Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh budaya organisasi dan pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai di Kantor Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Permasalahan utama yang diangkat adalah lemahnya…
hnya penerapan budaya organisasi yang belum terdefinisi dengan baik serta kurangnya pengawasan dari atasan, yang berdampak langsung pada rendahnya tingkat disiplin kerja pegawai. Penelitian ini memiliki tujuan khusus: (1) mendeskripsikan kondisi budaya organisasi serta pengaruhnya terhadap disiplin kerja pegawai; (2) menganalisis pengaruh budaya organisasi terhadap disiplin kerja pegawai; (3) menguji pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai; dan (4) menganalisis pengaruh simultan antara budaya organisasi dan pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai di Kantor Kecamatan Sungai Pagu. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan kausal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) budaya organisasi berada dalam kategori "Sangat Baik" dengan skor rata-rata 129,9 dan TCR 86,6%; pengawasan dalam kategori "Sangat Baik" dengan skor rata-rata 127,11 dan TCR 84,74%; disiplin kerja dalam kategori "Baik" dengan skor rata-rata 124,6 dan TCR 83,3%; (2) budaya organisasi berpengaruh signifikan terhadap disiplin kerja pegawai dengan tingkat signifikansi 0,011 < 0,05 dan nilai t hitung 2,736 > t tabel 2,048; (3) pengawasan tidak berpengaruh signifikan terhadap disiplin kerja pegawai dengan tingkat signifikansi 0,591 > 0,05 dan nilai t hitung 0,544 < t tabel 2,048; (4) budaya organisasi dan pengawasan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap disiplin kerja pegawai dengan tingkat signifikansi 0,037 < 0,05 dan nilai F hitung 3,74 > F tabel 3,37. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa penguatan budaya organisasi yang baik serta pengawasan yang konsisten dapat meningkatkan disiplin kerja pegawai, yang pada akhirnya mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Abstract:Stunting merupakan salah satu prasyarat terjadinya gangguan tumbuh kembang pada anak (di bawah 5 tahun). Faktor yang dapat menyebabkan terjadinya stunting antara lain pola asuh yang buruk, kurangnya pelayanan kesehatan bagi…
agi ibu hamil, kurangnya pengetahuan keluarga tentang makanan bergizi, dan sulitnya memperoleh air bersih dan higienis. Dinas Kesehatan Kota Ambon merupakan salah satu lembaga yang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perencanaan program kesehatan, termasuk pencegahan penyebaran penyakit, khususnya perkembangan stunting. Saat ini Dinas Kesehatan Kota Ambon memiliki penderita stunting yang bisa dikatakan cukup rentan, Pada sistem pemetaan dan penyebaran stunting di kota ambon penulis menggunakan pemrogramam PHP dan MYSQL serta menggunakan fremwork codigniter untuk pengolahan data, metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode kualitatif, observasi, wawancara,analisis,pustaka, perancangan sistem, pembangunan sistem dan uji coba. hasil dari penelitian ini adalah mengahasilkan rancang bangun sistem informasi geografis pemetaan dan penyebaran penyakit stunting di Kota Ambon.
Abstract:Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemeriksaan langsung oleh UPT Parkir terkait pembagian karcis retribusi parkir resmi. Misalnya, kurangnya ketegasan UPTD bidang parkir di Dinas Perhubungan dalam mendistribusikan…
sikan dan menindak tilang retribusi parkir. Di beberapa tempat parkir di kawasan pasar Wetan, dipastikan pengelola tempat parkir masih belum menggunakan karcis dari kantornya, sehingga banyak pengguna jasa parkir yang dikenakan tarif sesuai ketentuan setempat. tidak dibayarkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan, menganalisis dan menjelaskan mekanisme pengawasan lapangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan dalam pengelolaan retribusi parkir pinggir jalan umum di Kecamatan Pasarwetan Kota Tasikmalaya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori supervisi yang terdiri dari supervisi langsung dan supervisi tidak langsung yang dikemukakan oleh Siagian. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Metode pengumpulan data dengan mewawancarai beberapa informan. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan langsung dan tidak langsung, penetapan target retribusi tahunan dalam hal ini masih kurang optimal karena tidak didukung data parkir yang akurat. Bisa. Pengawasan dilakukan oleh atasan. Dalam hal ini, UPTD Pengawas Parkir masih kekurangan tenaga dan mengandalkan fungsi pelaporan dan pengawasan dari hasil penerimaan iuran bulanan. Tidak ada sanksi yang keras bagi pemungut parkir yang melakukan atau tidak melakukan pelanggaran. Memenuhi kewajiban dengan baik berupa pungutan jasa parkir pinggir jalan, seperti tidak memberikan tilang kepada pengguna jasa parkir pinggir jalan. Sanksi yang diterapkan masih sebatas peringatan.
Abstract:hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan…
n PermenLHK No. 23 Tahun 2021 tentang panduan Pembuatan hutan rakyat. Nagari Lubuk Basung, yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, merupakan salah satu wilayah yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan hutan dan lahan. Secara umum, Lubuk Basung terletak pada koordinat sekitar 0°15'–0°28' Lintang Selatan dan 99°55'–100°10' Bujur Timur. Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, Nagari Lubuk Basung memiliki potensi besar untuk pengembangan kegiatan konservasi melalui partisipasi masyarakat. Untuk mengetahui tingkat partisipasi anggota kelompok serta untuk mengetahui permasalahan yang menghambat keberhasilan dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan maka perlu dilakukan penelitian. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan deskriptif dengan pengambilan data secara kualitatif. Data yang diambil adalah hasil observasi dan wawancara langsung terhadap 20 Anggota Kelompok Tani Hutan dengan menggunakan kriteria inklusi yang telah ditetapkan oleh peneliti, populasi yang diambil terdiri dari seluruh anggota Kelompok Tani Hutan Kabun Maju. Peran masyarakat dalam hal ini anggota kelompok tani hutan Kabun Maju dalam perencanaan dan pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan sangat menetukan keberhasilan kegiatan tersebut karena dengan andilnya anggota kelompok maka pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, Pengawasan kegiatan pembuatan rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan untuk memastikan bahwa tanaman hasil kegiatan tersebut aman dan terhindar dari gangguan baik itu kekeringan, hama tanaman maupun dari bahaya kebakaran atau perusakan dari oknum tertentu. Pengawasan dilakukan oleh anggota kelompok tani hutan sebagai pemilik lokasi bersama dengan pihak UPTD KPHL Agam raya dalam rangka menyediakan fasilitas pemeliharaan bagi yang dibutuhkan kelompok agar tanaman tersebut hidup sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan hasil baik dari segi konservasi maupun dalam bentuk meningkatkan ekonomi anggota kelompok dan masyarakat sekitarnya. Hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa partisipasi anggota kelompok tani cukup tinggi walaupun saat perencanaan dan persiapan beberapa anggota kelompok ada yangg tidak hadir namun secara keseluruhan persentase anggota kelompok yang hadir melebihi dari 75% artinya perencanaan yang dibuat dan sosialisasi yang disampaikan cukup berhasil untuk mengajak anggota kelompok ikut dalam kegiatan tersebut
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kejujuran dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan fokus pada studi kasus di Kabupaten Bengkayang. Kejujuran dianggap sebagai salah satu nilai penting…
nting yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan studi dokumentasi terkait kebijakan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kejujuran dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Bengkayang. Meskipun ada upaya transparansi anggaran, praktik korupsi dan nepotisme masih terjadi karena pengawasan yang lemah dan hubungan personal yang memengaruhi aliran dana. Masyarakat mengakui perbaikan, tetapi tantangan besar tetap ada. Pemerintah Kabupaten Bengkayang meraih capaian positif dalam kinerja pelayanan publik, namun masih perlu meningkatkan transparansi dan pengawasan untuk mencapai pemerintahan yang sepenuhnya bersih dan akuntabel. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dibutuhkan komitmen dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, serta penguatan mekanisme kontrol dan pengawasan.
Abstract:Reformasi birokrasi menjadi aspek penting dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi terutama di era modern dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana kontribusi…
i hukum administrasi negara dan prinsip good governance dalam mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya hukum administrasi negara berkontribusi sebagai landasan hukum dalam mendukung reformasi birokrasi, sebagai instrumen penyelesaian sengekta administratif dalam mendukung reformasi birokrasi serta sebagai intrumen pengawasan. Selanjutnya prinsip good governance berkontribusi mejadi kerangka kerja dalam mendukung reformasi birokrasi. Sinergi antara hukum administrasi negara dan prinsip good governance dapat menjadi pondasi kuat dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Abstract:Salah satu rintangan utama dalam perkembangan industri keuangan syariah, terutama di sektor perbankan, adalah kurangnya tata kelola yang memadai.Tidak optimalnya tata kelola ini terlihat dalam beberapa isu strategis, antara…
ara lain:- produk yang tidak variatif dan pelayanan yang belum sesuai dengan ekspektasi masyarakat,- kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang belum memadai, pemahaman dan kesadaran masyarakat yang masih rendah sehingga menimbulkan mispersepsi masyarakat berkaitan dengan istilah, akad dan produk, pandangan bahwa perbankan syariah berbiaya mahal, serta pengaturan dan pengawasan yang belum optimal. Pandangan keliru tersebut dapat diatasi melalui implementasi tata kelola yang baik pada perbankan syariah, salah satunya yaitu dengan transparansi.Transparan di sini adalah menguraikan informasi produk terkait secara jelas dan rinci,sehingga nasabah benar-benar memahami karakteristik produk tersebut secara tepat. Produk dalam situasi ini ialah mudharabah, oleh karena itu bank wajib memberikan informasi yang sangat terperinci kepada nasabah mengenai mudharabah tersebut. Setelah itu, nasabah akan benar-benar teredukasi mengenai mudharabah itu. Mulai dari definisi, prosedur pembagian keuntungan, hingga risiko dan manfaat yang diperoleh dari mudharabah, informasi yang diberikan juga harus konsisten dengan ketentuan pada Pasal 5 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 mengenai Transparansi Informasi Produk dan Penggunaan Data Pribadi.
Abstract:Penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan tentang bagaimana hukum administrasi negara sebagai instrumen pengawasan dan peningkatan kinerja pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adakah studi kepustakaan atau library…
ry research, dengan pengumpulan data berasal dari telaah berbagai sumber tertulis berupa buu, artikel dan dokumen ilmiah lainnya. Hasil penelitian didapatkan bahwa hukum administrasi negara sebagai instrumen pengawasan berperan dalam mengawasi segala tindakan penyelenggara negara agar tidak menyimpang dan tidak keluar dari batas-batas hukum yang berlaku. Selanjutnya hukum administrasi negara sebagai instrumen peningkatan kinerja pemerintah berfungsi memberikan kerangka atau landasan hukum yang menjadi pedoman dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Abstract:Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Proses pengangkatan hakim konstitusi sebagai anggota lembaga ini pun diatur secara ketat dalam…
lam undang-undang, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin independensi, integritas, dan profesionalisme hakim konstitusi.Dalam praktiknya, proses pengangkatan hakim konstitusi seringkali menjadi sorotan publik. Keputusan ini menuai berbagai kritik, salah satunya terkait dengan dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Cacat formil ini diindikasikan dari adanya ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini tentunya berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi keputusan tersebut. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana Keputusan Presiden tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan apa saja implikasi hukum dari adanya dugaan cacat formil dalam proses pembentukannya. Penelitian ini memiliki kontribusi baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini dapat memperkaya khasanah ilmu hukum tata negara, khususnya mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala atau tantangan dalam pelaksanaan prosedur tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai prosedur pembentukan keputusan tersebut. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. dengan demikian maka suatu peraturan yang berada di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya. Berlakunya asas ini mencerminkan adanya hubungan antara superordinasi dan subordinasi antara satu peraturan dengan peraturan lainnya. Artinya, substansi dalam Ketetapan Presiden tersebut bersifat khusus konkrit, individual, dan final seperti pengangkatan hakim konstitusi. Apabila terjadi pelanggaran pada asas tersebut maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pertimbangan Majelis Hakim pun menyatakan bahwa gugatan penggugat dikabulkan dengan amar putusan diterima sehingga dengan ini Majelis Hakim memutus untuk menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 87/Tahun 2013 tertanggal 22 Juli 2013. Oleh karena itu, berdasarkan penjelasan yang telah penulis tuangkan dalam paragraf-paragraf sebelumnya dapat dicermati bahwa hubungan antara Keputusan Presiden No. 87/2013 dapat dinilai bertentangan terhadap UU No. 8/2011 karena tidak sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferiori.
Abstract:Sejak dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia, kewenangan dan fungsi DPD tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal dan terbatas. Dalam hal ini, DPD memiliki wewenang mengajukan RUU, membahas RUU, serta melakukan…
kukan pengawasan sebagai bahan pertimbangan DPR dalam mewujudkan atau melaksanakan suatu produk hukum terkait daerah. Dalam hal membahas RUU, DPD hanya berkontribusi sedikit dan memiliki kewenangan yang terbatas. Hal ini menjadikan DPD hanya sebagai lembaga negara pelengkap. Selain itu, dengan terbatasnya kewenangan DPD akan mempengaruhi fungsi legislasi DPD dalam menjamin terwujudnya checks and balances. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis bagaimana supaya kewenangan DPD mengalami peningkatan dan kekuatan dalam sistem pemerintahan daerah.