Abstract:Abstract: One of the ways to improve the quality of high school students is to form a favorite class in which the class will be a flagship class compared to other classes. Students will be selected based on 3 variables,…
that is the attendance index, semester average score and also the ethics of the students themselves. Data mining is the mining or discovery of new information by searching for a particular pattern or rule of large amounts of data that is expected to overcome the condition, utilizing data obtained from SMA for grouping students using clustering method using single linkage technique. By using clustering method is expected to make it easier for grouping students - students who go to class XI. So the results of this study will also be used by in determining the students-students who will enter the majors class. Keywords: Data Mining, Clustering, Single Lingkage, Selection of Departments.
Abstrak: Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas siswa sekolah menengah adalah dengan membentuk kelas favorit di mana kelas akan menjadi kelas unggulan dibandingkan dengan kelas lain. Siswa akan dipilih berdasarkan 3 variabel, yaitu indeks kehadiran, nilai rata-rata semester dan juga etika siswa itu sendiri. Data mining adalah penambangan atau penemuan informasi baru dengan mencari pola tertentu atau aturan sejumlah besar data yang diharapkan untuk mengatasi kondisi tersebut, memanfaatkan data yang diperoleh dari SMA untuk mengelompokkan siswa menggunakan metode pengelompokan menggunakan teknik hubungan tunggal. Dengan menggunakan metode clustering diharapkan akan mempermudah pengelompokan siswa - siswa yang masuk ke kelas XI. Jadi hasil penelitian ini juga akan digunakan dalam menentukan siswa - siswa yang akan masuk kelas jurusan. Kata kunci: Data Mining, clustering, single lingkage, pemilihan departemen
Abstract:Pengelolaan pertambangan ilegal di wilayah adat Kalimantan Tengah memberi gambaran nyata dualisme sistem hukum nasional dan hukum adat, dengan kelemahan implementasi otonomi daerah. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka…
staka berbasis hukum nasional, analisis difokuskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, serta prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang diatur oleh negara. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakharmonisan antara kerangka hukum nasional dan norma hukum lokal menciptakan ruang ketidakpastian hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku pertambangan ilegal. Selain itu, desentralisasi kewenangan melalui otonomi daerah belum mampu menjembatani konflik antara rezim hukum yang berlaku, terutama karena lemahnya koordinasi tatanan pemerintahan dan belum optimalnya integrasi hukum adat ke dalam sistem hukum formal. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kerangka hukum tata kelola sumber daya alam yang lebih responsif terhadap hak-hak masyarakat adat dan selaras dengan prinsip keadilan ekologis serta kepastian hukum.
Abstract:Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memengaruhi cara anak-anak berinteraksi di dunia digital, termasuk melalui platform permainan daring seperti Roblox. Di samping memberikan dampak positif dalam hal pendidikan,…
didikan, seperti stimulasi kreativitas dan kerja sama tim, Roblox juga menimbulkan potensi bahaya terkait paparan konten yang tidak pantas, contohnya kekerasan, ujaran kebencian, dan eksploitasi daring. Kajian ini berupaya untuk mengkaji bagaimana peran orang tua dalam menjaga anaknya dari materi negatif dalam permainan daring Roblox, menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini bakal mengkaji kerangka-kerangka hukum dalam negeri yang relevan, seperti dalam Pasal 28B ayat (2) dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mana UU Nomor 35 Tahun 2014 soal Perlindungan Anak, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik nom de plume UU ITE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun aturan hukum di Indonesia secara teori sudah memberikan perlindungan buat anak-anak di dunia advanced, penerapannya di lapangan masih jauh dari sempurna. Ini terjadi karena kemampuan orang tua dalam hal literasi digital yang masih rendah, plus kurangnya pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya. Karena itu, penting banget untuk memperkuat keterlibatan orang tua, di mana mereka berperan sebagai pemberi fasilitas, pendamping, dan pengawas kegiatan online anak. Kerja sama yang kuat antara keluarga, pemerintah, dan para pembuat platform digital jadi kunci utama buat menciptakan ruang digital yang aman, sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mendalam mengenai implementasi razia ketertiban dilembaga Pendidikan kesesuaian antara hukum Islam dan hukum positif. Pelaksanaan razia memiliki urgensi penting yaitu menjadi…
njadi sarana penegakan disiplin yang nantinya akan membantu siswa memahami bahwa atuan dibuat bukan untuk membatasi, akan tetapi untuk membentuk karakter yang bertanggung jawab dan disiplin. Razia juga mendukung agar terciptanya lingkungan sekolah yang aman untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di area sekolah serta mendorong siswa menjaga kebersihan, kerapian dan etika berpakaian. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mengadakan penelitian dengan menumpulkan data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian melalui wawancara dengan responden dan narasumber yang berhubungan dengan penelitian. Pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah kaidah-kaidah atau norma-norma atau aturan-aturan yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan razia ketertiban di lembaga pendidikan serta menilai kesesuaiannya dengan hukum positif dan hukum Islam. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah razia ketertiban telah dilaksanakan sebagai sarana pembinaan dan pendisiplinan siswa atau justru menyimpang menjadi tindakan perampasan atau penyitaan yang melanggar hak peserta didik.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penanganan tindak pidana penipuan online oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Yogyakarta yang dinilai belum optimal dalam memberikan perlindungan hukum bagi…
agi korban, serta untuk merumuskan strategi penanggulangan penipuan online yang efektif guna menjamin perlindungan hukum yang maksimal.Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris yang dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis dan peraturan perundang-undangan. Data primer diperoleh langsung melalui wawancara dengan aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan data sekunder terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dianalisis menggunakan metode analisis hukum kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan tindak pidana penipuan online oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta belum mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi korban. Hal ini disebabkan oleh lamanya proses hukum serta adanya hambatan koordinasi dengan lembaga eksternal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga perbankan akibat regulasi yang ketat dan prosedur birokrasi yang panjang. Akibatnya, korban sering kali tidak memperoleh kepastian hukum maupun kejelasan terkait kompensasi atau pemulihan kerugian yang dialami, sehingga hak-hak mereka belum terpenuhi secara optimal.
Abstract:Indonesia adalah bangsa dengan masyarakat yang beragam banyak suku,bangsa,ras,agama serta adat istiadat yang tersebar di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Hukum dan masyarakat merupakan dua entitas yang saling berkaitan…
erat dan tidak dapat dipisahkan. Prinsip Ubi Societas Ibi Ius menegaskan bahwa keberadaan hukum senantiasa mengikuti keberadaan masyarakat. Awig-awig merupakan sebuah aturan tersendiri yang dibentuk oleh desa adat dalam menjalankan pemerintahannya. Tindakan-tindakan yang melanggar hukum adat kerap disebut sebagai 'delik adat' atau 'tindak pidana adat'. Tindak pidana adat mencakup segala bentuk perbuatan atau peristiwa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kerukunan, ketertiban, keamanan, rasa keadilan, serta kesadaran hukum masyarakat adat, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun oleh aparat atau pengurus adat itu sendiri.. Aturan hukum ada yang tertulis dan tidak tertulis. Hukum adat Bali adalah seperangkat aturan yang memuat ketentuan mengenai perintah dan larangan guna mengatur perilaku masyarakatnya mayarakat itu sendiri. Dalam hukum adat di Bali banyak terdapat tindak pidana adat yang menyangkut kesusilaan salah satunya yaitu Drati Krama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif normatif yaitu pendekatan yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis konsep-konsep hukum yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk delik adat asusila yang diakui dan ditangani oleh hukum adat di Bali
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran, hambatan dan upaya yang dilakukan Inspektorat dalam penerapan Standar Audit Intern Pemerintah (SAIP) pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Data yang digunakan dalam…
am penelitian ini adalah data kualitatif yang tidak dapat diukur dengan skala numerik atau data yang disajikan dalam bentuk deskriptif atau berbentuk deskripsi. Pendekatan kualitatif lebih menekankan pada proses dan makna (perspektif subjek) dalam memahami suatu fenomena yang diteliti. Topik yang diangkat memerlukan analisis berdasarkan keadaan/fakta/fenomena alam dan tidak dapat diukur dengan angka. Hasil penelitian menunjukkan masih terdapat beberapa penerapan standar audit internal pemerintah pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara yang belum sesuai dengan Peraturan Nomor: PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Internal Pemerintah Indonesia.
Abstract:Fakta menunjukan setiap tempat pasti ada perbuatan melawan hukum. Khususnya para pejabat daerah yang melanggar asas transparasi dan akuntabilitas. Serta melanggar etika dan hukum, berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan…
iptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instunsi pemerintah. Penegakan hukum harus tegas menangani tindak gratifikasi. Perbuatan melawan hukumnya yaitu gratifikasi masalah yang sering terjadi berupa memberikan hadiah untuk niat yang tidak baik. Penerima gratifikasi dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Tipikor serta menuntut pengembalian kerugian yang dialami negara. Pertanggungjawaban hukum bagi pejabat daerah yang menerima gratifikasi dalam pelayanan publik sanagt penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pertanggungjawaban pejabat daerah yang terlibat gratifikasi serta peran penegak hukum dalam meminimalisir adanya gratifikasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Actual Approve). Hasil penelitian menunjukkan gratifikasi sudah dianggap sebagai bentuk suap. Lemahnya pengawasan secara internal juga menjadi faktor utama gratifikasi terjadi. Pelanggaran seperti ini mengakibatkan prinsip good governance menjadi tercoreng. Dapat ditarik menjadi kesimpulan bahwa peraturan yang sudah ada terkait gratifikasi masih terdapat kelemahan atau celah yang dimanfaatkan pelaku. Reformasi hukum dan peningkatan kesadaran menjadi kunci untuk mencipatakan penegakan hukum yang lebih adil dan efektif. Dalam penelitian ini untuk mengatasi gratifikasi dalam pelayanan publik dengan memperkuat sitem pengawasan di setiap instansi pemerintah serta meningkatkan pelatihan bagi pejabat daerah mengenai hukum antikorupsi.
Abstract:Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan…
dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.
Abstract:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kerangka hukum yang mengatur perlindungan anak serta tanggung jawab pelaku kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif,…
atif, dengan pendekatan konseptual. Teknik analisis data dilakukan melalui kajian pustaka dan analisis dokumen hukum yang relevan, yang bertujuan untuk menggali dan memahami norma-norma hukum yang ada terkait perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada berbagai peraturan yang mengatur tentang perlindungan anak, penerapan hukum masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran serta edukasi tentang hak-hak anak yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas. Selain itu, stigma yang ada dalam masyarakat juga menjadi hambatan besar dalam penegakan hukum yang efektif. Kekerasan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang berkepanjangan, bahkan merusak perkembangan anak dalam jangka panjang. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi korban menjadi hal yang sangat penting dalam sistem peradilan yang adil. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk perlindungan fisik, layanan psikologis, dan jaminan kerahasiaan identitasnya sebagai bentuk dukungan pemulihan selama proses hukum berlangsung. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum serta perluasan program rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih efisien dalam melindungi anak-anak dan mencegah pelecehan seksual di masa depan.