Search Articles & Publications

Showing 193 articles found for "Peraturan"

Analisis Prosedur Pembentukan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Mahkamah Konstitusi

Kuswan Hadji, Irawan Solahudin, Neva Tri Saharany, Fitri Aulia Hannan Nisa, Agung Rakha Jun Wily Saragih
Abstract: Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Proses pengangkatan hakim konstitusi sebagai anggota lembaga ini pun diatur secara ketat dalam… lam undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin independensi, integritas, dan profesionalisme hakim konstitusi.Dalam praktiknya, proses pengangkatan hakim konstitusi seringkali menjadi sorotan publik. Keputusan ini menuai berbagai kritik, salah satunya terkait dengan dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Cacat formil ini diindikasikan dari adanya ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi keputusan tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana Keputusan Presiden tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan apa saja implikasi hukum dari adanya dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Penelitian ini memiliki kontribusi baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini dapat memperkaya khasanah ilmu hukum tata negara, khususnya mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala atau tantangan dalam pelaksanaan prosedur tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai prosedur pembentukan keputusan tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. dengan demikian maka suatu peraturan yang berada di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Berlakunya asas ini mencerminkan adanya hubungan antara superordinasi dan subordinasi antara satu peraturan dengan peraturan lainnya. Artinya, substansi dalam Ketetapan Presiden tersebut bersifat khusus konkrit, individual, dan final seperti pengangkatan hakim konstitusi. Apabila terjadi pelanggaran pada asas tersebut maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pertimbangan Majelis Hakim pun menyatakan bahwa gugatan penggugat dikabulkan dengan amar putusan diterima sehingga dengan ini Majelis Hakim memutus untuk menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 87/Tahun 2013 tertanggal 22 Juli 2013. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah penulis tuangkan dalam paragraf-paragraf sebelumnya dapat dicermati bahwa hubungan antara Keputusan Presiden No. 87/2013 dapat dinilai bertentangan terhadap UU No. 8/2011 karena tidak sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferiori.

Hubungan Hukum Lingkungan Dengan Perlindungan Lingkungan : A Mini Review

Mery Delvina, Aldri Frinaldri, Rembrandt
Abstract: Hubungan  antara  hukum  lingkungan  dan  perlindungan  lingkungan sangatlah erat dan saling mendukung. Hukum lingkungan mencakup seperangkat peraturan, kebijakan, dan norma yang dirancang untuk mengatur interaksi manusia… manusia dengan lingkungan, dengan tujuan utama untuk melindungi ekosistem dan sumber daya alam. Melalui hukum lingkungan, berbagai aspek, seperti pengelolaan limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pengendalian pencemaran, diatur secara sistematis, tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat Hubungan Hukum Lingkungan dengan Perlindungan Lingkungan.  Fokus utamanya tentang sudah atau belumnya Hukum Lingkungan memberikan Perlindungan terhadap Lingkungan terutama yang ada di Indonesia. Jenis penelitian ini mengadopsi pendekatan studi kepustakaan yang mengedepankan proses pengumpulan data melalui penelaahan sumber-sumber literatur. Metodologi yang diterapkan dalam penelitian ini mengikuti beberapa tahapan sistematis, meliputi pengkajian literatur, penentuan judul, penyaringan abstrak, pemilihan naskah lengkap, dan penyusunan mini-review. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa tidak berjalannya hukum lingkungan menjadi tantangan besar dalam perlindungan lingkungan. Penegakan hukum yang lemah, korupsi, keterbatasan sumber daya, dan kurangnya kesadaran publik menjadi faktor utama yang harus diatasi. Untuk meningkatkan perlindungan lingkungan, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menegakkan hukum yang ada dan menciptakan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat.

Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat Lokal : Literature Review

Mery Delvina, Eni Kamal, Abdul Razak, Widya Prarikeslan
Abstract: Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki wilayah pesisir yang luas dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, berbagai ancaman seperti eksploitasi berlebihan, pencemaran, dan perubahan iklim telah… menyebabkan degradasi lingkungan pesisir. Pendekatan pengelolaan berbasis masyarakat lokal menjadi solusi efektif, didukung oleh kearifan lokal. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan, yang merupakan serangkaian aktivitas yang berfokus pada metode pengumpulan data dari sumber-sumber pustaka. Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data yang diterapkan adalah metode dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia melibatkan berbagai aspek penting. Wilayah pesisir merupakan kawasan peralihan antara ekosistem darat dan laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun juga menghadapi berbagai ancaman keberlanjutan. Masyarakat lokal pesisir, yang memiliki karakteristik sosial-budaya khas dan sistem pengetahuan tradisional, memegang peran penting dalam pengelolaan wilayah ini. Pengelolaan berbasis masyarakat lokal telah terbukti efektif melalui berbagai praktik kearifan lokal seperti Panglima Laot di Aceh, Sasi di Maluku, dan Awig-awig di Bali dan NTB. Sistem ini didukung oleh kerangka hukum yang kuat, termasuk UU No. 27 Tahun 2007 yang telah diperbarui menjadi UU No. 1 Tahun 2014, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Implementasi kebijakan diperkuat melalui program pemberdayaan masyarakat dan pendekatan pengelolaan terpadu yang mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, sosial budaya, dan kelembagaan, dengan melibatkan partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan.

Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Kreditor Pasca Putusan Pailit

Miftahul Anas, Fathorrahman
Abstract: Perseroan Terbatas (PT) kerap kali menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajibannya, sehingga kepailitan sering menjadi solusi. Kepailitan merupakan penyitaan umum atas aset debitur yang dikelola oleh kurator di bawah pengawasan… ngawasan hakim pengawas. Setelah PT dinyatakan pailit, kreditor akan menuntut pelunasan piutang mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian hak-hak kreditor pasca putusan pailit sesuai dengan peraturan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji undang-undang dan teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila rencana perdamaian ditolak, PT akan memasuki fase insolvensi. Aset perusahaan dijual dan dibagikan berdasarkan asas pari passu prorate parte. Namun, regulasi mengenai kepailitan masih memiliki kekurangan, terutama terkait perlindungan terhadap kreditor konkuren.

Evaluasi Kebijakan Retribusi Parkir Di Kota Tasikmalaya

Rizky Maulana Permana
Abstract: Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang berada dilingkungan Kota Tasikmalaya yang mengemban tugas di bidang perhubungan salah satunya mempunyai tugas mengelola mengenai parkir… rkir oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir. Adapun Peraturan Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum adalah Peraturan Walikota No.1 Tahun 2020 tentang Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Hasil dari retribusi parkir tersebut masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah, namun masih berjalan dengan baik dari peraturan tersebut dikarenakan pencapaian target dari retribusi parkir dari tahun ke tahun tidak mencapai target yang sudah ditetapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pelaksanaan Evaluasi Kebijakan Retribusi Parkir Di Kota Tasikmalaya. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui Studi Kepustakaan dan Studi Lapangan (Observasi, Wawancara dan Dokumentasi). Berdasarkan hasil penelitian bahwa evaluasi kebijakan yang digunakan adalah teori William Dunn untuk evaluasi kebijakan yang mencakup 6 sub kajian yaitu: efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 6 dimensi tersebut 2 sub kajian menunjukkan kondisi yang baik yang mendukung keberhasilan kebijakan yaitu kajian efektivitas dan efisiensi. Sementara terdapat sub kajian yang memiliki kelemahan yaitu responsivitas, perataan, kecukupan dan ketepatan.

Evaluasi Kebijakan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya

Atep Kemal Hakiki
Abstract: Artikel ini berjudul “Evaluasi Kebijakan Struktur Organisasi  Di Sekretariat Daerah  Kabupaten Tasikmalaya”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis evaluasi kebijakan struktur organisasi di Sekretariat… etariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Indikator yang digunakan untuk mengevaluasi Kebijakan struktur organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya terdiri atas Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas dan Ketepatan. Informan yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari unsur aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penelitian menunjukkan kegiatan evaluasi yang dilaksanakan mampu mencapai tujuan dalam penataan organisasi, dapat dilihat dari penataan yang di lakukan dengan mengedepankan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan melalui jabatan struktural yang sudah di bentuk. Namun dalam aspek efisiensi dalam kebijakan penataan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tasikmalaya dilihat dari pelaksanaannya belum mencapai kriteria efisiensi. Dari sisi kecukupan penataan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah di lakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap struktur organisasi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Ditunjau Dari aspek perataan sudah sesuai dengan prosedur dan kebutuhan.  Dari sisi responsivitas hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penataan organisasi Sekretariat Daerah di Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai dengan pedoman teknis penataan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota yaitu Permendagri No 56 Tahun 2019 yang selanjutnya diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 119 Tahun 2021. Dan terakhir Dilihat dari aspek ketepatan, penataan Struktur Organisasi di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah di sesuaikan dengan urusan – urusan yang sudah di limpahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dimana peraturan daerah tentang penataan organisasi yang telah di susun pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah di sesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.

Pengaruh Pengawasan Kepala Terhadap Disiplin Kerja Pegawai Di Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya

Viona Kurnia Putri
Abstract: Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang berada dilingkungan Kota Tasikmalaya yang mengemban tugas urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Untuk menjalankan tugasnya diperlukan… rlukan jam kerja yang efektif, yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2018 tentang Ketentuan Jumlah, Hari dan Jam Kerja. Adanya peraturan tersebut tidak menutup kemungkinan seluruh pegawai akan mentaati terhadap aturan tersebut, sebab masih ditemukan sebagian pegawai yang melanggar disiplin kerja seperti masih adanya pegawai yang datang terlamat masuk kantor, dan ketika jam istirahat berakhir masih ada sebagian pegawai yang berkeliaran dihalaman kantor hal tersebut terjadi karena rendahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengawasan Kepala terhadap disiplin kerja. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik-teknik pengawasan dan disiplin kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif dengan pendekatan kuantitatif serta pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara, dan penyebaran angket.  Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas telah dilakukan secara optimal namun masih ada sebagian yang belum dilaksanakan dengan baik mengenai pengawasan langsung yaitu inspeksi langsung ditempat kerja dan pengamatan langsung ditempat kerja. Sedangkan hasil dari disiplin kerja yaitu pegawai telah disipli namun ada sebagian yang belum dilaksanakan secara optimal mengenai disiplin kerja tersebut yaitu pegawai keluar kantor atas izin kepala. Hasil uji t diketahui nilai thitung > ttabel sehingga variabel pengawasan berpengaruh terhadap variabel disiplin kerja. Besarnya pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja sebesar 48% sehingga dapat dikatakan Ha diterima dan H0 ditolak.

Penyelesaian Sengketa Perdata Internasional: Penanganan Perkara Kera IPB VS Perlindungan Satwa Di Amerika

Given Teguh Farhan Ristya Pradana, Queen Aisyah Annastasya, Jacinda Az Zahra, Chornilia Shilvi Putri Januari, Louissa Aulia Azzahra, Rachel Ika Faudina
Abstract: Karena setiap negara mempunyai undang-undang dan peraturan yang berbeda, penyelesaian sengketa hukum internasional dalam masalah perlindungan hewan merupakan suatu perkara yang rumit. Terdapat permasalahan unik terkait hukum… ukum dan yurisdiksi internasional dalam konflik antara Institut Pertanian Bogor (IPB) dan organisasi kesejahteraan hewan Amerika. Artikel ini mengkaji proses dan mekanisme penyelesaian konflik internasional yang relevan, termasuk metode penyelesaian sengketa alternatif seperti arbitrase dan mediasi serta proses berbasis pengadilan. Metode ini berupaya memahami inisiatif untuk membakukan peraturan perlindungan hewan di seluruh negara. Menurut laporan tersebut, perjanjian lintas batas masih menghadapi hambatan besar dalam menegakkan standar perlindungan hewan dan menegakkan peraturan, meskipun terdapat proses hukum internasional yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Artikel ini juga membahas implikasi penyelesaian perselisihan ini terhadap perkembangan hukum perlindungan hewan secara global, khususnya dalam konteks kolaborasi akademis dan organisasi internasional.

Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN

Mulyanto
Abstract: Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam pola transaksi perdagangan, terutama dengan semakin berkembangnya e-commerce. Di Indonesia, e-commerce menjadi salah satu sektor… tor ekonomi yang tumbuh pesat seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi digital. Dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mulai diberlakukan sejak 2015, perdagangan lintas batas antarnegara di kawasan ASEAN menjadi lebih terbuka, sehingga menciptakan tantangan baru bagi perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum yang mengatur perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya dalam menghadapi persaingan di era MEA. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, di mana penelitian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maupun regulasi regional di tingkat ASEAN. Penelitian ini juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi perlindungan konsumen, seperti rendahnya kesadaran konsumen akan hak-haknya, kesulitan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran di ranah digital, serta belum optimalnya koordinasi antarnegara ASEAN dalam harmonisasi regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mendukung, masih terdapat kelemahan dalam penerapan di lapangan. Dengan adanya MEA, penguatan hukum perlindungan konsumen serta kolaborasi antarnegara ASEAN menjadi sangat penting untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen di era digital ini. Harmonisasi regulasi dan peningkatan kesadaran konsumen menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan perdagangan bebas di kawasan ASEAN.

Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Tidak Aman Pada Pekerja Konstruksi Di Proyek Power House Mainline 1 PT Nindya Citra Kharisma KSO Tahun 2023

Natasya Hayatusyifa, Rini Handayani, Cut Alia Kemala Muda, Ahmad Irfandi
Abstract: Perilaku tidak aman terjadi karena dua hal, faktor internal seperti motivasi dan persepsi, serta faktor eksternal seperti peraturan, pengawasan, ketersediaan APD dan komunikasi. Konstruksi merupakan salah satu industri yang… ang memiliki tingkat risiko tinggi terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan luka-luka, penyakit, hilangnya hari kerja, kematian, maupun kerugian perusahaan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor berisiko perilaku tidak aman serta faktor internal dan eksternal yang berhubungan dengan unsafe action (perilaku tidak aman) pada pekerja konstruksi proyek Rel Kreta Api oleh PT. Nindya Citra Kharisma, KSO, tahun 2023. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang menggunakan pendekatan desain cross sectional. Teknik pengambilan sampel diperoleh secara total sampling/sampling dari jumlah sampel sebanyak 73 pekerja/tukang bangunan. Analisis data yang dilakukan adalah analisis univariat dan bivariat dengan menggunakan uji chi square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 29 (39.7%) berisiko tinggi berperilaku tidak aman dan 44 (60.3%) berisiko rendah berperilaku tidak aman. Terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan (P value=0,031), sikap (P value=1,000), pengawasan (P value=0,092) dengan perilaku tidak aman (unsafe action) pada pekerja konstruksi PT.Nindya Citra Kharisma ,KSO. Adapun saran yang ditujukan kepada pihak perusahaan adalah mengikut sertakan petugas HSE ataupun pekerja dalam seminar ataupun pelatihan K3, Membuat peraturan secara tertulis kepada pekerja agar pekerja dapat menerapkan peraturan pada saat bekerja.