55,12% alasan responden tidak menggunakan benang gigi dominanya yaitu karena biaya yang mahal sehingga responden tidak mampu membeli benang gigi, dan lingkungan yang tidak terbiasa menggunakan benang gigi, dan responden mengatakan penggunaan benang gigi membutuhkan waktu yang lama sehingga responden malas menggunakan benang gigi.
Kesimpulan penelitian yaitu Sebagian besar Responden tidak menggunakan benang gigi, responden tidak menggunakan benang gigi dikeranakan kurangnya pemahaman tentang teknik penggunaan benang gigi yang benar, dan belum terbiasa untuk menggunakan benang gigi sehingga responden merasa sulit saat menggunakan benang gigi ini dikarenakan kurangnya promosi.
Abstract:Fakta menunjukan setiap tempat pasti ada perbuatan melawan hukum. Khususnya para pejabat daerah yang melanggar asas transparasi dan akuntabilitas. Serta melanggar etika dan hukum, berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan…
iptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instunsi pemerintah. Penegakan hukum harus tegas menangani tindak gratifikasi. Perbuatan melawan hukumnya yaitu gratifikasi masalah yang sering terjadi berupa memberikan hadiah untuk niat yang tidak baik. Penerima gratifikasi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Tipikor serta menuntut pengembalian kerugian yang dialami negara. Pertanggungjawaban hukum bagi pejabat daerah yang menerima gratifikasi dalam pelayanan publik sanagt penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pertanggungjawaban pejabat daerah yang terlibat gratifikasi serta peran penegak hukum dalam meminimalisir adanya gratifikasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Actual Approve). Hasil penelitian menunjukkan gratifikasi sudah dianggap sebagai bentuk suap. Lemahnya pengawasan secara internal juga menjadi faktor utama gratifikasi terjadi. Pelanggaran seperti ini mengakibatkan prinsip good governance menjadi tercoreng. Dapat ditarik menjadi kesimpulan bahwa peraturan yang sudah ada terkait gratifikasi masih terdapat kelemahan atau celah yang dimanfaatkan pelaku. Reformasi hukum dan peningkatan kesadaran menjadi kunci untuk mencipatakan penegakan hukum yang lebih adil dan efektif. Dalam penelitian ini untuk mengatasi gratifikasi dalam pelayanan publik dengan memperkuat sitem pengawasan di setiap instansi pemerintah serta meningkatkan pelatihan bagi pejabat daerah mengenai hukum antikorupsi.
Abstract:Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan…
dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kerangka hukum yang mengatur perlindungan anak serta tanggung jawab pelaku kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif,…
atif, dengan pendekatan konseptual. Teknik analisis data dilakukan melalui kajian pustaka dan analisis dokumen hukum yang relevan, yang bertujuan untuk menggali dan memahami norma-norma hukum yang ada terkait perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai peraturan yang mengatur tentang perlindungan anak, penerapan hukum masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran serta edukasi tentang hak-hak anak yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas. Selain itu, stigma yang ada dalam masyarakat juga menjadi hambatan besar dalam penegakan hukum yang efektif. Kekerasan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang berkepanjangan, bahkan merusak perkembangan anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi korban menjadi hal yang sangat penting dalam sistem peradilan yang adil. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk perlindungan fisik, layanan psikologis, dan jaminan kerahasiaan identitasnya sebagai bentuk dukungan pemulihan selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum serta perluasan program rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih efisien dalam melindungi anak-anak dan mencegah pelecehan seksual di masa depan.
Abstract:Dalam filsafat pendidikan Islam, sumber utama pengetahuan adalah al-Qur'an dan Sunnah, yaitu wahyu yang diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw. al-Qur'an dianggap sebagai wahyu ilahi yang sempurna dan menjadi sumber…
er pengetahuan yang otoritatif dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Sunnah Nabi Muhammad saw juga menjadi sumber pengetahuan yang penting, karena merupakan contoh nyata dari penerapan ajaran al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari. Metode pencarian pengetahuan dalam pendidikan Islam melibatkan pembacaan, studi, dan refleksi terhadap al-Qur'an dan Sunnah. Pendidikan Islam juga mendorong penggunaan akal dan rasionalitas dalam memahami ajaran agama. Namun, akal tidak boleh bertentangan dengan wahyu, dan pemahaman akal harus selaras dengan ajaran al-Qur'an dan Sunnah. Proses pembentukan pengetahuan dalam pendidikan Islam melibatkan tahap-tahap seperti memahami teks-teks suci, mengkaji tafsir dan hadis, mempelajari sejarah dan konteks ajaran agama, serta menghubungkan pengetahuan dengan praktik kehidupan sehari-hari. Pendidikan Islam juga menekankan pentingnya pembentukan karakter yang baik dan moral yang kuat dalam proses pembentukan pengetahuan.