Abstract:Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang secara formal menerapkan hukum Islam melalui Qanun Jinayat, termasuk dalam hal penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinaan. Namun, penerapan hukum tersebut tidak…
k berdiri sendiri, melainkan berdialektika dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal yang masih kuat melekat dalam masyarakat Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri bagaimana peran budaya lokal, khususnya hukum adat, berinteraksi dengan hukum Islam dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku perzinaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, serta ditunjang dengan data sekunder berupa literatur hukum dan studi empiris sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat di Aceh berfungsi sebagai instrumen sosial yang memperkuat efektivitas hukum Islam melalui pendekatan restoratif, seperti penyelesaian kekeluargaan dan pemberian sanksi sosial, sebelum pelaku diserahkan kepada aparat penegak hukum syariah. Kesimpulannya, budaya lokal berperan signifikan dalam memberikan legitimasi sosial terhadap penerapan syariat Islam, serta menjadi jembatan antara norma agama dan realitas sosial masyarakat. Dialektika ini menciptakan model pluralisme hukum yang kontekstual, harmonis, dan lebih diterima oleh masyarakat Aceh.
Abstract:Tindakan mempublikasi informasi pribadi seseorang tanpa seizin pemilik data pribadi (Doxing) yang marak terjadi dalam interaksi digital termasuk dalam kegiatan jual beli melalui sistem jasa titip online (Jastip). Tujuan…
dari penelitian ini adalah guna menganalisis pertanggungjawaban hukum atas tindakan doxing yang diperbuat oleh pemilik layanan jasa titip online sebagai bentuk penghakiman atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh pelanggan. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menggali permasalahan ini, yang berfokus pada pemahaman dan analisis aturan dan doktrin-doktrin hukum di Indonesia yang sudah ada dengan berpusat pada peraturan perundang-undangan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan doxing dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan Pasal 27A dan Pasal 27B UU ITE yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang melanggar hukum. Selain itu, pada kasus penipuan yang terjadi dalam sistem jasa titip online, Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat menjadi landasan hukum yang lebih relevan menggantikan ketentuan umum dalam Pasal 378 KUHP. Penyedia layanan jasa titip online disarankan untuk menetapkan peraturan yang jelas mengenai kewajiban dan sanksi, serta kebijakan pembatalan sepihak atau tindakan hukum jika pelanggan gagal melunasi. Bentuk penyelesaian masalah yang dipertimbangkan secara matang tidak hanya mengakhiri masalah secara menyeluruh, tetapi juga mencegah munculnya permasalahan baru.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) khususnya Chat GPT terhadap kualitas akademik mahasiswa. Chat GPT, sebagai salah satu implementasi Artificial Intelligence…
ence (AI) dalam bidang pendidikan, menawarkan berbagai fitur yang dapat membantu mahasiswa dalam proses pembelajaran, seperti penyediaan informasi secara cepat, bimbingan akademik, penyelesaian masalah pembelajaran serta dukungan dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik mengumpulkan data yang digunakan melalui kuesioner yang disebarkan kepada beberapa mahasiswa magister program studi Pendidikan Agama Islam yang dilakukan secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Chat GPT memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas akademik dari mahasiswa, baik dalam hal pemahaman materi, pengembangan keterampilan berpikir kritis, maupun efisiensi dalam menyelesaikan tugas akademik. Namun, hasil ini juga menunjukkan adanya tantangan dalam penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI), seperti potensi kurangnya keakuratan jawaban apabila tidak di kritisi dengan baik, adanya resiko ketergantungan pada Chat GPT sehingga berdampak pada penurunan kualitas akademik mahasiswa dan kurangnya interaksi langsung mahasiswa dengan dosen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru tentang pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) yakni Chat GPT dalam dunia pendidikan serta dapat membantu institusi akademik dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang lebih efektif di era digital.
Abstract:Penelitian ini membahas konflik sengketa perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dari perspektif hukum internasional. Konflik perbatasan antara kedua negara ini menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi kedaulatan…
dan keamanan negara. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber referensi terkait konflik perbatasan dan upaya penyelesaiannya. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, dan pendekatan fakta. Hasil analisis menunjukkan bahwa hukum internasional memiliki peran penting dalam menyelesaikan konflik perbatasan ini dan menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat internasional. Konflik perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste dipicu oleh klaim sepihak warga Timor Leste terhadap wilayah Indonesia di perbatasan. Konflik ini melibatkan bentrokan fisik antara warga kedua negara. Penelitian ini memberikan wawasan tentang upaya penanganan konflik perbatasan dari perspektif hukum internasional dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sengketa perbatasan wilayah Indonesia dan Timor Leste.
Abstract:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penggunaan hak veto oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan fokus khusus pada peran Amerika Serikat, dalam upaya penyelesaian…
saian konflik Palestina-Israel. Hak veto sering kali digunakan oleh Amerika Serikat untuk memblokir resolusi yang mendukung Palestina dan menguntungkan Israel. Dampak dari penggunaan hak veto ini sangat signifikan, termasuk kesulitan yang dihadapi oleh Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya di forum internasional, pengurangan legitimasi internasional terhadap perjuangan Palestina, serta pengkhianatan terhadap aspirasi bersama untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah. Selain itu, penggunaan hak veto juga menggugurkan suara negara-negara lain yang mendukung Palestina, sehingga menghambat proses diplomasi dan resolusi konflik yang adil. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait dampak penggunaan hak veto pada resolusi Dewan Keamanan PBB yang berkaitan dengan Palestina. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dinamika politik internasional dan peran hak veto dalam konflik Palestina-Israel.
Abstract:Konflik sering terjadi ketika dua kepentingan atau lebih bertentangan dan tidak ada yang ingin mengakui. Beragam konflik yang kita kenal saat ini, dari konflik tersebut sudah ada sejak dahulu kala seperti konflik antar suku…
uku hingga konflik yang lebih modern seperti suatu negara memanfaatkan negara lain. Cara penyelesaian konflik juga bermacam-macam menurut jenis konfliknya, konflik besar seperti konflik antar negara atau yang satu menarik perhatian dunia, menggunakan resolusi yang lebih kompleks dan biasanya menggunakan pihak ketiga. Oleh karena itu, akan dibentuk organisasi khusus untuk menyelesaikan suatu konflik. Satu organisasi yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik adalah Kamar Luar Biasa di The Pengadilan Kamboja (ECCC) bertujuan untuk mengadili para penjahat perang pada masa Khmer Merah kejadian kejahatan kemanusiaan pada tahun 1975-1979. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Kamboja adalah salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di era modern pasca Perang Dunia ke-2. ECCC ini adalah didirikan karena pada saat itu Lembaga Peradilan Nasional Kamboja tidak dapat mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan. Pemerintah Kamboja bersama PBB saat itu sepakat untuk mendirikan lembaga peradilan yang khusus bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan Kasus Khmer Merah.
Abstract:Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui otoritas Badan Pertanahan Nasional Tata cara penyelesaian sengketa pertanahan dan untuk mempelajari lebih lanjut tentang proses penyelesaian sengketa Negara belum menyelesaikan gugatan…
ugatan tersebut. Sertifikat Ganda Kota Tondano Kabupaten Minahasa. Agen penagihan SENGKETA ATAU SENGKETA YANG DIAJUKAN OLEH BADAN Permasalahan pertanahan nasional merupakan sebuah terobosan baru. Baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menghindari kontaminan, atau Setidaknya permasalahan ini bisa diminimalisir masuk ke ruang sidang. otoritas kementerian Petugas Penyelesaian Sengketa ATR/BPN atau jika perselisihannya diatur dengan peraturan menteri. ATR/Direktur Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 tahun Mengenai penanganan penyelesaian perkara pada tahun 2021 Negara. Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri Pertanian dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021 mengenai penanganan penyelesaian insiden Properti yang terkait dengan kejadian tersebut Tanah disengketakan, disengketakan, atau diadili Negara pengobatan Klaim sesuai peraturan hukum hukum dan/atau kebijakan Negara. Tentang penyelesaian perselisihan Sengketa di luar kewenangan layanan ini dapat diberikan melalui perantara.
Abstract:Reformasi sistem peradilan pidana menjadi fokus krusial dalam menghadapi dinamika perkembangan di era digital. Tulisan ini merinci tantangan utama yang dihadapi dalam upaya mereformasi sistem peradilan pidana dan mengulas…
s prospek perubahan di era digital. Tantangan utama mencakup resistensi internal dari dalam sistem, ketidakpastian politik, keterbatasan finansial, dan ketidaksetaraan akses. Resistensi internal mencakup perlawanan dari pihak yang terbiasa dengan praktik lama, menyoroti perlunya meraih dukungan aktif dan pemahaman dari pemangku kepentingan utama. Ketidakpastian politik menjadi faktor kritis yang mempengaruhi konsistensi dan kesinambungan reformasi, menekankan pentingnya komitmen politik yang stabil. Prospek reformasi di era digital membawa harapan melalui penerapan teknologi dan kecerdasan buatan. Sistem e-filing dan e-court menjanjikan efisiensi dan aksesibilitas yang lebih baik, meminimalkan proses manual dan mempercepat penyelesaian perkara. Penggunaan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan membawa potensi untuk mengurangi bias dan meningkatkan objektivitas dalam putusan peradilan. Implementasi teknologi ini harus diimbangi dengan kehati-hatian terhadap aspek keamanan data dan privasi. Reformasi sistem peradilan pidana di era digital menuntut pendekatan holistik. Diperlukan upaya bersama antara lembaga peradilan, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi positif dari perubahan ini. Kesuksesan reformasi sistem peradilan pidana di era digital dapat menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkembang.
Abstract:Penerapan restorative justice di lingkup penuntutan melalui Perja 15/2020 merupakan aturan hukum baru dibandingkan di tingkat penyelidikan, penyidikan dan pengadilan. Statusnya yang masih baru menjadikan peraturan ini sebagai…
bagai sebuah tantangan tersendiri bagi jaksa untuk menerapkannya dalam rangka restorative justice. Penelitian ini bermaksud menjawab tiga hal; pertama, penerapan restorative justice di Kejari Medan berdasarkan Perja 15/2020; kedua, kendala-kendala yang dihadapi Kejari Medan dalam menerapkan restorative justice; dan ketiga, pelaksanaan ideal restorative justice di masa yang akan datang. Jenis penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dan Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang didukung dengan data primer berupa wawancara dan pengisian kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; penerapan restorative justice di Kejari Medan berdasarkan Perja 15/2020 belum dapat berjalan maksimal, adapun kendala-kendala yang dihadapi Kejari Medan dalam menerapkan restorative justice dilandasi atas permasalahan pengaturan yang masih dianggap sangat umum dan tidak mengatur teknis pelaksanaan, struktur pelaksana yang masih belum sepenunya siap melaksanakan restorative justice, fasilitas pelaksanaan yang masih minim, serta partisipasi dan budaya hukum masyarakat sekaligus juga dari internal jaksa sendiri yang masih belum sepenuhnya menerima penyelesaian restorative justice; konsep ideal penerapan restorative justice di masa yang akan datang didasarkan pada semangat penguatan singkronisasi sub-sistem dalam paradigma SPPT melalui pengaturan ketentuan restorative justice yang seragam.
Abstract:Setelah diamandemennya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, kompetensi absolut peradilan agama diperluas. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan…
rbankan Syariah memperkuat kewenangan peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Polemik muncul ketika Penjelasan Pasal 55 ayat (2) juga memberikan kewenangan kepada peradilan umum menyelesaikan sengketa perbankan syariah. Sehingga berdampak pada tumpang tindihnya kewenangan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Masalah ini lalu diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah Konstitusi, Penjelasan Pasal 55 ayat (2) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Putusan Mahkamah Konstitusi masih menimbulkan perdebatan karena hanya menghapus Penjelasan Pasal 55 ayat (2), bukan menghapus pasalnya. Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah lembaga peradilan manakah yang berwenang menyelesaikan sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Nomor 93/PUU-X/2012 terkait kewenangan penyelesaian sengketa perbankan syariah dianggap sudah tepat, memutuskan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah harus melalui peradilan agama sesuai dengan kompetensi absolutnya. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah menghilangkan dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah.